uefau17.com

Diawasi OJK, Industri Kripto Bakal Setara dengan Perbankan - Crypto

, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menjadi lembaga yang mengawasi industri kripto dari sebelumnya yang ada di tangan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Saat ini OJK tengah membentuk divisi khusus industri kripto.

CEO Indodax Oscar Darmawan menjelaskan, transisi kewenangan pengawasan dari Bappebti ke OJK ini membuat kripto berpotensi untuk diakui sebagai salah satu lembaga keuangan setara dengan bank. Potensi ini memperluas pemanfaatan aset kripto yang sebelumnya kripto dianggap sebagain instrumen perdagangan. 

"Dalam konteks ini, teknologi blockchain menawarkan keunggulan yang signifikan dalam transparansi dan keamanan. Setiap transaksi menggunakan kripto terekam secara permanen dalam jaringan blockchain, memfasilitasi proses audit dan pengawasan yang lebih efektif oleh otoritas regulasi seperti OJK," kata Oscar dalam keterangan tertulis, Senin (1/7/2024).

Selain itu, kemudahan aksesibilitas kripto juga menjadi nilai tambah untuk mengelola dan menyimpan aset mereka sendiri dengan kontrol penuh tanpa perlu melalui perantara perusahaan atau bank. Dia menyebut, NASDAQ, bursa saham di Amerika Serikat telah menggunakan blockchain yang lebih murah.

Oscar menambahkan, semua teknologi yang menggunakan blockchain memiliki jejak digital yang jelas. Hal ini membuat kripto sulit digunakan untuk pencucian uang dan korupsi. 

"Transaksi kripto mudah dilacak karena ada jejak digital yang tidak bisa dihapus, walaupun sudah terjadi beberapa tahun lalu. Ini mempermudah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan penegak hukum lainnya dalam mengawasi dan menindak pelanggaran," ucapnya.

Ke depan, Oscar menyarankan untuk terus belajar mengenai blockchain dan juga belajar berinvestasi menggunakan teknik Dollar Cost Averaging (DCA). Ia mengklaim, DCA menjadi strategi investasi yang direkomendasikan dalam kripto untuk meminimalkan risiko dan mengoptimalkan potensi keuntungan.

"Setiap orang memiliki kesempatan untuk menjadi bagian dari ekosistem keuangan digital ini. Dalam ekosistem kripto, tidak ada batasan geografis atau minimum saldo untuk memulai investasi," pungkasnya.

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat