uefau17.com

Jasa Marga Incar Dana dari Equity Fundraising Lewat Pengelola Tol Trans Jawa - Bisnis

, Jakarta Untuk menyeimbangkan rasio kinerja kunci Perseroan, PT Jasa Marga (Persero) Tbk merencanakan program equity fundraising melalui PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT), anak usaha pengelola Jalan Tol Trans Jawa.

Rencana ini merupakan salah satu inovasi pendanaan berbasis ekuitas untuk memperkuat fundamental keuangan dan sustainability perseroan ke depannya.

Direktur Utama Jasa Marga Subakti Syukur menjelaskan, program equity fundraising ini merupakan salah satu inisiatif strategis perseroan yang telah dipersiapkan sejak 2020, dan tertuang dalam rencana jangka panjang perusahaan.

Inisiatif strategis ini dikarenakan prospek bangkitan lalu lintas serta pertumbuhan ekonomi dan jaringan jalan di sepanjang koridor Jalan Tol Trans Jawa yang sangat baik dalam jangka panjang.

"Lokasi jalan tol yang terletak di pulau dengan populasi penduduk terpadat di Indonesia ini, terkoneksi dengan area-area yang strategis, diantaranya bandar udara, pelabuhan, area industri hingga lokasi pariwisata yang secara tidak langsung telah menjadi penggerak perekonomian di Pulau Jawa,” ujar Subakti, Kamis (27/10/2022).

Direktur Bisnis Jasa Marga Reza Febriano menambahkan, PT JTT mengelola jalan tol dengan total panjang 676 km, yang merupakan 57 persen dari total panjang Jalan Tol Trans Jawa secara keseluruhan (1.184 km).

"Jasa Marga optimis tindak lanjut rencana Perseroan melalui equity fundraising PT JTT ini, untuk mendapatkan pendanaan baru berbasis ekuitas, juga berjalan lancar. Dengan prospek pertumbuhan yang baik, maka diharapkan Jalan Tol Trans Jawa, dapat memberikan nilai tambah yang besar bagi seluruh stakeholder," tuturnya.

Melanjutkan Reza, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Jasa Marga Ade Wahyu menjelaskan, saat ini tengah dilakukan persiapan untuk program equity fundraising yang rencananya akan dilakukan pada semester I 2023.

"Perlu dilakukan pengenalan kepada publik dan calon investor seperti institusi manajemen investasi, dana pensiun dan perusahaan pengelola jalan tol. Kami optimis produk ini sangat bagus dan dapat diterima dengan baik oleh pasar," kata Ade.

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Demi Keselamatan, Kementerian PUPR Kembali Nilai Kualitas 67 Ruas Jalan Tol

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada 2022 kembali melakukan penilaian terhadap kualitas layanan jalan tol dan rest area berkelanjutan di seluruh Indonesia.

penilaian ini sejalan dengan Peraturan Menteri (Permen) PUPR Nomor 16/PRT/M/2014 tentang Standar Pelayanan Minimal Jalan Tol serta Permen PUPR Nomor 28 Tahun 2021 tentang Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) pada Jalan Tol.

Kegiatan Penilaian Jalan Tol Berkelanjutan (JTB) 2022 dilakukan mulai 26 September hingga 6 November 2022 terhadap 47 Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), 67 ruas jalan tol, dan 136 rest area yang ada di Pulau Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan Bali.

Penilaian JTB dilakukan oleh 4 tim penilai, yang terdiri dari para pakar individu serta penilai dari Kementerian PUPR pada setiap ruas jalan tol dan rest area berbeda.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, BUJT didorong untuk meningkatkan kualitas layanan jalan tol secara berkelanjutan karena kebutuhan dan ekspektasi publik yang semakin tinggi.

"Kami meyakini dengan lingkungan jalan tol yang lebih baik akan berkontribusi terhadap kenyamanan dan keselamatan dalam mengemudi di jalan tol, khususnya tidak hanya jalannya tetapi juga rest area,” kata Menteri Basuki, Selasa (11/10/2022).

 

 

3 dari 3 halaman

Gandeng Pihak Lain

Untuk memastikan kualitas layanan pada jalan tol dan rest area berkelanjutan tersebut, Kementerian PUPR melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Ditjen Bina Marga, bekerjasama dengan kementerian dan lembaga terkait, tim pakar atau ahli, melakukan peninjauan lapangan di Rest Area Temporary sepanjang ruas Jalan Tol Pekanbaru-Dumai.

Tinjauan lapangan tepatnya dilakukan di Rest Area Jalur A km 14+000 (A), Rest Area km 45+000 (A), Rest Area km 64+000 (B), Rest Area km 82+000 (A), dan Rest Area km 13+600 (B).

Selanjutnya, Rest Area Jalur B km 14+000 (A), Rest Area km 45+000 (A), Rest Area km 64+000 (B), Rest Area km 82+000 (A), Rest Area km 13+600 (B).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat