, Jakarta Sekretaris Perusahaan PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk atau PT PP mengaku kaget atas keputusan Majelis Hakim Pengadilan Niaga Makassar, yang mengabulkan gugatan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) senilai Rp 3,1 miliar yang dilayangkan CV Surya Mas.
Efendi terkejut lantaran secara domisili PT PP berada di Jakarta Timur, namun permohonan PKPU diajukan di Pengadilan Niaga Makassar.
Baca Juga
"Kita dikagetkan dengan sebuah hasil keputusan sidang Pengadilan Niaga di Makassar, yang lokasinya jauh dari domisili kita. Harusnya ada di domisili yang dituntut. Ini di luar prediksi kami keputusan itu bisa dikeluarkan dan mengalahkan PT PP," ujar Efendi dalam sesi bincang di Menara Danareksa, Jakarta, Selasa (5/9/2023).
Advertisement
Dengan kondisi ini, ia melanjutkan, PT PP tengah berproses untuk menggunakan haknya melakukan kasasi. Di sisi lain, Efendi menjamin gugatan PKPU tersebut tidak mengganggu operasional perusahaan.
"Sebenarnya yang dituntut ini nilainya tidak seberapa dengan operasional kita. Dalam setahun saja revenue kita Rp 20 triliun. Yang diklaim nilainya hanya Rp 3,1 miliar saja. Rp 3,1 miliar itu jauh dari membuat PP pailit," tegas Efendi.
Efendi lantas menceritakan, PT PP sebenarnya telah menyelesaikan semua kewajibannya kepada CV Surya Mas. Namun, perseroan kemudian ditodong nilai yang dianggap tidak memiliki dasar dan penjelasan, karena nilai yang diajukan merupakan denda dan bunga yang dihitung secara sepihak, bukan pokok utang.
"Penuntut ini adalah vendor kita yg merasa tidak puas. Kita merasa semua tagihan yang sudah ditagihkan sudah dibayar, yang dipermasalahkan sebenarnya lebih ke arah klaim atas bunga dan sebagainya, yang sebenarnya itu perlu dibuktikan di pengadilan lainnya," ungkapnya.
"Ini seharusnya kita di posisi kita bahwa seharusnya bisa diputuskan dulu di pengadilan, karena secara good corporate governance kita tidak bisa membayar tanpa dasar yang kuat. Ada audit dan sebaganya untuk bisa lakukan sebuah pembayaran. Itu yang belum bisa diterima," ucapnya.
Gugatan ke PN Niaga Jakpus
Menurut penjelasannya, CV Surya Mas telah beberapa kali melayangkan gugatan ke PN Niaga Jakarta Pusat. PTPP disebutnya telah siap menghadapi sesuai proses hukum, tapi kemudian dicabut.
"Beberapa kali dicabut, didaftarkan lagi, kita ikuti sesuai yang mereka mau. Tapi yang terakhir itu dibawa lah ke Pengadilan di Makassar. Kita sudah proses juga meski secara domisili salah, kita ada lawyer yang sudah di-hire di Makassar," tuturnya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
PTPP Bakal Ajukan Kasasi Usai Kena Gugatan Rp 3,1 Miliar
PT PP (Persero) Tbk menyatakan keberatan atas keputusan Majelis Hakim Pengadilan Niaga Makassar terkait gugatan pemohon PKPU dengan Nomor Register: 9/Pdt.Sus- PKPU/2023/PN.Niaga.Mks sebagaimana pengajuan permohonan PKPU di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Makassar.
Sekretaris Perusahaan PTPP Bakhtiyar Efendi mengatakan, pihaknya sampai dengan saat ini mempunyai standing position telah menyelesaikan semua kewajibannya kepada CV Surya Mas dan selalu mengikuti aturan hukum yang berlaku dari mulai CV Surya Mas mengajukan gugatan-gugatan sebelumnya sampai dengan saat ini.
"Sebagai Perseroan yang taat hukum, PTPP akan menggunakan hak nya untuk melakukan kasasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di wilayah Republik Indonesia. Secara likuiditas Perseroan masih sanggup dibandingkan dengan nilai putusan,” kata Bakhtiyar dalam keterbukaan informasi, Jumat (1/9/2023).
Sebelumnya CV Surya Mas menggugat PTPP pada tanggal 09 Desember 2022 di PN Niaga Jakarta Pusat dengan Nomor Perkara: 361/Pdt.Sus.PKPU/2022/PN.Niaga.Jkt.Pst. Adapun gugatan yang diajukan sebesar Rp 3,1 miliar.
Putusan persidangan atas kasus ini telah dijadwalkan pada 25 Januari 2023, namun CV Surya Mas melakukan pencabutan gugatan dan dikabulkan oleh Majelis Hakim di PN Niaga Jakarta Pusat pada hari yang sama sebelum dilakukan persidangan.
Pada 26 Januari 2023, pihak CV Surya Mas mendaftarkan kembali gugatan yang sama dengan Nomor Perkara: 22/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN Niaga Jkt.Pst. Pada tanggal 14 Maret 2023, CV Surya Mas kembali mencabut gugatan di PN Niaga Jakarta Pusat.
Dengan kejadian ini PT PP Tbk merasa dirugikan baik materiil maupun immateriil dan melakukan gugatan ke CV Surya Mas pada 10 Maret 2023 dan 11 Mei 2023 di Pengadilan Negeri Makassar yang masih berjalan di pengadilan.
Advertisement
Belum Ada Keputusan Bulat
Pada 13 Juli 2023, CV Surya Mas kembali mengajukan PKPU tetapi kali ini di PN Niaga Makassar. Putusan dijatuhkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Niaga Makassar pada 29 Agustus 2023, tetapi terdapat beberapa anomali hukum di mana menjadi dasar tanggapan keberatan dari PTPP, yaitu pertama secara domisili Perseroan berada di Jakarta Timur namun permohonan PKPU diajukan di Pengadilan Niaga Makassar.
Alasan kedua, nilai yang dimohon tidak memiliki dasar dan penjelasan karena nilai yang diajukan merupakan denda dan bunga yang dihitung secara sepihak, bukan pokok hutang, yang dimana seharusnya tidak memenuhi syarat untuk adanya putusan.
Ketiga, hak tagih dari pemohon seharusnya sudah beralih ke kreditur lain, karena CV Surya Mas sudah mengalihkan hak tagih kepada pihak krediturnya (Bank).
“Ditambah lagi, berdasarkan salinan putusan, 1 dari 3 Majelis Hakim Persidangan menyatakan perbedaan pendapat dalam putusan (dissenting opinion), dimana Hakim Anggota Majelis menyatakan bahwa permohonan PKPU seharusnya ditolak yang menyebabkan putusan dari pengadilan niaga makassar tidak tercapai keputusan bulat,” tandasnya.
Terkini Lainnya
Infografis Aturan Baru Usia Calon Kepala Daerah Usai Putusan MA
Demokrat Akan Pelajari Soal Putusan MA Terkait Batas Usia Calon Kepala Daerah
MA Perintahkan KPU Cabut Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah
Gugatan ke PN Niaga Jakpus
PTPP Bakal Ajukan Kasasi Usai Kena Gugatan Rp 3,1 Miliar
Belum Ada Keputusan Bulat
PT PP
PKPU
PTPP
gugatan
Rekomendasi
Demokrat Akan Pelajari Soal Putusan MA Terkait Batas Usia Calon Kepala Daerah
MA Perintahkan KPU Cabut Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah
Pemerintah Bahas Aturan Soal Caleg Terpilih Bisa Jadi Calon Kepala Daerah Tanpa Mundur
Piala Eropa 2024
Link Live Streaming Euro 2024 Serbia vs Inggris, Senin 17 Juni Pukul 02.00 WIB
Dapatkan Link Live Streaming Euro 2024 Polandia vs Belanda, Sesaat Lagi Mulai
Link Live Streaming Euro 2024 Slovenia vs Denmark
Cemerlang di Laga Perdana Euro 2024, Spanyol Tak Mau Jemawa
Link Live Streaming Euro 2024 Polandia vs Belanda, Minggu 16 Juni Pukul 20.00 WIB
Serbia Vs Inggris: The Three Lions Incar Kemenangan di Partai Perdana Euro 2024
Kate Middleton
Pesan Singkat tapi Menyentuh Ketiga Anak Pangeran William di Hari Ayah Sedunia: Kami Mencintaimu Papa
Ahli Baca Bibir Ungkap Larangan Tegas Kate Middleton pada Anaknya, Pangeran Louis
Potret Kate Middleton di Trooping the Colour 2024, Penampilan Perdana Usai Diagnosis Kanker
Meghan Markle Bagikan Selai Raspberry dan Biskuit Anjing Jelang Kemunculan Kate Middleton di Trooping the Colour
Kate Middleton Tampil Anggun Saat Hadiri Trooping the Color di Tengah Perjuangan Melawan Kanker
Anak Kate Middleton Bikin Heboh di Tengah Parade Kerajaan, Sang Kakak Kesal dan Tak Suka
Idul Adha
Taman Margasatwa Ragunan Tetap Buka Libur Idul Adha, Puncak Kepadatan Pengunjung Selasa 18 Juni 2024
Libur Idul Adha 2024, Pertamina Pastikan Stok BBM dan LPG Aman
Tata Cara dan Niat Sholat Idul Adha 2024 Lengkap 6 Sunnah Sebelumnya
Kenali Ciri Fisik Hewan Kurban Sehat Sebelum Disembelih saat Idul Adha
Garuda Indonesia Angkut 73.434 Pemudik Libur Jelang Idul Adha
H-2 Idul Adha, 376 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
Haji 2024
Puncak Haji, Kemenag Imbau Jemaah Patuhi Waktu Lontar Jumrah Demi Keselamatan
6 Warga Yordania Meninggal Akibat Gelombang Panas Saat Ibadah Haji 2024, Suhu Capai 48 Derajat Celcius
Niat, Tata Cara, Keutamaan Puasa Tarwiyah: Hapus Dosa Setahun Hanya dalam Satu Hari
Dear Jemaah Haji, Ini Amalan Dzikir dan Doa Wukuf di Arafah dari Syekh Nawawi
Data Terkini Jemaah Haji Indonesia 2024 Meninggal di Tanah Suci
Khusyuk Wukuf di Padang Arafah
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Lagi, BRI Buka 3 Program Rekrutmen Pekerja untuk Cari Talenta Unggul
Perusahaan Es Krim Ini Buka Lowongan Kerja Bergaji Rp 9 Juta per Bulan, Cek Syaratnya
Kedutaan Besar Inggris Buka Lowongan Kerja, Yuk Coba!
Populer
Hilton Buka 4 Jaringan Hotel Baru di Indonesia, Ini Rinciannya
Harga Minyak Goreng dan Harga Cabai Melonjak Jelang Idul Adha, Jadi Segini
Domba Garut Jadi Hewan Kurban Paling Laris di Idul Adha 2024, Berapa Harganya?
Garuda Indonesia Angkut 73.434 Pemudik Libur Jelang Idul Adha
Nex Carlos Bikin Perusahaan Investasi Khusus Kuliner, Suntik Modal ke UMKM Daerah
Korban Judi Online Tak Layak Dapat Bansos, Ini Alasannya
Kredit Biaya Pendidikan Jadi Peluang Baru di Tengah UKT Mahal
Klaster Rosella Ini Terus Berkembang Berkat Pemberdayaan BRI
Cerita Bos Pos Indonesia Tangani Krisis: Segala Keputusan Adalah Beta
Jurus MHU Jaga Lingkungan Sekitar Tambang
Euro 2024
Link Live Streaming Euro 2024 Serbia vs Inggris, Senin 17 Juni Pukul 02.00 WIB
Dapatkan Link Live Streaming Euro 2024 Polandia vs Belanda, Sesaat Lagi Mulai
Link Live Streaming Euro 2024 Slovenia vs Denmark
Cemerlang di Laga Perdana Euro 2024, Spanyol Tak Mau Jemawa
Link Live Streaming Euro 2024 Polandia vs Belanda, Minggu 16 Juni Pukul 20.00 WIB
Serbia Vs Inggris: The Three Lions Incar Kemenangan di Partai Perdana Euro 2024
Berita Terkini
Kenapa Luka Sayatan Kertas Terasa Sangat Sakit? Ini Penjelasannya
Taman Margasatwa Ragunan Tetap Buka Libur Idul Adha, Puncak Kepadatan Pengunjung Selasa 18 Juni 2024
Bukan Pakai Baking Soda, Ini Trik Empukkan Kacang Merah dengan 1 Alat
Eman Suherman Dinilai Cabup dengan Dukungan Kuat dari Kalangan Milenial Majalengka
Daftar Video Hoaks Terkini, dari Bencana Alam sampai Tokoh Politik
Libur Idul Adha 2024, Pertamina Pastikan Stok BBM dan LPG Aman
Mengungkap Kepribadian Penyuka Lagu Klasik, Refleksi Ketenangan dan Kedalaman Emosi
Link Live Streaming Euro 2024 Serbia vs Inggris, Senin 17 Juni Pukul 02.00 WIB
Potret 6 Artis Khusyuk Berdoa Saat Wukuf di Arafah, dari Aurel Hermansyah hingga Nagita Slavina
Jusuf Kalla Tak Masalah Anies Baswedan Maju Kembali di Pilgub Jakarta 2024
Hasil PLN Mobile Proliga 2024: Benamkan Jakarta Livin Mandiri, Jakarta Pertamina Enduro Rebut Tiket Final Four
Pesan Singkat tapi Menyentuh Ketiga Anak Pangeran William di Hari Ayah Sedunia: Kami Mencintaimu Papa
Jurus MHU Jaga Lingkungan Sekitar Tambang
Tata Cara dan Niat Sholat Idul Adha 2024 Lengkap 6 Sunnah Sebelumnya
Anies Sebut Belum Atur Waktu ke Kantor PDIP Usai Namanya Masuk di Bursa Pilkada Jakarta 2024