, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan ada dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait kasus penipuan iPhone yang dilakukan si kembar Rihana dan Rihani, tersangka kasus penipuan iPhone. Tercatat mutasi rekening si kembar Rihana dan Rihani menyentuh Rp 86 miliar.
Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah menuturkan, pihaknya masih terus pendalaman yang sejauh ini nilainya mencapai Rp 86 miliar.
Baca Juga
"Terindikasi tindak pidana pencucian uang,” kata Natsir, saat dikonfirmasi, Selasa, 4 Juli 2023, dikutip dari Kanal News , Rabu (5/7/2023).
Advertisement
PPATK telah memerintahkan total 21 penyedia jasa keuangan untuk memblokir terhadap rekening Rihana-Rihani. PPATK menemukan ada transaksi senilai Rp 500 juta yang diduga hasil dari tindak pidana penipuan.
“PPATK telah memerintahkan PJK bank untuk melakukan penghentian sementara transaksi pada rekening RA dan RI. Penghentian transaksi dilakukan di rekening Rihana dan Rihani pada 21 PJK bank,” kata dia.
Natsir menuturkan, si kembar Rihana dan Rihani melakukan transaksi setoran tunai kepada pihak ketiga. Modus transaksi tunai itu untuk mempersulit pelacakan.
“Dari hasil analis sementara, diketahui RA dan RI melakukan transaksi setoran tunai kepada pihak ketiga sebesar Rp 500 juta yang diduga sumber dananya berasal dari penipuan yang mereka lakukan. Modus transaksi tunai tersebut diindikasikan untuk memutus mata rantai transaksi dan mempersulit pelacakan,” Natsir menambahkan.
Selain itu, PPATK berkoordinasi dengan kepolisian dalam rangka mengusut kasus dugaan penipuan iPhone yang sedang bergulir.
"Angka itu merupakan hasil analis dari PPATK. Kami sudah berkoordinasi dan membantu penegak hukun terkait kasus ini,” Natsir menambahkan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Polisi Sebut Kasus Penipuan Si Kembar Rihana-Rihani Pakai Skema Ponzi
![Si Kembar Rihana Rihani](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/h67x5SRq5ej5X69xMkpt6EarCO8=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4490570/original/071398900_1688467556-Si-Kembar-Rihana-Rihani-1.jpg)
Sebelumnya, personel Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Metro Jaya menangkap si kembar Rihana dan Rihani di kawasan Serpong, Tangerang. Keduanya ditangkap terkait kasus penipuan reseller ponsel Iphone.
Dir Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengky Hariyadi mengatakan, modus dari perkara kakak beradik tersebut yakni seperti skema Ponzi.
Untuk skema ponzi ini adalah modus investasi dengan memberikan keuntungan kepada investor dari uang mereka sendiri atau uang yang dibayarkan oleh investor berikutnya.
"Ternyata hasil pemeriksaan sementara dari korban, kita menerima informasi bahwa ini modusnya adalah seperti skema ponzi dari reseller-reseller. Range kerugian antara Rp200 ribu sampai Rp800 ribu," kata Hengky kepada wartawan, Selasa (4/7/2023).
Namun, setelah pihaknya melakukan pendalaman atas perkara tersebut. Ternyata ada yang mengalami kerugian hingga mencapai Rp3 juta pada satu produk yang ditawarkan kepada korban.
"Harusnya harga Rp12 juta ditawarkan Rp9 juta sebagai bujuk rayu, akal muslihat, rangkaian perkataan-perkataan bohong. Sehingga memberikan suatu barang. Oleh karenanya, dari penyelidikan kami terhadap keberadaan tersangka ini," ujarnya.
Advertisement
Penipuan iPhone, Si Kembar Rihana-Rihani Resmi Ditahan
![Si Kembar Rihana Rihani](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/_Zhljw_-wQv0ijfTvdO1EW67sTI=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4490573/original/045307900_1688467561-Si-Kembar-Rihana-Rihani-4.jpg)
Si kembar Rihana-Rihani resmi memakai baju tahanan berwarna oranye milik Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Metro Jaya. Rihana dan Rihani sebelumnya ditangkap di kawasan Serpong, Kabupaten Tangerang, Banten.
Kanit IV Resmob Polda Metro Jaya Kompol Reza Mahendra mengatakan, alasan ditahannya kakak beradik tersebut karena agar mudah untuk mendalami kasus tersebut.
"Untuk tersangka langsung ditahan sesuai perintah Bapak Direktur tadi yang disampaikan, dan langsung ditahan dan akan kami laksanakan pendalaman lebih lanjut lagi," kata Reza kepada wartawan, Selasa (4/7).
Terkait dengan keduanya yang kerap berpindah-pindah tempat, dia menyebut karena tersangka kasus penipuan tersebut takut ditangkap oleh aparat kepolisian. Untuk bertahan hidup selama pelarian tersebut, keduanya meminjam uang kepada keluarga untuk membeli kebutuhan.
"Hasil pendalaman masih sementara kami dalami, jadi menggunakan uang juga dari keluarga. Jadi meminjam uang dari keluarga, dan menggunakan uang yang ada padanya, sisa dari para tersangka ini," ujarnya.
Tim Subdit Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil menangkap tersangka penipuan reseller ponsel iPhone, si kembar Rihana dan Rihani di Serpong, Kabupaten Tangerang.
"Rihana dan Rihani baru saja ditangkap di M Town Residence Gading Serpong oleh tim Resmob Polda Metro Jaya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, dilansir dari Antara, Selasa (4/7/2023).
Reporter: Nur Habibie
Sumber: Merdeka.com
![Infografis Ragam Tanggapan Dugaan Banyak Crazy Rich Terlibat Pencucian Uang. (/Abdillah)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/72DbRTc-ig-7S9fJy2auFpNpZzM=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3955067/original/068409300_1646658571-Infografis_SQ_Ragam_Tanggapan_Dugaan_Banyak_Crazy_Rich_Terlibat_Pencucian_Uang.jpg)
Terkini Lainnya
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
KPK Terima 39 Laporan PPATK, Ada Temuan Soal Aliran Dana Pemilu 2024
1.000 Anggota DPR dan DPRD Terseret Judi Online, Pemerintah Harus Apa?
Polisi Sebut Kasus Penipuan Si Kembar Rihana-Rihani Pakai Skema Ponzi
Penipuan iPhone, Si Kembar Rihana-Rihani Resmi Ditahan
PPATK
Pencucian Uang
bank
Kasus penipuan iPhone si kembar
kasus penipuan iphone
Rihana dan Rihani
Rekening Bank
Rekomendasi
KPK Terima 39 Laporan PPATK, Ada Temuan Soal Aliran Dana Pemilu 2024
1.000 Anggota DPR dan DPRD Terseret Judi Online, Pemerintah Harus Apa?
Infografis PPATK Kuak 1.000 Orang di DPR dan DPRD Main Judi Online
MUI Ajak Masyarakat Dukung Polri Berantas Judi Online dan Pinjol
HEADLINE: PPATK Membongkar Ada 1.000 Anggota DPR dan DPRD Terlibat Judi Online, Siap Buka Data?
Bos PPATK Bakal Lapor MKD, Setor Data 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online
Heru Budi Panggil Camat dan Lurah, Minta Ingatkan Warga Jakarta Jangan Main Judi Online
5 Jurus Satgas Judi Online, Bakal Bekukan Rekening hingga Turunkan BSSN Amankan Sistem Komputer
Anggota DPR Bantah Main Judi Online, Dianggap Hanya Pengalihan Isu
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Pertandingan 8 Besar Euro 2024
Terkesan Penampilannya di Euro 2024, Real Madrid Ingin Datangkan Rekan Setim Jude Bellingham
Top 3: Pola Makan Nabati Bisa Perlambat Perkembangan Kanker Prostat
Top 3 Berita Bola: Timnas Belanda Lolos ke Perempat Final Euro 2024, Ronald Koeman Malah Menyesal
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Siaran Langsung Argentina vs Ekuador di Perempat Final Copa America 2024 di Vidio
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Ekuador: Semuanya Memihak Tim Tango
Timnas Ekuador Siap Berjuang Mati-matian di Perempat Final Copa America 2024
Copa America 2024 Argentina Vs Ekuador: Tim Tanggo Didukung Rekor Apik
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
Kata Sekjen PKS soal Kaesang Disodorkan Jokowi untuk Maju di Pilkada Jakarta 2024
Survei Warna Research Center: Tingkat Elektabilitas Hendy Siswanto dan Faida Tinggi Jelang Pilkada Jember 2024
Respons Jokowi soal Kabar Kaesang Maju Pilkada Jakarta 2024, Benarkah Sodorkan ke Parpol?
Ridwan Kamil Dianggap Masih Kuat di Pilkada Jawa Barat, Bawa Untung Buat Golkar
Bobby Nasution Terima Pinangan PKB Jadi Bakal Cagub di Pilkada Sumut 2024, Cari Cawagub Perempuan
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Sederet Lowongan Kerja Terbaru buat Lulusan SMA/SMK, Simak Posisi dan Persyaratannya
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Populer
5 Provinsi dengan UMP 2024 Terendah se-Indonesia, Mayoritas Ada di Pulau Jawa
5 Kota dengan Upah Minimum Tertinggi di Indonesia, Siapa Jawaranya?
Surat Berharga Negara Adalah, Kenali Ragam SBN untuk Investasi
Tak Cuma di Balapan F1, Pengemudi Truk Tangki BBM Kini Difasilitasi Pit Stop untuk Istirahat
Shopee Bagikan Tren Produk Lokal Paling Dicari Pengguna di Berbagai Daerah Indonesia
Top 3: Utang Global Sentuh USD 91 Triliun, Negara Ini Menanggung Beban Terberat
Yen Jepang Merosot Lagi ke Level Terburuk Sejak 1986
OJK Tuntaskan Penyidikan Tindak Pidana Perbankan di BPD NTT, Ini Hasilnya
Ketua KPU Belikan Tiket PP Jakarta-Belanda Rp 100 Juta ke Wanita Korban Asusila, Ini Faktanya
Terungkap Kriteria Ideal Menteri Keuangan Era Prabowo-Gibran, Siapa Cocok?
Ketua KPU
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Parpol, KPU, hingga Jokowi Usai DKPP RI Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Jokowi Sebut Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari dari Ketua KPU Masih Diproses
DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Jujur dan Adil
Berita Terkini
Mau Cepat Kaya? Coba Amalkan Ini Tiap Jumat dari Guru Sekumpul, Rezeki Datang Tak Terduga
Pengantin Habiskan Bujet Katering Pernikahan Rp216 Juta, Menunya Sushi Tei sampai Kopi Kenangan
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Ambung Gila, Permainan Mistis yang Libatkan Roh
Mengenal Asteroid Ryugu, Lebih Tua dari Matahari
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Jumat 5 Juli 2024
Dahlan Iskan Dicecar KPK soal Perannya Sebagai Kuasa Pemegang Saham PT Pertamina di Kasus Korupsi LNG
Duga Penyidik Tak Profesional, Petani Lapor Propam Polda Kalteng
Jakarta BIN vs Pertamina Enduro Mengawali Empat Besar PLN Mobile Proliga 2024
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
Viral, Pengemudi Berpelat Dinas Cekcok dengan Sopir Taksi di Semanggi Jakpus
Vonis Salman Raziq, Perekrut 12 Kurir Narkoba Jaringan Fredy Pratama Ditunda
Lumut Berpotensi Dapat Tumbuh di Mars
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Kisah Keajaiban Surah Al-Isra yang Sebabkan Davina Karamoy Mualaf