uefau17.com

Komisi XI Sepakati Pagu Anggaran Kementerian Keuangan Rp 53,19 Triliun pada 2025 - Bisnis

, Jakarta - Komisi XI DPR RI menyetujui pagu anggaran indikatif Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Tahun 2025 sebesar Rp53.195.389.273.000,00 atau Rp53,19 triliun.

Pagu indikatif ini telah diputuskan dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2024).

"Dengan mengucapkan Alhamdulillah hirabbil 'alamin kita menyetujui rencana apa anggaran Kementerian Keuangan tahun 2025 sebesar itu," ujar Ketua Komisi XI DPR RI Kahar Muzakir.

Menimpali, Sri Mulyani menyampaikan ucapan terima kasih atas sikap Komisi XI yang menyetujui usulan lagu indikatif Kementerian Keuangan 2025. Dia menyebut, Komisi XI merupakan mitra penting Kementerian Keuangan dalam mengelola keuangan negara.

"Kami berterima kasih kepada pimpinan dan atas dukungan komisi XI yang kami sangat hargai, selama ini benar-benar membuat kami bisa bekerja baik untuk bisa menjaga keuangan negara dan mengelola keuangan negara, terima kasih pak," tutur Sri Mulyani.

Sebelumnya,  Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengusulkan anggaran sebesar Rp 53,19 triliun untuk Kementerian Keuangan tahun 2025 mendatang. Ini jadi anggaran Kemenkeu perdana pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran).

"Jumlah total pagu indikatifnya Rp 53.195.389.273.000," kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, Jakarta, Senin, 10 Juni 2024.

Dia menjelaskan, besaran usulan anggaran ini bersumber dari Rupiah Murni sebesar Rp 42,79 triliun, Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 21,76 miliar, dan hibah sebesar Rp 7,24 miliar. Tak cuma itu, dari Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kemenkeu senilai Rp 10,37 triliun.

 

 

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

5 Pos Penggunaan

Melihat alokasi penggunaan berdasarkan program, Sri Mulyani membagi kepada 5 pos penggunaan. Pada pos alokasi anggaran ini terjadi perubahan besaran anggaran. Namun, secara pagu indikatif yang diusulkan masih sama sebesar Rp 53,19 triliun.

Di antaranya, untuk Kebijakan Fiskal sebesar Rp 59,19 miliar. Lalu, Pengelolaan Penerimaan Negara sebesar Rp 2,38 triliun. Kemudian, untuk Pengelolaan Belanja Negara sebesar Rp 45,45 miliar.

Pengelolaan Perbendaharaan, Kekayaan Negara, dan Risiko sebesar Rp 238, miliar. Serta, Dukungan Manajemen sebesar Rp 50,4 triliun.

"Jadi ini totalnya Rp 53.195.389.273.000. Ini yang kami sampaikan pada pagu indikatif, totalnya tidak berubah, terjadi pergeseran diantara kelompok sesuai dengan pembahasan lebih detail," pungkasnya.

3 dari 4 halaman

APBN Masih Surplus hingga April 2024

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melaporkan kinerja Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan keseimbangan primer hingga April 2024. Dalam catatannya, APBN 2024 masih dalam posisi surplus dengan rincian Rp 75,7 triliun atau 0,33 persen.

"Kinerja APBN 2024 april terlihat bahwa APBN dan keseimbangan primer masih dalam posisi surplus," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa, Jakarta, Senin (27/5/2024).

Sri Mulyani menuturkan, kondisi surplus ditopang oleh pendapatan negara Rp924,9 triliun atau 33 persen dari target APBN dan belanja negara Rp849,2 triliun atau 25,5 persen dari pagu anggaran.

Meski begitu pendapatan negara jika dibandingkan tahun sebelumnya di periode yang sama mengalami penurunan yakni 7,6 persen secara tahunan (year on year/yoy). Sedangkan belanja negara tumbuh sebesar 10,9 persen (yoy).

Bendahara negara itu menuturkan menurunnya pendapatan negara pada April 2024, karena tahun lalu pemerintah masih mendapatkan windfall harga dari berbagai komoditas.

"Namun kalau dilihat dari tingkat pendapatan negara yang kita kumpulkan terjadi penurunan dibanding tahun lalu, teman-teman rasakan masih ingat memang kita mendapatkan windfall dari banyak komoditas yang meningkat jadi ada 7,6 persen penurunan (yoy) dari pendapatan negara pada akhir April," jelas dia.

 

 

4 dari 4 halaman

Belanja Pemerintah Pusat

Kemudian di sisi lain, realisasi belanja pemerintah pusat (BPP) hingga April 2024 mencapai Rp591,7 triliun atau 24 persen dari pagu anggaran, tumbuh 13,2 persen (yoy).

"Pertumbuhan realisasi BPP utama ta dipengaruhi oleh pembayaran THR dan akan ternormalisasi pada kuartal II," terangnya.

Realisasi BPP sebesar Rp591,7 triliun terbagi menjadi dua, antara lain belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp304,2 triliun atau 27,9 persen dari pagu dan belanja non K/L Rp287,6 triliun atau 20,9 persen dari pagu.

"Belanja K/L dipengaruhi oleh pembayaran JKN/KIS, penyaluran berbagai program bansos, pembangunan infrastruktur dan dukungan pelaksanaan pemilu," imbuhnya.

"Belanja non K/L dipengaruhi oleh realisasi energi dan pembayaran manfaat pensiun," sambungnya.

Reporter: Ayu

Sumber: Merdeka.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat