uefau17.com

Virgoun Minta Maaf pada Anak, Janji Tak Pakai Narkoba Lagi: Ini yang Pertama dan Terakhir - ShowBiz

, Jakarta Polres Metro Jakarta Barat telah merilis kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang melibatkan Virgoun pada Selasa (25/6/2024). Dalam kesempatan ini, Virgoun yang telah berstatus tersangka dihadirkan.

Usai polisi menjelaskan kronologi penangkapan, mantan suami Inara Rusli dipersilakan menyampaikan permohonan maaf dan pesan untuk orang-orang terdekat, termasuk ketiga buah hatinya.

“Assalamualaikum. Selamat siang semuanya, siang ini saya pribadi ingin menyampaikan atas tindakan saya dalam penyalahgunaan narkoba. Saya ingin minta maaf kepada semua pihak, masyarakat Indonesia, keluarga saya, ketiga anak saya, orang di label, teman-teman saya di band,” ungkapnya.

Setelah ditangkap dan statusnya dinaikkan jadi tersangka, Virgoun tampak jera. Ia berjanji tak akan lagi mengulangi perbuatan melanggar hukum.

“Mudah-mudahan ini jadi yang pertama dan yang terakhir. Mudah-mudahan ke depannya saya jadi manusia yang lebih baik lagi. Terima kasih,” tuturnya.

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Virgoun Minta Maaf Lagi

Setelahnya, pelantun lagu “Surat Cinta untuk Starla” kembali diantar polisi masuk ke ruang tahanan. “Terima kasih kepada penyidik yang sudah berbaik hati dalam proses hukum saya. Terima kasih atas perhatian teman wartawan semua. Sekali lagi saya mohon maaf yang sebesar-besarnya,” ia mengakhiri.

Diberitakan sebelumnya, Polisi telah menetapkan Virgoun beserta temannya yang berinisial PA sebagai tersangka kasus narkoba jenis sabu. 

"Kemarin penyidik dari Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat telah melaksanakan gelar perkara bersama Biro Wasidik Direktorat Polda Metro Jaya dan menetapkan saudara V dan teman wanitanya atas nama PA ditetapkan sebagai tersangka," ujar Syahduddi kepada wartawan, Senin (24/6/2024).

3 dari 4 halaman

Positif Metamfetamina

Lebih lanjut, polisi juga telah melakukan pemeriksaan tes urine terhadap Virgoun dan PA. Hasilnya, mereka positif metamfetamina atau sabu.

"Tes urine sementara pada saat penangkapan sudah kami lakukan, dan keduanya positif menggunakan metamfetamin," ujar AKBP Indrawienny Panjiyoga di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (21/6/2024).

4 dari 4 halaman

Tangkap Penyedia Narkoba

Selain Virgoun dan PA, polisi menangkap B alias BGS, yang merupakan penyedia narkoba. Terkait kasus ini, polisi juga menetapkan B sebagai tersangka.

"Ada 3 orang yang kami tetapkan sebagai tersangka yaitu V, PA teman wanitanya dan B atau BGS sebagai penyedia narkotika yang dibeli oleh tersangka V. Hari ini kegiatan asesmen atas ketiga tersangka," jelas Syahduddi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat