uefau17.com

Sidang Cerai Perdana Catherine Wilson dan Idham Masse Ditunda, Kedua Pihak Absen di Persidangan - ShowBiz

, Jakarta Sidang cerai perdana Catherine Wilson dan Idham Masse sejatinya digelar hari ini, Senin (23/10/2023), di Pengadilan Agama Jakarta. Namun, kedua pihak tak kunjung hadir di sidang kali ini.

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah mengatakan, pihaknya mengaku sudah melakukan pemanggilan kepada Idham Masse dan Catherine Wilson. Namun, tidak ada penjelasan mengenai absennya mereka di persidangan.

"Kan kedua belah pihak udah dipangil untuk sidang hari ini namun pemohon tidak hadir tidak pula mengutus orang lain sebagai kuasa," kata Taslimah di kantornya, Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (23/10/2023).

"Pemohon tidak ada alasan tak hadirnya, surat nggak sampai, dirinya tidak sampai, mengutus orang lain juga tidak," Taslimah menambahkan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Pindah Rumah

Sementara Catherine Wilson, lanjut Taslimah, berdasar keterangan petugas yang mengantar surat panggilan, yang bersangkutan sudah tak lagi menempati kediamannya.

"Hasil dari pemanggilan termohon atau Catherine sudah berpindah alamat," jelasnya.

 

3 dari 4 halaman

Sidang Cerai

Taslimah mengatakan, sidang cerai Catherine Wilson dan Idham Masse akan digelar pada 6 November mendatang. Taslimah juga meminta Idham selaku pemohon, untuk menyerahkan alamat rumah Catherine saat ini.

"Sidang ditunda sampai 6 November 2023, untuk memanggil pihak termohon, katanya.

 

4 dari 4 halaman

Pernikahan

Sekadar informasi, Catherine Wilson dan Idham Masse menikah di Hotel Mercure, Jakarta Selatan, pada 1 Oktober 2022. Momen bahagia itu digelar secara tertutup, dan hanya dihadiri keluarga dan kerabat dekat.

Genap setahun membina rumah tangga, Idham Masse mendaftarkan permohonan talak cerai terhadap Catherine Wilson pada tanggal 9 Oktober 2023. Permohonan talak cerai Idham Masse teregistrasi dengan nomor  3455/Pdt.G/2023/PAJS.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat