uefau17.com

Balap Liar Masih Jadi Tren Pemuda di Surabaya, Polisi Panen Knalpot Brong Tiap Akhir Pekan - Surabaya

, Surabaya - Polsek Wonocolo Polrestabes Surabaya menggelar razia balap liar dan knalpot brong. Hasilnya, sebanyak 30 unit motor disita pada Minggu 23 Juni 2024 dini hari.

"Banyaknya anak muda yang melakukan balap liar dengan knalpot brong membuat warga di seputaran kota Surabaya merasa tidak nyaman," ujar Kapolsek Wonocolo Surabaya, Kompol Muhamad Sholeh, Senin (24/6/2024).

Sebagai upaya meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) pihaknya akan terus menggelar razia.

Kompol Sholeh menambahkan, razia ini untuk memberikan efek jera kepada para anak muda agar tidak melakukan balap liar dan knalpot brong. Pasalnya, aksi balap liar itu selain bisa merugikan diri sendiri juga merugikan orang lain.

"Selain itu, razia ini juga untuk menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah dengan maraknya aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan," ucapnya.

Menurutnya, sasaran dari petugas berada di seputaran jalan Raya Jemursari Surabaya (Depan Hotel Zoom) dari pukul 01.00 hingga 03.30 WIB.

"Kita menyasar Jalan Raya Jemursari Surabaya (Depan Hotel Zoom) yang sering digunakan untuk balap liar terutama diakhir pekan," ujar Kompol Sholeh.

Kompol Sholeh menegaskan, razia ini akan dirutinkan. Lantaran, untuk memberi efek jera kepada para pelanggar lalu lintas. Agar tidak seenaknya melakukan balap liar.

"Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan tidak menggunakan knalpot brong yang dapat mengganggu kenyamanan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya," ucapnya.

Beberapa hari sebelumnya, anggota Polsek Wonocolo juga telah melakukan penindakan dan menyita 67 kendaraan roda dua yang terindikasi terlibat balap liar di Jalan Raya Jemursari.

Kapolsek Wonocolo Kompol Muhammad Soleh mengatakan bahwa puluhan kendaraan kedapatan memakai knalpot brong dan ban yang tidak sesuai standar.

"Kegiatan ini dilaksanakan pada malam weekend terutama pada malam Minggu atau malam Sabtu, tujuannya adalah untuk mencegah balap liar di wilayah Kota Surabaya. Hasilnya kami sita 67 kendaraan," ujar Kompol Soleh, Senin (3/6/2024).

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Respons Keresahan Warga

Penindakan itu juga dilakukan sebagai bentuk respons atas keresahan masyarakat terkait kegiatan balap liar yang biasa dilakukan pada malam atau dini hari.

"Suaranya bising dan mengganggu di sekitar sini, terutama yang sedang beristirahat di hotel atau penginapan sekitar sini. Apalagi di sini juga ada rumah sakit, bisa mengganggu pasien yang sedang dirawat," tuturnya.

Selain itu untuk memberikan efek jera kepada para pemilik kendaraan bermotor yang terindikasi melakukan aktivitas balap liar tersebut, anggota Polsek Wonocolo juga memberlakukan sanksi tilang.

"Diberlakukan juga sanksi tilang karena kendaraan yang tidak sesuai standar, ada beberapa yang tidak bisa menunjukkan surat-surat kelengkapan juga," pungkasnya

Ditempat terpisah Kasihumas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko Widhi mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan di seluruh jajaran Polsek di Wilayah Polrestabes Surabaya.

"Kami memastikan bahwa keamanan dan kenyamanan warga kota Surabaya tetap kondusif. Selama 7 x 24 jam petugas kepolisian akan hadir dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat," ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat