, Jakarta Setiap pelaku perjalanan internasional, termasuk warga negara asing (WNA) yang tiba di Indonesia selama Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) ke depan harus memiliki bukti pemesanan hotel untuk menjalani proses karantina terpusat dengan pembiayaan mandiri.
Ketentuan ini tercantum dalam Surat Edaran (SE) Nomor 26 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang diterbitkan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.
Baca Juga
VIDEO: Diduga akan Bekerja Ilegal di Jatim, Puluhan WNA China Digerebek Polisi di Banyuwangi
Puluhan WNA Bangladesh Terdampar di Sukabumi, Kapal Ditenggelamkan Patroli Australia
VIDEO: 103 WNA Taiwan Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber
Aturan ini mewajibkan seluruh pelaku perjalanan luar negeri untuk melakukan tes ulang RT-PCR pada saat kedatangan di Indonesia. Setelahnya, mereka harus menjalani karantina terpusat selama 10 x 24 jam.
Advertisement
Perbedaannya, Warga Negara Indonesia (WNI) seperti Pekerja Migran Indonesia (PMI) hingga pelajar/mahasiswa bakal melakukan RT-PCR dan karantina dengan biaya ditanggung pemerintah.
Sementara WNA termasuk diplomat asing, diluar kepala perwakilan asing dan keluarga kepala perwakilan asing harus menjalani karantina di tempat akomodasi karantina.
"Dalam hal pelaku perjalanan luar negeri melakukan karantina terpusat dengan pembiayaan mandiri, wajib menunjukkan bukti konfirmasi pembayaran atas pemesanan tempat akomodasi karantina dari penyedia akomodasi selama menetap di Indonesia," tulis SE Nomor 26 Tahun 2021, dikutip Rabu (29/12/2021).
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Rekomendasi dari Satgas Covid-19
Tempat akomodasi karantina dimaksud merupakan hotel, dan wajib mendapatkan rekomendasi dari Satgas Penanganan Covid-19 yang telah memenuhi syarat dan ketentuan dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI).
Beberapa syarat tersebut, antara lain untuk kebersihan (cleanliness), kesehatan (health), keamanan (safety), dan kelestarian lingkungan (environment sustainability)-(CHSE) dan kementerian yang membidangi urusan kesehatan untuk wilayah Jakarta dan sekitarnya atau dinas provinsi yang membidangi urusan kesehatan di daerah terkait dengan sertifikasi protokol kesehatan Covid-19.
Lalu, bagaimana jika WNA bersangkutan tidak punya cukup uang untuk menjalani karantina di hotel?
Satgas Penanganan Covid-19 nantinya akan menagih pihak yang mengundang WNA bersangkutan untuk dimintai biaya karantina mandiri tersebut.
"Dalam hal WNA tidak dapat membiayai karantina mandiri dan/atau perawatannya di RS, maka pihak sponsor, K/L/BUMN yang memberikan pertimbangan izin masuk bagi WNA tersebut dapat dimintakan pertanggungjawaban yang dimaksud," bunyi SE Nomor 26 Tahun 2021.
Terkini Lainnya
VIDEO: Diduga akan Bekerja Ilegal di Jatim, Puluhan WNA China Digerebek Polisi di Banyuwangi
Puluhan WNA Bangladesh Terdampar di Sukabumi, Kapal Ditenggelamkan Patroli Australia
VIDEO: 103 WNA Taiwan Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber
Rekomendasi dari Satgas Covid-19
WNA
COVID-19
Hotel Karantina
KArantina
Natal dan Tahun Baru
Nataru
virus corona
Ingat Pesan Ibu
Rekomendasi
Puluhan WNA Bangladesh Terdampar di Sukabumi, Kapal Ditenggelamkan Patroli Australia
Tak Hanya Sering Berulah, Ni Luh Djelantik Ungkap Wisman Juga Menyaingi Usaha Warga Lokal
Imigrasi Tangerang Gelar Rapat Timpora, Koordinasi Pengawasan Orang Asing
Momen Viral Serombongan Turis Asing Ikut Duduk dan Menyimak Khotbah Salat Iduladha di Canggu Bali
Top 3 Berita Hari Ini: Kondisi Tenda Jemaah Haji Indonesia di Mina Tuai Protes, Disebut bak Langit dan Bumi dengan Fasilitas Jemaah Korea
Heboh WNA Diduga Merusak Properti Hotel Mewah di Bali, Bikin Tidak Habis Pikir
Viral Kabar WN Meksiko Tembak Polisi hingga Tewas, Polda Bali Tegaskan Hoaks
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Timnas Indonesia U-16
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia: Penghiburan Medali Perunggu
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Judi Online
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Lowongan Kerja bagi Lulusan SMA/SMK, D3 hingga S1, Cek Syaratnya
Populer
Rupiah Loyo Lawan Dolar AS Dipicu Kenaikan Imbal Hasil Obligasi AS
Perusahaan Properti Kemenkeu Minta Modal Negara Rp 1,2 Triliun, Buat Apa?
Butuh Cepat, KAI Commuter Tambah Impor 8 Rangkaian KRL dari China
Bos Hutama Karya Sebut Jalan Tol Trans Sumatera Belum Cocok Pakai Sistem Gerbang Tol Nirsentuh
Top 3: Data PDN Dibobol Hacker, 1.479 Permohonan Izin Usaha Lumpuh
Kemenhub Evaluasi Tarif Batas Atas Tiket Pesawat
Bos Pelni Curhat Baru Bisa Beli 1 Kapal dalam 5 Tahun, Kenapa?
AirAsia X Buka Rute Penerbangan Antarbenua, Hubungkan Nairobi-Kuala Lumpur
Bank Mandiri Jadi Bank Nasional yang Raih Penghargaan Terbanyak di FinanceAsia Award 2024
Diusulkan Dapat PMN di Tengah Isu Bubar, Bos Varuna Tirta Buka Suara
Euro 2024
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Waspada Belanda, Turki Bikin Pelatih Austria Ralf Rangnick Menyesal Tak Bisa Lanjut di Euro 2024
Euro 2024: Sukses Hancurkan Rumania 3-0, Ronald Koeman Masih Punya Satu Penyesalan soal Permainan Belanda
Berita Terkini
PVMBG: Gunung Semeru Alami Peningkatan Erupsi dan Guguran Lava Sepekan Terakhir
Indonesia dan Australia Garap Transisi Energi Bareng, mulai Hidrogen hingga Mineral Kritis
Ini yang Harus Dilakukan di Tahun Baru Islam Menurut Ustadz Adi Hidayat
6 Fakta Menarik Gunung Halau-Halau di Kalimantan Selatan yang Dianggap Keramat Bagi Suku Dayak Meratus
Samsung Bakal Rilis Galaxy S24 FE dengan 5 Pilihan Warna, Apa Saja?
Produsen Sprei dan Bed Cover Soraya Berjaya Indonesia Listing Hari Ini, Rabu 3 Juli 2024
4 Resep Soto Boyolali yang Segar dan Lezat, Cocok untuk Menu Sarapan
Kemenhub Pastikan Gangguan PDN Tidak Berdampak pada Penerbangan
Harga Kripto Hari Ini 3 Juli 2024: Solana Pimpin Kenaikan
Kolaborasi Dokter RS Adam Malik dan Arab Saudi Sukses Mengoperasi 25 Anak dengan Penyakit Jantung
KPK Sebut Gugatan Kubu Sekjen PDIP Bikin Penyidikan Harun Masiku Terhambat
Lawan Merek China, Ford Siapkan Mobil Listrik Rp 400 Jutaan
Harga Minyak Mentah Lengser dari Puncak Meski Perang Israel dan Hizbullah Memanas
4 Zodiak yang Suka Ragu dengan Hubungan Cintanya
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?