, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap pelaku pengeboman ikan di Pulau Bontolan, Desa Bone Baru, Banggai Laut, Sulawesi Tengah. Pelaku ditangkap dengan bukti sekitar 20 kilogram ikan hasil penangkapan dengan bahan peledak rakitan.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin mengungkapkan, KKP mengamankan 2 orang terduga pelaku. Kejadian ini berlangsung pada Sabtu, 5 November 2022.
Baca Juga
Dia pun mengisahkan kronologinya. Penyergapan dilakukan usai petugas mendapat laporan dari masyarakat soal adanya suara ledakan pada Sabtu 5 November 2022 sekitar pukul 06.30 WITA di perairan Pulau Bontolan.
Advertisement
"Menindaklanjuti laporan dari masyarakat, Pengawas Perikanan kami di lapangan beserta Polair Banggai Laut segera menuju lokasi untuk melakukan penyergapan," terang Adin dalam keterangannya, Rabu (9/11/2022).
Adin menyebut, setibanya di lokasi Perairan Pulau Bontolan, tim langsung bertindak menyergap para nelayan yang tengah berkumpul untuk memungut ikan hasil bom. Beberapa kapal berusaha melarikan diri, namun tim berhasil mengamankan satu buah kapal tanpa nama beserta nakhoda dan awak kapal yang turut serta membantu mengumpulkan ikan hasil bom.
Pengejaran sempat dilakukan terhadap terduga pelaku pengebom ikan hingga ke bibir pantai Pulau Bontolan. Sayangnya, 2 orang tersebut melarikan diri ke atas gunung dengan membawa 1 buah barang bukti berupa bom rakitan. Petugas lantas mengamankan kapal yang ditinggalkan terduga pelaku beserta barang bukti sebanyak 20 kg ikan hasil bom.
"Dua orang terduga pelaku pengumpul ikan beserta sejumlah barang bukti telah diamankan di kantor Wilker PSDKP Bangkeplut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Adin.
Bom ikan meledak di Pasuruan, Jawa Timur, mengakibatkan dua orang tewas dan luka berat. Ledakan keras ini juga merusak sejumlah rumah, termasuk rumah pembuat bom ikan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Barang Bukti
Berdasarkan keterangan Adin, hasil pemeriksaan tim berhasil menemukan sejumlah barang bukti antara lain 2 unit kapal pengangkut ikan tanpa nama, 1 gulung selang kompresor 50 meter, 1 pasang kaki katak. Kemudian 1 buah kacamata selam, 1 buah alat bantu selam mesin kompressor di atas kapal, serta ikan campur hasil bom kurang lebih sebanyak 20 kg.
Lebih lanjut Adin menyampaikan bahwa saat ini tim terus bernegosiasi dengan keluarga pelaku untuk menyerahkan diri ke kantor Wilker PSDKP Bangkeplut untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Sebelumnya, Menteri Kelautan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono telah menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memulihkan kesehatan laut melalui 5 program implementasi ekonomi biru. Untuk itu, pengawasan di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil akan semakin diperketat guna menjaga sumber daya kelautan dan perikanan dari para pelaku illegal dan destructive fishing.
Advertisement
Bongkar Sindikat Pemalsuan Dokumen Kapal
![KKP menangkap lima kapal tidak memiliki perizinan yang sah dan mengoperasikan alat tangkap yang dilarang Pemerintah. Dok KKP](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/jvKTawTDbCKEKLxByLXQFo-D5wE=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3815169/original/078099000_1640700118-IMG-20211228-WA0016__1_.jpg)
Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membongkar sindikat pelaku pemalsuan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) di Pantai Utara (Pantura) Jawa dan Sulawesi Utara. 6 orang ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses hukum.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin mengungkapkan kasus ini terungkap pada saat pemeriksaan dokumen keberangkatan kapal perikanan di Pelabuhan oleh Pengawas Perikanan. Kemudian dia mengerahkan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan untuk melakukan penyidikan lebih lanjut terhadap temuan ini.
"Hasil pemeriksaan tim kami di lapangan berhasil membongkar sindikat pemalsu dokumen yang terdiri dari tiga orang tersangka sebagai calo dan pemalsu dokumen di Bitung, dua orang tersangka yang sengaja menggunakan dokumen palsu di Pati, serta satu orang tersangka pemalsu dokumen di Pati yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO)," terang Adin dalam keterangannya, Minggu (6/11/2022).
Menurut Adin, kasus yang terjadi di Bitung bermula dari datangnya permintaan pengurusan izin berusaha subsektor penangkapan ikan oleh para pemilik kapal kepada tersangka HGT. Kemudian HS bertindak sebagai calo untuk diuruskan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) KKP Bitung.
Nilai Rp 103 Juta
Tersangka SL lantas memalsukan dokumen perizinan berusaha tersebut dengan cara men-scan dan mengedit dokumen tersebut. Total ada 23 dokumen yang dipalsukan dengan nilai transaksi atas tindakan pemalsuan dokumen perizinan berusaha ini sebesar Rp 103.000.000.
Sedangkan pada kasus yang terjadi di Pati, tersangka MAW selaku pemilik modal, menyewa kapal KM. CL dan selanjutnya membeli dokumen perizinan berusaha dari tersangka T (DPO) yang selanjutnya diketahui merupakan dokumen palsu. MAW pun merubah papan nama kapal sesuai dengan yang tertera pada dokumen palsu yang dibuat T, yaitu KM. MARGA RENA-1.
Menggunakan dokumen palsu tersebut, tersangka RA selaku nahkoda mengoperasikan KM. MARGA RENA-1 sejak tanggal 11 Juni 2022 sampai dengan 12 Agustus 2022 di Laut Jawa dan melakukan kegiatan penangkapan ikan sebanyak 8 (delapan) kali dalam sehari dengan hasil tangkapan kurang lebih 4 sampai 5 keranjang. Dan saat ini penyidik beserta aparat kepolisian terkait, tengah memburu satu orang tersangka berinisial T sebagai pelaku penyedia/pembuat dokumen palsu.
"Tindakan pemalsuan dokumen perikanan ini telah merugikan negara karena ikan hasil tangkapan tidak tercatat sebagai PNBP. Selain itu, ini tentu mengacaukan data potensi sumber daya perikanan kita", ujar Adin.
![infografis journal](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/Cj7LjR15bratsVKTlyX6jxg0czQ=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4091609/original/078673700_1658064084-Jurnal__5_.jpg)
Terkini Lainnya
3.43 Hektare Terumbu Karang Dirusak Reklamasi di Anambas
Menteri Trenggono Minta BUMN Dukung KKP Kembangkan Bisnis Perikanan Budidaya
KKP Usulkan Ikan Masuk Menu Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran
Barang Bukti
Bongkar Sindikat Pemalsuan Dokumen Kapal
Nilai Rp 103 Juta
KKP
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Pengebom Ikan
sulawesi tengah
pengeboman ikan
Rekomendasi
Menteri Trenggono Minta BUMN Dukung KKP Kembangkan Bisnis Perikanan Budidaya
KKP Usulkan Ikan Masuk Menu Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran
KKP Bidik Investasi Ikan Tuna di Indonesia Capai Rp 9 Triliun
Kabel Laut jadi Tulang Punggung Komunikasi Papua, Nelayan Diminta Tak Merusak
Tak Mau Kehabisan, KKP Mau Batasi Penangkapan Tuna
Ilmuwan, Praktisi hingga Mahasiswa Ramaikan Tuna Talk Bahas Masa Depan Perikanan Tuna
Jalan Terjal Berantas Penyelundupan Benih Bening Lobster
Daftar Lokasi Rawan Penyelundupan Benih Bening Lobster, Mana Saja?
KKP Buru Kapal Maling Ikan Asal Rusia, Kabur ke Papua Nugini
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Pertandingan 8 Besar Euro 2024
Terkesan Penampilannya di Euro 2024, Real Madrid Ingin Datangkan Rekan Setim Jude Bellingham
Top 3: Pola Makan Nabati Bisa Perlambat Perkembangan Kanker Prostat
Top 3 Berita Bola: Timnas Belanda Lolos ke Perempat Final Euro 2024, Ronald Koeman Malah Menyesal
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Siaran Langsung Argentina vs Ekuador di Perempat Final Copa America 2024 di Vidio
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Ekuador: Semuanya Memihak Tim Tango
Timnas Ekuador Siap Berjuang Mati-matian di Perempat Final Copa America 2024
Copa America 2024 Argentina Vs Ekuador: Tim Tanggo Didukung Rekor Apik
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
Kata Sekjen PKS soal Kaesang Disodorkan Jokowi untuk Maju di Pilkada Jakarta 2024
Survei Warna Research Center: Tingkat Elektabilitas Hendy Siswanto dan Faida Tinggi Jelang Pilkada Jember 2024
Respons Jokowi soal Kabar Kaesang Maju Pilkada Jakarta 2024, Benarkah Sodorkan ke Parpol?
Ridwan Kamil Dianggap Masih Kuat di Pilkada Jawa Barat, Bawa Untung Buat Golkar
Bobby Nasution Terima Pinangan PKB Jadi Bakal Cagub di Pilkada Sumut 2024, Cari Cawagub Perempuan
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Sederet Lowongan Kerja Terbaru buat Lulusan SMA/SMK, Simak Posisi dan Persyaratannya
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Populer
Bukan BUMN Sakit, Anak Buah Erick Thohir Tegaskan PMN Buat Jalankan Penugasan
Harga Emas Naik Lebih dari 1% ke Level Tertinggi Dua Minggu
Tanpa Bayar Utang, Ekonom Sebut Pemerintah Masih Nombok Belanja
Bos Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Temui Kapolda Riau, Bahas Apa?
LRT Jabodebek Angkut 8.685.648 Penumpang Selama Kuartal I 2024
Rupiah Perkasa Hari Ini, Ekonomi AS jadi Penolong
5 Provinsi dengan UMP 2024 Terendah se-Indonesia, Mayoritas Ada di Pulau Jawa
Sederet Lowongan Kerja Terbaru buat Lulusan SMA/SMK, Simak Posisi dan Persyaratannya
Bio Farma jadi Rujukan 10 Delegasi Berbagai Negara Belajar Pengembangan Vaksin
Yen Jepang Merosot Lagi ke Level Terburuk Sejak 1986
Ketua KPU
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Parpol, KPU, hingga Jokowi Usai DKPP RI Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Jokowi Sebut Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari dari Ketua KPU Masih Diproses
DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Jujur dan Adil
Berita Terkini
Penampakan Afif Maulana saat Pose Memegang Pedang Panjang
Video Viral Pemilik Restauran di Hanoi Vietnam Mengusir Influencer Yahudi untuk Tunjukan Dukungan pada Warga Palestina
Wahana Banana Boat di Pantai Pasir Putih Trenggalek Dihentikan Buntut Wisatawan Terjatuh dan Meninggal
Daya Rusak Sama dengan Narkoba, Ini Kata PP Persis Soal Judi Online
Mengenal 55 Cancri e, Planet Berlian
Karen Agustiawan Pernah Menang Kasasi Lawan Kejagung, KPK Tak Mau Kecolongan
Ayu Ting Ting Putus Pertunangan, Bagaimana Hukum Batal Nikah setelah Lamaran dalam Islam?
Tergiur Emas Milik Korban Ternyata Imitasi, Sepasang Kekasih jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Wanita di Sukabumi
Mengapa Food Testing Sebelum Pesta Pernikahan Penting Dilakukan Calon Pengantin?
Polisi Buru 2 DPO Terkait 45 Kg Sabu yang Disimpan dalam Mobil di Parkiran RS Fatmawati
Mau Cepat Kaya? Coba Amalkan Ini Tiap Jumat dari Guru Sekumpul, Rezeki Datang Tak Terduga
Pengantin Habiskan Bujet Katering Pernikahan Rp216 Juta, Menunya Sushi Tei sampai Kopi Kenangan
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Ambung Gila, Permainan Mistis yang Libatkan Roh
Mengenal Asteroid Ryugu, Lebih Tua dari Matahari