, Jakarta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (RP2B) 2024-2027.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan kinerja Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) secara umum masih terjaga baik dengan mencatatkan kinerja positif dan tumbuh secara berkelanjutan.
Baca Juga
Namun, industri BPR dan BPRS masih memiliki tantangan ke depan, terutama mengenai struktural. Tantangan struktural yang dihadapi oleh industri BPR dan BPRS dapat dikelompokkan menjadi 3 aspek utama.
Advertisement
Pertama, permodalan dan disparitas skala usaha. Kata Dian, jumlah BPR dan BPRS sebagian besar didominasi oleh BPR dan BPRS dengan skala usaha kecil.
"BPR dan BPRS juga masih dihadapkan dengan kewajiban pemenuhan modal inti minimum BPR dan BPRS sebesar Rp 6 miliar pada akhir tahun Desember Bulan ini tahun 2024 bagi BPR dan 31 Desember 2025 bagi BPRS," kata kata Dian dalam peluncuran Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri BPR-BPRS (RP2B) di Jakarta, Senin (20/5/2024).
Tantangan kedua terkait dengan tata kelola dan manajemen risiko. OJK menilai kualitas dan kuantitas pengurus, serta SDM industri BPR dan BPRS perlu dioptimalkan.
"Dibutuhkan penerapan tata kelola yang baik dan manajemen risiko yang efektif untuk meningkatkan kinerja industri BPR dan BPRS," ujarnya.
Ketiga, dari sisi persaingan usaha BPR dan BPRS menghadapi persaingan yang semakin ketat, dengan lembaga keuangan lain khususnya untuk segmen usaha mikro kecil dan menengah atau UMKM dari hulu sampai Hilir.
"Terlebih lagi dengan masifnya pertama teknologi informasi atau IT yang mendorong inovasi produk dan layanan keuangan juga menjadi pesaing yang cukup berat bagi industri BPR dan BPRS," jelasnya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Perubahan Pengaturan
![Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri BPR-BPRS (RP2B) 2024-2027.](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/f8zkRjDJgAlzAguwzwGGUnISukM=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4837621/original/092727300_1716200096-IMG-20240520-WA0022.jpg)
Dian menyebut, saat ini telah terjadi perubahan pengaturan yang signifikan terkait BPR dan BPRS sebagai tindak lanjut undang-undang nomor 4 tahun 2023 tentang pengembangan dan penguatan sektor keuangan atau biasa dikenal dengan undang-undang P2SK, yang bertujuan untuk merespon kondisi dan tantangan mewujudkan sektor keuangan yang inklusif, inovatif dan stabil.
Dian menegaskan, Undang-undang P2SK membuka peluang bagi BPR dan BPRS untuk dapat berekspansi, seperti mendapatkan permodalan di Bursa efek bagi BPR dan BPRS yang memenuhi kriteria yang tertentu, kemudian melakukan kegiatan usaha yang terkait dengan sistem pembayaran, serta aktivitas lainnya.
"Melalui pengaturan diharapkan BPR dan BPRS dapat berperan lebih luas dalam ekosistem keuangan Indonesia," ujarnya.
Oleh karena itu, dengan memperhatikan tantangan yang dihadapi industri BPR dan BPRS serta reformasi pengaturan dan kebijakan di sektor keuangan, OJK menyusun Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (RP2B) 2024-2027.
"(RP2B) yang merupakan landasan kebijakan untuk memperkuat dan mengembangkan industri BPR dan BPRS, sekaligus tantangan industri BPR dan BPRS ke depan," pungkasnya.
Advertisement
Aturan Baru OJK, Modal Inti BPR dan BPRS Minimum Rp 6 Miliar Mulai Desember 2024
![Ilustrasi OJK 2](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/wG0hWExqEEEiGrJXGuEYzz2hXJs=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/683796/original/ilustrasi-OJK-1-140529-andri.jpg)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (RP2B) 2024-2027.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan, dalam roadmap tersebut juga diatur mengenai modal inti minimum BPR dan BPRS senilai Rp6 miliar yang efektif berlaku mulai Desember 2024.
"BPR dan BPRS juga masih dihadapkan dengan kewajiban pemenuhan modal inti minimum BPR dan BPRS sebesar RP 6 miliar pada akhir tahun Desember Bulan ini tahun 2024 bagi BPR dan 31 Desember 2025 bagi BPRS," kata Dian dalam peluncuran Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri BPR-BPRS (RP2B) di Jakarta, Senin (20/5/2024).
Lebih lanjut, Dian menyampaikan kinerja dan ketahanan industri BPR- BPRS masih terjaga baik dan mencatatkan kinerja positif dan tumbuh secara berkelanjutan.
Per Maret 2024 jumlah BPR dan BPRS masing-masing tercatat 1.392 BPR dan 174 BPRS. Adapun total aset BPR dan BPRS tumbuh sebesar 7,34% year-on-year menjadi senilai Rp216,73 triliun, pertumbuhan penyaluran kredit dan pembiayaan mencapai 9,42% year-on-year menjadi senilai Rp 161,90 triliun serta penghimpun DPK dengan pertumbuhan sebesar 8,60% year-on-year menjadi senilai Rp158,8 triliun.
Kemudian dari aspek permodalan, profitabilitas, likuiditas BPR dan BPRS ini memiliki rasio keuangan yang relatif terjaga, antara lain tercermin dari rasio yang menunjukkan ketahanan yang baik dan mampu menopang risiko kredit atau pembiayaan yang sedang menunjukkan tren meningkat pada saat ini.
Tantangan ke Depan
![20151104-OJK Pastikan Enam Peraturan Akan Selesai Pada 2015](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/M8GTeivkllXFrfQR7ry-YGcTzPM=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1043408/original/005104300_1446622303-20151104-OJK-AY-2.jpg)
Meskipun demikian industri BPR dan BPRS masih memiliki tantangan kedepan terutama tentang struktural. Tantangan struktural yang dihadapi oleh industri BPR dan BPRS dapat dikelompokkan menjadi 3 aspek utama.
Pertama, permodalan dan disparitas skala usaha. Tantangan yang kedua, yaitu terkait tata kelola dan manajemen risiko. OJK menilai kualitas dan kuantitas pengurus serta SDM industri BPR dan BPRS perlu dioptimalkan.
Ketiga, dari sisi persaingan usaha BPR dan BPRS menghadapi persaingan yang semakin ketat, dengan lembaga keuangan lain khususnya untuk segmen usaha mikro kecil dan menengah atau UMKM dari hulu sampai Hilir.
Terkini Lainnya
OJK Luncurkan Aplikasi SPRINT, Mudahkan BPR dan BPRS Ajukan Izin
Kabar Teranyar Pembayaran Klaim Penjaminan Nasabah BPR Karya Remaja Indramayu
OJK Bagi Tips Bijak Beli Deposito di BPR
Perubahan Pengaturan
Aturan Baru OJK, Modal Inti BPR dan BPRS Minimum Rp 6 Miliar Mulai Desember 2024
Tantangan ke Depan
BPR
bank
OJK
BPRS
Bank Perekonomian Rakyat
Bank Perkreditan Rakyat
Rekomendasi
Kabar Teranyar Pembayaran Klaim Penjaminan Nasabah BPR Karya Remaja Indramayu
OJK Bagi Tips Bijak Beli Deposito di BPR
OJK Ingatkan BPR dan BPRS Penuhi Aturan Modal Inti Rp 6 Miliar Sebelum Akhir 2024
LPS Bayar Klaim Simpanan Nasabah BPR Jepara Artha Tahap I Rp 61,5 miliar
Diselamatkan LPS, Bank Ini Tak Jadi Bangkrut
Kembalikan Dana Nasabah BPR yang Bangkrut, LPS Rogoh Kocek Rp 300 Miliar di 2024
12 BPR Bangkrut di 2024, Ini Biang Keroknya
LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPR Jepara Artha
Banyak BPR Minat IPO, Siapa Saja?
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Chile vs Argentina, Sebentar Lagi Tayang di Vidio
Hasil Copa America 2024: Miguel Araujo Diusir Wasit, Kanada Bungkam Perlawanan Peru
Link Live Streaming Copa America 2024 Chile vs Argentina di Indosiar dan Vidio, Rabu 26 Juni Pukul 08.00 WIB
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Chile vs Argentina: Tim Tango Mengincar Tiket 8 Besar
Profil Endrick Penyerang Muda Brasil, Klub, Riwayat Karier, Usia, dan Status Transfer di Real Madrid
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Top 3 Berita Bola: Timnas Indonesia U-16 Sikat Filipina, Manchester United Gaet Pemain Denmark Lagi
Kalahkan Filipina, Coach Nova: Timnas Indonesia U-16 Kurang Kreatif, Untung Punya Keunggulan Fisik
Daftar Negara Tersukses Sepanjang Sejarah Piala AFF U-16, Indonesia Peringkat Berapa?
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Kerja Keras, Garuda Nusantara Amankan 3 Poin
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Garuda Nusantara Belum Cetak Gol
Judi Online
Pemkot Bandung Akan Beri Sanksi Tegas ASN yang Main Judi Online
Jakarta Darurat Judi Online, Heru Budi Minta Wali Kota Koordinasi dengan Kepolisian
Sinergitas Polri dan Masyarakat Dinilai Jadi Amunisi Pemberantasan Judi Online
Kapolda Metro: Kalau Tak Ada yang Pasang, Mati Sendiri Judi Online Itu
Polri masih Koordinasikan soal Rencana Ribuan Rekening Judi Online Masuk Kas Negara
Menko PMK: Kalau Orang Pinjam Nama atau Nomor Rekening Tolak, Itu untuk Judi Online
Haji 2024
Data Terkini Jemaah Haji Indonesia 2024 Meninggal di Tanah Suci
Puluhan Ribu Jemaah Haji Pulang ke Indonesia Lewat Bandara Soetta hingga 21 Juli 2024
Jemaah Haji Indonesia Tersasar sampai Tidak Makan 2 Hari, Dibantu Muthawif Malaysia Kembali ke Hotel
Mengapa Ada Larangan Keluar Rumah Sepulang Haji? Ini Penjelasannya
Benarkah Bid’ah jika Berkunjung ke Orang yang Pulang Haji? Buya Yahya Ungkap Fadhilahnya
Tangis Haru Warnai Kedatangan Kloter Pertama Jemaah Haji Asal Lampung di Rajabasa
TOPIK POPULER
Live Streaming
Makan Gratis Bergizi Rp 71 Triliun, APBN Kuat atau Jebol?
INFO LOWONGAN KERJA
Unilever Buka Program Magang untuk Fresh Graduate, Yuk Coba
InJourney Buka Lowongan Kerja, Peluang Dapat Gaji Rp 15 Juta Sebulan
Meriahkan Jakarta Fair 2024, Bank DKI Buka Lowongan Kerja hingga Banjir Promo
Populer
AS Punya Aturan Lindungi Pekerja dari Panas Ekstrem, Bagaimana Indonesia?
HEADLINE: Anggaran Program Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran Rp 71 Triliun, Bebani APBN?
Bangun Bisnis Properti di Australia, Iwan Sunito Garap Hunian-Hotel Mewah Senilai Rp 5,5 Triliun
Harga Minyak Dunia Turun, Ternyata Ini Penyebabnya
PGN Tambah Jargas di Kota Semarang, 2 Ribu Rumah Tangga Bisa Nikmati Gas Bumi
Kimia Farma Gandeng Perusahaan Teknologi Global Luncurkan Inovasi Baru
Perintah Jokowi: Masukkan Semua Visi-Misi Prabowo ke RAPBN 2025
Rupiah Akhirnya Perkasa, Dipatok Segini Hari Ini
Daftar Warisan Masalah yang Jadi Beban Pemerintahan Prabowo-Gibran
Banggar DPR Tak Masalah Rp 71 Triliun Habis Buat Makan Siang Gratis
Euro 2024
Sempurna di Euro 2024, Pelatih Spanyol Minta Anak Asuhnya Membumi
Hasil Euro 2024: Denmark Melaju ke Babak 16 Besar Usai Imbang Vs Slovenia
Prediksi Euro 2024 Slovakia vs Rumania: Demi Tiket 16 Besar
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Grup Euro 2024: Siapa Lolos ke Babak 16 Besar?
Laga Euro 2024 Inggris Vs Slovenia Berakhir Dengan Skor Kacamata
Berita Terkini
5 Resep Kue Sagu Keju 1 Kg yang Gampang Dibuat dan Pas untuk Camilan Renyah
Harga Samsung Galaxy Z Flip 6 Bakal Naik di Eropa, Disusul Negara Lain?
Usai Diusung PKS di Pilkada Jakarta, Anies: Terima Kasih Insyaallah Akan Ada Partai-Partai Lain
Bupati Banyuwangi Tambah Kendaraan Kesehatan untuk Daerah Sulit Dijangkau
Minum Obat Secara Rutin Bantu ODGJ Alami Perbaikan Gejala, Cegah Kekambuhan Sikap Agresif
Penembakan di Las Vegas Tewaskan 5 Orang, Pelaku Bunuh Diri Saat Dihadang Petugas
Gaji Masih Sisa? Harga Emas Antam Lagi Turun Nih
Cara Download WA Web Plus for Whatsapp di Google Chrome, Ini Fitur Unggulannya
5 Model Kebaya Terbaik untuk Acara Kondangan, Inspirasi dari Dian Sastro hingga Raline Shah
Sekjen Kemnaker Kemukakan Soal Regulasi Bangun Sistem Informasi Pasar Kerja
Infografis Program Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran Telan Anggaran Rp 71 Triliun
Pendaftaran Capim KPK Dibuka Hari Ini, Simak Syaratnya
5 Bajak Laut One Piece yang Diremehkan tapi Punya Pengaruh Besar
Truk Tangki BBM Pertamina Terbakar di Tol Ngawi, Tidak Ada Korban Jiwa
Pemkot Bandung Akan Beri Sanksi Tegas ASN yang Main Judi Online