, Jakarta - Nikita Mirzani resmi menjadi penghuni Rutan Kelas IIB Serang sejak 25 Oktober hingga 13 November 2022.
Nikita Mirzani ditahan usai kasus dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE atas laporan Dito Mahendra masuk ke tahap dua, yakni pelimpahan tersangka dari Polresta Serkot ke Kejari Serang.
Nikita Mirzani dibawa menggunakan mobil Avanza warna silver, sekitar pukul 19.00 wib, didampingi polisi dan pegawai kejaksaan.
Advertisement
"Terhadap tersangka Nikita Mirzani telah dilakukan penahanan, karena sudah tahap dua. Menjadi tahanan kejaksaan untuk 20 hari ke depan di Rutan Serang," ujar Kajari Serang, Freddy D Simandjuntak, dikantornya, Selasa (25/10/2022).
Berikut, 6 fakta penahanan Nikita Mirzani atas laporan Dito Mahendra yang dirangkum , Rabu, 26 Oktober 2022.
Baca Juga
Proses hukum kasus pencemaran nama baik, dengan tersangka Nikita Mirzani, memasuki babak baru. Jaksa penuntut dari Kejaksaan Negeri Serang, memutuskan menahan tersangka di Rumah Tahanan Serang. Proses eksekusi diwarnai histeria tersangka yang menolak...
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
1. Teriak-teriak
![Nikita Mirzani. (Foto: Instagram @nikitamirzanimawardi_172)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/SHtiEJ3c5YXovO4kh6hV7yfIREM=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3351079/original/080415300_1610847410-Nikita_Mirzani_1.jpg)
Nikita Mirzani berteriak histeris sambil menangis saat ditahan Kejaksaan Negeri atau Kejari Serang pada Selasa (25/10/2022) terkait dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE.
Beredar video suara diduga Nikita Mirzani teriak-teriak tak mau ditahan. “Jahat kalian, siapa Dito Mahendra,” cetus perempuan tersebut. Video ini viral di medsos semalam dan ramai dikomentari netizen.
Advertisement
2. Sudah Tersangka
![Nikita Mirzani Berikan Keterangan Terkait Penjemputan Paksa Polisi](https://cdn-production-assets-kly.akamaized.net/assets/images/blank.png)
Kepala Intelijen Kejaksaan Negeri Serang Rezkinil Jusar dalam konferensi pers daring pada hari yang sama menjelaskan, status hukum Nikita Mirzani tersangka.
Kepada pewarta, Rezkinil Jusar membenarkan bahwa penahanan bintang film Nenek Gayung dan Comic 8 atas dasar laporan Dito Mahendra. Kasus hukum ini telah P21 dan siap disidangkan.
3. Dibidik Pasal Berlapis
![Nikita Mirzani. (Foto: Instagram @nikitamirzanimawardi_17)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/x7ULzV8I5QncSBXWGk0GnPP161s=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3181062/original/019267600_1594862253-Nikita_Mirzani.jpg)
Seteru Nindy Ayunda itu dibidik dengan pasal berlapis terkait penahanannya oleh Kejari Serang. “Bahwa yang bersangkutan, tersangka NM, dipersangkakan melanggar Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 atau Pasal 36 juncto Pasal 51 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016,” kata Rezkinil Jusar.
“(Undang-undang tersebut) tentang perubahan Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau pasal 311 KUH Pidana,” Rezkinil Jusar menyambung.
Advertisement
4. Laporan Dito Mahendra
![Nikita Mirzani. (Foto: Dok. Instagram @nikitamirzanimawardi_172)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/SgvqDhhFbWOYCJW4EavHuXj6KdM=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4080012/original/020707800_1657072856-291958068_554557049467489_7327198244513965483_n.jpg)
Perseteruan Nikita Mirzani dengan Dito Mahendra dan Nindy Ayunda sudah jadi rahasia umum. Melansir dari video klarifikasi di kanal YouTube KH Infotainment, 25 Oktober 2022, Rezkinil Jusar menyinggung Dito Mahendra.
“Yang bersangkutan, tersangka NM ini dilakukan penyidikan berdasarkan laporan dari saudara Mahendra Dito,” paparnya seraya menyebut penahanan tersangka hak subjektif jaksa penuntut umum.
5. Hak Jaksa Penuntut Umum
![Nikita Mirzani.](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/A5J58xG5Ju0rfQYgxvB04g72H0w=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3601947/original/076621900_1634183501-242958925_256161796508451_5793792094893385399_n.jpg)
“Jadi kami melakukan penahanan (Nikita Mirzani) itu dasarnya adalah hak dari penuntut umum, melakukan penahanan berdasarkan hak subjektif JPU-nya,” Rezkinil Jusar mengakhiri.
Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani akhirnya ditahan di Rutan Kelas 2B Serang selama 20 hari ke depan tertanggal dari 25 Oktober 2022 sampai 13 November 2022.
Advertisement
6. Ancama Hukuman Diatas 5 Tahun
![[Bintang] Nikita Mirzani](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/uHd2ml1TrPayL2cZurOJ6lZhK_Y=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1098784/original/5f329ca47797e3026bb09694b958ebe8ani__16_.jpg)
Kajari Serang Freddy D Simandjuntak menahan Nikita Mirzani setelah melalui berbagai pertimbangan. Salah satunya agar ibu tiga anak ini tidak mengulangi perbuatannya, melarikan diri serta menghilangkan batang bukti.
"Pertimbangan ditahan karena alasan obyektif, yaitu Pasal 21 ayat 4 bahwa ancaman pidananya diatas 5 tahun, kemudian alasan subjektif Pasal 21 ayat 1 KUHP," terangnya.
Terkini Lainnya
Nikita Mirzani Dijebloskan ke Rutan Kelas 2B Serang, Ditahan Selama 20 Hari Hingga 13 November 2022
Kondisi Terkini Nikita Mirzani Setelah Resmi Ditahan di Rutan Serang
Sahabat Sebut Nikita Mirzani Sudah Siap Untuk Ditahan, Soroti Kasus Nindy Ayunda dan Dito Mahendra
1. Teriak-teriak
2. Sudah Tersangka
3. Dibidik Pasal Berlapis
4. Laporan Dito Mahendra
5. Hak Jaksa Penuntut Umum
6. Ancama Hukuman Diatas 5 Tahun
Nikita Mirzani
Nikita Mirzani Ditahan
Dito Mahendra
Nindy Ayunda
Berita Terkini
Rekomendasi
Nikita Mirzani Sebut Bukan Ayu Ting Ting yang Salah Perkara Putus dari Muhammad Fardhana
8 Potret Nikita Mirzani di Rumah Masa Kecil yang Terbengkalai, Langganan Banjir
Vadel Badjideh Ngaku Sudah Putus dari Lolly: Jangan Sangkut Pautkan Lagi Gue Sama Dia!
Nikita Mirzani Kembali Sentil Marshel Widianto Maju Calon Walikota Tangerang Selatan
Nikita Mirzani Diduga Sindir Robby Purba: Miris, Lebih Penting Peri Kehewanan Ketimbang Kemanusiaan?
Nikita Mirzani Sebut Robby Purba Harus Tanggung Jawab Buntut Security Dipecat karena Pukul Anjing
Lolly Anak Nikita Mirzani Ultah ke-17, Pamer Kado Cincin Berlian dari Vadel Badjideh Bilang I Love You
Andri Mashadi Dulu Figuran Dewi Perssik, Kini Digoda Nikita Mirzani dalam Film Tuhan Izinkan Aku Berdosa
6 Potret Terbaru Nikita Mirzani Banjir Pujian Disebut Mirip Angelina Jolie, Netizen: Lolly Pasti Menyesal
Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
CERITA BARU SCTV
Jangan Lewatkan Sinetron Di Antara Dua Cinta di SCTV Episode Jumat 5 Juli 2024 Pukul 21.30 WIB, Simak Sinopsisnya
Populer
CRK Entertainment dan TMII Hadirkan Indonesia International Stuntman Show, Hadirkan Atraksi Memukau Penonton
6 Momen Hedi Yunus Main ke Rumah Ibu-ibu yang Mengidolakannya Selama 16 Tahun, Sukses Bikin Menjerit Histeris
Influencer Chaidir Akbar Tempuh 75 Lomba Triatlon dalam 12 Tahun, Bagi Tips Ikut Lomba Lari buat Pemula
Hedi Yunus Ngakak Lihat Video Prank Seorang Wanita ke Ibunya yang Sebut Vokalis Kahitna Meninggal, Berujung Menyambangi Rumahnya
Ry Hyori Ceritakan Dinamika Persahabatan Lewat Single Bestie, Diproduseri Indra The Titans
Debi Sagita Punya Riwayat Skoliosis, Kini Berbagi Tips Berbusana Nyaman Terinspirasi Gaya Medison Beer
Raisa Berikan Terbaik untuk Kucing Kesayangan, Tak Anggap Peliharaan Sebagai Mainan
Lee Young Ji Ungkap Kisah Pilu di Balik Lagu Unknown Guy, tentang Sang Ayah yang Meninggalkannya Sejak Kecil
Saksikan Cuplikan Trailer Ular Tangga Dara(h), Original Series Terbaru Vidio
Tunjuk Amel Carla Jadi Bridesmaid, Aaliyah Massaid Sempat Curhat soal Thariq Halilintar
Euro 2024
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Top 3: Zodiak yang Paling Suka Traveling
Top 3 Berita Bola: Prancis Rebut Tiket Semifinal Euro 2024 usai Menang Dramatis atas Portugal Lewat Adu Penalti
Berita Terkini
Jokowi Khawatir Dampak Perubahan Iklim, PAN Komitmen Percepat Transisi Energi
Astronot NASA Keluar dari Simulasi Misi Mars Setelah Bertahan 378 Hari
Ustad di Makassar Disekap dan Dianiaya, Polisi Tangkap 5 Terduga Pelaku
Beda dengan Pemerintah, PBNU Tetapkan 1 Muharram Jatuh Senin Besok 8 Juli 2024
Festival Bulan Juni 2024 Sukses Digelar di Palembang
Marc Marquez dan Alex Marquez Naik Podium MotoGP Jerman 2024, Sejarah Tercipta di Sachsenring
BSI Jadi Sasaran Hoaks, dari Soal Layanan Sistem sampai Pembagian Hadiah
Waspada Calo, Beli Tiket Penyeberangan Wajib via Aplikasi Ferizy
4 Pasangan Zodiak yang Paling Berpotensi dari Sahabat Jadi Cinta, Kamu Salah Satunya?
6 Momen Hedi Yunus Main ke Rumah Ibu-ibu yang Mengidolakannya Selama 16 Tahun, Sukses Bikin Menjerit Histeris
Wamenkeu Minta Geo Dipa Terus Cari Sumber Energi Panas Bumi Baru
Bangladesh Protes Kualitas Peralatan Militer yang Dibeli dari China di Bawah Standar
Tanpa Kate Middleton, Pangeran William Eksis di Serial Dokumenter tentang Tunawisma di Inggris
4 Permohonan Penduduk Neraka yang Ditolak dan Tak Akan Pernah Terkabul, Na'udzubillah
Perbedaan Peran Fadly Faisal di Vidio Original Series Ular Tangga Dara(h) dan di Switchover