, Jakarta - Persatuan Penulis Indonesia (Satupena) meminta pemerintah mengenakan pajak penghasilan (PPh) sebesar 1 persen terhadap para penulis. Pajak ini sama seperti PPh final yang dikenakan pada Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Ketua Satupena Nasir Tamara mengatakan, selama ini pajak yang dikenakan kepada para penulis sangat memberatkan. Sebab menurut dia, para penulis tersebut dianggap sebagai orang kaya dengan penghasilan yang tinggi.
"(Pengenaan pajak) Sangat berat, kita dikenakan seperti orang kaya, padahal penulis itu penghasilannya seperti UMKM," ujar dia saat berbincang dengan di Jakarta, Selasa (12/9/2017).
Advertisement
Dia menjelaskan, sektor UMKM dikenakan PPh final dengan tarif hanya 1 persen. Sementara para penulis dikenakan PPh dengan berbagai macam layer.
Baca Juga
Nasir mengungkapkan, jika penghasilannya setahun mencapai Rp 50 juta, maka tarif PPh 5 persen, penghasilan Rp 50 juta-Rp 250 juta tarif PPh-nya 15 persen. Kemudian untuk penghasilan Rp 250 juta-Rp 500 juta tarif PPh-nya 25 persen dan penghasilan setahun di atas Rp 500 juta tarif PPh-nya 30 persen.
"Sedangkan ongkos dari penulis untuk membuat buku yang serius kan besar, dia harus research, harus beli buku karena perpustakaan Indonesia tidak bagus jadi buku-buku harus beli sendiri, harus mewawancarai narasumber, harus kunjungi suatu tempat sebagai tempat inspirasinya misalnya peristiwanya di Jogja, dia harus research ke Jogja, ongkosnya berapa," jelas dia.
Oleh sebab itu, agar ada rasa keadilan bagi para penulis, dirinya meminta agar pemerintah juga menerapkan PPh final 1 persen kepada penulis. Sebab, mayoritas penulis juga memiliki penghasilan yang relatif kecil dan tergantung dari produktivitasnya dalam memproduksi buku.
"Iya (dikenakan PPh 1 persen), itu untuk rasa keadilannya, penulis kan juga bisa disebut profesi bebas, seperti pengacara dan dokter. Tapi kan pengacara dan dokter kan penghasilannya tinggi, sedangkan penulis umumnya penghasilannya UMKM. Kebanyakan bukannya di level menengah, tapi di level kecilnya. Di level menengahnya jarang," tandas dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Tere Liye
Tere Liye, penulis dan sastrawan Tanah Air, baru saja memutuskan untuk tidak lagi menerbitkan buku melalui penerbitan buku mainstream. Hal ini dilakukan lantaran dirinya merasakan ketidakadilan pajak yang dibebankan kepada profesi penulis di Indonesia.
Dalam akun resmi Facebook-nya, Tere Liye mengungkapkan, penulis buku di negeri ini merupakan kumpulan orang-orang yang paling dermawan kepada pemerintah. Sebab, meski rumahnya paling kecil, mobilnya sederhana, ternyata mereka membayar pajak lebih tinggi dari profesi lain yang secara karier lebih pasti.
“Saya sudah setahun terakhir menyurati banyak lembaga resmi pemerintah, termasuk Dirjen Pajak, Bekraf, meminta pertemuan, diskusi. Mengingat ini adalah nasib seluruh penulis di Indonesia. Literasi adalah hal penting dalam peradaban. Apa hasilnya? Kosong saja. Bahkan, surat-surat itu tiada yang membalas, dibiarkan begitu saja nampaknya. Atas progres yang sangat lambat tersebut, dan tiadanya kepedulian orang-orang di atas sana, maka saya Tere Liye, memutuskan menghentikan menerbitkan buku di penerbit-penerbit, Gramedia Pustaka Utama dan Penerbit Republika, per 31 Juli 2017 lalu,” tulis Tere Liye di akun Facebook-nya.
Terkait dengan profesi penulis yang seolah dipandang sebelah mata di negeri ini, Maman S Mahayana, kritikus sastra yang juga guru besar sastra Universitas Indonesia kepada mengatakan, kerja literasi belum mendapat kedudukan yang penting di negeri ini, seolah-olah mereka, para sastrawan dan penulis, tidak memberikan kontribusi apa pun dalam kehidupan ini.
“Selama negeri ini berdiri, tidak pernah pemerintah memberi penghargaan yang berupa materi yang besar dibandingkan penghargaan kepada atlet atau selebritas, misalnya,” ungkap Maman. Padahal, di mata Maman, peranan seniman dan penulis umumnya tidak kalah penting dibandingkan dengan profesi lain di negeri ini.
Terkini Lainnya
Tere Liye dan Profesi Penulis yang Masih Dipandang Sebelah Mata
Buka-bukaan Sri Mulyani soal Pajak dan Tere Liye
Tanggapi Masalah Tere Liye, Ditjen Pajak akan Kumpulkan Penulis
Tere Liye
Sri Mulyani
Pajak
pajak penghasilan
pajak penulis
Tere Liye
Rekomendasi
DJP Menangkan Sidang Perkara Praperadilan Lawan Wajib Pajak di Surakarta
Mau Bebas Bayar PBB Harus Perbarui Data NIK Wajib Pajak, Begini Caranya
Apa itu Pajak Bumi Bangunan? Ini Daftar Objek yang Bebas dan Kena PBB
Imbas Overtourism Barcelona Kembali Naikkan Pajak Turis Oktober 2024, Berapa Besarnya?
Pererat Solidaritas Wajib Pajak, Perkumpulan IWPI Resmi Diluncurkan
Cara Menghitung PPh 21 dan Contohnya, Pelajari Juga Regulasinya
Hunian NJOP Rp 2 Miliar di Jakarta Bisa Bebas PBB, Ini Syaratnya
670 Ribu Wajib Pajak Belum Padankan NIK Jadi NPWP
Mulai Hari Ini, 7 Layanan Administrasi Pajak Ini Bisa Diakses Pakai NIK
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Pertandingan 8 Besar Euro 2024
Terkesan Penampilannya di Euro 2024, Real Madrid Ingin Datangkan Rekan Setim Jude Bellingham
Top 3: Pola Makan Nabati Bisa Perlambat Perkembangan Kanker Prostat
Top 3 Berita Bola: Timnas Belanda Lolos ke Perempat Final Euro 2024, Ronald Koeman Malah Menyesal
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Siaran Langsung Argentina vs Ekuador di Perempat Final Copa America 2024 di Vidio
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Ekuador: Semuanya Memihak Tim Tango
Timnas Ekuador Siap Berjuang Mati-matian di Perempat Final Copa America 2024
Copa America 2024 Argentina Vs Ekuador: Tim Tanggo Didukung Rekor Apik
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
Kata Sekjen PKS soal Kaesang Disodorkan Jokowi untuk Maju di Pilkada Jakarta 2024
Survei Warna Research Center: Tingkat Elektabilitas Hendy Siswanto dan Faida Tinggi Jelang Pilkada Jember 2024
Respons Jokowi soal Kabar Kaesang Maju Pilkada Jakarta 2024, Benarkah Sodorkan ke Parpol?
Ridwan Kamil Dianggap Masih Kuat di Pilkada Jawa Barat, Bawa Untung Buat Golkar
Bobby Nasution Terima Pinangan PKB Jadi Bakal Cagub di Pilkada Sumut 2024, Cari Cawagub Perempuan
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Sederet Lowongan Kerja Terbaru buat Lulusan SMA/SMK, Simak Posisi dan Persyaratannya
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Populer
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini 4 Juli 2024, Paling Murah Berapa?
Asosiasi Sebut Zonasi Penjualan Rokok Potensi Gerus Pendapatan 9 Juta Pedagang
Anak Buah Erick Thohir Sebut PMN Pelni Buat Beli Kapal Baru Bertahap
Iuran Tapera Dijanjikan Imbal Hasil 4% Setahun, Simak Hitungannya
23 Kapal Dioperasikan Jelang Motocross Grand Prix MXGP Seri ke-2 Lombok 2024
Pameran Filateli Internasional Digelar di Jakarta, Prangko Indonesia Makin Populer di Mata Dunia
Harga Emas Naik Lebih dari 1% ke Level Tertinggi Dua Minggu
Mau Bebas Bayar PBB Harus Perbarui Data NIK Wajib Pajak, Begini Caranya
Faisal Basri Khawatir Family Office Malah Jadi Tempat Pencucian Uang
Pembahasan RUU EBET dengan DPR Hampir Tuntas, Tinggal Masalah Ini
Ketua KPU
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Parpol, KPU, hingga Jokowi Usai DKPP RI Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Jokowi Sebut Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari dari Ketua KPU Masih Diproses
DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Jujur dan Adil
Berita Terkini
Karen Agustiawan Pernah Menang Kasasi Lawan Kejagung, KPK Tak Mau Kecolongan
Ayu Ting Ting Putus Pertunangan, Bagaimana Hukum Batal Nikah setelah Lamaran dalam Islam?
Tergiur Emas Milik Korban Ternyata Imitasi, Sepasang Kekasih jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Wanita di Sukabumi
Mengapa Food Testing Sebelum Pesta Pernikahan Penting Dilakukan Calon Pengantin?
Polisi Buru 2 DPO Terkait 45 Kg Sabu yang Disimpan dalam Mobil di Parkiran RS Fatmawati
Mau Cepat Kaya? Coba Amalkan Ini Tiap Jumat dari Guru Sekumpul, Rezeki Datang Tak Terduga
Pengantin Habiskan Bujet Katering Pernikahan Rp216 Juta, Menunya Sushi Tei sampai Kopi Kenangan
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Ambung Gila, Permainan Mistis yang Libatkan Roh
Mengenal Asteroid Ryugu, Lebih Tua dari Matahari
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Jumat 5 Juli 2024
Dahlan Iskan Dicecar KPK soal Perannya Sebagai Kuasa Pemegang Saham PT Pertamina di Kasus Korupsi LNG
Duga Penyidik Tak Profesional, Petani Lapor Propam Polda Kalteng
Jakarta BIN vs Pertamina Enduro Mengawali Empat Besar PLN Mobile Proliga 2024
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini