uefau17.com

OJK Bagi Tips Bijak Beli Deposito di BPR - Bisnis

, Jakarta Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen (PEPK) Friderica Widyasari Dewi, memberikan tips agar nasabah bijak dalam menggunakan produk deposito di Bank Pembiayaan Rakyat (BPR) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah.

Perempuan yang akrab disapa Kiki ini menjelaskan, deposito adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu berdasarkan perjanjian nasabah dengan bank.

"Berarti, dana yang ditempatkan dalam bentu deposito, hanya dapat dicairkan saat jangka waktunya berakhir atau setelah jatuh tempo. Oleh karena itu, ada baiknya setiap nasabah tetap menyiapkan dana darurat untuk memenuhi kebutuhan mendesak," kata Kiki dikutip dari keterangan tertulisnya, Rabu (12/6/2024).

Namun, kata Kiki, tentunya sistem ‘pembekuan’ dana tersebut akan membantu nasabah untuk menghindari penggunaan uang simpanan untuk keperluan lain yang tidak mendesak.

 

Berikut tips bijak menggunakan produk Deposito di BPR/BPRS:

  • Pilih BPR/BPRS yang memberikan layanan sesuai dengan kebutuhan Anda.
  • Pilih Jenis Deposito yang sesuai dengan kebutuhan Anda
  • Pastikan Deposito memenuhi syarat untuk dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), salah satunya adalah dengan memastikan besaran bunga sesuai dengan ketentuan penjaminan oleh LPS.
  • Baca dan perhatikan ketentuan produk deposito yang akan Anda pilih.
  • Sisihkan uang yang baru Anda terima untuk disimpan di Deposito (seperti gaji, uang saku, dsb.)
  • Sesuaikan Jangka Waktu Deposito dengan Tujuan Finansial.
  • Gunakan layanan transaksi perbankan elektronik agar hemat biaya, energi dan waktu, karena tidak perlu datang ke cabang bank.

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Apakah investasi deposito aman?

Investasi AmanDeposito merupakan salah satu pilihan investasi yang aman dengan risiko yang rendah.

Bunga yang ditawarkan lebih tinggi dari tabungan biasa, serta dana yang ditempatkan dijamin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) maksimal sebesar Rp2 miliar.

"Keuntungan utama menyimpan dana dalam bentuk deposito ialah besarnya bunga yang ditawarkan lebih tinggi daripada tabungan biasa. Selain itu, deposito dapat ditempatkan dalam mata uang rupiah maupun dalam mata uang asing," ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat