, Jakarta - Pelaku bisnis jasa keuangan berbasis teknologi atau financial technology (fintech) menanti realisasi Rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk segera menerbitkan peraturan tentang Inovasi Keuangan Digital (IKD). Keberadaan aturan tersebut diharapkan dapat membangun iklim industri fintech menjadi sehat, sehingga dapat dimanfaatkan masyarakat.
Wakil Ketua Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) Adrian Gunadi mengatakan, pihaknya berharap kepada pemerintah untuk membuat regulasi mendukung berkembangnya industri fintech di Indonesia.
"Aspirasi dari para pelaku adalah agar industri fintech ini memiliki rambu-rambu yang clear. Agar (bisnis fintech) bisa terus sehat dan kuat," ujar dia, Selasa (21/8/2018).
Advertisement
Baca Juga
Dia mengatakan, para pelaku usaha jasa keuangan digital dan pemerintah harus mengambil pelajaran dari yang terjadi di China. Di negara ini, banyak pelaku industri fintech yang terpaksa gulung tikar karena tidak adanya regulasi yang jelas. Regulasi di China, baru diterbitkan setelah sekian tahun bisnis tersebut berjalan.
"Asosiasi sendiri belajar dari pengalaman di China. Banyak fintech tutup karena regulasinya baru ada setelah belasan tahun. Itukan terlalu lama," papar dia.
Selain itu, dia berharap kepada OJK agar aturan yang akan dikeluarkan dapat selaras dengan harapan para pelaku bisnis fintech. Selama ini pengusaha juga telah dilibatkan dan diakomodir dalam pembahasan pembuatan regulasi.
"Sekarang kalau OJK sudah ada aturan terbaru, saya kira isinya sudah sesuai ekspektasi pelaku industri fintech," tuturnya.
Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida sebelumnya mengatakan akan mengeluarkan aturan terkait dengan inovasi keuangan digital (IKD). Aturan ini nantinya akan mengatur semua proses perizinan ekonomi secara digital.
"Dalam inovasi keuangan digital adalah mengenai mekanisme pencatatan dan pendaftaran fintech," kata Nurhaida dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (15/8/2018).
Nurhaida mengatakan, dalam proses pencatatan nantinya akan dilakukan OJK terhadap beberapa perusahaan-perusahaan startup yang ada di Indonesia. Nantinya, OJK akan menguji dan mengkaji untuk melihat bagaimana perkembangan bisnis perusahaan tersebut.
"Kemudian ada proses regulatory sandbox. Terakhir pendaftaran dan perizinan," imbuh Nurhaida.
Dia menambahkan, dalam proses regulatory sandbox, perusahaan fintech harus mendaftarkan diri kepada OJK terlebih dahulu. Selanjutnya, perusahaan akan mengikuti beberapa tahapan penilaian. Setelah mendapatkan penilaian, maka perusahaan akan diberi kesempatan untuk memperbaiki sistemnya atau justru lanjut untuk proses perizinan.
"Setelah regulatory sandbox baru tahap pendaftaran," kata Nurhaida.
Selain itu, OJK juga akan berencana mengeluarkan peraturan mengenai fintech center. Dengan adanya aturan ini maka diharapkan akan membangun ekosistem fintech menjadi bagian sistem keuangan bermanfaat di Indonesia.
"Ini akan menjadi ajang diskusi terkait stakeholder menjadi pusat pengembangan kapasitas untuk punya potensi perusahan yang bergerak industri digital tempat pertemuannya forum panel. Mudah-mudahan nanti di dalam launching ini akan mengagendakan beberapa hal," ujarnya.
"Peraturan-peraturan ini sudah pada tahap akhir sudah ditandatangani oleh ketua. Tinggal menunggu penomoran sebelum dipublikasikan," dia menandaskan.
* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Lindungi Konsumen, OJK Resmikan Fintech Centre
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meresmikan beroperasinya OJK Innovation Centre for Digital Financial Technology (OJK Infinity). OJK Infinity ini bertujuan membangun ekosistem fintech menjadi bagian sistem keuangan nasional yang bermanfaat bagi masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Melalui OJK Infinity, industri fintech diharapkan bisa menghadirkan layanan jasa keuangan yang inovatif, efektif, efisien dan tetap mengedepankan perlindungan konsumen,” kata Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam keterangan tertulis, Senin (20/8/2018).
Pembentukan OJK Infinity merupakan bagian dari visi keuangan digital OJK, yaitu memberikan layanan yang efektif, efisien dan bermanfaat. Mendukung inklusi keuangan. Serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga
OJK Infinity akan berfungsi sebagai wadah diskusi serta kolaborasi antara industri, regulator, pemerintah, akademisi dan innovation hub lain untuk menuju tiga fungsi OJK Infinity yaitu:
1. Memfasilitasi regulatory sandbox selaku inkubator Fintech untuk menyeimbangkan inovasi dengan perlindungan konsumen
2. Sebagai innovation hub untuk pengembangan Industri Keuangan Digital (IKD) sekaligus pengembangan ekosistem IKD secara menyeluruh
3. Sebagai sentra edukasi baik bagi pelaku jasa keuangan, konsumen maupun akademisi yang akan menjadi pegiat IKD sebagai pelaku ekonomi Indonesia ke depan.
Dalam melaksanakan ketiga fungsi tersebut, OJK akan bekerjasama dalam hal pertukaran informasi serta sumberdaya dengan berbagai stakeholder, antara lain dengan Kementerian dan Lembaga negara, serta seluruh pelaku industri jasa keuangan, asosiasi, dan perguruan tinggi untuk membentuk ekosistem keuangan digital yang komprehensif.
OJK Infinity juga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat umum untuk mendapatkan informasi terkait IKD dan bagi pelaku IKD dapat mengetahui lebih dalam terkait regulasi IKD.
Terkini Lainnya
DPR Siap Fasilitasi Industri Fintech Saat Kesulitan Urus Izin
Fintech Kian Menjamur, Startup Ini Tawarkan Pinjaman Online ke UKM
Dukung Inklusi Keuangan, Fintech Ini Perluas Jangkauan hingga ke Papua
Lindungi Konsumen, OJK Resmikan Fintech Centre
DPR Siap Fasilitasi Industri Fintech Saat Kesulitan Urus Izin
Fintech Kian Menjamur, Startup Ini Tawarkan Pinjaman Online ke UKM
Dukung Inklusi Keuangan, Fintech Ini Perluas Jangkauan hingga ke Papua
FinTech
OJK
Rekomendasi
Kegiatan Investasi Ahmad Rafif Raya Dihentikan, Gagal Kelola Dana Rp 71 Miliar
Kalah di PTUN dalam Kasus Kresna Life, OJK Ajukan Kasasi
Kronologi OJK Coba Selamatkan Kresna Life Sebelum Akhirnya Cabut Izin Usaha
OJK Tuntaskan Penyidikan Tindak Pidana Perbankan di BPD NTT, Ini Hasilnya
Mengenal Apa Itu Debt Collector hingga Cara Penagihan Utang Sesuai Aturan
OJK Lantik 2 Pejabat Setingkat Komisioner
OJK Rilis Aturan Penilaian Investasi Dana Pensiun, Ini Rinciannya
Diawasi OJK, Industri Kripto Bakal Setara dengan Perbankan
OJK Gandeng Australia Susun Manajemen Risiko Iklim Perbankan
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Sederet Lowongan Kerja Terbaru buat Lulusan SMA/SMK, Simak Posisi dan Persyaratannya
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
Populer
Berkat Holding Ultra Mikro Nasabah PNM Mekaar Ini Berani Memulai Investasi
Simak Jadwal Seleksi CPNS 2024 Penempatan IKN, Ada 40.000 Formasi
SKK Migas Genjot Produksi Minyak di Riau, Simak Strateginya
Wijaya Karya Catatkan Kontrak Baru Rp 8,86 Triliun
Indonesia Jadi Negara dengan Unicorn dan Decacorn Terbesar di Dunia
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Aliran Modal Asing Masuk Indonesia Capai Rp 8,34 Triliun pada Pekan Pertama Juli-2024
Realisasi Anggaran Bantuan TJSL Asuransi Jasindo Capai Lebih Rp 1 Miliar hingga Kuartal II-2024
Top 3: Kereta Cepat Whoosh Angkut 2,6 Juta Penumpang pada Semester I 2024
Indonesia Hadapi Tantangan Besar Penuhi Permintaan Listrik, Apa Itu?
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
Hanya Satu Putra Daerah yang Lolos, Seleksi Taruna Akpol NTT Tuai Protes
Dahsyatnya Menulis Basmalah di Bulan Muharram, Berkah Keberuntungan hingga Perlindungan Allah
Polisi Tahan Anggota DPRD Lampung Tengah yang Diduga Tembak Warga hingga Tewas
3 Alasan Timnas Indonesia Layak Juara Piala AFF U-19 2024
Kronologi Warga Tewas Tertembak Senjata Api Milik Anggota DPRD Lampung Tengah
Turis Indonesia Rugi hingga Rp20 Juta Saat Liburan ke Jepang, Beri Saran Pesan Tiket Pesawat Lintas Kota dan Riset Destinasi
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 8 Juli 2024
Update Korban Longsor Tambang Suwawa, 2 Tewas 4 dalam Pencarian
Cegah Pungli Dunia Pendidikan, Satgas Saber Pungli Provinsi Jabar Luncurkan Film "Hantu di Sekolah"
Kebaikan Itu Tidak Usah Muluk-Muluk Kata Gus Baha, Emang Kenapa?
Momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono Ikut Tapa Bisu di Kirab Malam 1 Sura Pura Mangkunegaran
Gempa Batang, BNPB Siapkan Lokasi Pengungsian dan Pendataan Warga Terdampak
Dari Mojang Bandung, Harashta Toreh Sejarah jadi Miss Supranational 2024
Ribuan Muda Mudi Padati Gelaran Pertamina Weekend Fest 2024
Menurut UAH Sebutan Bulan Muharram itu Keliru, Seharusnya Disebut Ini