, Jakarta - Belakangan ini, penyebar informasi negatif melalui SMS palsu atau blast SMS melalui mobile blaster atau fake BTS membuat resah masyarakat. Penyebaran konten negatif melalui SMS palsu kian tinggi, terutama menjelang Pemilu 2019.
Menanggapi hal tersebut Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Agung Harsoyo mengatakan, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) dan BRTI sudah memonitor perkembangan isu yang meresahkan masyarakat tersebut.
Saat ini Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio (Balmon) sedang bekerja untuk memantau perkembangan penggunaan fake BTS tersebut.
Advertisement
Baca Juga
Menurut Agung, penyebar SMS palsu dilakukan oleh oknum masyarakat yang tidak bertanggung jawab dengan menggunakan teknologi IT yang dinamakan mobile blaster atau fake BTS. Dengan perangkat tersebut, si penyebar dapat mengirimkan SMS kepada pelanggan tanpa izin operator dan pemilik nomor yang sesungguhnya.
"Yang melakukan penyebaran SMS itu bukan operator, melainkan pihak-pihak tak bertanggung jawab, yang memiliki alat mobile blaster atau fake BTS. Dengan alat tersebut, mereka bisa menyebarkan SMS seolah-olah dari pemilik resmi nomor tersebut. BRTI mengimbau masyarakat yang melakukan penyebaran SMS melalui fake BTS untuk menghentikan kegiatannya karena merugikan masyarakat dan melanggar UU ITE," kata Agung kepada Merdeka.com.
Saat ini regulator telah bertindak dengan mengeluarkan larangan penggunaan SMS blast melalui fake BTS. Larangan tersebut tertuang dalam Siaran Pers No 84/HM/KOMINFO/04/2019 mengenai Tangkal Penyebaran Konten Negatif, BRTI Larang Jual Beli dan Penggunaan Perangkat Penyebar SMS Palsu.
Dalam siaran pers tersebut, Ketua BRTI Ismail mengatakan, pihaknya menemukan ada penggunaan SMS Blaster atau Mobile Blasteratau Fake BTS untuk penyebaran SMS yang berisi konten negatif. Tindakan ini melanggar UU Telekomunikasi dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Sulit Dihentikan
![XL](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/WKpZd0V1uM5gdIKFiwZpvLcxCXg=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1629388/original/098005600_1497946664-PERSIAPAN_JARINGAN_LEBARAN___8_.jpg)
Meski regulator melarang penggunaan fake BTS, Agung mengakui, hingga saat ini Kemkominfo masih kesulitan menghentikan secara penuh penggunaan fake BTS di masyarakat.
Selain karena alat tersebut beredar cukup masif di masyarakat tanpa melalui operator, pengoperasian fake BTS ini juga dilakukan secara random dan berpindah-pindah tempat. Tergantung event yang akan disasar.
Fake BTS ini sebenarnya sudah digunakan sejak pilkada DKI dua tahun lalu. Namun, saat itu jumlahnya tak terlalu banyak. Ketika ajang pemilu serentak 17 April, jumlah SMS blast melalui teknologi fake BTS kembali marak.
Cara beroperasi fake BTS dalam menyebaran SMS cukup canggih. Masyakarat yang memiliki alat fake BTS ini melakukan intersepsi jaringan operator telekomunikasi tertentu disekitar BTS yang dekat dengan alat fake BTS.
"Fake BTS ini memancarkan frekuensi seolah-olah BTS operator. Padahal sesungguhnya ini murni tanpa melalui core atau billing sistim operator. Mereka melakukan intersepsi diantara BTS dan pelanggan telepon selular," ucap Agung.
Advertisement
Upaya Tekan Peredaran Fake BTS
![BTS Dibangun di Daerah Terpencil](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/keIIOKQ0FkT-8XXlg3INx7mFt1w=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2266706/original/007472500_1530592793-20180703-BTS-Dibangun-di-Daerah-Terpencil-ARBAS-4.jpg)
Hingga saat ini alat fake BTS masih dijual bebas di beberapa toko IT offline dan penjualan online dengan harga puluhan juta rupiah.
Menurut Agung, sebenarnya fake BTS itu merupakan alat ilegal dan tidak pernah diperkenalkan oleh regulator. Karena meresahkan masyarakat, kini Kominfo dan BRTI melarang penjualan fake BTS. Pelarangan ini sama seperti penjualan jammer dan pengguat sinyal.
Melihat maraknya penjualan fake BTS di toko IT offline dan e-commerce, Mohammad Ridwan Effendi, Sekjen Pusat Kajian Kebijakan dan Regulasi Telekomunikasi ITB, meminta kepada Kominfo segera menindak para penjual perangkat fake BTS dan pelaku broadcast SMS yang menggunakan perangkat telekomunikasi ilegal tersebut.
Karena sudah mengarah ke tindak pidana yang tertuang dalam UU ITE. Seharusnya Kominfo dan kepolisian dsegera menindak pengguna broadcast SMS yang menggunakan fake BTS tersebut. Sebab para pelaku sudah menyebarkan berita yang tidak benar dan membuat masyarakat resah, ujar Ridwan.
Agar peredaran perangkat broadcast SMS yang menggunakan fake BTS di masyarakat berkurang, Ridwan meminta Kominfo bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan untuk dapat melarang masuk dan beredarnya fake BTS tersebut. Langkah pemblokiran dan pelarangan yang dilakukan oleh Kominfo tak akan berarti, jika tak dibarengi dengan pelarangan impor alat-alat IT seperti fake BTS tersebut.
Reporter: Syakur Usman
Sumber: Merdeka.com
Terkini Lainnya
Jaringan Operator Dijamin Bakal Berjalan Lancar Selama Pemilu 2019
XL dan Telkomsel Antisipasi Kenaikan Trafik Data Saat Pilpres 2019
Industri Telko Juga Butuh Kesetaraan Gender
Sulit Dihentikan
Upaya Tekan Peredaran Fake BTS
Merdeka.com
sms palsu
Fake BTS
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Rivalitas Ronaldo vs Messi di Fase Final Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Unggul di Usia Senja?
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Timnas U-16 Indonesia Vs Vietnam: Nova Arianto Yakin Garuda Muda Bisa Bangkit
Judi Online
Polres Kota Dumai Razia Judi Online di Telepon Genggam Anggota, Hasilnya?
Muhammadiyah: Judi Online Harus Diberantas
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
Jelang Pilkada 2024, Bacagub NTB Lalu Muhamad Iqbal Bertemu Kaesang
Kinerja Pj Walikota Pekanbaru Muflihun Dinilai Jadi Tolak Ukur di Pilkada 2024
Komisi II DPR Pastikan Pemberhentian Ketua KPU Hasyim Asy'ari Tak Ganggu Proses Pilkada
Sosok Sudaryono di Mata Menantu Habib Luthfi Bin Yahya Pekalongan
Jelang Pilkada 2024, Pemkot Mojokerto Minta Masyarakat Manfaatkan Klinik Hoaks
Bawaslu Ungkap Potensi Kerawanan Pilkada Jakarta, Heru Budi: Akan Dianalisis
TOPIK POPULER
TIPS TEKNO
3 Rekomendasi Gadget untuk yang Doyan Traveler, Apa Saja?
HP Xiaomi Lemot setelah Update ke HyperOS? Matikan Fitur ini Sekarang
Cara Bikin CV Anti Gagal dalam Hitungan Menit Pakai ChatGPT, Biar Gampang Cari Kerjaan
Populer
Kitabisa Dukung Gerakan Tanam 3.000 Lamun untuk Maksimalkan Penyerapan Karbon
Samsung Gelar Galaxy Unpacked 10 Juli, Pre-Order Galaxy Z Terbaru Sudah Buka
Jadwal Lengkap MSC 2024: Cara Nonton, Hasil, dan Format Kompetisi MLBB di Riyadh
Good Bye Jebakan Badman Customer Service Palsu! Begini Langkah Jitu Antisipasinya
Jepang Catat Rekor Baru, Kecepatan Internet Tembus 402 Terabit per Second
Jepang Akhirnya Setop Penggunaan Disket Setelah Lebih dari 20 Tahun
Samsung Bakal Rilis Galaxy S24 FE dengan 5 Pilihan Warna, Apa Saja?
Top 3 Tekno: Janji Manis Brain Cipher hingga Data Kominfo Diduga Bocor
10 Smartphone Paling Ngebut di Bulan Juni 2024, Apa Saja?
Prudential Akui Lebih dari 2,5 Juta Data Nasabah dan Karyawan Disusupi Hacker
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Rivalitas Ronaldo vs Messi di Fase Final Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Unggul di Usia Senja?
Legenda Jerman Remehkan Skuad Spanyol di Euro 2024, Dianggap Tim Bau Kencur
Cristiano Ronaldo Mau Pensiun? Euro 2024 Jadi Laga Terakhir Membela Portugal
Manchester United Naksir Bintang Turki di Euro 2024, Harganya Masih Murah Meriah
Berita Terkini
Fakta Jambret CFD: Pakai Kode Saat Beraksi hingga Minggat Usai Viral
Bidan di Lampung Tengah Diduga Aniaya Nenek Hingga Bersimbah Darah, Videonya Viral
Kisah Iblis Terbakar oleh Kekuatan Doa Syaikh Abdul Qadir Al-Jilani
Guru TK di Jambi Dituntut Kembalikan Uang Rp75 Juta ke Negara, Dede Yusuf Salahkan BKD
Polisi Tangkap Pengirim Narkoba Dalam Paket Ayam Jago Melalui Bandara Pekanbaru
Mengenal Planet Kerdil Ceres yang Diduga Dihuni Alien
Ayu Ting Ting Batal Nikah padahal Sudah Lamaran, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
Melacak Rekam Jejak Civitas Akademika Universitas Brawijaya Melalui Pameran QR Art
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Rekrutmen Pimpinan KPK Sepi Peminat, Ancaman Bagi Pemberantasan Korupsi?
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Bus Ranau Indah Masuk Jurang, Seorang Pemotor Meninggal Dunia