, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, ekonomi Indonesia lebih kuat jika dibandingkan dengan sejumlah negara lain di dunia. Pemerintah telah dan akan melakukan upaya ekstra untuk menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat di tengah penguatan ekonomi nasional.
“Kondisi ekonomi yang kondusif ini diharapkan dapat menjadi katalis bagi perkembangan industri asuransi,” jelas Airlangga Hartarto dalam acara Indonesia Re Internasional Conference 2022, Rabu (28/9/2022).
Baca Juga
Pengembangan industri asuransi menjadi penting karena saat ini masyarakat dihadapkan dengan risiko tak terduga yang terus muncul. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan pada bulan Juli 2022, total aset industri asuransi mencapai Rp 1.738 triliun. Dari jumlah tersebut, aset reasuransi tercatat memiliki kontribusi sebesar 2,1 prsen atau Rp 35,76 triliun.
Advertisement
Sebagai informasi, industri asuransi terdiri dari usaha asuransi kerugian, asuransi jiwa, dan reasuransi. Sementara itu, perusahaan reasuransi sendiri merupakan perusahaan yang memberikan jasa dalam pertanggungan ulang terhadap risiko yang dihadapi oleh perusahaan asuransi kerugian dan atau perusahaan asuransi jiwa.
“Saat ini baru ada 8 pelaku usaha reasuransi di Indonesia. Jadi, pangsa pasarnya masih besar, mengingat jumlah pelaku asuransi di Indonesia sekitar 138 perusahaan,” ungkap Menko Airlangga.
Untuk mendukung upaya pengembangan dan peningkatan pertumbuhan industri asuransi dan reasuransi di Indonesia, Menko Airlangga menjelaskan bahwa dari segi regulasi telah diterbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2020 yang mengatur batasan kepemilikan asing pada bisnis yang terkait dengan perasuransian.
“Saat ini merupakan waktu yang tepat bagi para reasuradur untuk menjadikan situasi yang penuh ketidakpastian ini sebagai peluang untuk turut serta menjaga ketahanan ekonomi nasional. Reasuransi berperan penting dalam memastikan industri asuransi mengenali eksposur apa yang harus diharapkan dalam waktu dekat,” pungkas Airlangga.
Ingin punya asuransi, simak tips ini
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Reasuransi adalah Asuransi Bagi Perusahaan Asuransi, Pahami Manfaat dan Metodenya
![Ilustrasi Asuransi (iStockphoto)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/xGEwgexDA7hw7IRqwr9u7wCw7JU=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1053004/original/095625600_1447333304-Ilustrasi-Asuransi-_iStockphoto_4.jpg)
Reasuransi adalah istilah yang digunakan saat satu perusahaan asuransi melindungi dirinya terhadap risiko asuransi dengan memanfaatkan jasa dari perusahaan asuransi lain.Terdapat banyak alasan yang menyebabkan perusahaan asuransi melakukan reasuransi. Pembagian atau penyebaran risiko adalah salah satu alasan reasuransi.
Jika perusahaan asuransi berpendapat bahwa nilai asuransi suatu premi lebih besar daripada nilai yang dapat ditanggungnya, maka ia dapat membagi risiko yang dihadapinya dengan mengasuransikan kembali sebagian nilai itu pada perusahaan lain (perusahaan reasuransi).
Dengan dilakukannya reasuransi ini, pada dasarnya perusahaan asuransi telah melakukan perlindungan terhadap kestabilan tingkat pendapatannya karena reasuransi telah melindunginya dari potensi kerugian yang besar. Alasan lain adalah untuk mendapatkan keuntungan sebagai perantara dengan mengasuransikan kembali pada perusahaan reasuransi dengan premi yang lebih rendah daripada tingkat premi yang dikenakan perusahaan asuransi itu sendiri pada pelanggannya.
Untuk mengetahui lebih detail tentang reasuransi, maka harus memperlajari jenis, manfaat hingga metode yan digunakan di Indonesia. Berikut ini penjelasannya yang telah dirangkum oleh dari berbagai sumber, Senin (29/03/2021)
Advertisement
Jenis – Jenis Reasuransi
![20160217-Ilustrasi Asuransi-iStockphoto](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/O4sm4flkWDT1d8RgNgAWLX0jzN4=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1144597/original/052827700_1455684498-20160217-Ilustrasi-Asuransi-iStockphoto5.jpg)
Reasuransi adalah perusahaan – perusahaan asuransi yang dalam fungsinya adalah sebuah lembaga pemikul risiko. Terdapat dua jenis reasuransi, yaitu reasuransi proporsional dan non-proporsional. Berikut penjelasannya.
1. Reasuransi proporsional
Adalah reasuransi di mana perusahaan reasuransi mengambil alih risiko klaim secara proporsional berdasarkan klaimnya. Semisal jika telah ada perjanjian reasuransi proporsional antara perusahaan asuransi dengan perusahaan reasuransi sebesar 40%, maka jika terjadi klaim dari pemegang polis maka perusahaan asuransi hanya perlu mengeluarkan dana sebesar 60% dari jumlah klaim, sementara sisa 40% dari klaim akan ditanggung oleh perusahaan reasuransi tersebut.
2. Reasuransi non-proporsional
Biasanya perusahaan reasuransi akan menanggung klaim di atas batas maksimal yang dapat ditanggung oleh perusahaan asuransi. Misalnya jika perusahaan asuransi dan perusahaan reasuransi telah membuat perjanjian untuk menanggung klaim di atas batas satu miliar, maka jika ada klaim sebesar 800 juta, perusahaan asuransi akan menanggung seluruh klaim yang diajukan tersebut.
Sebaliknya jika terdapat klaim sebesar empat miliar, maka perusahaan asuransi hanya menanggung sesuai perjanjiannya, yaitu satu miliar dan sisanya akan ditanggung oleh perusahaan reasuransi tersebut.
Manfaat Adanya Reasuransi
Resuransi adalah asuransinya perusahaan asuransi, jadi dengan adanya reasuransi ternyata sangat berperan untuk menyukseskan usaha asuransi. Dengan banyaknya yang harus diurus, tentu asuransi butuh dukungan dari reasuransi. Ada beberapa manfaat reasuransi yang mampu mendorong gerak perekonomian perusahaan asuransi, di antaranya adalah sebagai berikut:
1. Meningkatkan Kapasitas Perusahaan Asuransi
Jika kemampuan akseptasi suatu perusahaan asuransi masih rendah karena ketidakmampuan menanggung klaim di kemudian hari, maka reasuransi sangat membantu. Reasuransi bisa bekerjasama untuk menanggung sebagian resiko klaim, sehingga asuransi dapat memiliki akseptasi yang lebih besar tanpa khawatir resikonya.
2. Meningkatkan Kepercayaan Diri Perusahaan Asuransi
Apabila asuransi cukup baru di bidang premi tertentu, maka butuh waktu untuk belajar dan beradaptasi. Agar tak terjadi kerugian yang terlalu besar hingga mengancam kebangkrutan, asuransi bekerja sama dengan reasuransi, misalnya dengan perjanjian stop loss. Dengan begitu, pihak asuransi memiliki kepercayaan diri yang lebih baik untuk menjelajah bidang baru atau ekspansi bisnis.
3. Stabilisasi Keuangan Perusahaan Asuransi
Jika klaim dari tertanggung sangat besar atau terjadi kerugian yang diluar batas kewajaran, maka tentu stabilitas keuangan asuransi akan terguncang. Untuk itu, kerjasama dengan reasuradur diperlukan untuk berbagi resiko. Saat kerugian yang terlalu besar terjadi, pihak asuransi tidak menanggungnya sendirian.
Advertisement
Metode Reasuransi yang Digunakan di Indonesia
Penjelasan diatas mengenai reasuransi adalah perusahaan asuransi yang dapat melindungi aset dan keuangannya dari kerugian akibat pembayaran klaim kepada nasabah. Ada tiga jenis metode reasuransi yang digunakan di Indonesia, yaitu treaty, fakultatif, facultative obligatory, dan pools. Berikut penjelasannya.
1. Treaty
Treaty adalah perjanjian tertulis antara perusahaan asuransi dengan perusahaan reasuransi. Treaty umumnya dibuat untuk suatu portfolio bisnis tertentu selama periode 12 bulan atau tahunan. Treaty Reasuransi dibagi menjadi Treaty Proporsional dan Treaty Non-Proporsional.
2. Fakultatif
Fakultatif adalah suatu perjanjian reasuransi antara perusahaan asuransi untuk bebas menentukan apakah akan mereasuransikan risiko yang ditanggungnya atau tidak. Dalam bentuk ini perusahaan reasuransi juga bebas menentukan apakah akan menerima atau menolak risiko yang direasuransikan oleh perusahaan asuransi.
Dalam fakultatif, risiko yang akan direasuransikan ditawarkan secara individual (kasus per kasus) kepada perusahaan reasuransi dengan menyampaikan seluruh fakta-fakta penting (material fact) mengenai risiko tersebut, syarat dan kondisi pertanggungan, jumlah retensi perusahaan asuransi terkait, suku premi yang berlaku, dan hal lain yang menurut perusahaan asuransi terkait perlu untuk disampaikan.
3. Facultative Obligatory
Facultative Obligatory, yaitu perjanjian reasuransi di mana perusahaan asuransi bebas menentukan apakah akan mereasuransikan risiko yang ditanggungnya atau tidak, dan jika direasuransikan maka perusahaan reasuransi wajib menerima bagian risiko yang direasuransikan kepadanya selama hal tersebut memenuhi syarat dan ketentuan yang telah disekapati.
4. Pool
Pool merupakan perjanjian reasuransi di mana beberapa perusahaan asuransi atau perusahaan reasuransi yang menjadi anggotanya, masing-masing memiliki saham atau share dengan jumlah persentase tertentu, baik terkait perhitungan premi yang akan diterima maupun klaim yang harus dibayarkan.
Pada umumnya, pool dibentuk untuk menanggung risiko-risiko yang sangat berbahaya di mana seluruh anggota wajib mereasuransikan risiko tersebut 100% kepada pool. Keuntungan bisnis pool akan dibagikan kepada para anggota pool secara proporsional. Contoh pool untuk risiko pasar adalah konsorsium.Itulah berbagai pembahasan tentang reasuransi, serta beragam kerjasama yang mungkin bisa dilaksanakan di antara keduanya. Adanya reasuransi memberikan lebih banyak kenyamanan bagi para nasabah. Dengan mengetahui terkait reasuransi, Anda tahu keamanan membeli premi pada perusahaan asuransi akan lebih terjamin.
Terkini Lainnya
Bertemu Menko Airlangga, Parlemen Thailand Berguru Program Kartu Prakerja
Respons Ketum Golkar Soal PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta
Menerawang Kekuatan Para Cagub Banten 2024, Siapa Unggul?
Reasuransi adalah Asuransi Bagi Perusahaan Asuransi, Pahami Manfaat dan Metodenya
Jenis – Jenis Reasuransi
Manfaat Adanya Reasuransi
Metode Reasuransi yang Digunakan di Indonesia
Asuransi
Airlangga Hartarto
Reasuransi
Ekonomi Indonesia
Rekomendasi
Respons Ketum Golkar Soal PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta
Menerawang Kekuatan Para Cagub Banten 2024, Siapa Unggul?
Golkar Yakin Tetap Koalisi dengan Gerindra di Pilkada Jakarta, Cagub Masih Dibahas
Anggaran Makan Bergizi Gratis Dihitung Berdasarkan Prioritas Daerah
Tips Investasi Ala Menko Airlangga, Pilih Emas atau Dolar AS?
Airlangga Hartarto Minta Tambahan Anggaran Rp 155,7 Miliar untuk Rekrutmen CPNS, Mulai Kapan?
Geopolitik Tak Pasti, Pemerintah Pede Kejar PDB Rp 148 Kuadriliun di 2045
Makan Siang Gratis Sedot Duit Negara Rp 71 Triliun, Siapa Saja Penerimanya?
Menko Airlangga dan Sri Mulyani Temui Utusan Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Bahas Apa?
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Timnas Indonesia U-16
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Timnas U-16 Indonesia Vs Vietnam: Nova Arianto Yakin Garuda Muda Bisa Bangkit
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Rabu 3 Juli Pukul 15.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Rekor Pertemuan Indonesia vs Vietnam di Piala AFF U-16, Kembali Adu Penalti?
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia: Penghiburan Medali Perunggu
Judi Online
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Pilkada 2024
PDIP: Mantan Panglima TNI Andika Perkasa Lebih Cocok Jadi Bakal Cagub daripada Wagub di Pilkada Jakarta 2024
Pilkada 2024, Burhanuddin Didukung Maju Jadi Cabup Bombana
PKPU soal Syarat Eks Napi Koruptor Maju Pilkada Harus dengan Catatan
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Lowongan Kerja bagi Lulusan SMA/SMK, D3 hingga S1, Cek Syaratnya
Populer
Temuan BPJS Ketenagakerjaan: Mayoritas Perusahaan Garmen Kurangi Waktu Kerja
Belajar dari Kasus PDN, Asuransi Sinar Mas Siapkan Asuransi Perlindungan Serangan Siber
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Diusulkan Dapat PMN di Tengah Isu Bubar, Bos Varuna Tirta Buka Suara
Mengenal Apa Itu Debt Collector hingga Cara Penagihan Utang Sesuai Aturan
Superbank Kembali Dapat Suntikan Modal dari Grab, Singtel, dan KakaoBank, Nilainya Fantastis
Kemenhub Evaluasi Tarif Batas Atas Tiket Pesawat
Sosok Teck Seng Ho, Presiden Direktur Sun Life Indonesia Pengganti Elin Waty
Geser Bill Gates, Eks CEO Microsoft Steve Ballmer jadi Orang Terkaya ke-6 di Dunia
Top 3: Data PDN Dibobol Hacker, 1.479 Permohonan Izin Usaha Lumpuh
Euro 2024
Daftar Tim 8 Besar Euro 2024 Beserta Ranking Masing-masing, Cek di Sini
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Berita Terkini
Daftar Tim 8 Besar Euro 2024 Beserta Ranking Masing-masing, Cek di Sini
Indonesia Dijagokan jadi Raja Industri Kendaraan Listrik Asia Tenggara
Detective Chinatown, Kisah Detektif Jenius dan Pamannya yang Lucu
DKPP Resmi Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Gegara Tindak Asusila
Rekrutmen Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Sepi Peminat, Apa Benar?
Jepang Catat Rekor Baru, Kecepatan Internet Tembus 402 Terabit per Second
Sri Mulyani Ingin LPEI Dapat Tambahan PMN Rp 10 Triliun, Begini Reaksi DPR
Potret Zaskia Gotik dan Putri Sambung yang Sudah Remaja, Tingginya Sama
11 Gambar Lucu Hewan Kurban Idul Adha, Kasihan Tapi Bikin Ngakak
Tak Tampil Maksimal di Debat Perdana Capres 2024, Joe Biden Ngaku Jet Lag
Catat, 6 Kuliner Nikmat Restoran Sunda di Bandung
Diskusi Kontrak Mandek, Manchester United Berpeluang Dapat Rekrutan Besar Pertama dari Serie A
Pandji Pragiwaksono Singgung Marshel Widianto yang Maju Pilkada dan Kritik Parpol Pengusung, Apa Alasannya?
Pandji Pragiwaksono Blak-blakan Tak Setuju Marshel Widianto Jadi Wakil Wali Kota Tangsel, Sorot soal Masa Lalunya