, Jakarta Pemerintah telah membuat 34 juta sertifikat tanah kurun 2017 sampai akhir Mei 2022. Adapun total terdapat 80 juta sertifikat tanah yang telah dibuat.
Percepatan pembuatan sertifikat tanah ini sesuai dengan perintah Presiden Jokowi agar pemilik tanah mendapatkan kepastian hukum.
Baca Juga
"Kita mulai pendaftaran untuk pembuatan sertifikat tanah di 2017. Tapi 2017 sudah terdaftar 46 juta sertifikat tanah, jadi dari 2017 sampai sekarang sudah bertambah sekitar 34 jutaan sertifikat," kata Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A Djalil melansir Antara di Jakarta, Selasa.
Advertisement
Perluasan sertifikasi tanah juga diharapkan dapat meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia, mengingat sertifikat tanah bisa digunakan sebagai jaminan saat mengakses layanan lembaga keuangan formal seperti perbankan.
Berdasarkan catatan Kementerian ATR/BPN, Sofyan menyebutkan baru 8 juta sertifikat tanah yang dijadikan jaminan untuk mengakses layanan keuangan formal.
Nilai itu baru mencapai 10 persen dari total sertifikat tanah di Indonesia yang sebanyak 80 juta.
"Kalau 80 juta sertifikat tanah semua bisa di-leverage untuk kepentingan ini (dijadikan jaminan untuk mendapatkan layanan keuangan formal) luar biasa dampak ekonominya. Dan kami punya keinginan untuk mendaftarkan semua tanah di Indonesia," katanya.
Selain meningkatkan jumlah sertifikat tanah, ia mengatakan akan terus melakukan perbaikan layanan Kementerian ATR/BPN, termasuk empat layanan terkait sertifikat tanah secara elektronik.
"Pada saat yang sama, kami terus memperbaiki layanan yang tadinya manual sekarang kita menuju layanan elektronik. Saat ini sudah empat layanan elektronik yang kita lakukan," ucapnya.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Dengan sertifikat yang dibagikan ini, Jokowi berharap angka konflik agraria di indonesia bisa diminimalisir
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kementerian ATR/BPN Bantah Audit BPKP Terkait Sertifikat Fiktif
![Bersama Kementerian ATR/BPN, Polda Metro Jaya Ungkap Sindikat Mafia Tanah](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/EE9B7jkOi3eA1KkytYkW9KULjkE=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3048684/original/057531200_1581510632-20200212-Bersama-Kementerian-ATR-BPN_-Polda-Metro-Jaya-Ungkap-Sindikat-Mafia-Tanah-1.jpg)
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan audit yang dijalankan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tidak terkait kabar penerbitan 12 ribu sertifikat tanah fiktif. Audit yang dijalankan oleh BPKP ini lebih terkait kinerja program.
"Memang benar saat ini BPKP akan melakukan audit di Kementerian ATR/BPN, tapi audit ini bukan audit tertentu atau khusus," kata Inspektur Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN) Sunraizal dikutip dari Antara, Jumat (3/6/2022).
Sunraizal membenarkan bahwa BPKP sudah menerbitkan surat tugas untuk melakukan audit terhadap kinerja program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Audit BPKP tersebut akan dilakukan pada kantor wilayah ATR/BPN di 33 provinsi Indonesia.
Sementara itu untuk melakukan audit terhadap potensi kerugian negara adalah jenis audit tujuan tertentu atau audit investigasi.
"Oleh karena itu berita mengenai yang 12 ribu (sertifikat fiktif) itu bukan jadi mendorong BPKP masuk, tapi memang akan masuk (auidt) di seluruh Indonesia," kata dia.
Advertisement
Dugaan
![Bersama Kementerian ATR/BPN, Polda Metro Jaya Ungkap Sindikat Mafia Tanah](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/erxWuR5lcjgXB22oCuT8yxGyE4Q=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3048687/original/043477100_1581510636-20200212-Bersama-Kementerian-ATR-BPN_-Polda-Metro-Jaya-Ungkap-Sindikat-Mafia-Tanah-4.jpg)
Sebelumnya Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang dalam rapat kerja bersama Kementerian ATR/BPN menyebutkan bahwa ada dugaan 12 ribu sertifikat tanah program PTSL di Sumatera Utara dibagikan kepada penerima fiktif.
Sunrizal menjelaskan ada perbedaan bahasa yang digunakan oleh anggota DPR dengan pihak Kementerian ATR/BPN pada rapat tersebut.
Kementerian ATR/BPN menjelaskan bahwa sebanyak 12 ribu sertifikat tanah dibagikan kepada penerima fiktif melainkan belum diserahkan kepada penerimanya dan masih disimpan oleh BPN.
Sunraizal menjelaskan alasan lebih dari 12 ribu sertifikat dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) belum diserahkan kepada penerimanya dikarenakan ada kendala dalam beberapa hal.
"Bermacam-macam modelnya. Ada sebagian data yang menjadi sumber penerbitan sertifikat belum diserahkan oleh pemohon, kemudian pemiliknya berada di luar Kota Medan atau di luar Deli Serdang sehingga kesulitan untuk menghubungi. Ada yang sertifikat sudah jadi tapi belum dibagikan, orangnya tidak ada," kata dia.
Selain itu ada pula penerima sertifikat tanah program PTSL yang keberatan untuk membayar Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), penerima yang dari awal tidak bersedia untuk ikut dalam program PTSL, bidang tanah yang tumpang tindih dengan kawasan lain dan sebagainya.
![INFOGRAFIS: Penampakan Sertifikat Tanah Elektronik (/ Abdillah)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/OilNQhhImh4PhDUM9eX4xn-DZzQ=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3374676/original/007384200_1613036387-210512_content_spesial__Penampakan_Sertifikat_Tanah_Elektronik_P.jpg)
Terkini Lainnya
Apa Saja Manfaat Sertifikat Tanah Elektronik?
AHY Berikan Sertifikat Tanah ke Eks Pengungsi Timor Timur
AHY Targetkan 120 Juta Bidang Tanah Bersertifikat Tahun Ini
Kementerian ATR/BPN Bantah Audit BPKP Terkait Sertifikat Fiktif
Dugaan
Sertifikat Tanah
Sofjan Djalil
Sofyan A Djalil
Rekomendasi
AHY Berikan Sertifikat Tanah ke Eks Pengungsi Timor Timur
AHY Targetkan 120 Juta Bidang Tanah Bersertifikat Tahun Ini
Pesan Terbuka Nirina Zubir untuk MA Setelah Terima Sertifikat Tanah dari AHY, Ngaku Resah soal Ini
Euro 2024
Kylian Mbappe Melempem di Euro 2024, Spanyol Tetap Waspada Penuh
Semifinal Euro 2024: Adu Mahal Timnas Spanyol vs Prancis
Timnas Prancis Siap Rebut Tiket Final Euro 2024
Demi Tembus Final Euro 2024, Spanyol Siap Tampil Habis-habisan
Copa America 2024
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Kanada: Tim Tango Memburu Sejarah
Kanada Bertekad Redam Argentina di Semifinal Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Pilkada Serentak 2024 Dilaksanakan Pada Bulan November, Begini Tahapannya
Punya Kader Mumpuni, PDIP Tak Mau Ambil Pusing soal Hasil Survei Kaesang
Deddy Corbuzier soal Usulan PSI Maju di Pilkada 2024: Nyetir Aja di Jakarta Masih Nyasar
Golkar Bakal Bertemu Kaesang Pangarep Pekan Ini, Penjajakan Koalisi di Pilkada?
Rincian Honor PPS Pilkada 2024, Simak Juga Besar Santunan yang Diberikan
Tugas PPS Pilkada 2024 Serta Masa Kerjanya, Selesai Tanggal 27 Januari 2025
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Emirates Buka Lowongan Kerja Pramugari Pramugara di Jakarta, Daftar di Sini!
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Lowongan Kerja bagi Lulusan D3 dan S1, Simak Posisi dan Syaratnya
Populer
Daftar Kepala Negara dengan Gaji Tertinggi di Dunia, Presiden Indonesia Kalah Jauh?
Jasa Marga Akuisisi 10% Saham SQIL di Tol Cengkareng-Batuceper-Kunciran
Harga Gas Murah di Bawah USD 6 per MMBTU Dilanjutkan, Industri Keramik Semringah
Kepastian Hukum jadi Kunci Picu Kinerja Industri Manufaktur di Indonesia
Harga Emas Antam Turun Rp 7.000, untuk Buyback Anjlok Rp 13.000
Daftar 10 Bank Digital Paling Diminati Masyarakat
60% Gen Z Senang Pakai Bank Digital, Ini Alasannya
Emirates Buka Lowongan Kerja Pramugari Pramugara di Jakarta, Daftar di Sini!
PMN KAI Sentuh Rp 17,7 Triliun pada 2015-2022
LPEI Terjerat Kasus, OJK Buka Suara
Pegi Setiawan
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Kuasa Hukum, Polri, hingga KY Usai Pegi Setiawan Bebas Menang Praperadilan
Polri Bakal Tindaklanjuti Kasus Pegi Setiawan yang Dinyatakan Tidak Sah Menurut Hukum
Detik-Detik Ratusan Warga Bersolawat Sambut Kedatangan Pegi Setiawan di Rumahnya
Pegi Setiawan Bebas, Polisi Diminta Menegakkan Hukum dengan Tidak Melanggar Hukum
Berita Terkini
Makna Pilkada Serentak dan Dasar Hukumnya, Berikut Jadwal Pelaksanaannya
DPR Pertanyakan Keseriusan Pemerintah Berantas Judi Online
3 Resep Udang Keju Gacoan Pedas Gurih dan Krispi, Mudah dan Praktis
Ribuan Warga Barcelona Demo Tolak Pariwisata Massal, Tembaki Turis Asing Pakai Pistol Air
Penjualan Mobil Astra Merosot 16,6% hingga Juni 2024, Apa Penyebabnya?
Pupuk Indonesia Gandeng Bulog Sukseskan Progra Makmur
Potret Terbaru Irish Bella Kembali Langsing, Mirip Sebelum Nikah
Respons KPK soal Permintaan Pergantian Hakim di Sidang Gazalba Saleh Ditolak
Lakukan 2 Perubahan Mendesak Ini Jika Penurunan Berat Badan Berhenti
Sholat Berjamaah di Shaf Sempit, Bolehkah Tidak Duduk Tawarruk?
Jessica Iskandar Rasakan Keseruan saat Menjalani Momen Liburan di Singapura Bersama Keluarga
Pilkada Serentak 2024 Dilaksanakan Pada Bulan November, Begini Tahapannya