uefau17.com

Jasa Marga Akuisisi 10% Saham SQIL di Tol Cengkareng-Batuceper-Kunciran - Bisnis

, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk (Jasa Marga) dan Synergy Quest International Limited (SQIL) secara resmi menandatangani Akta Jual Beli Saham atau Sales Purchase Agreement (SPA) untuk PT Jasamarga Kunciran Cengkareng (PT JKC), anak usaha Jasa Marga yang mengelola Jalan Tol Cengkareng-Batu Ceper-Kunciran.

Melalui penandatanganan SPA, Jasa Marga melakukan pembelian saham SQIL di PT Jasamarga Kunciran Cengkareng sebesar 10 persen.

Setelah pelaksanaan penandatanganan SPA, komposisi pemegang saham PT JKC saat ini yaknk sebesar 88,67 persen dimiliki PT Jasa Marga (Persero) Tbk sebagai pemegang saham mayoritas. Diikuti 11,01 persen dimiliki oleh PT Triputra Utama Selaras dan 0,32 persen dimiliki oleh PT Nindya Karya.

Aksi korporasi ini merupakan bagian dari strategi korporasi yang dilakukan Jasa Marga melalui program asset recycling untuk mengoptimalkan portofolio bisnis, dalam rangka menyeimbangkan pertumbuhan dan menjaga kesinambungan bisnis perusahaan.

Direktur Utama Jasa Marga Subakti Syukur menyampaikan, Jasa Marga telah melakukan diskusi intens dengan Manajemen SQIL. Sehingga sepakat untuk melanjutkan penandatanganan SPA PT JKC yang diyakini memberikan manfaat untuk semua pihak.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada SQIL yang telah menjadi mitra strategis Jasa Marga dalam pengusahaan Jalan Tol Cengkareng-Batuceper-Kunciran. Jalan tol ini merupakan jalur strategis yang terintegrasi dengan Jalan Tol Sedyatmo, Jalan Tol Jakarta-Tangerang dan Jalan Tol Kunciran-Serpong. Sehingga dapat mempersingkat waktu dan jarak tempuh menuju Bandara Soekarno-Hatta serta diharapkan dapat memberikan multiplier effect terhadap pertumbuhan ekonomi dan kawasan pada Kota Tangerang dan sekitarnya,” ungkapnya, Selasa (9/7/2024).

Mitra yang Baik

Senada, Direktur SQIL Mohamad Akmal Johari menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak Jasa Marga atas kerjasama yang terjalin sangat baik sebagai mitra dalam pengusahaan Jalan Tol Cengkaren-Batuceper-Kunciran.

"Saya juga berharap semoga PT JKC senantiasa menjaga, selalu menjadi perusahaan jalan tol yang berkinerja tinggi, dengan pelayanan jalan tol yang sangat baik. Sehingga dapat menjaga sustainability of business-nya," kata Akmal.

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Tarif Tol Cengkareng-Batu Ceper-Kunciran Naik Mulai 13 Januari 2024, Golongan I Jadi Rp 27.000

Sebelumnya, PT Jasamarga Kunciran Cengkareng menaikkan tarif jalan Tol Cengkareng – Batu Ceper – Kunciran (CBK) mulai tanggal 13 Januari 2024 pukul 00.00 WIB. Kenaikan beragam mulai dari Rp 1.500 hingga Rp 3.500.

Dikutip dari keterangan tertulis, Jasa Marga, PT Jasamarga Kunciran Cengkareng yang merupakan pengelola Tol Cengkareng-Batu Ceper-Kunciran (CBK)  akan memberlakukan penyesuaian tarif.

Langkah ini berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor: 1982/KPTS/M/2023 tanggal 29 Desember 2023 Tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Cengkareng-Batu Ceper-Kunciran.

Pemberlakuan tarif baru pada Jalan Tol CBK dengan tarif terjauh (sistem tertutup) menjadi sebagai berikut:

  • Gol I: yang semula Rp 25.500, - menjadi Rp 27.000, -
  • Gol II: yang semula Rp 38.000, - menjadi Rp 41.000, -
  • Gol III: yang semula Rp 38.000, - menjadi Rp 41.000, -
  • Gol IV: yang semula Rp 51.000, - menjadi Rp 54.500, -
  • Gol V: : yang semula Rp 51.000, - menjadi Rp 54.500, -

Jalan Tol Cengkareng – Batu Ceper – Kunciran (CBK) yang dikelola oleh PT Jasamarga Kunciran Cengkareng memiliki 5 (lima) lokasi Gerbang Tol, yaitu:

  1. Gerbang Tol Benda Utama,
  2. Gerbang Tol Tanah Tinggi,
  3. Gerbang Tol Buaran Indah,
  4. Gerbang Tol Pinang dan
  5. Gerbang Tol Kunciran.
3 dari 3 halaman

Sistem Tertutup

Pengguna jalan tol golongan 1 (sedan, jip, pick up atau truk kecil, dan bus) yang melakukan perjalanan melalui gerbang tol dalam jaringan Ruas Tol CBK, misalnya pengguna jalan tol dengan kendaraan minibus masuk dari Gerbang Tol (GT) Benda dan keluar melalui GT Kunciran akan dikenakan tarif Rp 27.000,-, yang semula Rp 25.500,-

Sistem transaksi di Jalan Tol Cengkareng – Batu Ceper – Kunciran (CBK) menggunakan sistem transaksi tertutup, sehingga akan dikenakan tarif proporsional berdasarkan jarak tempuhnya sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR dimaksud.

Jalan tol sepanjang 14,19 KM ini melewati Kota Tangerang merupakan wilayah yang didominasi oleh sektor industri dan tempat tinggal, sehingga Jalan Tol CBK menjadi alternatif pilihan angkutan industri.

Selain itu, CBK juga memberikan kepastian waktu sehingga waktu tempuh menjadi lebih singkat dan biaya operasional kendaraan menjadi lebih hemat baik kepada Penumpang Bandara Internasional Soekarno-Hatta maupun Komuter Tangerang – Jakarta.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat