, Jakarta - Memantau pergerakan harga saham menjadi kegiatan yang perlu dilakukan investor. Meski mungkin memiliki horizon investasi lebih panjang dan tidak setiap hari memantau pergerakan harga saham, tetapi langkah ini bisa dilakukan sebagai strategi memilih saham yang akan dibeli.
Agar tak terjebak, investor perlu tahu harga saham yang sedang uptrend rupanya juga bisa turun. Jika melihat saham yang harganya sedang mengalami penurunan, jangan buru-buru menyimpulkan kalau saham tersebut tidak sedang di fase uptrend. Melansir instagram Bursa Efek Indonesia (BEI) @ indonesiastockexchange, Sabtu (25/5/2024), setidaknya ada empat hal yang perlu dicermati agar tak terjebak pembacaan tren pergerakan saham.
Baca Juga
Pertama, saham uptrend tidak selalu naik. Saham uptrend bukan berarti harga sahamnya akan naik setiap hari. Ada kalanya harga saham mengalami penurunan, tetapi hanya bersifat sementara.
Advertisement
Kedua, harga turun tapi tidak lebih rendah dari sebelumnya. Penurunan yang terjadi di saham uptrend akan membentuk higher low, yaitu penurunan yang tidak lebih rendah dibandingkan titik penurunan saham sebelumnya. Ketiga, harga naik lebih tinggi dari sebelumnya.
Setelah mengalami penurunan sementara, harga saham akan kembali mengalami kenaikan dan mencapai titik puncak harga tertinggi yang baru atau disebut dengan higher high. Terakhir, pergerakan saham minimal memiliki dua puncak dan dua lembah. Ciri saham yang akan dikatakan trend yaitu jika membentuk setidaknya dua higher high (puncak) dan dua higher low (lembah) dalam satu periode.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Simak Mekanisme Terbaru Pemindahan Papan Pencatatan Perusahaan Tercatat di BEI
Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penyesuaian pada mekanisme perpindahan papan pencatatan bagi Perusahaan Tercatat dari Papan Utama atau Papan Ekonomi Baru ke Papan Pengembangan.
Sebelumnya, pada 21 Desember 2021, BEI telah melakukan penyesuaian terkait persyaratan dan mekanisme perpindahan papan pencatatan, persyaratan papan pencatatan, serta penetapan definisi saham Free Float melalui pemberlakuan Peraturan Bursa Nomor I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat (Peraturan Nomor I-A).
BEI dalam keterangan resminya pada Kamis, (23/5/2024) menjelaskan, pengaturan mekanisme ini bertujuan untuk lebih memberikan klasifikasi yang jelas kepada investor, terkait kondisi Perusahaan Tercatat berdasarkan kinerja fundamental, kapitalisasi pasar, serta pemenuhan atas ketentuan peraturan BEI.
Ada beberapa persyaratan bagi Perusahaan Tercatat untuk dapat tetap tercatat di Papan Utama, yaitu sebagai berikut:
Pertama, mulai Mei 2022 Perusahaan Tercatat tidak boleh membukukan ekuitas negatif pada laporan keuangan terakhir, tidak mendapat sanksi peringatan tertulis III dari BEI selama 1 tahun terakhir, serta memenuhi salah satu dari kriteria sebagai berikut:
a. Rasio harga terhadap laba per saham (price to earning) perusahaan tidak lebih dari 3 kali lipat rasio harga terhadap price to earning pasar;
b. Rasio harga terhadap nilai buku (price to book value) saham tidak lebih dari 3 kali lipat rasio harga terhadap price to book value pasar; atau
c. Nilai Kapitalisasi Saham paling sedikit Rp. 12 triliun.
Kedua, jumlah pemegang saham harus lebih dari 750 nasabah pemilik Single Investor Identification (SID), dan Saham Free Float harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:
a. Saham Free Float 10% atau lebih, Nilai Kapitalisasi Saham dari Saham Free Float lebih dari Rp. 200 miliar; atau
b. Saham Free Float kurang dari 10%, Nilai Kapitalisasi Saham dari Saham Free Float lebih dari Rp. 1 triliun.
Advertisement
Masa Tenggang
Selain itu, BEI juga mengingatkan, Perusahaan Tercatat tersebut juga harus memperoleh opini tanpa modifikasian selama 2 tahun buku terakhir secara berturut-turut.
Pemenuhan ketentuan saham Free Float, nilai kapitalisasi pasar Free Float, dan opini tersebut telah diberikan grace period (masa tenggang) oleh BEI selama dua tahun sejak pemberlakuan Peraturan Nomor I-A sampai dengan 21 Desember 2023.
"BEI telah melakukan sosialisasi dan secara intensif mengingatkan Perusahaan Tercatat untuk meningkatkan kesadaran atas pemenuhan ketentuan tersebut," jelas BEI.
Perusahaan Tercatat Tak Bisa Bukukan Rugi Bersih Selama 2 Tahun Mulai Mei 2025
Ketiga, untuk memastikan pemenuhan aspek fundamental Perusahaan Tercatat di Papan Utama, BEI menginfokan, mulai Mei 2025 yang akan datang Perusahaan Tercatat yang ingin tetap tercatat di Papan Utama tidak bisa membukukan rugi bersih selama 2 tahun berturut-turut.
Perusahaan Tercatat juga tidak bisa membukukan compound annual growth rate / CAGR (laju pertumbuhan majemuk tahunan) atas pendapatan usaha paling sedikit 20% selama 3 tahun terakhir, jelas BEI.
Oleh karena itu, pada Mei 2024 BEI telah melakukan penilaian atas pemenuhan persyaratan dan perpindahan papan yang diumumkan melalui pengumuman bursa dan efektif berlaku pada tanggal 31 Mei 2024.
"BEI akan melakukan evaluasi kembali atas papan pencatatan ini pada periode berikutnya,yaitu bulan November 2024. Dengan adanya mekanisme perpindahan papan pencatatan ini, diharapkan Perusahaan Tercatat akan semakin memacu kinerja perusahaannya sehingga dapat menjadi pilihan investor dalam berinvestasi,".
Terkini Lainnya
Carsurin Bidik Pendapatan Rp 468,71 Miliar pada 2024
Carsurin Mau Bagi Dividen Rp 6,79 Miliar, Simak Jadwalnya di Sini
IHSG Melambung ke Posisi 7.000, Kapitalisasi Pasar Sentuh Rp 12.092 Triliun pada 24-28 Juni 2024
Simak Mekanisme Terbaru Pemindahan Papan Pencatatan Perusahaan Tercatat di BEI
Masa Tenggang
Perusahaan Tercatat Tak Bisa Bukukan Rugi Bersih Selama 2 Tahun Mulai Mei 2025
Saham
Investor
Saham Uptrend
Harga Saham
fase uptrend
Rekomendasi
Carsurin Mau Bagi Dividen Rp 6,79 Miliar, Simak Jadwalnya di Sini
IHSG Melambung ke Posisi 7.000, Kapitalisasi Pasar Sentuh Rp 12.092 Triliun pada 24-28 Juni 2024
Indofood CBP Bakal Sebar Dividen 2023 Rp 200 per Saham
IHSG Kembali ke Posisi 7.000, Harga Saham BBRI Melambung 3,14%
GMFI Raih Laba Bersih USD 2,4 Juta pada Kuartal I 2024
Livin' by Mandiri akan Punya Program Baru pada Awal Kuartal III 2024, Apa Itu?
Rupiah Tertekan, Bagaimana Dampaknya terhadap Garuda Maintenance Facility Aero Asia?
Indofood Sukses Makmur Bakal Tebar Dividen 2023 Rp 267 per Saham
Lotte Chemical Titan Rombak Jajaran Direksi
Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Brace Vinicius Junior Bawa Brasil Gulung Paraguay
Hasil Copa America 2024: Vinicius Junior Brace, Brasil Gilas Paraguay dan Jaga Asa ke Perempat Final
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Lumat Kosta Rika, Kolombia Makin Dekat dengan Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Paraguay vs Brasil, Sebentar Lagi Tanding di Vidio
Hasil Copa America 2024: Hajar Kosta Rika 3-0, Kolombia Selangkah Lagi ke Perempat Final
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Dapatkan Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Sesaat Lagi Tayang di Indosiar dan Vidio
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Kamis 27 Juni Pukul 19.30 WIB: Tayang di Indosiar dan Vidio
Judi Online
5 Negara dengan Transaksi Judi Online Terbesar, Indonesia Termasuk?
Kejati Jabar Dapat Instruksi Khusus Jaksa Agung soal Pemberantasan Judi Online
Bagaimana Hukum Bayar Uang Sekolah dari Judi Online, Bolehkah?
1.000 Anggota DPR dan DPRD Terseret Judi Online, Pemerintah Harus Apa?
Tangani 23 Kasus Judi Online, Polda Metro: Semua Bandar Ada di Luar Negeri
Pilkada 2024
Punya Letak Strategis, Cabup Nina Agustina Yakin Indramayu Jadi Kawasan Industri Berkembang
Buka Mukerwil DPW PPP Kepri, Mardiono Sebut Akan Siapkan Calon Terbaik di Pilkada 2024
Aliansi Relawan Gibran Minta Presiden Terpilih Akomodir Anak Muda Masuk Kabinet Pemerintahan
Survei Pilkada Tana Tidung: Said Agil Unggul Tipis dari Petahana
Pengamat Nilai Program Pro Rakyat Sekda Majalengka Eman Suherman Bisa Raih Dukungan di Pilkada 2024
Jelang Pilkada Indramayu, Kelompok Petani Milenial Akui Kinerja Nina Agustina
TOPIK POPULER
Populer
IHSG Melambung ke Posisi 7.000, Kapitalisasi Pasar Sentuh Rp 12.092 Triliun pada 24-28 Juni 2024
Peduli Sesama, Lippo Cikarang Bareng PMI Gelar Donor Darah
IHSG Kembali ke Posisi 7.000, Harga Saham BBRI Melambung 3,14%
Lotte Chemical Titan Rombak Jajaran Direksi
Carsurin Mau Bagi Dividen Rp 6,79 Miliar, Simak Jadwalnya di Sini
Carsurin Bidik Pendapatan Rp 468,71 Miliar pada 2024
RMK Energy Tebar Dividen 2023 Rp 30,63 Miliar
Mewujudkan Transisi Energi Bersih, Pertamina Geothermal Energy Gandeng Elnusa hingga PGAS Solution
Indofood CBP Bakal Sebar Dividen 2023 Rp 200 per Saham
Lotte Chemical Titan Serap 30% Target Belanja Modal pada Kuartal I 2024
Euro 2024
Timnas Italia Enggan Remehkan Swiss di Babak 16 Besar Euro 2024
Manchester United Ternyata Sempat Pinang Bintang Muda Barcelona
Babak 16 Besar Euro 2024: Swiss Tak Gentar Hadapi Juara Bertahan
Prediksi Euro 2024 Jerman vs Denmark: Tim Panser Ogah Menanggung Malu
Prediksi Euro 2024 Swiss vs Italia: Tidak Mudah Singkirkan Juara Bertahan
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Berita Terkini
Zulhas: Enggak Betul Jokowi Sodorkan Nama Kaesang, Partai-Partai yang Perlu
Carsurin Bidik Pendapatan Rp 468,71 Miliar pada 2024
5 Fakta Kasus Penipuan dengan Modus Like Video YouTube, Dalang Pelaku WNI di Kamboja
Rahasia di Balik Lendir, Cara Ampuh Lindungi Saluran Pernapasan di Cuaca Ekstrem bagi Jemaah Haji
Anggaran Diklaim Terbatas, BSSN Pernah Bangun Kolam Renang Rp1,8 Miliar pada 2021
5 Negara dengan Transaksi Judi Online Terbesar, Indonesia Termasuk?
Momen Menegangkan Ular Seberat 59 Kg dengan 70 Butir Telur Ditangkap, Bikin Merinding
Bank Mandiri Gelar Bakti Kesehatan untuk 500 Abdi Dalem Ngayogyakarta
32 Penerbangan Garuda Saat Pemulangan Jemaah Haji Delay, Terparah hingga 12 Jam
Timnas Italia Enggan Remehkan Swiss di Babak 16 Besar Euro 2024
OpenSea Berhasil Salip Blur sebagai Pasar NFT Terlaris
Voice of Baceprot Pakai Rompi Wastra Brand Ngawi Saat Catat Sejarah Jadi Band Indonesia Pertama yang Tampil di Glastonbury 2024
Diincar PSG, Marcus Rashford Temukan Jalan Terbaik, Manchester United Hadapi Dilema
Kejati Jabar Dapat Instruksi Khusus Jaksa Agung soal Pemberantasan Judi Online