, Jakarta Pembubaran sejumlah BUMN diprediksi baru rampung pada 2029. Ini mencakup seperti Istaka Karya hingga Merpati Airlines yang sudah diputuskan bubar beberapa waktu lalu.
Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia (TII) Danang Widoyoko menilai, pembubaran BUMN memang membutuhkan waktu untuk benar-benar bubar. Pasalnya, ada sederet proses yang harus dilalui sebagai kewajiban perusahaan.
Baca Juga
"Jadi kan memang membutuhkan waktu lama, kenapa? Karena harus menghitung total puitang kewajibannya, kalau ada," kata Danang kepada , Sabtu (29/6/2024).
Advertisement
"Bukan hanya kewajiban karyawan tapi aset-aset yang likuidasi, asetnya kemudian dijual dan untuk melunasi utangnya butuh waktu untuk menuntaskan kewajiban," imbuhnya.
Terdapat sejumlah BUMN yang sudah mengantongi Peratuan Pemerintah (PP) pembubaran. Diantaranya, Industri Sandang Nusantara (ISN) ditarget selesai 2029 atau 6 tahun sejak PP pembubaran pada 2023. Istaka Karya dan Merpati Airlines yang proses pembubarannya ditarget selesai di 2027, atau 5 tahun dari tanggal pailit (Juli dan Juni 2022).
Lalu, Kertas Leces juga diproyeksikan bubar per 2027 atau 9 tahun dari tanggal pailit (September 2018). Sementara untuk Kraft Aceh dan Iglas akan menyusul bubar setahun setelahnya di 2028, selang 5 tahun dari PP Pembubaran diterbitkan pada 2023 silam. PT PANN dan PANN Multi Finance masih menunggu PP pembubaran.
Danang mengambil contoh pada pembubaran Merpati Airlines yang sudah berhenti beroperasi sejak lama. Namun, dalam proses pembubarannya perlu melewati upaya likuidasi. Serta menyetorkan hasil likuidasi aset kepada para kreditur.
"Belum lagi kalau ada tagihan dari kontraktor, dari suplier atau kalau Merpati misalnya yang menyewakan pesawat, tagihan dari Pertamina untuk bahan bakar, itu kan lama prosesnya menyelesaikan itu semua, menjual aset, padahal asetnya juga minus tuh. Nah settlement-nya itu juga butuh waktu lama," ujar dia.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Didorong RUU BUMN
![Gedung Kementerian BUMN](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/83-h8ESrdr4hbTbXg3WBfRPO1F0=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2972284/original/035160900_1574218221-DJI_0146.JPG.jpeg)
Danang mengatakan, proses likuidasi aset BUMN bisa saja diatur lebih baik lagi dalam Rancangan Undang-Undang tentang BUMN (RUU BUMN). Apalagi terkait dengan likuidasi aset BUMN yang terdaftar sebagai kekayaan negara.
"RUU BUMN tentu kalau ada undang-undang secara khsusus itu bisa lebih mudah ya," kata dia.
"Karena kerumitsnnya begini nih, itu kan ada perhitungan soal aset negara, kalau kemudian ini dilikuidasi, dijual untuk membayar utang, nanti perhitungan dengan keuangan negaranya seperti apa," imbuh Danang Widoyoko.
Advertisement
Timeline Pembubaran BUMN
![PT PPA Atau PT Perusahaan Pengelola Aset](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/wkBktQlas4GCGRcjqWOJY-J7m8M=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4292340/original/016697100_1673848639-LOGO_ppa.jpg)
Diberitakan sebelumnya, PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) menyusun peta jalan (roadmap) pembubaran 8 perusahan BUMN sakit yang akan berlangsung selama periode 2027-2029.
Adapun kedelapan BUMN sakit dimaksud, antara lain:
- PT Industri Sandang Nusantara (Persero),
- PT Kertas Kraft Aceh (Persero),
- PT Industri Gelas (Persero) atau Iglas,
- PT Istaka Karya (Persero),
- PT Merpati Nusantara Airlines,
- PT Kertas Leces (Persero),
- PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (Persero) atau PANN, dan anak usahanya
- PT PANN Multi Finance.
Direktur Investasi PT Perusahaan Pengelola Aset (PT PPA) Ridha Farid Lesmana mengatakan, proses pembubaran ditargetkan selesai sampai dengan waktu yang ditentukan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Pembubaran.
"Sejak diterbitkannya PP Pembubaran di tahun 2023, masing-masing ada target untuk pemberesan asetnya. Misalnya untuk ISN itu 2029 atau 6 tahun sejak PP," jelas Ridha dalam rapat dengar pendapat Panja Penyehatan dan Restrukturisasi BUMN bersama Komisi VII DPR RI, Senin (24/6/2024).
Rincian
Secara timeline, Istaka Karya dan Merpati target proses pembubarannya selesai di 2027, atau 5 tahun dari tanggal pailit (Juli dan Juni 2022) Kertas Leces juga diproyeksikan bubar per 2027 atau 9 tahun dari tanggal pailit (September 2018).
Sementara untuk Kraft Aceh dan Iglas akan menyusul bubar setahun setelahnya di 2028, selang 5 tahun dari PP Pembubaran diterbitkan pada 2023 silam.
Pengecualian diberikan kepada PT PANN (Persero) yang masih menunggu proses penerbitan PP Pembubaran. Meskipun pada draft Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) telah diusulkan bubar 5 tahun dari PP Pembubaran terbit.
"PANN (Persero) ini masih dalam proses untuk pengusulan PP-nya. Saat ini tahap sudah di dalam Kementerian Sesneg untuk proses usulan ke presiden," imbuh Ridha.
Advertisement
Pencabutan Status Hukum
Lebih lanjut, Ridha menjelaskan, penyelesaian pembubaran seluruh BUMN sakit ini adalah hingga seluruh aset dan kewajiban terselesaikan sampai dengan pencabutan status badan hukum di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
"Beberapa tahapan yang sedang dilakukan dan akan dilakukan, apakah itu penjualan aset, bagaimana verifikasi kewajiban kreditur dan juga penyelesaian kewajiban kreditur dari hasil penjualan asetnya, dan pengembalian sisa aset kepada negara," urainya.
"Terakhir adalah pencabutan NPWP dan status badan hukum ketika sudah selesai kewajiban-kewajiban kepada para krediturnya," pungkas Ridha.
Terkini Lainnya
Erick Thohir: Proyek Persiapan Upacara HUT RI di IKN Sudah 77,9%
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
Jelang HUT RI di IKN, Erick Thohir Pastikan Pasokan Listrik hingga Gas Aman
Didorong RUU BUMN
Timeline Pembubaran BUMN
Rincian
Pencabutan Status Hukum
BUMN
Kementerian BUMN
BUMN Sakit
penutupan BUMN
Rekomendasi
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
Jelang HUT RI di IKN, Erick Thohir Pastikan Pasokan Listrik hingga Gas Aman
MIND ID Bukukan Laba Rp 9,94 Triliun di Kuartal I 2024
Kliring Berjangka Indonesia Raih Peringkat idAA Outlook Stabil di Kinerja 2023
Menteri Trenggono Minta BUMN Dukung KKP Kembangkan Bisnis Perikanan Budidaya
Erick Thohir Senyum BUMN Setor Dividen Rp 58,8 Triliun ke Kas Negara
Mandek 3 Tahun, Pengamat Minta Pembahasan RUU BUMN Digeber di Pemerintahan Prabowo-Gibran
Jadi BUMN Tertua, Ini 7 transformasi Pos Indonesia
Arahan Erick Thohir: Djakarta Lloyd Harus Sehat!
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Peru: Kesempatan Pelapis Tim Tango
Hasil Copa America 2024: Brace Vinicius Junior Bawa Brasil Gulung Paraguay
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Dapatkan Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Sesaat Lagi Tayang di Indosiar dan Vidio
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Kamis 27 Juni Pukul 19.30 WIB: Tayang di Indosiar dan Vidio
Judi Online
80 Ribu Pelajar Kecanduan Judi Online, Komnas PA Bandar Lampung Minta Cek Aktivitas Daring Anak
Promosikan Situs Judi Online, Belasan Selebgram Lampung Kena Batunya
Kepala Desa di Sampang Diminta Jadi Pelopor Pencegahan Judi Online
Hoaks Terkini Seputar Judi Online, Simak Biar Tak Terpengaruh
Punya Ayah Kecanduan Judi dan Menafkahi Keluarga dari Uang Haram, Bagaimana Buya?
Top 3 News: Tangani 23 Kasus Judi Online, Polda Metro Jaya Sebut Semua Bandar Ada di Luar Negeri
Pilkada 2024
Pilkada 2024, PDIP Buka Peluang Kerja Sama dengan Gerindra sampai PKB
Bukan di Jakarta, Golkar Pastikan Ridwan Kamil Menang di Pilkada Jawa Barat
Ribuan Petani Kumpul di Semarang Minta Sudaryono Maju Gubernur Jawa Tengah
LSI Sebut Jokowi Effect Pengaruhi Pemilih di Pilgub Jateng 2024
Visi Eman Suherman Majukan Majalengka dengan Kolaborasi Disebut Menuai Dukungan Besar
Buka Mukerwil PPP Jambi, Mardiono Kobarkan Semangat Kader Jelang Pilkada 2024
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Lowongan Kerja bagi Lulusan SMA/SMK, D3 hingga S1, Cek Syaratnya
Populer
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
Harga BBM Siap-Siap Naik Besok 1 Juli 2024, Khususnya Pertamax Cs
BRI Life Raih Sertifikat dari British Standards Institution, Apa Manfaatnya?
BTN Mobile Punya Fitur Baru, Layanan Reksadana hingga Money Changer Online
Indonesia Diprediksi Masih Impor Gula Tahun Ini
Pupuk Kaltim Salurkan Rp1,3 Miliar Demi Ketahanan Pangan
Tenang, Harga BBM Solar dan Pertalite Tak Naik 1 Juli 2024
Serupa tapi Tak Sama, Ini Beda Lantai Vinyl dan SPC yang Jarang Diketahui
60% UMKM Hadapi Tantangan Berat Ini, Apa Itu?
PHR Bakal Genjot Produksi Blok Rokan, Apa Streteginya?
Euro 2024
Euro 2024: Komentar Jude Bellingham Usai Cetak Gol Salto Lawan Slovakia, Inggris Makin Pede di Perempat Final?
Hasil Euro 2024: Menang 4-1, Spanyol Bungkam Perlawanan Gigih Georgia untuk Tiket Perempat Final
Hasil Euro 2024: Diwarnai Gol Salto Jude Bellingham, Inggris Sukses Tekuk Slovakia dengan Dramatis
Saksikan Live Streaming Euro 2024 Spanyol vs Georgia, Segera Dimulai
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Berita Terkini
Euro 2024: Komentar Jude Bellingham Usai Cetak Gol Salto Lawan Slovakia, Inggris Makin Pede di Perempat Final?
Cuaca Ekstrem Picu Banjir dan Longsor di 7 Kecamatan di Minahasa Tenggara
Layanan Sewa Mobil di Hotel untuk Mudahkan Tamu Bisnis dan Jalan-Jalan, Berapa Tarifnya?
Ada Perayaan HUT ke-78 Bhayangkara di Monas, 16 Kereta Api Jarak Jauh Berhenti di Stasiun Jatinegara
Kisah Iblis Curhat kepada Nabi Musa Ingin Taubat, Diceritakan Gus Baha
Tak Roboh Saat Perang Saudara, Patung Lilin Abraham Lincoln di AS Meleleh Akibat Panas Ekstrem
80 Ribu Pelajar Kecanduan Judi Online, Komnas PA Bandar Lampung Minta Cek Aktivitas Daring Anak
Hasil Euro 2024: Menang 4-1, Spanyol Bungkam Perlawanan Gigih Georgia untuk Tiket Perempat Final
2.959 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Pesta Rakyat di Hari Bhayangkara ke-78
Prediksi Peramal India Kiamat 29 Juni Tak Terbukti, Ini 10 Tanda Hari Akhir dan Urutannya dalam Hadis
Konde Berbalon Seorang Pengantin Perempuan Bikin Heran Warganet, Buat Apa?
Bagaimana Bisa Jantung Terserang Rematik? 4 Faktor Ini Diduga Menjadi Penyebabnya
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 1 Juli 2024
Polisi Temukan Surat Permintaan Maaf Guru Honorer yang Bunuh Diri di Fly Over Cimindi
Ribuan Warga Bolmong Terdampak Banjir, BNPB Salurkan Bantuan Kebutuhan Pokok