, Jakarta - Indonesia terus berkomitmen mengurangi emisi gas rumah kaca, salah satunya dari sektor energi, melalui pengembangan energi terbarukan, implementasi konservasi energi, maupun penerapan teknologi bersih.
Salah satu upaya yang ditempuh dalam penerapan teknologi bersih adalah pengembangan dan pemanfaatan Carbon Capture and Storage dan Carbon Capture Utilisation and Storage (CCS/CCUS).
Baca Juga
Top 3 Berita Bola: Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Usai Dikalahkan Australia di Semifinal Piala AFF U-16 2024
25,2 Juta Orang Indonesia adalah Penduduk Miskin, Mayoritas di Jawa dan Sumatera
Hubungi Prabowo Subianto, PM Malaysia Beri Selamat Atas Kelancaran Operasi Kaki-Nyatakan Kesediaan Malaysia Kirim Pasukan Perdamaian ke Gaza
"Saat ini, Indonesia memiliki total sekitar 15 proyek potensial CCS/CCUS dengan target onstream tahun 2026 - 2030. Dua cekungan yang sedang didorong Pemerintah untuk dijadikan CCS Hub di wilayah Asia Timur dan Australia yaitu cekungan Sunda Asri dan cekungan Bintuni," ujar Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Ariana Soemanto saat Oil and Gas Session pada pertemuan Indonesia - Norway Bilateral Energy Consultation (INBEC) di Hotel Pullman Jakarta, Senin, 1 Juli 2024, seperti dikutip dari keterangan resmi, Selasa (2/7/2024).
Advertisement
Indonesia dikenal memiliki cekungan sedimen terbesar di kawasan Asia Tenggara. Indonesia memiliki potensi sumber daya penyimpanan karbon di 20 cekungan dengan kapasitas 573 Giga ton Saline Aquifer dan 4,8 Giga Ton depleted oil and gas reservoir yang tersebar di berbagai wilayah di Sumatra, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua.
Ariana juga menjelaskan skema CCS di Indonesia dibagi menjadi dua pilihan. Pilihan pertama adalah penyelenggaraan CCS berdasarkan Kontrak Kerja Sama Migas, rencana kegiatan CCS dapat diusulkan oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama dalam POD I maupun POD lanjutan atau revisinya.
Kedua, CCS dapat dikembangkan sebagai usaha tersendiri, melalui Izin Eksplorasi Zona Target Injeksi dan Izin Operasi Penyimpanan Karbon.
Untuk mendukung pengembangan CCS/CCUS, Pemerintah juga telah mengimplementasikan berbagai kebijakan, antara lain pembentukan CCS/CCUS National Centre of Excellence bersama dengan lembaga penelitian dan universitas, memperkuat kerja sama internasional di bidang CCS/CCUS, serta menyusun regulasi dan kebijakan turunan.
"Saat ini, telah terbit Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 2 tahun 2023 dan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 14 tahun 2024 yang menjadi landasan hukum kuat untuk pengembangan dan penerapan penangkapan dan penyimpanan karbon (CCS) di Indonesia," ujar Ariana.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Apa Dampak Emisi Gas Rumah Kaca?
![Pegunungan Es Antartika](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/hH2WRRfukcE-daAa4XxjF3VlM5g=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1764254/original/076753300_1540037383-012051600_1510138935-Pegunungan-Es-Antartika3.jpg)
Mengutip laman environment-indonesia.com, jejak karbon adalah emisi gas rumah kaca yang dihasilkan dari berbagai aktivitas manusia antara lain produksi energi, transportasi, dan industri. Emisi gas rumah kaca ini menjadi salah satu penyebab utama perubahan iklim dan pemanasan global.
Perubahan iklim akibat pemanasan global telah menjadi perhatian utama seluruh negara saat ini yang membutuhkan langkah konkret untuk menjaga dan merawat bumi. Banyak faktor yang membuat krisis perubahan iklim, salah satunya akibat jejak karbon.
Efek Emisi Gas Rumah Kaca pada Perubahan Iklim
Emisi gas rumah kaca seperti karbondioksida, metana dan nitrogen oksida menyebabkan efek rumah kaca dan pemasan global, sehingga memicu peningkatan suhu global, pencairan es dan perubahan pola cuaca yang ekstrem.
Advertisement
Apa Faktor Utama yang Memicu Terjadinya Efek Rumah Kaca?
![Pegunungan Es Antartika](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/F5j1yas-YtRR7w-Vlyhmi25dthM=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1764257/original/028817000_1510138936-Pegunungan-Es-Antartika6.jpg)
Mengutip laman dlh.slemankab.go.id, faktor utama yang memicu terjadinya efek rumah kaca adalah meningkatnya konsentrasi karbondioksida dan gas-gas lain di atmosfer. Peningkatan karbondioksida di bumi disebabkan oleh banyaknya pembakaran bahan bakar minyak dan bahan sejenisnya.
Energi yang diserap ke bumi kemudian dipantulkan lagi dalam bentuk radiasi inframerah. Akan tetapi sebagian besar zat inframerah yang dipantulkan oleh permukaan bumi tertahan oleh awan. Selain itu juga tertahan oleh zat-zat yang mengandung karbondioksida (CO2). dan kembali lagi ke permukaan bumi.
Sri Mulyani: Butuh Rp 4.200 Triliun Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca
![Pegunungan Es Antartika](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/xl4Hi64xEWC4y7Z_voIWkQsHl6Y=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1764258/original/064617800_1510138936-Pegunungan-Es-Antartika7.jpg)
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah memiliki komitmen kuat guna menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK), yang dibuktikan dalam dokumen Enhanced Nationally Determined Contribution (E-NDC).
"Indonesia belum lama ini juga telah menyerahkan Enhanced Nationally Determined Contribution (NDC). Penyerahan NDC tersebut dalam rangka untuk menetapkan komitmen yang telah dicanangkan oleh setiap negara guna mengurangi emisi CO2, dan dalam Paris agreement ini juga telah dituangkan," kata Menkeu dalam Southeast Asia Development Symposium (SEADS) 2023: Imaging a Net Zero ASEAN, di Bali, Kamis (30/3/2023).
Menurut Menkeu, dampak perubahan iklim telah menjadi tantangan global yang perlu ditangani secara bersama. Sebagai negara yang tergolong rawan terhadap ancaman perubahan iklim, Indonesia meratifikasi Paris Agreement yang di dalamnya terdapat komitmen Nationally Determined Contribution (NDC) pada 2016 dan menjadikan penanganan perubahan iklim sebagai salah satu agenda prioritas nasional dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan 2020-2024.
Di dalam dokumen NDC tersebut, Indonesia berkomitmen untuk menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK) yang berbahaya bagi lingkungan, dengan penurunan sebesar 29 persen dengan kemampuan sendiri dan 41 persen dengan dukungan internasional pada tahun 2030.
Kemudian, target tersebut ditingkatkan menjadi 31,8 persen dengan upaya sendiri dan 43,2 persen dengan dukungan internasional.
Pembiayaan Iklim
Namun, sebagaimana yang disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi), untuk mencapai komitmen tersebut, pembiayaan menjadi instrumen yang sangat penting. Adapun berdasarkan estimasi, total pembiayaan iklim yang dibutuhkan dalam E-NDC mencapai Rp 4.200 triliun.
"Tidak bisa ada komitmen tanpa ada sumber daya pendukungnya, dan berdasarkan estimasi yang berdasarkan total pembiayaan iklim yang dibutuhkan E-NDC mencapai Rp 4.200 triliun, mungkin kalau saya sebut dalam rupiah yaitu sekitar USD 281 miliar hingga 2030," kata Sri Mulyani.
![Infografis Bank Dunia Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Terjun Bebas. (/Abdillah)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/46wVw5JW8j1h6fzStswG-ag3rZY=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4059789/original/066135300_1655813997-Infografis_SQ_Bank_Dunia_Proyeksi_Pertumbuhan_Ekonomi_Global_Bakal_Terjun_Bebas.jpg)
Terkini Lainnya
Top 3 Berita Bola: Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Usai Dikalahkan Australia di Semifinal Piala AFF U-16 2024
25,2 Juta Orang Indonesia adalah Penduduk Miskin, Mayoritas di Jawa dan Sumatera
Hubungi Prabowo Subianto, PM Malaysia Beri Selamat Atas Kelancaran Operasi Kaki-Nyatakan Kesediaan Malaysia Kirim Pasukan Perdamaian ke Gaza
Apa Dampak Emisi Gas Rumah Kaca?
Apa Faktor Utama yang Memicu Terjadinya Efek Rumah Kaca?
Sri Mulyani: Butuh Rp 4.200 Triliun Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca
Pembiayaan Iklim
Indonesia
Emisi Gas Rumah Kaca
CCS
CCUS Onstream
karbon
Rekomendasi
25,2 Juta Orang Indonesia adalah Penduduk Miskin, Mayoritas di Jawa dan Sumatera
Hubungi Prabowo Subianto, PM Malaysia Beri Selamat Atas Kelancaran Operasi Kaki-Nyatakan Kesediaan Malaysia Kirim Pasukan Perdamaian ke Gaza
Kinerja Bursa Saham Taiwan Terbaik di Asia pada Semester I 2024, Bagaimana Indonesia?
LSPR Institute Gelar Festival SaBOR Latin Food & Film, Jelajah Budaya Amerika Latin Termasuk Minuman Favorit Lionel Messi
Peringkat Indonesia Naik di TTDI 2024, Akademisi Soroti Kerusakan Lingkungan akibat Pembangunan Destinasi Wisata
Inilah yang Akan Selamatkan Indonesia Menurut Gus Baha
7 Hacker Cantik yang Bikin Gempar Dunia: Jago Jebol Firewall Negara hingga Mantan Model Playboy
Indonesia Kecam Keputusan Israel Sahkan Pos Pemukiman Yahudi, Dinilai Langgar Hukum Internasional dan Resolusi PBB
Pengamat: Indonesia Tak Butuh BUMN Sakit, Tapi Bisa Bersaing
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Senin 1 Juli Pukul 19.30 di Indosiar dan Vidio
Judi Online
PKS Minta Anggota DPRD DKI yang Terlibat Main Judi Online Dipecat
Kapolda Jatim: Kami Komitmen Berantas Judi Online
Dalam 3 Bulan Polda Lampung Blokir 259 Situs Judi Online
MKD Akan Rapat Internal, Bahas Sanksi Tegas Bagi Anggota Dewan Terlibat Judi Online
Nama Jurnalis Dicatut untuk Hoaks Promosi Situs Judi, Simak Daftarnya
PBNU Minta Ada Tindakan Tegas Terhadap Bandar Besar Judi Online
Pilkada 2024
PPP Sebut Pernyataan KPU soal Usia Cagub-Cawagub Bukan Hanya untuk Kaesang
Pilkada 2024, Perindo Serahkan 37 Rekomendasi ke Bakal Calon Kepala Daerah di Seluruh Indonesia
Kapolri Pastikan Pemetaan Potensi Kerawanan Pilkada 2024 di HUT ke-78 Bhayangkara
Jelang Pilkada 2024, Jokowi Minta Polri Jaga Netralitas dan Stabilitas
KPU Jakarta Tunggu PKPU soal Batas Usia Kepala Daerah
Santun dan Sederhana, Dukungan pada Eman Suherman Maju Cabup Disebut Terus Datang
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Lowongan Kerja bagi Lulusan SMA/SMK, D3 hingga S1, Cek Syaratnya
Populer
PMN Non Tunai 4 BUMN Mandek dari 2022, Sri Mulyani Lapor Lagi Komisi XI DPR RI
25,2 Juta Orang Penduduk Indonesia Masih Hidup di Bawah Garis Kemiskinan, Apa
Usul Bikin Family Office, Luhut Ingin Tarik Dana Keluarga Kaya dari Luar Negeri
Top 3: Barang Impor dari China Bakal Kena Bea Masuk 200% Bikin Heboh
Rupiah Loyo Lawan Dolar AS Dipicu Kenaikan Imbal Hasil Obligasi AS
Sri Mulyani Usul Inbreng Aset Negara ke 12 BUMN, Apa Saja?
Tengok Daftar Terbaru Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 1 Juli 2024
Banyak KRL Sudah Uzur, KAI Minta Suntikan Negara Rp 2 Triliun
Rencana Bea Masuk Produk China 200 Persen, Pengamat: Bukan Solusi
Pemerintah Siapkan 40.021 Formasi CPNS di IKN, 5% untuk Orang Kaltim
Euro 2024
Profil Nico Williams, Pemain Timnas Spanyol yang Bersinar di Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Rumania vs Belanda: Pembuktian Ronald Koeman
Ekspresi Cristiano Ronaldo Saat Gagal Eksekusi Penalti
Dramatis, Gol Bunuh Diri Belgia Antar Prancis ke Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Berita Terkini
Putusan MA soal Batas Usia Kepala Daerah, PKS: Kejiwaan Itu Beda dengan Fisik, Tidak Bisa Dikarbit
25 Contoh Mata Lomba untuk Meriahkan Tahun Baru Islam 1446 Hijriah, Cekidot!
Kondisi Muhammad Fardhana Setelah Batal Menikahi Ayu Ting Ting Diungkap Ayah: Fokus ke Tugas Negara
Peletakan Batu Pertama Rumah Pensiun Jokowi di Karanganyar Dilakukan Tertutup
Indonesia Bidik 15 Proyek CCS-CCUS Onstrem pada 2030
7 Fakta Merkurius yang Jarang Diketahui, Punya Ekor
PKS Minta Anggota DPRD DKI yang Terlibat Main Judi Online Dipecat
6 Keinginan Netizen Jika Punya Senter Pembesar di Doraemon Ini Bikin Senyum
Wuling Berbagi Mesin dan Modul Pembelajaran untuk Pendidikan Vokasi
Jin BTS Dikabarkan Bakal Ikut Jadi Pembawa Obor Olimpiade 2024 di Prancis
Kebakaran SPBU di Pati, Terdengar Suara Ledakan, 1 Mobil dan Seekor Kambing Hangus Terbakar
3 Jurus Pj Gubernur Adhy Karyono Turunkan Kemiskinan di Jatim
Profil Nico Williams, Pemain Timnas Spanyol yang Bersinar di Euro 2024
Kereta Api Tabrak Mobil Damkar di Stasiun Haurgeulis, Salah Siapa?
Jadi Juri di Paris, Tubuh Kurus Rose BLACKPINK Bikin Penggemar Khawatir