, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus berupaya merampungkan aturan pajak bisnis digital agar negara mendapat imbas hasil dari perkembangan pesat sektor e-commerce di Indonesia.
Kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara, Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Rofyanto Kurniawan, mengemukakan pemerintah akan turut mengatur pelaporan pajak bagi sektor e-commerce.
"Jadi memang sekarang lagi kita siapkan juga regulasinya. Kan sebetulnya platform domestik yang untuk e-commerce itu kan sebenarnya sumber data," ungkap dia di Menara Kadin, Jakarta, Selasa (30/10/2018).
Advertisement
Sumber data memiliki potensi pendapatan negara yang terbilang besar, lantaran adanya penjual yang memasang barang dagangannya serta lalu lintas pembeli melalui platfrom tersebut.
Baca Juga
"Kan itu sebetulnya ada sumber data yang potensial. Tentunya kita harapkan, pemerintah dalam hal ini Kemenkeu, DJP, bisa memanfaatkan sumber data ini untuk memperbaiki monitoring dalam upaya untuk meningkatkan compliance," urainya.
"Jadi nanti kita akan atur, tata cara mungkin pelaporannya seperti apa, termasuk form-nya seperti apa," dia menambahkan.
Menurut catatan Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2015 lalu, sektor ekonomi digital terhitung mampu berkontribusi sebesar 7,2 persen terhadap total Pendapatan Domestik Bruto (PDB) dengan nilai Rp 225 triliun, tumbuh 10 persen setiap tahunnya.
Rofyanto melanjutkan, pengenaan pajak e-commerce ini merupakan inisiatif mandiri Pemerintah RI, bukan arahan dari Organisasi Perdagangan Dunia atau World Trade Organization (WTO).
"Enggak, ini kan dalam negeri. Kita enggak kait-kaitkan dengan WTO. Kalau WTO itu kan kalau misalkan kita akan mengatur transaksi dengan yang dari luar, itu akan terkait dengan masalah bea masuk dan sebagainya," tuturnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Vidio.com
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Aturan E-Commerce Harus Akomodir Kepentingan Industri
![Ilustrasi e-Commerce](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/PySnvjNUlW1T5wLN2eoZTtXFeZw=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1928545/original/006263300_1519372900-1.jpg)
Pemerintah tengah mengevaluasi roadmap e-commerce. Salah satu pokok bahasan adalah Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) e-commerce. Pembahasan RPP e-commerce sebenarnya telah bergulir sejak 2015 silam, namun hingga saat ini, naskah terbarunya masih belum tersorot publik luas.
RPP ini dikabarkan sudah memasuki tahap finalisasi dan sedang menunggu pengesahan dari presiden. Namun sejauh ini pelaku industri belum mendapat secara lengkap RPP tersebut.
Ketua Umum Indonesian E-Commerce Association (iDea) Ignatius Untung mengatakan, di tahun 2015, Kemendag pernah melakukan uji publik RPP e-commerce melalui focus group discussion(FGD) yang diikuti oleh beberapa perwakilan pelaku industri.
Pada saat itu, asosiasi memberikan sejumlah masukan kepada Kemendag terkait naskah RPP e-commerce yang dianggap dapat menghambat pertumbuhan industri.
BACA JUGA
“Sudah cukup lama sejak terakhir kami melihat draft RPP. Selepas itu, belum ada informasi terbaru terkait penjelasan dan solusi dari pemerintah terhadap poin-poin masukan kami di FGD dahulu”, ujar dia dikutip dari keterangan tertulis, Minggu (14/10/2018).
Direktur Bina Usaha dan Pelaku Distribusi Kemendag I Gusti Ketut Astawa mengaku, Kemendag telah melakukan pembahasan antar kementerian setelah menerima masukan dari para pelaku industri di 2015, namun ia mengakui bahwa usai menerima masukan tersebut, Kemendag melakukan beberapa perubahan, walau hanya sebatas perubahan redaksional.
“Pada Mei (2018), mulailah kita bahas ulang tapi tidak mengubah. Tambahannya cuma dua poin penting. Satu terkait pemberdayaan (UMKM) dan registrasi penjual di marketplace,” tepis Ketut.
Sementara itu, asosiasi menilai bahwa naskah RPP e-commerce seharusnya mampu mengakomodir masukan-masukan dari pelaku industri. Untung mengatakan, e-commerce merupakan wadah bernaungnya jutaan UKM di seluruh Indonesia. Seharusnya memang regulasi itu mampu menaungi para pelaku industri dan menciptakan equal playing fieldbagi ekosistem perdagangan online.
"Termasuk pelaku industri, merchant dan konsumen. Bukan sebaliknya, regulasi yang membatasi pertumbuhan industri.” kata dia.
Terkini Lainnya
Aturan E-Commerce Harus Akomodir Kepentingan Industri
Pemerintah Diminta Terbuka soal Penyusunan Aturan e-Commerce
Produk Lokal Masih Lebih Dominan di Bisnis E-Commerce Indonesia
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Aturan E-Commerce Harus Akomodir Kepentingan Industri
Kementerian Keuangan
E-Commerce
Rekomendasi
PMN Non Tunai Setara Rp 1,9 Triliun Mandek, Hutama Karya Kembali Minta Restu DPR
Kemenkeu Siapkan Insentif Menarik untuk Genjot Investasi di Batam
Perintah Jokowi: Masukkan Semua Visi-Misi Prabowo ke RAPBN 2025
Sri Mulyani Raup Rp 24,99 Triliun dari Pajak Kripto hingga Fintech pada Mei 2024, Ini Penyumbang Terbesar
Neraca Perdagangan Indonesia Surplus 49 Bulan Beruntun, Pemerintah Wanti-wanti Ancaman Global
Cek Fakta: Klarifikasi Kemenkeu soal Ibu Melahirkan Kena Pajak
Komisi XI Sepakati Pagu Anggaran Kementerian Keuangan Rp 53,19 Triliun pada 2025
Sri Mulyani Minta Anggaran Rp 53,19 Triliun buat Menkeu Pertama di Era Prabowo-Gibran
Gaji ke-13 PNS hingga Pensiunan Cair Hari Ini 3 Juni 2024, Apa Saja Komponennya?
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Timnas Indonesia U-16
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Timnas U-16 Indonesia Vs Vietnam: Nova Arianto Yakin Garuda Muda Bisa Bangkit
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Rabu 3 Juli Pukul 15.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Rekor Pertemuan Indonesia vs Vietnam di Piala AFF U-16, Kembali Adu Penalti?
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia: Penghiburan Medali Perunggu
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Judi Online
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Pilkada 2024
PDIP: Mantan Panglima TNI Andika Perkasa Lebih Cocok Jadi Bakal Cagub daripada Wagub di Pilkada Jakarta 2024
Pilkada 2024, Burhanuddin Didukung Maju Jadi Cabup Bombana
PKPU soal Syarat Eks Napi Koruptor Maju Pilkada Harus dengan Catatan
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Lowongan Kerja bagi Lulusan SMA/SMK, D3 hingga S1, Cek Syaratnya
Populer
Sri Mulyani Nawar ke DPR Minta PMN untuk LPEI Tetap Rp 10 Triliun
Perusahaan Properti Kemenkeu Minta Modal Negara Rp 1,2 Triliun, Buat Apa?
Utang Global Sentuh USD 91 Triliun, Negara Ini Menanggung Beban Terberat
Pekerja Tekstil yang Dipecat Tak Dapat Jaminan Kehilangan Pekerjaan, DPR Minta BPJS Telusuri
Siap-Siap Penyesuaian Tarif Tol Binjai-Langsa, Stabat-Tanjung Pura Mulai Berbayar
Top 3: Data PDN Dibobol Hacker, 1.479 Permohonan Izin Usaha Lumpuh
Mengenal Apa Itu Debt Collector hingga Cara Penagihan Utang Sesuai Aturan
Kata Sri Mulyani saat DPR Minta Roadmap Perkeretaapian Jadi Syarat PNM PT KAI dan INKA
Pengusaha Edwin Soeryadjaya Gugat Waskita Karya, Segini Nilainya
Generasi Muda China Doyan Menabung saat Gen Z di Dunia Menumpuk Utang, Ada Apa?
Euro 2024
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Berita Terkini
3 Resep Sop Kepala Kambing Bening yang Lezat, Sajikan dengan Nasi Hangat
Nonton Film Animasi Peter Rabbit di Vidio, Kelinci Nakal yang Mencuri Hati
Islamic Coin Dapat Pengakuan dari Indonesia dan Kenya
Sinergi Kilang Pertamina Plaju dan Pemprov Sumsel Bangun Taman Rawa di Kawasan Jakabaring, Tanam 55 Spesies Pohon Langka
PKB: Cuma Anies yang Punya Elektoral di Jakarta, Ridwan Kamil Enggak Ada Nama
Terapkan ESG, Lippo Karawaci Mampu Daur Ulang 3.159 Ton Limbah Non-B3
Berfoto dengan Pakaian Formal, Scarf yang Dipakai Prilly Latuconsina Disebut Punya Dikta
8 Potret Nikita Mirzani di Rumah Masa Kecil yang Terbengkalai, Langganan Banjir
Teuku Wisnu Ungkap Foto Masa Lalu, dari Zaman Sekolah hingga Menikah
5 Cara Agar Tak Mudah Lelah Saat Naik Tangga, Anti Ngos-Ngosan
Korea Selatan Ragukan Klaim Korea Utara soal Rudal Baru dengan Hulu Ledak Super Besar
PPP Sambut Hangat Tawaran PKB soal Sandiaga Maju Pilkada Jabar
Jangan Lewatkan FTV Kisah Nyata Sore Spesial di Indosiar, Rabu 3 Juli 2024 Via Live Streaming Pukul 15.30 WIB