, Jakarta Pemerintah bakal menerapkan tambahan bea masuk tindakan pengamanan (BMTP) dan bea masuk anti dumping (BMAD) kepada sejumlah produk impor yang telah menghancurkan industri di dalam negeri.
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan, pemerintah tidak asal menetapkan kebijakan itu lantaran sudah sesuai dengan aturan hukum internasional.
Baca Juga
Sehingga, ia mempersilakan negara lain semisal Eropa hingga China untuk turut menerapkan aturan serupa kepada produk ekspor Indonesia yang telah menghancurkan industri di dalam negerinya.
Advertisement
"Ada yang tanya, negara lain bagaimana. Negara lain juga boleh begini. Bukan hanya kita kan. Misalnya Eropa mau begini, boleh. Tiongkok boleh. Kalau kita ekspor ke mana, ke Jepang 3 tahun berturut-turut wah sampai istilahnya tutup, boleh dia begini," ungkapnya di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (5/7/2024).
Pria yang akrab disapa Zulhas ini lantas beralasan, Pemerintah RI berencana memungut tambahan bea masuk berupa BMTP dan BMAD lantaran pasar domestik saat ini terlalu kebanjiran barang impor.
"Ya lonjakannya. Lonjakan itu lah yang mempengaruhi industri dalam negeri. Misal biasanya impor 10 tiba-tiba 100, ya bubar di sini, tutup," ujar dia.
Namun, ia menepis kabar bahwa nantinya pemerintah bakal memungut tambahan pemasukan itu hingga 200 persen. "Belum (pasti), nanti kan dihitung. Bisa 50 (persen), bisa 100 (persen), bisa sampai 200 (persen). Tergantung nanti seberapa berat hasil KPPI sama KADI," imbuhnya.
Zulhas lantas menceritakan, rencana kebijakan ini dimunculkan setelah mendapat desakan dari berbagai pelaku usaha hingga Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita.
"Industri kita tutup, Menteri Perindustrian kan ngeluh. 36 (perusahaan) tekstil tutup, 30 lagi (karyawannya) mau dirumahkan. Keramik-keramik sudah pada mau gulung tikar," sebut dia.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Mendata Perdagangan Barang di Indonesia
![Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/wCXyReas4DdJT9kxZOXy7EGVH8Y=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4855078/original/037896200_1717659473-IMG-20240606-WA0009.jpg)
Merespons hal tersebut, Zulhas telah memerintahkan Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) dan Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) untuk mendata perdagangan barang di Indonesia. Khususnya terhadap 7 produk, yakni tekstil dan produk tekstil (tpt), keramik, pakaian jadi, elektronik, kosmetik, barang tekstil sudah jadi, dan alas kaki.
Hasil pendataan itu nantinya akan diserahkan ke Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati untuk ditetapkan berapa besaran bea masuk tambahan yang bakal dikenakan.
"Fokusnya kalau besok jadi saya minta besok keluar ke Menteri Keuangan. Kalau teman-teman KADI, KPPI selesai, besok saya teken. Kalau sudah selesai nanti tinggal saya teken, langsung ke Menteri Keuangan, selesai," pungkas Zulhas.
Advertisement
Tak Cuma China, Indonesia Juga Bakal Tarik Bea Masuk 200% ke Negara Lain
![Kemendag](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/S0BHJhKsuZL_7jifr7_JWwpSIMw=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4852470/original/002547800_1717487774-Vi69cdxMG1d6jQH9bTq1oQBjTXcVUucJm7VcPaqJ.jpg)
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan berkomitmen mengenakan bea masuk hingga 200 persen untuk produk-produk impor yang semakin membanjiri pasar domestik, tidak hanya yang berasal dari China.
Zulhas, sapaan akrabnya bilang, ia sudah menugaskan Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) untuk mengecek pergerakan barang impor yang masuk ke pasar Indonesia.
"Tiga tahun terakhir ini rata-rata impor dilihat gitu. Kalau impornya melonjak sampai mematikan industri kita, secara aturan nasional boleh kita mengenakan namanya BMTP, bea masuk tindakan pengamanan," jelas Zulkifli Hasan di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (5/7/2024).
KPPI akan mengecek barang impor mana saja yang sudah terlampau membanjiri pasar domestik. Untuk nantinya dikenakan bea masuk antara 100-200 persen dari harga barang.
"Misalnya ekspor (barang) A dulunya satu, sekarang jadi dua. Naik terus 100 persen berturut-turut selama tiga tahun. Nah, ini kita lihat. Setelah itu baru akan ditentukan nanti bea masuk tindakan pengamanan," kata Zulhas.
Adapun pengenaan tambahan bea masuk ini tidak hanya dikhususkan untuk produk impor China saja, tapi juga dari negara-negara lain. Menurut dia, kebijakan ini sah dilakukan sesuai aturan yang disepakati secara global oleh lembaga-lembaga dunia seperti WTO.
"Kita tidak hanya dari satu negara nanti kena bea masuk tindakan pengamanan. Bisa jadi dari Eropa, bisa jadi dari Australia, dari Amerika, dari Tiongkok," imbuh Zulhas.
Pengenaan Bea Masuk
![Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan memberikan Kuliah Umum di Universitas Katholik Parahyangan di Bandung, Jawa Barat, dikutip Sabtu (29/6/2024). (Tim Bisnis)](https://cdn-production-assets-kly.akamaized.net/assets/images/blank.png)
Pengenaan bea masuk hingga 200 persen ini juga telah dirundingkan langsung dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat terbatas beberapa waktu lalu. Tujuannya, untuk melindungi produk lokal yang terancam pengurusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran hingga perusahaannya gulung tikar.
Berdasarkan hasil rapat, sambung Zulhas, pemerintah akan memberikan perhatian khusus kepada 7 produk impor. Mulai dari tekstil dan produk tekstil (TPT), pakaian jadi, keramik, elektronik, produk kecantikan, barang tekstil sudah jadi, dan alas kaki.
"Sudah baca berita-berita kan? Ada 36 pabrik tekstil tutup, ada beberapa sudah merumahkan (pegawainya). Lalu pabrik keramik sudah mem-PHK orang, elektronik ada beberapa yang tutup," bebernya.
"Nah, keputusan rapat itu untuk mengendalikan perdagangan kita, khususnya terhadap produk-produk yang mengancam beberapa industri, akhir-akhir ini tutup, merumahkan karyawannya secara besar-besaran," tutur Zulkifli Hasan.
Terkini Lainnya
Dalai Lama Bantah Rumor Kesehatannya yang Memburuk pada Ulang Tahun ke-89
Bursa Saham Asia Bervariasi, Investor Cermati Data Inflasi China hingga AS
Bangladesh Protes Kualitas Peralatan Militer yang Dibeli dari China di Bawah Standar
Mendata Perdagangan Barang di Indonesia
Tak Cuma China, Indonesia Juga Bakal Tarik Bea Masuk 200% ke Negara Lain
Pengenaan Bea Masuk
China
impor
bea masuk
Barang Impor
Zulkifli Hasan
industri
tekstil
Rekomendasi
Bursa Saham Asia Bervariasi, Investor Cermati Data Inflasi China hingga AS
Bangladesh Protes Kualitas Peralatan Militer yang Dibeli dari China di Bawah Standar
Pabrikan AS Diminta Keluar dari China agar Pasar Elektrifikasi Lebih Kompetitif
Jepang dan Sejumlah Negara Anggota NATO Akan Latihan Militer di Hokkaido, Sinyal Waspada untuk China?
7 Produk Impor Kena Tambahan Bea Masuk, Pengusaha Ingin Ngobrol dengan Pemerintah
Ketegangan Meningkat, Taiwan Deteksi 62 Pesawat Militer China dalam 24 Jam
7 Juli 1937: Awal Mula Insiden Jembatan Marco Polo, Sekitar 100.000 Orang China Tewas
Bendungan Jebol di China Picu Banjir, 6.000 Warga Mengungsi
Euro 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Tugas Pantarlih Pilkada 2024, Pahami Tanggung Jawab dan Besaran Gajinya
Alasan DPD PSI Jakbar Usulkan Deddy Corbuzier Maju Pilkada Jakarta: Otot Politiknya Kuat
Tahapan Pilkada 2024, Ini Jadwal Persiapan Sampai Pengumuman Perhitungan Suara
Ramai Artis Masuk Bursa Pilkada 2024, Cara Pragmatis Raih Modal Sosial dan Kapital
Alur Pilkada Serentak 2024, Catat Kapan Penyelenggaraannya
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Lowongan Kerja bagi Lulusan D3 dan S1, Simak Posisi dan Syaratnya
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Populer
Pemilik Rumah di Jakarta Wajib Tahu NJOPTKP, Apa Itu?
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Rupiah Dibuka Tertekan, Tapi Peluang Penguatan Besar Dampak Data Pengangguran AS
Gelombang Pertama ASN Pindah ke IKN Mulai September 2024, Siap-Siap!
2 Tuntutan Utama Buruh yang Geruduk MK dan Istana Negara Hari Ini 8 Juli 2024
BPJS Kesehatan Luncurkan Layanan Face Recognition, Apa Saja Keunggulannya?
Pengusaha Properti Iwan Sunito Akuisisi Mal Mewah di Australia Seharga Rp 215 miliar
Waspada Calo, Beli Tiket Penyeberangan Wajib via Aplikasi Ferizy
BUMN Karya Numpuk Utang ke Subkontraktor, Erick Thohir Siapkan Solusi
Wamenkeu Minta Geo Dipa Terus Cari Sumber Energi Panas Bumi Baru
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Bebas, Polri: Jadi Evaluasi Bersama
Ini Respons KY soal Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Kasus Pegi Setiawan Disebut Salah Tangkap Usai Menang Praperadilan, Ini Kata Mabes Polri
Mabes Polri Yakin Polda Jawa Barat Akan Patuhi Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Bareskrim Polri Evaluasi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Usai Pegi Setiawan Menang Praperadilan
Berita Terkini
Data Kemenperin: 11 Ribu Buruh Kena PHK Sejak Permendag 8/2024 Terbit
Bukan Milik Harvey Moeis, Kejagung Tak Sita Pesawat Jet Pribadi
Harga Bitcoin Betah Memerah, Ini Penyebabnya
Saksikan Sinetron My Heart di SCTV Episode Senin 8 Juli 2024 Pukul 17.00 WIB, Simak Sinopsisnya
Ketua MPR Bamsoet Sambangi Markas PKS
8 Manfaat Buah Lontar untuk Kesehatan Tubuh, Baik Bagi Sistem Pencernaan
Pengusaha Properti Iwan Sunito Akuisisi Mal Mewah di Australia Seharga Rp 215 miliar
Produk Dekorasi Rumah UKM Yogyakarta Berhasil Ekspor ke Spanyol, Ini Bentuk Komitmen Kemendag
Jelang Peluncuran, Chery Indonesia Pamer Tiggo 8 Baru
10 Cara Merawat Rambut Rontok Paling Mudah, Bisa Kamu Lakukan di Rumah
Hujan Deras Picu Longsor dan Banjir di Nepal, 11 Orang Tewas
LPG 3 Kg Langka di Banyuwangi, Ipuk Ajukan Tambahan Jatah ke Pertamina
Soal Serangan Ransomware, Dirut BPJS Kesehatan: Keamanan Data Kami Berlapis-Lapis
Beda Gaya Nagita Slavina dan Selvi Ananda Saat Nongkrong Bareng, Hijab Istri Raffi Ahmad Jadi Sorotan
Beri Lampu Hijau, Manchester United Tak Lama Lagi Dapatkan Paket Lengkap Duo Belanda