, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyempurnakan aturan mengenai Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) melalui penerbitan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 26 Tahun 2022 tentang BPRS (POJK BPRS).
Dengan penyempurnaan ini, OJK ingin meningkatkan kontribusi perbankan kepada pertumbuhan ekonomi nasional dengan mendorong konsolidasi pada BPRS.
Baca Juga
Direktur Humas OJK Darmansyah menjelaskan, POJK Nomor 26 Tahun 2022 ini penyempurnaan dari POJK Nomor 3/POJK.03/2016.
Advertisement
"Dalam POJK ini menekankan penguatan kelembagaan untuk mendukung program konsolidasi industri perbankan syariah melalui pendirian BPRS secara efektif, menciptakan proses perizinan BPRS yang lebih efektif dan efisien serta menghadirkan BPRS yang lebih tertata dan kuat," kata dia dalam keterangan tertulis, Senin (9/1/2023).
Aspek kelembagaan pengaturan utama BPRS yang disempurnakan meliputi:
1. Pendirian BPRS
2. Perizinan pendirian BPRS
3. Kepemilikan dan perubahan modal
4. Direksi, Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah dan Pejabat Eksekutif
5. Kegiatan usaha BPRS
6. Jaringan kantor
7. Sinergi BPRS
8. Cabut Izin Usaha (CIU) atas permintaan pemegang saham.
Adapun penyempurnaan aturan mengenai pendirian BPRS mencakup pendirian BPRS baru, penyesuaian zona pendirian BPRS, penyesuaian persyaratan modal disetor minimum, dan perubahan Izin Usaha BUS atau BUK menjadi BPRS.
Selanjutnya, diatur juga penyesuaian terhadap perizinan pendirian BPRS yang terdiri dari percepatan jangka waktu pemberian Persetujuan Prinsip dan Izin Usaha, penempatan modal disetor, penambahan penilaian terhadap kinerja keuangan dan pemenuhan ketentuan LJK lain yang dimiliki oleh calon Pemegang Saham Pengendali BPRS, serta kewajiban BPRS untuk segera melakukan kegiatan usaha setelah izin diberikan.
Investasi abal-abal yang marak meskipun di tengah pandemi Corona tetap harus diwaspadai. Kepala Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi OJK Tongam L Tobing membeberkan, masyarakat bisa menerapkan prinsip 2L sebelum mulai berinvestasi.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Perlindungan Konsumen
![20151104-OJK](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/HqeII97VVz4ofvjKLmrL4rKHv6c=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1043411/original/005540900_1446622303-20151104-OJK-AY-4.jpg)
Selain itu, terdapat penambahan pengaturan terkait kepemilikan, permodalan, kepengurusan dan kegiatan usaha BPRS dalam rangka penguatan kelembagaan, digitalisasi pelaporan, dan harmonisasi dengan peraturan perundang-undangan terkait.
Peningkatan cakupan jaringan kantor dan penerapan sinergi BPRS di tengah era teknologi yang semakin masif saat ini juga diatur lebih lanjut dengan harapan BPRS dapat memberikan layanan yang lebih optimal dan efisien kepada masyarakat.
Dalam upaya perlindungan konsumen, mekanisme pencabutan izin usaha BPRS atas pemegang saham diatur untuk memberi kepastian bagi penyelesaian kewajiban nasabah dan masyarakat.
Implementasi POJK BPRS diharapkan dapat mewujudkan peningkatan daya saing dan kontribusi BPRS bagi perekonomian di daerah dan bagi industri perbankan nasional.
POJK BPRS ini sekaligus mencabut berlakunya POJK Nomor 3/POJK.03/2016 tentang Pembiayaan Rakyat Syariah.
![Infografis: Persaingan Ketat, Ekosistem Bank Digital Harus Kuat (/Abdillah)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/7szfvjLQhjrCCLeTRx238nkbUBQ=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3650745/original/076837500_1638430059-211203_CONTENT_SPESIAL_Persaingan_Ketat__Ekosistem_Bank_Digital_Harus_Kuat_S.jpg)
Terkini Lainnya
OJK Luncurkan Aplikasi SPRINT, Mudahkan BPR dan BPRS Ajukan Izin
OJK Ingatkan BPR dan BPRS Penuhi Aturan Modal Inti Rp 6 Miliar Sebelum Akhir 2024
OJK Terbitkan 2 Pedoman Perbankan Syariah dan BPRS, Simak Skemanya
Perlindungan Konsumen
OJK
BPR
BPRS
Modal Minimum
Modal Disetor
Rekomendasi
OJK Ingatkan BPR dan BPRS Penuhi Aturan Modal Inti Rp 6 Miliar Sebelum Akhir 2024
OJK Terbitkan 2 Pedoman Perbankan Syariah dan BPRS, Simak Skemanya
3 Tantangan Terberat di Industri BPR dan BPRS
Aturan Baru OJK, Modal Inti BPR dan BPRS Minimum Rp 6 Miliar Mulai Desember 2024
OJK Luncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri BPR-BPRS 2024-2027
OJK Kembali Rilis Aturan BPR dan BPRS, Ini Rinciannya
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Senin 1 Juli Pukul 19.30 di Indosiar dan Vidio
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Garuda Nusantara Dilarang Takut
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Judi Online
MKD Akan Rapat Internal, Bahas Sanksi Tegas Bagi Anggota Dewan Terlibat Judi Online
Nama Jurnalis Dicatut untuk Hoaks Promosi Situs Judi, Simak Daftarnya
Heru Budi Telusuri Oknum ASN Pemprov Jakarta Terlibat Judi Online
Judi Online di Minahasa Selatan, 2 Wanita Ditangkap
Catatan IPW untuk Polri di HUT ke-78 Bhayangkara
Pilkada 2024
Jelang Pilkada 2024, Jokowi Minta Polri Jaga Netralitas dan Stabilitas
KPU Jakarta Tunggu PKPU soal Batas Usia Kepala Daerah
Santun dan Sederhana, Dukungan pada Eman Suherman Maju Cabup Disebut Terus Datang
Sandiaga Tunggu Penugasan PPP untuk Maju Pilkada 2024
Heru Budi Respons Peluang Maju Pilkada Jakarta 2024: Saya ASN, Tidak Pengalaman di Bidang Politik
Tiga Menteri Jokowi Disiapkan PDIP Maju Pilkada 2024, Ini Daftarnya
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Lowongan Kerja bagi Lulusan SMA/SMK, D3 hingga S1, Cek Syaratnya
Populer
Cek Daftar Harga BBM Shell Mulai 1 Juli 2024, Naik atau Turun?
Besaran Tarif Listrik PLN 2024 yang Tak Naik Periode Juli sampai September
Kenaikan Cukai Rokok Jegal Pertumbuhan Industri Hasil Tembakau
Tips Beli Emas Batangan: Panduan Investasi Aman dan Menguntungkan
PLN Indonesia Power Cetak Laba Bersih Rp 8,19 Triliun pada 2024, Ini Pendorongnya
NIK Resmi Jadi NPWP Mulai 1 Juli 2024
MenpanRB Azwar Anas Beberkan Skenario Pemindahan ASN ke IKN
CIMB Niaga Optimistis Minat Masyarakat pada KPR Hijau Meningkat
Terapkan Family Office, Indonesia Bisa Tarik Investasi USD 500 Miliar
Terganjal Pipa Gas Alam, Proyek Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Kapan Rampung?
Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Prancis vs Belgia: Les Bleus Jadi Ancaman Serius De Rode Duivels
Persiapan Portugal Jelang Hadapi Slovenia di Babak 16 Besar Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Slovenia: Andalkan Pilar Utama
Prancis Bersiap Hadapi Belgia di 16 Besar Euro 2024
Laga Dramatis, Inggris Berhasil Redam Slovakia 2-1
Berita Terkini
5 Resep Oseng Kambing yang Nikmat, Praktis Dimasak
15 Tradisi Unik Sambut Tahun Baru Islam di Indonesia, Dirayakan Suka Cita
Pria di Florida AS dalam Kondisi Kritis Usai Diserang Hiu
Jauh-Jauh dari Pakistan, Ini 8 Mahasiswa yang Lulus Program Magister Peternakan Undip
Saksikan Sinetron Naik Ranjang di SCTV Episode Senin 1 Juli 2024 Pukul 20.00 WIB, Simak Sinopsisnya
MKD Akan Rapat Internal, Bahas Sanksi Tegas Bagi Anggota Dewan Terlibat Judi Online
Timwas Bentuk Pansus Angket, Dalami Indikasi Jual Beli Visa dan Kuota Haji Khusus
Ini Dampak Perpres Game bagi Pelaku Industri Gim Lokal di Indonesia
Here Comes The Sun Eater Kembali dalam Event Musik HCTS 2024, Digelar di Bali 6 Juli 2024
4 Cara Buat Sate Daging Padang yang Enak, Ini Panduan Lengkapnya
Total Penghimpunan Dana di Pasar Modal Tembus Rp 479,42 Triliun
Selebgram Uci Flowdea Kini Jajal Bisnis Skincare buat Dijual ke Luar Negeri, Hobi Traveling Jalan Terus
Mengenal Cedera Otot dan Cara Mengatasinya, Ketahui Juga Penyebabnya