, Jakarta - Asosiasi Industri Olefin, Aromatik dan Plastik Indonesia (Inaplas) menolak rencana Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta untuk membatasi penggunaan kantong plastik.
Pembatasan penggunaan kantong plastik itu berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah.
Wakil Ketua Umum Inaplas, Budi Susanto, mengatakan, sebenarnya sektor industri menyambut baik upaya Pemda DKI Jakarta dalam mengelola sampah di Jakarta.
Advertisement
Baca Juga
Namun, niat pemerintah daerah DKI untuk mengimplementasi Pasal 21 dari perda tersebut dinilai akan memberatkan industri karena pemahamannya diperluas menjadi pembatasan pengunaan kantong plastik.
"Kami tentu saja mendukung penuh upaya Pemda DKI untuk mengelola sampah, tapi pembatasan kantong plastik justru akan memperlambat pertumbuhan ekonomi daerah karena mematikan industri, terutama industri kecil dan menengah yang bergantung pada penggunaan plastik sebagai kemasan," ujar dia di kawasan Harmoni, Jakarta, Kamis (9/8/2018).
Tanpa melakukan pembatasan, kata Budi, sebenarnya banyak upaya yang dapat dilakukan dalam pengelolaan sampah mulai dari hulu hingga ke hilir secara terpadu.
Salah satunya dengan mengajak masyarakat untuk meningkatkan pemisahan sampah di sumber agar dapat didaur ulang.
"Dalam skala besar, banyak upaya pengelolaan sampah yang berguna yang telah terbukti efektif di luar negeri, seperti pengelolaan sampah menjadi energi atau listrik dan pencampuran sampah plastik pada pembuatan jalan aspal yang menambah stabilitas aspal,” ungkap dia.
Untuk mengatasi masalah sampah plastik, kata Budi, Pemda DKI Jakarta bisa menerapkan konsep circular economy.
Konsep ini berfokus pada penggunaan barang-barang dengan maksimal dan mengubah barang-barang yang telah dipakai menjadi barang lainnya.
Konsep ini cocok diterapkan pada kantong plastik karena merupakan bahan yang dapat digunakan kembali, didaur ulang ataupun ditingkatkan efektivitas penggunaannya.
"Sebagai perwakilan industri, kami mendukung Pemda DKI untuk menerapkan konsep circular economy ini karena dampaknya yang lebih positif terhadap perekonomian daerah dan dapat menambah lapangan pekerjaan bagi masyarakat," ujar dia.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Jurus Pemkot Balikpapan Kurang Kantong Plastik
Sebelumnya, mengurangi sampah dari kantong plastik bukan hal mustahil. Lewat aturan tegas dan membentuk kebiasaan kurangi pemakaian plastik dapat mengurangi penggunaan plastik. Hal ini dilakukan Pemerintah Kota Balikpapan.
Saat Anda berkunjung ke Balikpapan, Kalimantan Timur, dan berbelanja di pusat perbelanjaan serta minimarket sebaiknya siapkan tas dan wadah lain selain kantong plastik.
Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, resmi membatasi pemakaian kantong plastik sekali pakai di pusat-pusat perbelanjaan dan ritel melalui Peraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 8 Tahun 2018. Pembatasan pemakaian kantong plastik mulai berlaku 3 Juli 2018.
Peraturan itu dibuat untuk mengurangi kantong plastik yang sering digunakan hanya sebentar dan kemudian menjadi sampah.
Saat bersama rekan media lain mendapatkan kesempatan berkunjung ke Balikpapan dalam rangka first gas in di PLTG Sambera, pembatasan kantong plastik itu dapat ditemui di minimarket dan usaha ritel lainnya. Tampaknya pelaku usaha ritel berusaha mematuhi aturan tersebut.
Ini ditunjukkan saat berbelanja di salah satu minimarket di Balikpapan. Salah satu kasir minimarket tidak memberikan kantong plastik usai berbelanja. Padahal biasanya kalau barang sudah berada di depan tempat pembayaran, kasir langsung sigap mengambil kantong plastik.
Kasir di minimarket pun mengatakan, kalau sejak awal Juli tidak boleh memakai kantong plastik saat belanja. Ketika melihat konsumennya tidak membawa tas dan wadah lain untuk menaruh belanjaannya, dia menuturkan bisa memakai kardus yang disediakan untuk tempat belanjaan.
"Tidak boleh pakai plastik lagi sejak awal Juli. Tapi kami sediakan kardus," ujar kasir itu saat berbincang dengan , seperti ditulis Kamis 2 Agustus 2018.
Pembatasan plastik tak hanya di minimarket, salah satu gerai minuman di Bandara Sepinggan, Kalimantan Timur, juga tidak memberikan kantong plastik kepada konsumen yang ingin bawa pulang minuman.
Niko, salah satu supir yang mengantarkan rekan media menuturkan, kalau memakai kantong plastik saat belanja akan kena denda di Balikpapan. Ia menceritakan kabar larangan pemakaian kantong plastik sudah beredar sejak awal 2018. Namun, pembatasan pemakaian kantong plastik mulai berlaku pada Juli 2018.
Ia menuturkan, penerapan peraturan larangan pakai kantong plastik itu tidak mendapatkan tentangan dari masyarakat. Malah menurut dia, dengan adanya peraturan itu, kebersihan Kota Balikpapan akan lebih terjaga.
"Tidak juga (penolakan masyarakat-red). Ibaratnya tidak kebanjiran. Di sini terkenal kebersihannya. Kalimantan Timur sudah beberapa kali dapat Adipura. Kota terbersih di Kalimantan," ujar Niko dengan bangga.
Sementara itu,Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia, Tutum Rahanta menuturkan, kalau pengusaha ritel mencoba untuk menerapkan aturan pembatasan pemakaian kantong plastik di Balikpapan. Ia berharap aturan tersebut diberlakukan secara bertahap.
"Kami mencoba. Konsumen diharapkan bawa kantong dan jelaskan kalau tak boleh pakai kantong plastik. Kami usahakan (terapkan aturan),” kata dia.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Terkini Lainnya
Tak Lagi Dapat Kantong Plastik Gratis, Pembeli Supermarket Mengamuk
Pemberlakuan Tarif Cukai Plastik Tunggu Kajian Kementerian Terkait
Meski Tuai Kontroversi, 2 Negara Bagian Australia Tetap Haramkan Kantong Plastik
Jurus Pemkot Balikpapan Kurang Kantong Plastik
plastik
DKI Jakarta
Kantong Plastik
Rekomendasi
Bisa Ditiru Indonesia, Pulau Wisata di Thailand Larang Pengunjung Bawa Wadah Plastik
Industri Plastik Lokal Terancam Gulung Tikar, Ini Sebabnya
Aturan Impor Berubah-Ubah, Investor Bahan Baku Plastik Terancam Angkat Kaki
600 Ribu Ton Sampah Hanyut ke Sungai Berujung di Laut, 4 Juta Ton Dibakar Cemari Udara
Kanada-Indonesia Berkolaborasi Kampanyekan Masalah Polusi Plastik
Taman Safari Indonesia Resmi Laporkan Pemberi Makan Sampah Plastik Kuda Nil ke Polisi
Akankah Kita Bisa Berhenti Menggunakan Plastik di Kehidupan Sehari-hari?
Ini Jurus Indonesia Akhiri Polusi Plastik
Taman Safari Bogor Peringatkan Sanksi Pidana untuk Pengunjung yang Beri Makan Sampah Plastik ke Kuda Nil
Piala AFF U-19
Bekuk Filipina 6-0, Indra Sjafri: Mudah-mudahan Laga Kedua Ketiga Kita Lalui dengan Baik
Cegah Bau Saat Piala AFF U-19, Jam Pembuangan Sampah ke TPA Benowo Diatur Ulang
2.180 Personel Gabungan Siap Amankan Laga Pembuka Piala AFF U-19 di Surabaya Hari Ini
Catat, Jadwal Lengkap Timnas U-19 Piala AFF 2024 dan Daftar Pemain
Donald Trump
Kota Butler di Pennsylvania Berupaya Pulihkan Reputasi Pasca-Penembakan Donald Trump
Donald Trump Diprediksi Kerek Inflasi Global Jika Menang Pilpres AS
Profil Usha Vance, Istri JD Vance yang Mundur Jadi Pengacara Usai Suami Dipilih Donald Trump Jadi Cawapres
Pernyataan Donald Trump Ini Bikin Saham TSMC Merosot
Lamine Yamal
Gol Lamine Yamal ke Gawang Prancis Dinobatkan yang Terbaik di Euro 2024
Bawa Spanyol Juarai Euro 2024, Beredar Foto Lamine Yamal Sewaktu Bayi Digendong Lionel Messi
Harga Fantastis Lamine Yamal, Pemain Muda Terbaik Euro 2024 yang Pecahkan Rekor Pele
Lamine Yamal Rengkuh Trofi Pemain Muda Terbaik Euro 2024
Spanyol Juara Euro 2024, Lamine Yamal Pemain Muda Terbaik dan La Roja Pecahkan Rekor Gol
Piala Presiden 2024
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Piala Presiden 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Jadwal Piala Presiden 2024 di Vidio, Mulai 19 Juli
Top 3: Daftar Hadiah Piala Presiden 2024 Bikin Penasaran
Maruarar Ungkap Alasan Piala Presiden 2024 Tetap di Emtek Group
Sahroni DPR: Hubungan Baik Polri dan PSSI Kunci Sukses Piala Presiden 2024
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Buka Lowongan Kerja, MIND ID Gelar Program XPLORER Management Trainee
Emirates Buka Lowongan Kerja Pramugari Pramugara di Jakarta, Daftar di Sini!
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Populer
Simak Skenario Pembatasan BBM Subsidi Pertalite hingga Solar per 1 September 2024
Apa Kabar Proyek RDMP Balikpapan, Sesuai Targetkah?
Mendag Bentuk Satgas Impor Ilegal: Hati-hati yang Dagang Barang Enggak Jelas
Sederet Mata Uang Ini Masih Kalah Perkasa Dibanding Rupiah, Apa Saja?
Asuransi Jasindo Catat Pendapatan Premi Rp 1,7 Triliun di Semester I-2024
BI Ramal Rupiah Terus Menguat, Ini Alasannya
Wamen BUMN Bidik Masalah Waskita-Indofarma Kelar Oktober 2024, Siapkan Program Baru Buat Prabowo
Bos The Fed Jerome Powell Bakal Mundur Jika Donald Trump Terpilih
Disinflasi Global Melambat, Apa Pengaruhnya?
Kemenhub Terbitkan Larangan Judi Online, Ketahuan Main Langsung Dipecat
Timnas Indonesia U-19
Top 3 Berita Bola: Punya Banyak Pengalaman, 6 Bintang Timnas Indonesia U-19 Siap Menggebrak di Piala AFF 2024
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-19 2024: Misi Timnas Indonesia Ulang Sukses 2013
Hasil Piala AFF U-19 2024 Timnas Indonesia vs Filipina: Garuda Muda Pesta Gol Setengah Lusin
Hasil Piala AFF U-19 2024 Timnas Indonesia vs Filipina: Iqbal Gwijangge 2 Gol, Garuda Muda Unggul 4-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-19 2024 Timnas Indonesia vs Filipina, Sebentar Lagi Tanding
Link Live Streaming Piala AFF U-19 2024 Indonesia vs Filipina, Rabu 17 Juli Pukul 19.30 WIB di SCTV dan Vidio
Berita Terkini
VIDEO: Iptu Rudiana, Ayah dari Eki Dilaporkan ke Bareskrim Polri
Bertemu Presiden PKS, Ilham Habibie Siap Jadikan Jabar Ujung Tombak Indonesia Emas 2045
Larangan Berhijab bagi Atlet Prancis di Olimpiade Paris 2024 Banjir Kritik, Publik Ancam Boikot
Kemenkeu Rampungkan 4 proyek SPAM hingga Awal Juli 2024, Ini Daftarnya
6 Potret Perayaan Ultah Ussy Sulistiawaty Bareng Sahabat, Meriah Pakai Daster
Pameran Otomotif GIIAS 2024 Resmi Dibuka, Tampilkan Deretan Mobil Baru
Wilayah Balkan dan Eropa Selatan Dilanda Gelombang Panas
Spesifikasi BYD M6, Mobil Listrik Terbaru dengan Harga Rp300 Jutaan
Kapan Pilkada Serentak 2024 Dilaksanakan? Ini Jadwal Lengkapnya
Sejarah dan Tema Hari Mandela 18 Juli 2024
BYD Rilis Dolphin dan Atto 3 Versi Murah di GIIAS 2024
Situs Acropolis Athena Kembali Ditutup di Jam-jam Terpanas
PKS Jadi Partai Kedelapan Dukung Khofifah-Emil di Pilkada Jatim 2024
6 Cara Mudah Menurunkan Kadar Gula Darah Secara Alami, Penderita Diabetes Bisa Coba
Survei: Samsung dan Google Pixel jadi Smartphone AI Favorit Orang Indonesia, Tapi Mikir untuk Beli!