, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Infomatika (Kemkominfo) memutuskan mencabut izin penggunaan frekuensi radio 2.3GHz milik PT First Media Tbk dan PT Internux (selaku operator penyedia layanan internet 4G Bolt).
Tidak hanya kedua penyelenggara layanan di atas, Kemkominfo juga akan mencabut izin penggunaan pita frekuensi 2.3GHz yang dimiliki oleh PT Jasnita Telekomindo, perusahaan yang diketahui didirikan oleh Dirjen Aplikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan.
Pencabutan izin penggunaan pita frekuensi dilakukan lantaran ketiga perusahaan tersebut belum melunasi utang Biaya Hak Penggunaan (BHP) frekuensi 2.3GHz hingga akhir masa tenggat waktu pembayaran, yakni 17 November 2018.
Advertisement
Baca Juga
"Hingga batas akhir, Sabtu 17 November 2018 pukul 23.59, ketiga operator tidak melakukan pelunasan utang BHP frekuensi," kata Plt Kepala Humas Kemkominfo Ferdinandus Setu dalam pesan singkat kepada Tekno , Minggu malam (18/11/2018).
Pria yang karib dipanggil Nando ini menambahkan, karena hari Minggu merupakan hari libur, Kemkominfo tengah memproses penyiapan SK (Surat Keterangan) Pencabutan Izin Penggunaan Frekuensi Radio kepada ketiga operator yang menunggak pembayaran BHP frekuensi 2.3GHz.
Oleh karenanya, rencananya Kemkominfo akan mengeluarkan SK pencabutan izin penggunaan frekuensi radio kepada PT First Media Tbk, PT Internux (Bolt), dan PT Jasnita Telekomindo pada hari ini, Senin (19/11/2018).
"Besok Senin 19 November 2018, kami akan keluarkan SK Pencabutan tersebut," ujar Nando.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Besaran Tunggakan Utang First Media dan Bolt
![Ilustrasi Bolt](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/odRt5n22LPVdqek0u2JP-Z_FtkQ=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/717840/original/bolt-1-140806.jpg)
Kedua perusahaan di bawah naungan grup Lippo, yakni First Media dan Bolt belum membayar tagihan BHP frekuensi radio 2.3GHz sejak 2016 hingga 2018. Padahal, masa jatuh temponya adalah 17 November masing-masing tahun.
Total, tunggakan keduanya mencapai Rp 708,4 miliar, sudah termasuk denda. Dalam hal ini, First Media menunggak Rp 364,8 miliar dan Bolt berutang Rp 343,5 miliar.
{encabutan izin penggunaan frekuensi ini sesuai dengan Pasal 83 ayat 1 PM Kominfo Nomor 9 Tahun 2018 tentang Ketentuan Operasional Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio.
Sebelumnya, Kemkominfo telah menerbitkan beberapa kali surat peringatan dan mengundang penyelenggara yang belum melunasi BHP Frekuensi 2.3GHz untuk berkoornadinasi dalam menyelesaikan tunggakan.
Kemkominfo juga menerbitkan surat pemberitahuan kepada penyelenggara untuk melakukan langkah strategis dalam pengalihan pelanggan kepada penyelenggara telekomunikasi, jika penyelenggara tak melakukan pelunasan BHP dan dendanya, hingga jatuh tempo.
"Pencabutan izin dimaksud dilakukan setelah pemegang IPFR diberikan 3 (tiga) kali surat peringatan, dan tidak melunasi seluruh BHP Frekuensi Radio untuk IPFR tahunan berikut dendanya sampai dengan bulan ke-24 (dua puluh empat) sejak tanggal jatuh tempo BHP Frekuensi Radio terutang, yaitu selambat-lambatnya pada tanggal 17 November 2018," kata Plt Kepala Biro Humas Kemkominfo Ferdinandus Setu dalam keterangan resminya.
Sekadar diketahui, First Media memiliki wilayah operasional di Sumatera bagian utara, Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Banten. Sementara, wilayah operasional Bolt adalah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Banten.
Advertisement
Utang PT Jasnita Telekomindo
![Tower BTS](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/v4o9S5q7l7HWYce1nl8msYzaVnE=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1938260/original/007323300_1519635813-1.jpg)
Tidak hanya First Media dan Bolt, pemegang izin penggunaan frekuensi lain yang juga masih nunggak BHP adalah PT Jasnita Telekomindo. Perusahaan yang beroperasi di Sulawesi bagian utara ini juga belum membayar BHP frekuensi selama dua tahun.
Adapun total tunggakan BHP frekuensi PT Jasnita sebesar Rp 2,1 miliar.
Padahal, menurut ketentuan pasal 34 ayat 1 UU 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi dan Pasal 29 ayat 1 PP nomor 53 Tahun 2000 tentang penggunaan spektrum frekuensi radio dan satelit orbit, setiap pengguna spektrum frekuensi radio untuk telekomunikasi wajib membayar biaya hak penggunaan spektrum frekuensi radio.
Dalam hal ini, artinya First Media, Bolt, dan PT Jasnita harus membayar BHP kepada Kemkominfo lantaran telah menggunakan frekuensi 2.3GHz.
(Tin/Isk)
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Unboxing Samsung Galaxy Note 9, apa saja isi kelengkapan dalam boksnya?
Terkini Lainnya
Nunggak BHP Frekuensi, Izin First Media dan Bolt Terancam Dicabut
Gugat Kemkominfo Soal BHP Frekuensi, First Media: Layanan Tetap Berjalan
Sidang Lanjutan Gugatan First Media ke Kemkominfo Digelar 19 November
Besaran Tunggakan Utang First Media dan Bolt
Utang PT Jasnita Telekomindo
kemkominfo
first media
Bolt
Izin Penggunaan Frekuensi
BHP Frekuensi
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Rivalitas Ronaldo vs Messi di Fase Final Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Unggul di Usia Senja?
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Timnas U-16 Indonesia Vs Vietnam: Nova Arianto Yakin Garuda Muda Bisa Bangkit
Judi Online
Polres Kota Dumai Razia Judi Online di Telepon Genggam Anggota, Hasilnya?
Muhammadiyah: Judi Online Harus Diberantas
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
Jelang Pilkada 2024, Bacagub NTB Lalu Muhamad Iqbal Bertemu Kaesang
Kinerja Pj Walikota Pekanbaru Muflihun Dinilai Jadi Tolak Ukur di Pilkada 2024
Komisi II DPR Pastikan Pemberhentian Ketua KPU Hasyim Asy'ari Tak Ganggu Proses Pilkada
Sosok Sudaryono di Mata Menantu Habib Luthfi Bin Yahya Pekalongan
Jelang Pilkada 2024, Pemkot Mojokerto Minta Masyarakat Manfaatkan Klinik Hoaks
Bawaslu Ungkap Potensi Kerawanan Pilkada Jakarta, Heru Budi: Akan Dianalisis
TOPIK POPULER
TIPS TEKNO
3 Rekomendasi Gadget untuk yang Doyan Traveler, Apa Saja?
HP Xiaomi Lemot setelah Update ke HyperOS? Matikan Fitur ini Sekarang
Cara Bikin CV Anti Gagal dalam Hitungan Menit Pakai ChatGPT, Biar Gampang Cari Kerjaan
Populer
iPhone 16 Pro Max akan Dilengkapi Baterai Berkapasitas Besar, Fans Apple Antusias!
Good Bye Jebakan Badman Customer Service Palsu! Begini Langkah Jitu Antisipasinya
Top 3 Tekno: Janji Manis Brain Cipher hingga Data Kominfo Diduga Bocor
Awalnya Gratis, Layanan Apple Intelligence Bakal Tarik Biaya Langganan ke Pengguna
Kolaborasi Qualcomm-Manchester United, Snapdragon Hiasi Seragam Baru Setan Merah
Jepang Catat Rekor Baru, Kecepatan Internet Tembus 402 Terabit per Second
10 Smartphone Paling Ngebut di Bulan Juni 2024, Apa Saja?
Perubahan Strategi, Apple Bakal Pakai Chip yang Sama untuk 4 Model iPhone 16
Kitabisa Dukung Gerakan Tanam 3.000 Lamun untuk Maksimalkan Penyerapan Karbon
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Rivalitas Ronaldo vs Messi di Fase Final Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Unggul di Usia Senja?
Legenda Jerman Remehkan Skuad Spanyol di Euro 2024, Dianggap Tim Bau Kencur
Cristiano Ronaldo Mau Pensiun? Euro 2024 Jadi Laga Terakhir Membela Portugal
Manchester United Naksir Bintang Turki di Euro 2024, Harganya Masih Murah Meriah
Berita Terkini
Ayu Ting Ting Batal Nikah padahal Sudah Lamaran, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
Melacak Rekam Jejak Civitas Akademika Universitas Brawijaya Melalui Pameran QR Art
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Rekrutmen Pimpinan KPK Sepi Peminat, Ancaman Bagi Pemberantasan Korupsi?
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Bus Ranau Indah Masuk Jurang, Seorang Pemotor Meninggal Dunia
HEADLINE: Rivalitas Ronaldo vs Messi di Fase Final Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Unggul di Usia Senja?
Malam Tari Inai, Prosesi Penting dalam Adat Perkawinan Masyarakat Melayu Timur
Begini Bentuk Kunci Dekripsi Ransomware yang Dikasih Brain Cipher ke PDN
Saatnya Ibu-Ibu Berjaya di Dunia Digital, Berkreasi dengan Teknologi AI
Bukan Air Galon, Psikolog Klinis Ungkap Penyebab Autis Pada Anak
Ini Penyebab Mobil Ford Terbakar di Depan Pos Polisi Masjid Cut Meutia Jakarta