, Jakarta - Startup yang bergerak di bidang financial technology (fintech), Ayopop, sebelumnya sempat melakukan percobaan kolaborasi dengan pihak ketiga untuk memberikan lead generation (prospek pengguna) dalam pinjaman dana pendidikan.
Dalam hal ini Ayopop mengumpulkan data pengguna yang tertarik melakukan pinjaman dana pendidikan, kemudian diberikan kepada pihak ketiga (atas persetujuan pengguna tersebut) untuk proses pengajuan pinjaman.
Keputusan diterima/ditolak, besarnya pinjaman yang disetujui serta pencairan pinjaman dilakukan oleh pihak ketiga tersebut, bukan oleh Ayopop.
Advertisement
Baca Juga
Guna mendalami model bisnis lead generation, Ayopop kemudian berinisiatif untuk menemui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Divisi Waspada Investasi dan Divisi Fintek P2P.
“Dari pertemuan tersebut, Ayopop menyadari bahwa untuk menjalankan hal ini kami harus mendapatkan izin terlebih dahulu agar tidak berpotensi merugikan masyarakat," ujar Direktur PT Ayopop Teknologi Indonesia, Chiragh Manuhar, dalam keterangannya, Minggu (26/8/2018).
Chiragh mengungkap, sejak 16 Agustus 2018, perusahaan telah menghentikan model bisnis lead generation untuk pinjaman dana pendidikan. Ayopop pun berterima kasih atas dukungan OJK yang memiliki misi untuk bisa memberikan kemudahan, kenyamanan, dan keamanan terhadap masyarakat Indonesia.
"Ayopop melalui aplikasinya akan tetap fokus pada sistem pembayaran tagihan dan membantu orangtua murid dalam melakukan pembayaran iuran bulanan sekolah, universitas, dan lainnya. Akan tetapi tidak akan memberikan akses pinjaman dana," ucapnya menegaskan.
Ke depannya, Chiragh melanjutkan, Ayopop akan menyediakan akses pembayaran yang lebih mudah kepada masyarakat di Jawa dan luar Jawa untuk melakukan pembayaran melalui 125.000 lokasi melalui channel partner.
* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
P2P Lending Tak Berizin Berpotensi Rugikan Masyarakat
Sebelumnya diberitakan, dari ratusan startup penyedia jasa financial technology (fintech) yang beroperasi di Indonesia, ternyata baru ada 63 yang telah terdaftar dan mengantongi izin.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap, jumlah [fintech ](3109930 "") yang tidak terdaftar jauh lebih banyak daripada yang terdaftar. Ada 227 entitas yang tidak berizin, tetapi masih beroperasi.
Menanggapi hal tersebut, startup fintech lokal Ayopop ingin meluruskan informasi yang beredar terkait imbauan OJK kepada masyarakat untuk mewaspadai layanan peer to peer (P2P) lending yang tidak berizin.
Co-founder Ayopop Chiragh Manuhar mengatakan bahwa platform miliknnya merupakan bill payment online, tidak bergerak di bidang P2P lending.
”Namun, Ayopop memang bekerja sama dengan perusahaan multifinance Indonesia yang memiliki izin dari OJK, di mana perusahaan tersebut yang akan menyediakan secara langsung pendanaan pendidikan," ucap Chiragh melanjutkan.
Dalam hal ini, kata Chiragh, Ayopop hanya bertindak sebagai lead generation untuk memudahkan akses masyarakat terhadap dana pendidikan.
“Pengajuan dana pendidikan adalah salah satu produk dari lead generation yang diberikan oleh Ayopop,” ujarnya menjelaskan.
Hingga saat ini, Ayopop belum menerima undangan untuk menghadap OJK.
"Jika dibutuhkan, maka Ayopop dengan senang hati siap untuk berdiskusi atau mempresentasikan ruang lingkup kegiatan usaha dan dokumentasi kerja sama dengan pihak terkait," pungkasnya.
Advertisement
P2P Lending Tak Berizin Berpotensi Rugikan Masyarakat
Sebelumnya, Ketua Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi (Satgas Waspada Investasi), Tongam L. Tobing menemukan 227 entitas yang tidak berizin yang masih beroperasi.
“Satgas Waspada Investasi menemukan 227 entitas yang melakukan kegiatan usaha peer to peer lending, tidak terdaftar atau tidak memiliki izin usaha dalam penawaran produk fintech P2P lending sehingga berpotensi merugikan masyarakat,” ungkapnya.
Menurut Tongam, tim Satgas telah memanggil pengelola fintech tak berizin untuk menghentikan kegiatan pinjam-meminjam uang dan menghapus semua aplikasi penawaran pinjaman.
Mereka juga diharuskan menyelesaikan segala kewajiban kepada pengguna dan segara mengajukan pendaftaran kepada OJK.
Untuk memberikan perlindungan kepada konsumen dan masyarakat, Tongam meminta masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan dengan entitas yang tak berizin.
“Kami akan rutin menyampaikan informasi perusahaan fintech peer to peer lending yang tidak berizin tersebut,” kata dia.
Berikut daftar 63 startup fintech yang telah mengantongi izin, disusun secara alfabetis.
- Akseleran
- Aktivaku
- Amartha
- Ammana
- Avantee
- Awan Tunai
- Cashcepat
- Cash Wagon
- Cicil
- Crowde
- CROWDOO
- Danabijak
- Danain
- Danakini
- Danalau
- Danamas
- Danarupiah
- Danasyariah
- Dana Cepat
- Dana Mapan
- Dana Merdeka
- Dompet Kilat
- Do-it
- DynamicCredit
- Esta Kapital
- Lalu ada Finmas
- FINTAG
- Gradana
- Igrow
- Indodana
- Indofund.id
- Investree
- Involia
- iternak.id
- Karapoto
- Kawancicil
- KIMO
- KlikACC
- Koinworks
- Kreditcepat
- KreditPro
- Kredivo
- Kredit Pintar
- Kredito
- Mekar.id
- Modalku
- Modalrakyat
- Qreditt
- PinjamanGo
- Pinjam Gampang
- Pinjam WinWin
- Relasi
- RupiahCepat
- Rupiah Plus
- Sanders One Stop Solution
- SGPIndonesia
- TaniFund
- Telefin
- Teralite
- Tokomodal
- TunaiKita
- Tunaiku
- Uang Teman
(Isk/Ysl)
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Terkini Lainnya
Pengusaha Ingin Aturan Fintech OJK Bikin Iklim Bisnis Lebih Sehat
Jaga Konsumen, 43 Fintech Teken Pedoman Tata Kelola Perusahaan
Lindungi Konsumen, OJK Resmikan Fintech Centre
P2P Lending Tak Berizin Berpotensi Rugikan Masyarakat
P2P Lending Tak Berizin Berpotensi Rugikan Masyarakat
Startup
FinTech
Ayopop
Rekomendasi
Kemenperin Gelar Startup4Industry, Pertemukan Tech Startup dengan pengusaha
Startup Mobil Listrik Fisker Bangkrut, 6 Ribu Unit SUV Ocean Masih Tertahan Recall
Dilanda Masalah Keuangan, Startup EV Asal AS Fisker Ajukan Bangkrut
Grab Undang Startup Lokal Bangun Ekonomi Digital di Indonesia
CEO Wanita Pertama IHOP Bongkar Rahasia Sukses Berkarier, Apa Itu?
Dorong Pertumbuhan Startup dan Inovasi, Endeavor Tunjuk Co-Chairman Baru
Pegiat dan Pendiri Startup Berkumpul Bahas Optimalisasi Cloud agar Tak Terjerat Biaya Mahal
Di Tengah Tech Winter, Startup Kesehatan yang Dibantu Telkomsel Ini Cetak Kenaikan Pendapatan 30%
Sistem Perpajakan Indonesia Masih Kompleks, Startup Ini Kasih Solusi
Euro 2024
Spanyol Vs Jerman: Der Panzer Manfaatkan Status Tuan Rumah
Timnas Spanyol Percaya Diri Jelang Duel Perempat Final Euro
Prediksi Euro 2024 Spanyol vs Jerman: Duel Kelas Berat di Stuttgart
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Pertandingan 8 Besar Euro 2024
Copa America 2024
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Siaran Langsung Argentina vs Ekuador di Perempat Final Copa America 2024 di Vidio
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Ekuador: Semuanya Memihak Tim Tango
Timnas Ekuador Siap Berjuang Mati-matian di Perempat Final Copa America 2024
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Demokrat Rekomendasikan Dukungan ke 3 Paslon Ini untuk Pilkada Papua Barat, Babel, dan Jambi
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
Kata Sekjen PKS soal Kaesang Disodorkan Jokowi untuk Maju di Pilkada Jakarta 2024
Survei Warna Research Center: Tingkat Elektabilitas Hendy Siswanto dan Faida Tinggi Jelang Pilkada Jember 2024
Respons Jokowi soal Kabar Kaesang Maju Pilkada Jakarta 2024, Benarkah Sodorkan ke Parpol?
Ridwan Kamil Dianggap Masih Kuat di Pilkada Jawa Barat, Bawa Untung Buat Golkar
TOPIK POPULER
Live Streaming
Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari Berujung Dipecat
TIPS TEKNO
3 Rekomendasi Gadget untuk yang Doyan Traveler, Apa Saja?
HP Xiaomi Lemot setelah Update ke HyperOS? Matikan Fitur ini Sekarang
Cara Bikin CV Anti Gagal dalam Hitungan Menit Pakai ChatGPT, Biar Gampang Cari Kerjaan
Populer
Pasar Tablet Ramai Bikin Poco Tergiur Boyong Poco Pad ke Indonesia
FFWS ID 2024 Fall Dimulai, 18 Tim Berebut Juara dan Tiket FFWS SEA
Top 3 Tekno: Brain Cipher Kasih Kunci ke PDN hingga Layanan Apple Intelligence bakal Berbayar
OPPO Smartphone Keluaran Lama Tapi Masih Cukup Oke Dipakai Saat Ini, Apa Saja?
Threads Raih 175 Juta Pengguna Aktif Bulanan dalam Setahun
Review Bose Ultra Open Earbuds, TWS Open-ear Premium dengan Suara Renyah!
Poco Pad jadi Tablet Pertama Poco yang Rilis di Indonesia, Berapa Harganya?
Devoteam G Cloud Unjuk Kemampuan AI, Solusi Tingkatkan Produktivitas
Poco M6, HP Android Rp 1 Jutaan dengan Bodi Kaca dan Kamera 108MP
Ketua KPU
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Parpol, KPU, hingga Jokowi Usai DKPP RI Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Berita Terkini
Wapres Ma’ruf: Pemerintah Komitmen Evaluasi dan Tingkatkan Pendanaan Industri Siber
7 Potret Julia Prastini Lahiran Anak Ketiga, Ditemani Na Dae Hoon dan Buah Hati
Hujan Picu Banjir India-Bangladesh, 9 Orang Tewas dan 3 Juta Warga Terdampak
Spanyol Vs Jerman: Der Panzer Manfaatkan Status Tuan Rumah
Emotional Intimacy atau Physical Intimacy: Kenapa Anda Membutuhkan Keduanya dalam Pernikahan
5 Destinasi Wisata di Lamongan yang Menarik Dikunjungi Saat Liburan Sekolah
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Ini 3 Rekomendasi Blush On yang Cocok untuk Kulit Orang Indonesia
Cerita Unik Atlet Pencak Silat Banting Stir jadi AO PNM Mekaar
7 Potret Salshabilla Adriani dan Ibrahim Risyad Disebut Bakal Menikah, Sebar Undangan
Jadwal MotoGP Jerman 2024 di Sachsenring, Dapatkan Link Live Streaming Vidio
Lagu Tema Film 'My Hero Academia The Movie 4: You’re Next' Karya Vaundy
7 Tips Mencegah dan Meringankan Nyeri Otot
Bukchon Hanok Village di Seoul Bakal Batasi Jam Kunjungan Turis demi Kurangi Sampah dan Suara Berisik
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan