, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk memblokir aplikasi yang digunakan oleh para tenaga jasa penagih atau debt collector untuk melakukan penarikan objek sitaan dengan melanggar ketentuan yang berlaku.
Permintaan OJK tersebut tertuang dalam surat nomor S-124/MS.3/2021 perihal Permohonan Pemblokiran Terhadap Entitas yang Diduga Melakukan Kegiatan yang Melanggar Ketentuan Atas Nama: Mata Elang.
Baca Juga
"Bahwa Otoritas Jasa Keuangan mendapatkan informasi yang menyampaikanbahwa ada beberapa aplikasi yang digunakan oleh para tenaga jasa penagihatau debt collector untuk melakukan penarikan objek sitaan dengan melanggarketentuan yang berlaku," dikutip dari surat tersebut, Jumat (30/7/2021).
Advertisement
Berdasarkan hasil penelusuran OJK, ada beberapa aplikasi yang digunakan melakukan kegiatan tersebut yang diduga melanggar ketentuan:
a. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentangPenyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat, yang mana:
1) Pasal 2 ayat (1) “Setiap PSE Lingkup Privat wajib melakukan pendaftaran”.
2) Pasal 7 ayat (1)
3) Menteri mengenakan sanksi administratif kepada PSE Lingkup Privat yang:
- tidak melakukan pendaftaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dan pasal 4
- telah mempunyai tanda daftar tetapi tidak melaporkan perubahaterhadap informasi pendaftaran sebagaimanadimaksud dalam Pasal 5
- tidak memberikan informasi pendaftaran sebagaimana dimaksud dalamPasal 3 ayat (3), Pasal 3 ayat (4), dan Pasal 4 ayat (2) dengan benar.
Investasi abal-abal yang marak meskipun di tengah pandemi Corona tetap harus diwaspadai. Kepala Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi OJK Tongam L Tobing membeberkan, masyarakat bisa menerapkan prinsip 2L sebelum mulai berinvestasi.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Selanjutnya
![20151104-OJK Pastikan Enam Peraturan Akan Selesai Pada 2015](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/MKqX498a8dVVhltPeHx8lQPzWqM=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1043410/original/011837300_1446625161-20151104-OJK-Jakarta-Angga-Yuniar.jpg)
b. Pasal 50 POJK Nomor 35/POJK.05/2018 tentang Penyelenggaraan UsahaPerusahaan Pembiayaan yang mana:
1) Eksekusi agunan oleh Perusahaan Pembiayaan wajib memenuhi ketentuansebagai berikut:
2) Eksekusi agunan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib dilaksanakansesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengaturmasing-masing agunan.
3) Eksekusi agunan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib dituangkandalam berita acara eksekusi agunan.
4) Dalam hal terjadi eksekusi agunan, Perusahaan Pembiayaan wajibmenjelaskan kepada Debitur informasi mengenai:
- outstanding pokok terutang;
- bunga yang terutang;
- denda yang terutang;
- biaya terkait eksekusi agunan; dan
- mekanisme penjualan agunan dalam hal Debitur tidak menyelesaikankewajibannya.
"Berdasarkan hal tersebut di atas, mohon bantuan Saudara untuk dapat melakukan pemblokiran situs, media sosial, dan aplikasi pada Google PlayStore dalam rangka memberikan perlindungan kepada masyarakat," kata OJK.
Aplikasi yang dimaksud antara lain:
1. BestMatel R4 - Aplikasi Matel Terupdate
2. Super Matel for Android
3. Super Matel - Mata Elang APK
4. MatelApps: aplikasi mata elang mobil dan motor
5. Super Matel R2 - Aplikasi Mata Elang Motor
Terkini Lainnya
Kegiatan Investasi Ahmad Rafif Raya Dihentikan, Gagal Kelola Dana Rp 71 Miliar
Kalah di PTUN dalam Kasus Kresna Life, OJK Ajukan Kasasi
Kronologi OJK Coba Selamatkan Kresna Life Sebelum Akhirnya Cabut Izin Usaha
Selanjutnya
OJK
aplikasi
Debt Collector
penagih utang
Rekomendasi
Kalah di PTUN dalam Kasus Kresna Life, OJK Ajukan Kasasi
Kronologi OJK Coba Selamatkan Kresna Life Sebelum Akhirnya Cabut Izin Usaha
OJK Tuntaskan Penyidikan Tindak Pidana Perbankan di BPD NTT, Ini Hasilnya
Mengenal Apa Itu Debt Collector hingga Cara Penagihan Utang Sesuai Aturan
OJK Lantik 2 Pejabat Setingkat Komisioner
OJK Rilis Aturan Penilaian Investasi Dana Pensiun, Ini Rinciannya
Diawasi OJK, Industri Kripto Bakal Setara dengan Perbankan
OJK Gandeng Australia Susun Manajemen Risiko Iklim Perbankan
Top 3: OJK Sudah Tutup 5.000 Pinjol Ilegal
Copa America 2024
Brasil Bersiap Hadapi Uruguay di Perempat Final Copa America 2024
Bungkam Venezuela Lewat Adu Penalti, Kanada Tantang Argentina di Semifinal Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Diwarnai Drama Adu Penalti, Kanada Kalahkan Venezuela dan Tantang Argentina di Semifinal
Jadwal Link Siaran Langsung Copa America 2024 Venezuela vs Kanada, Sabtu 6 Juli di Vidio
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Jelang Pilkada 2024, Diskominfo Kepulauan Babel Awasi Konten Hoaks di Ruang Digital
Jadwal Pilkada 2024 Serentak di Indonesia, Lengkap Daftar Provinsi dan Cara Cek DPT
Pastikan Hak Politik Penyandang Disabilitas Terjamin di Pilkada 2024, KPU DKI Jakarta Mutakhirkan Data Pemilih
Infografis Bursa Bakal Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur di Pilgub Sumut 2024
Survei TBRC: Jelang Pilkada 2024 Kabupaten Yalimo Papua, Nama Bupati Petahana Unggul
Faldo Maldini Pamitan ke Jokowi Sebelum Maju Pilkada Tangerang
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Sederet Lowongan Kerja Terbaru buat Lulusan SMA/SMK, Simak Posisi dan Persyaratannya
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
Populer
Harga Bahan Bakar Bioetanol dan Bioediesel Naik pada Juli 2024
Jurus KKP Jaga Keamanan Siber Neraca Sumber Daya Laut, Pastikan Punya Backup Data
Nasib Djakarta Lloyd Ditentukan Pekan Depan, Janjikan Bisnis Positif Usai PKPU
Harga Minyak Kembali Merosot, Apa Penyebabnya?
Mendag Izinkan China Tarik Bea Masuk Tambahan dari Produk Ekspor RI
Mau Jadi Pemain Utama Industri Kendaraan Listrik Dunia, Indonesia Perlu Perkuat Pasar Domestik
Resmikan Bendungan Pamukkulu di Sulsel, Jokowi Beri Pesan Ini
Impor Ilegal Produk China Diduga Sentuh Rp 22,8 Triliun
Erick Thohir: PMN Diberikan untuk Penugasan BUMN
Tesla Masuk Mobil Resmi Pemerintah China?
Euro 2024
Jamal Musiala Puji Permainan Lamine Yamal, Spanyol Permalukan Jerman 2-1 di Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Belanda vs Turki: Misi Oranje Menghindari Kejutan
Keriuhan Suporter Prancis Sambut Kemenangan Les Bleus atas Portugal
Akhir Tragis Karier Toni Kroos Bersama Timnas Jerman
Prediksi Euro 2024 Inggris vs Swiss: 3 Singa Terancam Kuda Hitam
Gusur Portugal, Prancis Tantang Spanyol di Semifinal Euro 2024
Berita Terkini
DPR Segera Panggil KPU RI, Komisi II: Tak Bisa Presentasi Sirekap, Batalin Aja
Hujan Guyur Jakarta Siang Ini, 5 RT Banjir
Kiprah Harashta Haifa Zahra di Miss Supranational 2024, Raih Predikat Finalis Berbakat Berkat Permainan Musik Kecapi
81 Apk Pinjol Ilegal yang Masih Aktif dan Harus Diwaspadai Bahayanya
Bank Sentral Rusia Akui Pakai Kripto Buat Hindari Sanksi Barat
Jangan Sampai Terlewat! Ini Amalan Sunnah Terbaik pada pada Malam dan Hari 1 Muharram
Hasil Pengukuran Serentak Intervensi Stunting: 5,8 Juta Balita Indonesia Alami Masalah Gizi
Saham Kripto Gagal Ambil Celah dari Reli Sektor Teknologi
Kedubes India Gandeng Rumania Luncurkan Jakarta Diplomatic Film Club, Jadi Wadah Unjuk Gigi Sinema Dunia
Jamal Musiala Puji Permainan Lamine Yamal, Spanyol Permalukan Jerman 2-1 di Euro 2024
Pemuda di Gresik Rekam Aksi Gantung Diri Melalui Handphone, Keluarga Menolak Autopsi
Penampakan Penemuan Lukisan Gua Tertua di Dunia, Ada di Indonesia
Antam Masuk BUMN dengan Laba Terbesar, Apa Strateginya?