uefau17.com

Tiga Taman Kota Malang Diajukan Dapat Sertifikat Ruang Bermain Ramah Anak - Surabaya

, Malang - Pemerintah Kota Malang mengajukan tiga taman kota untuk dinilai dan mendapatkan sertifikasi Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA). Itu sebagai upaya pemenuhan salah satu sub indikasi sebagai Kota Layak Anak.

Tiga taman di Malang kota itu yakni Taman Merbabu, Taman Trunojoyo atas rekomendasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Taman Dinsos yang direkomendasikan Dinas Sosial P3AP2KB setempat.

Kepala Dinsos P3AP2KB Kota Malang, Donny Sandito, mengatakan tiga taman itu memenuhi kriteria RBRA sehingga pada awal tahun ini diajukan ke Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) agar mendapat sertifikasi.

"Nanti ada tim dari Dinas PPPA Jawa Timur yang menilai kelayakannya. Kami masih menunggu tim itu," kata Donny, Selasa, 25 Juni 2024.

Kriteria RBRA yakni memiliki fasilitas ruang bermain (playground), ruang laktasi dan fasilitas ramah anak lainnya. Serta memerhatikan delapan prinsip, di antaranya gratis, non-diskriminasi, inovatif dan partisipasi anak.

Di Kota Malang sebenarnya ada sebanyak 7 taman kota aktif. Namun dari jumlah itu, hanya ketiga taman itu yang dianggap memenuhi kriteria dan diajukan agar mendapat sertifikasi nasional dari Kementerian PPA.

"Sementara tiga taman itu dulu, lainnya akan menyusul diajukan," ucap Donny.

Kota Malang sebenarnya pernah punya satu taman bersertifikat RBBA, yakni Alun-alun Merdeka yang terbit pada 2019. Namun masa sertifikasinya sudah kedaluwarsa sejak 7 Mei 2021 silam dan belum diperpanjang lagi.

Laode Al Fitra, Kabid Ruang Terbuka Hijau DLH Kota Malang, mengatakan Alun-alun Merdeka turut direkomendasikan bersama tiga taman di Malang kota lainnya untuk mendapat sertifikasi dari Kementerian PPA.

"Karena Alun-alun Merdeka sudah pernah tersertifiksi, jadi pengajuan sekarang ini ke pembaruan sertifikasinya saja," kata Laode.

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pembenahan Fasilitas Taman Kota

Laode Al Fitra mengatakan, DLH selaku otoritas taman kota bekerja membenahi fasilitasnya. Sedangkan pengajuan sertifikasi RBRA jadi kewenangan Dinas Sosial.

"Rekomendasi sebagian besar dari kami. Untuk mekanisme pengajuan itu Dinsos," ucap dia.

Pemkot Malang, lanjut dia, akan secara bertahap membenahi dan menambah fasilitas ramah anak di taman kota lainnya. Seperti Taman Slamet, Taman Cerme, dan taman lainnya.

Baik itu penyediaan playground untuk fasilitas bermain, ruang baca dan lainnya. Termasuk menambah lampu penerangan demi memastikan keamanan anak. Dengan begitu, diharapkan nantinya lebih banyak taman bersertifikat RBRA.

"Agar memenuhi indikator sebagai Kota Layak Anak," ucap Laode.

Menurut dia, penambahan fasilitas salah satu amanat dari Rancangan Peraturan Daerah Kota Malang Tentang Kota Layak Anak yang disahkan pada Mei 2024. Termasuk upaya menaikkan kategori dari nindya menjadi utama indikator Kota Layak Anak.

 

 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat