, Tulungagung - Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tulungagung, Jawa Timur menindak tegas oknum pengemudi bus antarkota dalam provinsi (AKAP) yang terekam kamera masyarakat melanggar rambu lalu lintas, untuk memberi efek jera dan mencegah kecelakaan.
"Kami sudah menerima laporan dan langsung kami beri sanksi tilang sesuai pelanggaran yang dilakukan," kata Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP Jodi Indrawan di Tulungagung, Kamis (13/6/2024), dilansir dari Antara.
Baca Juga
Tindakan tegas diberlakukan karena pelanggaran oleh angkutan bus, kerap terjadi dan beberapa kali memicu kecelakaan lalu lintas.
Advertisement
Banyak warga yang resah dengan aksi sopir bus yang tidak tertib berlalu lintas, dan selama ini terkesan "dibiarkan" sehingga terus berulang.
Kasus terakhir dilakukan bus AKAP milik PO Harapan Jaya nopol AG 7892 US jurusan Tulungagung-Surabaya.
Sebagaimana rekaman warga, bus itu nekat menerobos lampu merah di Simpang Empat RSU lama yang kini menjadi kantor dinkes, Rabu (12/6).
Polisi menjerat pengemudi bus dengan pasal 287 ayat (1) dan (2) UU No. 2 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dari pemeriksaan yang dilakukan, pengemudi bus nekat menerobos lampu merah lantaran mengejar waktu.
Bus melaju dari selatan ke utara menuju Surabaya. Beruntung saat kejadian itu arus lalin tidak begitu ramai, sehingga tidak terjadi kecelakaan.
Aksi ugal-ugalan sopir bus kembali terjadi, melibatkan dua bus di Jalan Lamongan-Surabaya pada Sabtu (18/11/2023). Dua bus berebut jalur dan saling menyalip ketika melaju. Perekam dan penumpang lainnya mulai histeris ketika dua bus saling pepet dalam...
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Sanksi Skorsing Sopir Bus 7 Hari
Dirinya berharap tidak ada lagi bus yang nekat menerobos lampu merah seperti ini, sehingga tidak membahayakan pengguna jalan lain maupun terjadi laka lantas.
"Kami mengimbau seluruh pengguna jalan khususnya pengemudi bus yang melintas di wilayah hukum Polres Tulungagung untuk selalu mentaati aturan aturan berlalu lintas demi terciptanya kamseltibcarlantas di wilayah Kabupaten Tulungagung," kata Jodi.
Selain sanksi tilang dari polisi, supir bus tersebut diberikan sanksi skorsing selama tujuh hari dari pihak manajemen PO Harapan Jaya. Sanksi itu diharapkan bisa memberikan efek jera kepada sopir bus tersebut.
Sopir Bus Harapan Jaya yang melakukan pelanggaran, Murni Soraya mengaku menyesali perbuatannya. Di depan polisi, ia meminta maaf pada masyarakat dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
![Infografis Kasus Kecelakaan Bus Pariwisata Saat Study Tour](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/ps4zeUB5wrVteLNcMpkZVE5-dqE=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4835095/original/063629000_1715942489-Info_1.jpg)
Terkini Lainnya
Polrestabes Surabaya Jaring 141 Tersangka pada Operasi Sikat Semeru 2024, Termasuk Gangster
Gerindra Surabaya Usulkan Sejumlah Nama Calon Pilkada ke DPP, Ada Eri Cahyadi dan Bayu Erlangga
Balap Liar Masih Jadi Tren Pemuda di Surabaya, Polisi Panen Knalpot Brong Tiap Akhir Pekan
Sanksi Skorsing Sopir Bus 7 Hari
Surabaya
Berita Surabaya
Tulungagung
bus ugal-ugalan
Rekomendasi
Gerindra Surabaya Usulkan Sejumlah Nama Calon Pilkada ke DPP, Ada Eri Cahyadi dan Bayu Erlangga
Balap Liar Masih Jadi Tren Pemuda di Surabaya, Polisi Panen Knalpot Brong Tiap Akhir Pekan
Puluhan Reklame Tak Berizin dan Habis Masa Tayang di Surabaya Dibongkar Paksa
Ribuan Kucing-Kucing Lucu dan Menggemaskan Ikut Kontes Kecantikan di Surabaya
Polisi Tangkap Gerombolan Gangster Resahkan Warga Tangerang Selatan
Jelang Pilkada 2024, Lurah dan Camat di Kota Kediri Diminta Netral
Pencarian Pelajar Hilang Terseret Ombak Pantai Payangan Jember Dihentikan Sementara
Kebakaran di Gunung Batok Kawasan Bromo Tidak Mengganggu Ritual Yadnya Kasada
Kemenag Bojonegoro Imbau Penjemputan Jamaah Haji Hanya Satu Orang
Copa America 2024
Profil Endrick Penyerang Muda Brasil, Klub, Riwayat Karier, Usia, dan Status Transfer di Real Madrid
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Gol Marquinhos Dibatalkan, Brasil Harus Puas Ditahan Imbang Kosta Rika Tanpa Gol
Copa America 2024: Kolombia Pecundangi Paraguay di Laga Perdana Grup D
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kosta Rika, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Timnas Indonesia U-16
Top 3 Berita Bola: Timnas Indonesia U-16 Sikat Filipina, Manchester United Gaet Pemain Denmark Lagi
Kalahkan Filipina, Coach Nova: Timnas Indonesia U-16 Kurang Kreatif, Untung Punya Keunggulan Fisik
Daftar Negara Tersukses Sepanjang Sejarah Piala AFF U-16, Indonesia Peringkat Berapa?
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Kerja Keras, Garuda Nusantara Amankan 3 Poin
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Garuda Nusantara Belum Cetak Gol
Judi Online
Polri Tegaskan Sudah Ada Bandar Judi Online yang Ditangkap
Kritik Keras Mahasiswa IPB Asal Gorontalo soal Pemberian Bansos bagi Pelaku Judi
Promosikan Situs Judi Online, Segini Upah yang Didapat 2 Selebgram Lampung
Kronologi Penangkapan Dua Selebgram Lampung yang Promosikan Judi Online
Haji 2024
Jemaah Haji Indonesia Tersasar sampai Tidak Makan 2 Hari, Dibantu Muthawif Malaysia Kembali ke Hotel
Mengapa Ada Larangan Keluar Rumah Sepulang Haji? Ini Penjelasannya
Benarkah Bid’ah jika Berkunjung ke Orang yang Pulang Haji? Buya Yahya Ungkap Fadhilahnya
Tangis Haru Warnai Kedatangan Kloter Pertama Jemaah Haji Asal Lampung di Rajabasa
13 Bandara Siap Sambut Kepulangan 216 Ribu Jemaah Haji hingga 22 Juli 2024
Timwas DPR Dapat Keluhan dari Jemaah Haji: Tidur Kayak Ikan Pindang
TOPIK POPULER
Populer
Polrestabes Surabaya Jaring 141 Tersangka pada Operasi Sikat Semeru 2024, Termasuk Gangster
KPAI: Polisi Harus Ungkap dengan Terang Benderang Kematian Pelajar di Padang
Gelombang Tinggi hingga 2,5 Meter Landa Selat Bali, BMKG Imbau Aktivitas Pelayaran Waspada
Tiga Taman Kota Malang Diajukan Dapat Sertifikat Ruang Bermain Ramah Anak
Lepas Tiga Asisten Pelatih, Arema FC Siapkan Komposisi Baru Tim Pelatih untuk Liga 1 2024/2025
Gerindra Surabaya Usulkan Sejumlah Nama Calon Pilkada ke DPP, Ada Eri Cahyadi dan Bayu Erlangga
Film O Mrroo Wai Jai dan Anak Teladan Kampung Toladan Jadi Karya Unggulan di Fesbul Lokus 5 Papua
Aniaya Kucing hingga Mati, Pria di Malang Jadi Tersangka
Antrean Kendaraan Mengular di Pelabuhan Ketapang Akibat Cuaca Buruk, Kapal Susah Bersandar
Kemenag Beri Hadiah 29 Penulis Buku Umum Keagamaan Islam Rp435 Juta
Euro 2024
Denmark Vs Serbia: Tim Dinamit Bakal Berjuang Demi Tiket 16 Besar Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Prancis vs Polandia: Bungkam Kritik
Inggris Vs Slovenia Euro 2024: The Three Lions Incar Hasil Maksimal
Jadi Pencetak Gol Tertua di Euro, Harga Pasar Luka Modric Masih Mentereng
Prediksi Euro 2024 Inggris vs Slovenia: Tim 3 Singa Merespon Kritik
Prancis Vs Polandia: Les Bleus Usung Misi Kunci Juara Grup D Euro 2024
Berita Terkini
Polisi Sebut Fakta Persidangan SYL Serahkan Rp 1,3 Miliar ke Firli Bahuri Sudah di Proses BAP
Tim Siber TNI Dalami Dugaan Peretasan Data BAIS
Itel Vista Tab 30, Tablet 11 Inci Rp 1 Jutaan yang Punya Memori Lega
BSSN Sebut Brain Cipher Ransomware Serang Pusat Data Nasional Sementara di Surabaya
Delta Dunia Makmur Raih Pendapatan USD 426 Juta Pada Kuartal I 2024
Pelemahan Rupiah Hajar Industri Makanan dan Minuman, Beban Impor Sentuh Rp 500 Triliun
Surah Al-Mulk Full Lengkap Ayat 1-30, Pahami Keutamaannya
Atta Halilintar dan Lenggogeni Faruk Debat soal Gelar Haji Thariq Halilintar, Simak Penjelasannya
Heru Budi Sebut 3 Pelaku Penjarahan Rusun Marunda Sudah Diproses Hukum
Big Ocean, Grup K-Pop Tuna Rungu Berkolaborasi dengan WHO untuk Membuat Konten Edukasi
Nasib Industri Kripto Jadi Sorotan Jelang Pilpres AS, Begini Harapan Pengusaha
Polisi Dalami Dugaan Sindikat Pencabulan Anak Lewat Medsos: Kita Kejar Semua yang Terlibat
Daftar Warisan Masalah yang Jadi Beban Pemerintahan Prabowo-Gibran
Cair Bulan Ini, Cek Bansos di dtks.kemensos.go.id dan Cek KTP Login
Brando PDIP: Putusan MK soal Rekapitulasi Ulang Cilincing Perkuat Pernyataan Sekjen Hasto