uefau17.com

Rekapitulasi Tingkat Kabupaten Banyuwangi Ricuh, Saksi Partai Merasa Dipermainkan KPU - Surabaya

, Banyuwangi - Rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, diwarnai kericuhan. Saksi lintas partai yang sudah merasa kelelahan, muntab lantaran merasa dipermainkan oleh Komisioner KPU dan Bawaslu RI.

“Kami bisa mati jika kayak begini,” ucap Sutrisno, saksi Partai Gelora Banyuwangi, dengan nada marah, Sabtu dini hari (2/3/2024).

Emosi para saksi ini merupakan klimaks kekecewaan terhadap keputusan KPU Banyuwangi, yang hendak melanjutkan proses rekapitulasi hingga usai. Padahal, waktu sudah menunjukan lebih dari pukul 00.00 WIB. Atau batas waktu pelaksanaan rekapitulasi sesuai Tata Tertib (Tatib) yang telah disepakati bersama.

Sementara mereka telah memelototi proses rekapitulasi sejak Jumat pagi (1/3/2024). Bisa dibayangkan bagaimana capeknya.

Di sisi lain, proses rekapitulasi suara Kecamatan Rogojampi, yang merupakan wilayah Dapil 2, juga belum terselesaikan karena terdapat selisih suara yang tak kunjung ditemukan muaranya.

Ditambah lagi masih ada 3 kecamatan diwilayah Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Banyuwangi, yang masih menunggu giliran penghitungan. Yakni Kecamatan Banyuwangi, Glagah dan Kabat.

“Kalau caranya KPU (KPU Banyuwangi) begini, bukan hanya KPPS saja yang mati, saya pun bisa ikut mati,” lantang Sutrisno.

Amarah para saksi makin tak terkendali ketika Komisioner KPU Banyuwangi, Dian Mardianto, menyampaikan bahwa rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 di Banyuwangi, harus dirampungkan paling lambat tanggal 2 Maret 2024.

Namun disaat yang sama, saksi dari Partai Buruh, membuka Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum 2024.

Di mana disitu dijelaskan bahwa jadwal rekapitulasi tingkat kabupaten mulai 17 Februari 2024-5 Maret 2024. Sontak, para saksi pun merasa dilecehkan dan ditipu mentah-mentah.

Forum dibuat semakin liar saat Dian terkesan cuci tangan dengan meminta fatwa dari Komisioner Bawaslu Banyuwangi, terkait dilanjut atau tidaknya proses rekapitulasi suara yang digelar di Hall El Hotel Banyuwangi tersebut.

Mengingat para saksi mengancam akan walk out jika proses rekapitulasi tetap dilanjutkan dengan menabrak Tatib batas maksimal waktu pelaksanaan, yakni pukul 00.00 WIB.

“Kami hanya menyarankan, keputusan dilanjut atau tidak ada di KPU. Terkait saksi mau meninggalkan ruangan, rekapitulasi tetap bisa dilanjutkan walau hanya dengan satu orang saksi,” ucap Komisioner Bawaslu Banyuwangi, Joyo Adikusumo.

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Para Saksi Marah Membanting Botol

Mendengar pernyataan itu, massa saksi lintas partai pun kian beringas. Beberapa saksi terlihat membanting botol minuman. Sebagian lainnya meneriaki Komisioner Bawaslu Banyuwangi.

“Bahasa-bahasa provokatif seperti itu, tidak selayaknya diucapkan oleh Komisoner,” protes Amrullah, saksi dari Partai Gerindra.

Tak mau suasana semakin gaduh, akhirnya KPU Banyuwangi, memutuskan untuk menskorsing. Dan rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 di Banyuwangi, dilanjutkan Sabtu pagi (2/3/2024) hingga selesai.

Untuk diketahui rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 di Banyuwangi, dimulai sejak hari Rabu, 28 Februari 2024 lalu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat