, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) punya wacana untuk membentuk Dewan Media Sosial. Menurut Menkominfo Budi Arie Setiadi, DMS nantinya akan berfungsi mengawal kualitas tata kelola media sosial.
Menurut Budi, wacana pembentukan DMS ini berasal dari usulan organisasi masyarakat sipil dan didukung oleh kajian akademis yang diprakarsai Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan PBB (UNESCO).
Baca Juga
Muncul Wacana Pembentukan Dewan Media Sosial
Pembentukan Dewan Media Sosial, Untuk Awasi Medsos?
Top 3 Tekno: iPhone 5s Jadi HP Usang hingga Wacana Pembentukan Dewan Media Sosial
Usulan pembentukan Dewan Media Sosial pun menyebabkan sejumlah pertanyaan dari berbagai pihak, salah satunya tentang apakah adanya DMS ini bakal membatasi kebebasan berekspresi di ranah media sosial.
Advertisement
Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo Usman Kansong pun memberikan jawaban atas hal tersebut. Dalam sebuah sesi wawancara di Metro TV, Usman mengatakan, pembentukan Dewan Media Sosial masih sebuah gagasan dan masih perlu dikaji.
"Ini gagasan, wacana, jadi masih perlu mengkaji urgensinya. Ada beberapa hal yang perlu dikaji. Pertama, apakah perlu atau tidak membentuk Dewan Media Sosial yang tidak terlepas dari usulan masyarakat dan UNESCO, kalau dibentuk akan seperti apa posturnya," kata Usman dalam wawancara tersebut.
Postur yang dia maksud adalah apakah jika dibentuk nantinya apakah DMS ini akan berada di bawah pemerintah atau menjadi lembaga independen.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Jika DMS adalah Lembaga Independen
Ketika menjadi lembaga independen, kata Usman, seperti halnya pembentukan Dewan Pers yang pembentukannya merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999.
Adapun Dewan Media Sosial, menurut Usman Kansong, seharusnya dibentuk berdasarkan UU yakni Undang-Undang ITE.
"Tapi masalahnya UU ITE baru mengalami revisi kedua dan dalam UU ITE tidak ada amanah untuk membentuk semacam lembaga independen," ia menjelaskan.
Hal lain yang juga perlu dikaji jika DMS nantinya menjadi lembaga independen adalah perlunya lembaga ini untuk memiliki instrumen dalam mengawasi media sosial. Dalam hal ini, Kominfo sudah memiliki instrumen berbasis AI untuk mendeteksi adanya konten negatif.
Advertisement
Peran DMS Perlu Dikaji
Usman juga menyebutkan, pemerintah juga perlu mengkaji soal peran seperti apa yang akan diemban oleh DMS sebagai sebuah lembaga nantinya. Apakah peran sebagai pengontrol, sebatas menyosialisasikan aturan, atau bisa memblokir konten?
"Saat ini pemerintah memiliki kekuatan untuk mengawasi dunia digital dan memiliki kewenangan memblokir aplikasi yang melanggar aturan, serta menetapkan sanksi administratif, seperti denda hingga pidana. Ini juga harus dipikirkan. Karena, jika (DMS) nantinya lembaga independen, apakah kewenangan (memblokir dan menetapkan sanksi) akan kita berikan?" tutur Usman memberikan penjelasan.
Alih-alih bicara soal mekanisme pembentukan DMS, Usman Kansong mengatakan, dengan wacana pembentukan DMS, Kominfo berupaya mengakomodasi usulan masyarakat.
Ia juga menyebut, menunggu masukan dari masyarakat jika ada kekhawatiran kehadiran DMS bisa membatasi kemerdekaan berpendapat. "Tentu kami tidak menginginkan adanya pembatasan kemerdekaan berpendapat," katanya.
Tentang Fungsi Pembentukan Dewan Media Sosial
Mengutip Antara, Rabu (29/5/2024), Budi menyampaikan wacana pembentukan Dewan Media Sosial semula berasal dari organisasi masyarakat sipil.
Ia menyebut pemerintah menyambut baik usul mengenai pembentukan Dewan Media Sosial karena didukung kajian akademis yang diprakarsai oleh Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization/UNESCO).
"Saat ini pemerintah sedang menimbang wacana ini dan terbuka atas masukan-masukan selanjutnya. Jika memang terbentuk, maka DMS ditujukan untuk memastikan dan mengawal kualitas tata kelola media sosial di Indonesia yang lebih akuntabel," Budi menjelaskan.
Ia menambahkan, Dewan Media Sosial diusulkan berbentuk jejaring atau koalisi independen, tidak berada di bawah naungan pemerintah.
Anggota dewan tersebut bisa meliputi perwakilan organisasi masyarakat, akademisi, pers, komunitas, praktisi, ahli, hingga pelaku industri.
"Jika terbentuk, DMS dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam tata kelola media sosial, termasuk memastikan kebebasan pers dan kebebasan berpendapat di ruang digital," Budi memungakaskan.
Terkini Lainnya
Muncul Wacana Pembentukan Dewan Media Sosial
Pembentukan Dewan Media Sosial, Untuk Awasi Medsos?
Top 3 Tekno: iPhone 5s Jadi HP Usang hingga Wacana Pembentukan Dewan Media Sosial
Jika DMS adalah Lembaga Independen
Peran DMS Perlu Dikaji
Tentang Fungsi Pembentukan Dewan Media Sosial
Dewan Media Sosial
Wacana Dewan Media Sosial
Media Sosial
Menkominfo Budi Arie Setiadi
Dirjen IKP Usman Kansong
dirjen ikp
Kominfo
Rekomendasi
Top 3 Tekno: iPhone 5s Jadi HP Usang hingga Wacana Pembentukan Dewan Media Sosial
Infografis Muncul Wacana Pembentukan Dewan Media Sosial
HEADLINE: Muncul Wacana Pembentukan Dewan Media Sosial, Seberapa Butuh?
Wacana Pembentukan Dewan Media Sosial, Lindungi atau Ancam Kebebasan Berpendapat?
Wacana Pembentukan Dewan Media Sosial Antara Gagasan Penting dan Kekhawatiran Kebebasan Berekspresi
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Paraguay vs Brasil di Indosiar dan Vidio, Sabtu 29 Juni Pukul 08.00 WIB
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
4 Negara Tersukses Sepanjang Sejarah Copa America, Plus Era Keemasan dan Pemain Legenda yang Menentukan Prestasi
Timnas Argentina Parkir Lionel Messi di Laga Terakhir Grup Copa America 2024
Prediksi Copa America 2024 Paraguay vs Brasil: Momen Penebusan Tim Samba
Copa America 2024: Uruguay Hajar Bolivia 5-0
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Dapatkan Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Sesaat Lagi Tayang di Indosiar dan Vidio
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Kamis 27 Juni Pukul 19.30 WIB: Tayang di Indosiar dan Vidio
Judi Online
MUI Ajak Masyarakat Dukung Polri Berantas Judi Online dan Pinjol
Soal Bandar Judi Online Terdeteksi di Indonesia, Kapolri: Penelusuran Sampai Titik Puncak
HEADLINE: PPATK Membongkar Ada 1.000 Anggota DPR dan DPRD Terlibat Judi Online, Siap Buka Data?
Judi Online Merebak, Begini Islam Memandang Hal Tersebut
Gara-Gara Judi Online dan Pinjol, Kasus Perceraian di Depok Meningkat
Kominfo Luncurkan Dua Aplikasi Pemberantasan Judi Online
Pilkada 2024
Buka Mukerwil DPW PPP Kepri, Mardiono Sebut Akan Siapkan Calon Terbaik di Pilkada 2024
Aliansi Relawan Gibran Minta Presiden Terpilih Akomodir Anak Muda Masuk Kabinet Pemerintahan
Survei Pilkada Tana Tidung: Said Agil Unggul Tipis dari Petahana
Pengamat Nilai Program Pro Rakyat Sekda Majalengka Eman Suherman Bisa Raih Dukungan di Pilkada 2024
Jelang Pilkada Indramayu, Kelompok Petani Milenial Akui Kinerja Nina Agustina
Pj Gubernur Kalbar Imbau Masyarakat Waspadai Hoaks Jelang Pilkada 2024
TOPIK POPULER
TIPS TEKNO
3 Rekomendasi Gadget untuk yang Doyan Traveler, Apa Saja?
HP Xiaomi Lemot setelah Update ke HyperOS? Matikan Fitur ini Sekarang
Cara Bikin CV Anti Gagal dalam Hitungan Menit Pakai ChatGPT, Biar Gampang Cari Kerjaan
Populer
Ubisoft Konfirmasi Remake Beberapa Game Assassin's Creed Klasik, Apa Saja?
Petisi Desak Menkominfo Budi Arie Mundur Muncul Usai PDNS 2 Terserang Ransomware Brain Cipher
GTA 6 Hadirkan 3 Pulau Baru, Manjakan Gamer dengan Peta Lebih Luas
Meriahkan UEFA Euro 2024, EA Sports FC Mobile Gelar Exhibition dan Turnamen Seru di Sarinah
Fitur Baru YouTube: Bisa Otomatis Download Video Shorts
Top 3 Tekno: OpenAI Akhirnya Rilis Aplikasi ChatGPT di macOS
Kominfo Berantas 1,4 Juta Konten Negatif di X, Dua Kali Lipat dari Facebook dan Instagram
Kominfo Blokir Hampir 6 Juta Konten Negatif di Media Sosial: Judi Online dan Pornografi Mendominasi
Oppo A3 Pro 5G Resmi Hadir di Indonesia, HP Tahan Banting Rp 3 Jutaan
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Lolos dari Jalur Neraka di Babak Gugur Euro 2024, Bek Timnas Inggris Pantang Anggap Remeh Lawan
Meriahkan UEFA Euro 2024, EA Sports FC Mobile Gelar Exhibition dan Turnamen Seru di Sarinah
Memantau Persiapan Timnas Jerman Hadapi Denmark di 16 Besar Euro 2024
Phil Foden Kembali Gabung Timnas Inggris Jelang 16 Besar Euro 2024 Melawan Slovakia
Berita Terkini
MUI Ajak Masyarakat Dukung Polri Berantas Judi Online dan Pinjol
Top 3 Islami: Di Balik Hadis Wanita Diciptakan dari Tulang Rusuk Pria Menurut Gus Baha, Sholawat Penarik Rezeki Pelunas Utang
Top 3: OJK Sudah Tutup 5.000 Pinjol Ilegal
Cuaca Hari Ini Sabtu 29 Juni 2024: Langit Pagi Jabodetabek Cerah Berawan, Siang Diguyur Hujan
Cuma 38 Unit di Dunia, Aston Martin Valiant Hidup dari Inspirasi Formula 1
Launching Kota Lama Surabaya, Eri Cahyadi Siapkan Paket Wisata Menarik
CEO Binance Bocorkan 3 Tips Investasi Kripto Biar Gacor
Indofood CBP Bakal Sebar Dividen 2023 Rp 200 per Saham
Polusi Udara Meningkat saat Kemarau, Simak Tips Dokter agar Tubuh Tidak Tumbang
Mengenal Pantai Karang Tawulan, Wisata Alam Indah di Tasikmalaya
Gagal 5 Tahun Lalu, Manchester United Kembali Pinang Striker Argentina
Emas Batangan vs Perhiasan: Mana yang Lebih Cuan Buat Investasi?
3 Resep Praktis Makanan Serba Mercon yang Meledak-ledak di Mulut
29 Juni 2020: Tabrakan 2 Feri di Bangladesh Picu 1 Kapal Tenggelam, 30 Orang Tewas dan Belasan Penumpang Hilang
Kisah Syaikh Abdul Qadir al-Jilani Menangis Gara-Gara Pertanyaan Pemabuk Berat