, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan pencairan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS) dan pensiunan mulai Senin, 3 Juni 2024.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Deni Surjantoro menuturkan, ketentuan pencairan gaji ke-13 sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024
Baca Juga
"Sesuai dengan PMK No 15 Tahun 2024, pencairan Gaji/Tunjangan ke-13 ASN telah diajukan oleh satker KL mulai tanggal 27 Mei 2024 dan pencairan mulai tanggal 3 Juni 2024," ujar Deni dalam keterangan resmi, Senin (3/6/2024).
Advertisement
Deni mengatakan, komponen pembayaran gaji ke-13 PNS dan pensiunan meliputi gaji pokok, tunjangan jabatan/umum. Kemudian, tunjangan yang melekat dengan gaji, tunjangan kinerja, tunjangan profesi guru dosen/tunjangan kehormatan profesor.
"Komponen yang dibayarkan adalah gaji pokok, tunjangan jabatan/umum, tunjangan yang melekat dengan gaji, tunjangan kinerja, tunjangan profesi guru dosen/tunjangan kehormatan profesor," ujar dia.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membantah isu penghentian pembayaran gaji ke-13 bagi para pegawai negeri sipil (PNS) yang menjadi viral di platform sosial media Facebook. Sontak postingan tersebut mendapatkan banyak komentar dari pengguna Facebook lainnya.
Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mematikan, gaji ke-13 tetap akan diberikan kepada PNS.
"Gaji ke-13 tetap diberikan," ujar Prastowo melalui pesan singkat, Selasa, 21 Mei 2024.
Besaran gaji ke-13 akan diatur dalam ini Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024. Namun, memang ada PNS yang tidak bakal menerima gaji ke-13 sebagaimana diatur dalam Pasal 5 PP tersebut.
Akan tetapi, terdapat kelompok PNS yang tidak bakal menerima gaji ke-13 sebagaimana diatur dalam Pasal 5 PP tersebut
"Yang PP (peraturan pemerintah) lama juga sama," ujar dia.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Sumber Gaji ke-13
![Ilustrasi PNS Naik Gaji](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/rOldZ2CTH_tq4R8duxR32bVYznk=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/808419/original/090417700_1423479127-gaji-pns2-150209b.jpg)
Dalam Pasal 5 PP tersebut, Jokowi mengatur THR dan gaji ke-13 PNS yang pembayarannya bersumber dari APBN terdiri atas:
a. gaji pokok;
b. tunjangan keluarga;
c. tunjangan pangan;
d. tunjangan jabatan atau tunjangan umum;
e. tunjangan kinerja,
Sedangkan THR dan gaji ke-13 yang anggarannya bersumber dari APBD bagi PNS dan PPPK, terdiri dari:
a. gaji pokok;
b. tunjangan keluarga;
c. tunjangan pangan;
d. tunjangan jabatan atau tunjangan umum;
e. tambahan penghasilan paling banyak sebesar yang diterima dalam 1 (satu) bulan bagi instansi pemerintah daerah yang memberikan tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Besarannya, sesuai pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya
Untuk CPNS, THR dan gaji ketiga belas terdiri atas:
a. 80 persen dari gaji pokok PNS
b. tunjangan keluarga
c. tunjangan pangan
d. tunjangan umum dan
e. tunjangan kinerja
Sebagai catatan, besaran gaji ke-13 sesuai sesuai pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.
Reporter: Sulaeman
Sumber: Merdeka.com
Advertisement
Gaji ke-13 PNS hingga Pensiunan Cair Mulai Hari Ini 3 Juni 2024, Cek Rekening
![banner infografis gaji pns dki](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/NrPOCGwtf-QTOpSvvX8cIyxADYY=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1230533/original/005867600_1463022069-Banner_Gaji_PNS.jpg)
Sebelumnya, kabar gembira bagi pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) dan PNS. Hal ini seiring pembayaran gaji ke-13 PNS akan mulai dibayarkan pada Senin, 3 Juni 2024.
Pembayaran gaji ke-13 PNS itu berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (PP) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian THR dan Gaji ke-13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024. Hal itu disampaikan Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Deni Surjantoro.
"Sesuai dengan PP 14 Tahun 2024 dan PMK 15 Tahun 2024, pembayaran Gaji ke-13 PNS baru mulai cair/dibayarkan kepada penerima pada bulan Juni 2024, mulai tanggal 3 Juni 2024," ujar Denin, kepada , Minggu, 2 Juni 2024.
Untuk ASN pemerintah pusat dan TNI-Polri anggaran yang dibayarkan langsung dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk gaji ke-13 ini nilainya mencapai Rp 18 triliun.
PNS Daerah
Sedangkan, untuk ASN daerah akan disalurkan dari APBN melalui instrumen Transfer ke Daerah senilai Rp 21,1 triliun.
Kemudian untuk pensiunan Kemenkeu juga mengalokasikan sebesar Rp 11,7 triliun. Besaran pensiunan ke-13 ini dibebankan APBN Pusat dari Bendahara Umum Negara.
Besaran gaji ke-13 pensiunan ini dibayarkan penuh, yaitu terdiri dari pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan.
Gaji ke-13 pensiunan ini tidak dikenakan potongan iuran, kredit pensiun, dan potongan sejenis lainnya. Pembayarannya hanya dikenakan pajak penghasilan sesuai aturan yang berlaku.
Dibayar Penuh
![Ilustrasi PNS Naik Gaji](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/pzYIFay77a7L2J8iRoOIHmJ09OY=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/808416/original/069227600_1423479074-gaji-pns-150209b.jpg)
Besaran gaji ke-13 pensiunan ini dibayarkan penuh antara lain pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan.
Gaji ke-13 pensiunan ini tidak dikenakan potongan iuran, kredit pensiun, dan potongan sejenis lainnya. Pembayarannya hanya dikenakan pajak penghasilan sesuai aturan yang berlaku.
Ada beberapa ketentuan lainnya yang disebut PT Taspen. Pertama, bagi penerima pensiun yang berasal dari aparatur negara sekaligus pejabat negara, maka Gaji Ketiga Belas dibayarkan satu yang nilainya paling besar.
Kedua, bagi pensiun sendiri sekaligus penerima pensiun janda/duda, maka dibayarkan keduanya.
Waspada Penipuan
"Waspada penipuan yang mengatasnamakan Taspen, hubungi kami melalui Kantor Cabang Taspen terdekat dan Call Center Taspen di 021-1500919," imbau unggahan tersebut.
Gaji ke-13 pensiunan PNS merupakan salah satu tunjangan bagi pensiunan dan Aparatur Sipil Negara (ASN) selain tunjangan hari raya (THR) yang dibayarkan pada momen Idul Fitri atau Lebaran 2024.
![Infografis Rincian Gaji PNS dan PPPK 2024 Usai Naik 8 Persen. (/Abdillah)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/_fw-qaiKZH-1kM4VQL1zHBnR93U=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4731165/original/073752500_1706689862-Infografis_SQ_Rincian_Gaji_PNS_dan_PPPK_2024_Usai_Naik_8_Persen.jpg)
Terkini Lainnya
Gara-Gara Gaji ke-13, Suami Tega Pukuli Istri Pakai Linggis hingga Sekarat
Sedot Anggaran Rp 179 Miliar, Pemkot Tuntaskan Pencairan Gaji ke-13 ASN Surabaya
Aturan Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan Pejabat dan Pensiunan Duda atau Janda
Sumber Gaji ke-13
Gaji ke-13 PNS hingga Pensiunan Cair Mulai Hari Ini 3 Juni 2024, Cek Rekening
PNS Daerah
Dibayar Penuh
Waspada Penipuan
Kementerian Keuangan
PNS
ASN
Gaji ke-13
Gaji ke-13 PNS
gaji ke-13 pensiunan
Rekomendasi
Sedot Anggaran Rp 179 Miliar, Pemkot Tuntaskan Pencairan Gaji ke-13 ASN Surabaya
Aturan Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan Pejabat dan Pensiunan Duda atau Janda
Berapa Gaji ke-13 yang Diterima Pensiunan Pejabat?
Top 3: Gaji ke-13 PNS Akhirnya Cair, Segini Besarannya
Besaran Gaji ke-13 Pensiunan PNS, Cair Hari Ini!
Gaji ke-13 PNS hingga Pensiunan Cair Mulai Hari Ini 3 Juni 2024, Cek Rekening
Daftar Penerima Gaji ke-13 PNS, CPNS dan PPPK Termasuk
Gaji ke-13 PNS Cair Besok 3 Juni 2024, Siap-Siap Cek Rekening
Eri Cahyadi Pastikan Gaji ke-13 dan ke-14 ASN Pemkot Surabaya Segera Cair 100 Persen
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Bungkam Perlawanan Panama, Uruguay ke Puncak Geser Amerika Serikat
Hasil Copa America 2024: Amerika Serikat Tekuk Bolivia
Hasil Copa America 2024: Tekuk Bolivia, Amerika Serikat Raih Poin Penuh di Laga Perdana
Bungkam Jamaika, Meksiko Raih Kemenangan Perdana di Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Gol Jamaika Dianulir, Meksiko Petik Kemenangan Perdana di Grup B
Timnas Indonesia U-16
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia di Indosiar dan Vidio, Senin 24 Juni Pukul 19.30 WIB
2 Kekurangan Ini Jadi Fokus Timnas U-16 Indonesia Hadapi Filipina
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Garuda Nusantara Mencari Tabungan Gol
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Hasil Piala AFF U-16 2024 Timnas Indonesia vs Singapura: Garuda Nusantara Terkam Singa Muda
Hasil Piala AFF U-16 2024 Timnas Indonesia vs Singapura: Garuda Nusantara Unggul 1-0 di Babak Pertama
Judi Online
Promosikan Situs Judi Online, Segini Upah yang Didapat 2 Selebgram Lampung
Kronologi Penangkapan Dua Selebgram Lampung yang Promosikan Judi Online
Menkominfo Budi Arie Perintahkan Operator Putus Akses Judi Online dari Kamboja dan Filipina
Judi Online Disebut Ancaman Serius Bagi Masa Depan Anak, Orang Tua Wajib Waspada
Haji 2024
Timwas DPR Dapat Keluhan dari Jemaah Haji: Tidur Kayak Ikan Pindang
PPIH Fasilitasi Tanazul Bagi Jemaah Haji Lansia dan Risti pada Fase Pemulangan
Masya Allah! Inilah Keuntungan Haji Mabrur Selain Balasan Surga
Buntut 530 Jemaah Haji Mesir Meninggal, Riyadh Cabut Izin 16 Perusahaan Agen Perjalanan
Top 3 Islami: Momen Mamah Dedeh 'Ngegas' Semprot Jemaah yang Sebut Diri dengan Gelar Haji, Doa Sedekah Subuh
Orang Baru Pulang Haji Maqbul dan Suci Seperti Bayi, Doa Apa yang Sebaiknya Diminta?
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
InJourney Buka Lowongan Kerja, Peluang Dapat Gaji Rp 15 Juta Sebulan
Meriahkan Jakarta Fair 2024, Bank DKI Buka Lowongan Kerja hingga Banjir Promo
KAI Buka Lowongan Kerja 2024 Besar-besaran, Cek Posisi Dicari hingga Syaratnya
Populer
Apa Efek Mengkonsumsi Tanaman Kratom? Simak Ulasannya
Kejar Promo Hingga 40% di Ace Hardware, Cek Selengkapnya di Sini!
Pertamina Sidak Pangkalan LPG 3 Kg di Riau, Ini Hasilnya
Ada Program Pertanian Cerdas Iklim, Produktivitas Petani Melejit
InJourney Buka Lowongan Kerja, Peluang Dapat Gaji Rp 15 Juta Sebulan
Daftar Negara ASEAN dengan Jumlah Hari Libur Terbanyak, Indonesia Peringkat Pertama
Rupiah Terperosok di Awal Pekan Gara-Gara AS
Menko Airlangga dan Sri Mulyani Temui Utusan Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Bahas Apa?
Ini Dia E-Commerce yang Berikan Pengalaman Belanja Paling Memuaskan Versi Riset IPSOS
Jerman dan Prancis Kalah Telak dari Indonesia dalam Hal Ini
Euro 2024
Kondisi Terbaru Striker Hungaria Barnabas Varga usai Cedera Serius di Euro 2024
Piala Eropa 2024: Spanyol Siap Tampil Maksimal Lawan Albania
Dihantam Kritik, Jarrod Bowen: Timnas Inggris Tetap Tenang di Euro 2024
Albania Bakal Habis-habisan Hadapi Spanyol di Laga Pamungkas Grup B Euro 2024
Meski Hanya Butuh Imbang, Italia Tetap Incar Kemenangan
Prediksi Euro 2024 Albania vs Spanyol: Tim Matador Minim Kepentingan
Berita Terkini
Founder Plataran Indonesia Ungkap Pentingnya Pemilihan Tema Pesta Pernikahan Bagi Calon Pasutri
Gempa Magnitudo 6,0 Guncang Tanimbar Maluku, Tidak Berpotensi Tsunami
9 Resep Bumbu Sate Daging Sapi Kaya Rempah, Kencur dan Kemiri Jadi Rekomendasi
Rupiah Tembus di Atas 16.000 per Dolar AS, Tarif Listrik Bakal Naik?
Nonton Serial Animasi Fox & Chicken: Lagu Perayaan di Vidio, Kenalkan Pentingnya Momen Kebersamaan
Gempa Magnitudo 6,0 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami
Kronologi Anak Perempuan di Duren Sawit Bunuh Ayah Kandung, Dipicu Sakit Hati Ucapan Korban
Mengenal Kambing Etawa Super dari Kaligesing dan Senduro, Ukurannya Jumbo
Ferdinand Marcos: Filipina Tidak akan Terintimidasi di Tengah Pertikaian dengan China
China Investasi Besar-besaran Demi Pengembangan Industri Kendaraan Listrik
Ada Istaka Karya dan Merpati, 8 BUMN Sakit yang Harus Bubar Paling Lambat 2029
PKS Usung Sohibul Iman di Pilgub Jakarta, Pengamat: Ingin Tingkatkan Bargain Politik
Penyakit Batu Empedu Tidak Diturunkan, Kok Satu Keluarga Bisa Alami Keluhan yang Sama?
Kondisi Terbaru Striker Hungaria Barnabas Varga usai Cedera Serius di Euro 2024