, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat 50 emiten belum melakukan pembayaran pokok dan atau denda annual listing fee (ALF) atau biaya pencatatan tahunan (ALF) hingga batas akhir 15 Februari 2024.
Mengutip keterbukaan informasi BEI, ditulis Sabtu (17/2/2024), BEI suspensi atau hentikan sementara perdagangan saham emiten yang belum bayar biaya pencatatan tahunan dan denda mulai sesi pertama pada Jumat, 16 Februari 2024. BEI suspensi saham di pasar regular dan pasar tunai untuk 11 emiten. Sedangkan 39 perusahaan tercatat atau emiten tetap disuspensi perdagangan efeknya.
Baca Juga
Berikut 11 emiten yang disuspensi efeknya di pasar regular dan pasar tunai di BEI:
Advertisement
1. PT Borneo Olah Sarana Sukses Tbk (BOSS)
2.PT City Retail Developments Tbk (NIRO)
3.PT Dewata Freightinternational Tbk (DEAL)
4.PT Geoprima Solusi Tbk (GPSO)
5.PT Ginting Jaya Energi Tbk (WOWS)
6.PT Indofarma Tbk (INAF)
7. PT Intermedia Capital Tbk (MDIA)
8. PT Pelayaran Tamarin Samudra Tbk (TAMU)
9. PT Pollux Properties Indonesia Tbk (POLL)
10.PT Prima Alloy Steel Universal Tbk (PRAS)
11. PT Visi Media Asia Tbk (VIVA)
39 Emiten Tetap Melakukan Suspensi Perdagangan Efek, yakni:
1.PT Marga Abhinaya Abadi Tbk (MABA)
2.PT Jaya Bersama Indo Tbk (DUCK)
3.PT Eterindo Wahanatama Tbk (ETWA)
4.PT Mitra Pemuda Tbk (MTRA)
5.PT Cahaya Bintang Medan Tbk (CBMF)
6.PT Golden Plantation Tbk (GOLL)
7.PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk (KBRI)
8.PT Trinitan Metals and Minerals Tbk (PURE)
9.PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL)
10. PT Capri Nusa Satu Properti Tbk (CPRI)
11.PT Aksara Global Development Tbk (GAMA)
12.PT Multi Agro Gemilang Plantation Tbk (MAGP)
13.PT Indosterling Technomedia Tbk (TECH)
14.PT Bhakti Agung Propertindo Tbk (BAPI)
15.PT Saraswati Griya Lestari Tbk (HOTL)
16.PT Sky Energy Indonesia Tbk (JSKY)
17.PT Sugih Energy Tbk (SUGI)
18.PT Tridomain Performance Materials Tbk (TDPM)
19. PT Rimo International Lestari Tbk (RIMO)
20.PT Northcliff Citranusa Indonesia Tbk (SKYB)
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Saham KAYU hingga IIKP
21. PT Darmi Bersaudara Tbk (KAYU)
22.PT Mas Murni Indonesia Tbk (MAMI)
23.PT Cottonindo Ariesta Tbk (KPAS)
24.PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM)
25.PT COWELL DEVELOPMENT Tbk (COWL)
26.PT Hanson International Tbk (MYRX)
27.PT Sinergi Megah Internusa Tbk (NUSA)
28.PT Panasia Indo Resources Tbk (HDTX)
29.PT Grand Kartech Tbk (KRAH)
30.PT Nipress Tbk (NIPS)
31.PT Eureka Prima Jakarta Tbk (LCGP)
32.PT HK Metals Utama Tbk (HKMU)
33.PT Steadfast Marine Tbk (KPAL)
34.PT Limas Indonesia Makmur Tbk (LMAS)
35. PT Forza Land Indonesia Tbk (FORZ)
36.PT Triwira Insanlestari Tbk (TRIL)
37. PT Hotel Mandarine Regency Tbk (HOME)
38.PT Siwani Makmur Tbk (SIMA)
39.PT Inti Agri Resources Tbk (IIKP)
Advertisement
Ketentuan BEI
Adapun sanksi suspensi biaya pencatatan tahunan itu antara lain sesuai kewajiban perusahaan tercatat yang tertuang dalam ketentuan sebagai berikut:
1. Ketentuan VIII.4.2. Peraturan Bursa Efek Indonesia (Bursa) Nomor I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat, mengatur bahwa Biaya Pencatatan Saham Tahunan wajib dibayar di muka oleh Perusahaan Tercatat untuk masa 12 bulan terhitung sejak Januari hingga Desember dan diterima oleh Bursa (good fund) di rekening bank Bursa paling lambat pada Hari Bursa terakhir pada Januari.
2. Ketentuan VII.5.2. Peraturan Bursa Nomor I-V tentang Ketentuan Khusus Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham di Papan Akselerasi yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat, diatur bahwa Biaya Pencatatan Tahunan wajib dibayar di muka oleh Perusahaan Tercatat untuk masa 12 bulan terhitung sejak Januari hingga Desember dan diterima oleh Bursa (good fund) di rekening bank Bursa paling lambat pada Hari Bursa terakhir pada bulan Januari.
3. Mengacu pada ketentuan II.3 Peraturan Bursa Nomor I-H tentang Sanksi, dalam hal Perusahaan Tercatat dikenakan sanksi denda oleh Bursa, maka denda tersebut wajib disetor ke rekening Bursa selambat-lambatnya 15 hari kalender terhitung sejak sanksi tersebut dijatuhkan oleh Bursa.
Apabila Perusahaan Tercatat yang bersangkutan tidak membayar denda dalam jangka waktu tersebut, maka Bursa dapat melakukan penghentian sementara perdagangan saham Perusahaan Tercatat di Pasar Reguler sampai dengan dipenuhinya kewajiban pembayaran biaya pencatatan tahunan dan denda tersebut.
Terkini Lainnya
Pasokan Semen Berlebih, Bagaimana Strategi Solusi Bangun Indonesia Cetak Untung?
Saham DJT Anjlok Usai Donald Trump Divonis Bersalah atas 34 Tuduhan Kejahatan
Solusi Bangun Indonesia Bakal Tebar Dividen Rp 268,3 Miliar
39 Emiten Tetap Melakukan Suspensi Perdagangan Efek, yakni:
Saham KAYU hingga IIKP
Ketentuan BEI
Saham
BEI
emiten
Suspensi
Biaya Pencatatan Tahunan
Annual Listing Fee
Rekomendasi
Saham DJT Anjlok Usai Donald Trump Divonis Bersalah atas 34 Tuduhan Kejahatan
Solusi Bangun Indonesia Bakal Tebar Dividen Rp 268,3 Miliar
IHSG Anjlok 3,48% pada 27-31 Mei 2024, Ini Biang Keladinya
Mitratel Tebar Dividen Tunai dan Dividen Spesial hingga Rp 1,5 Triliun
IHSG Ditutup Lengser dari Level 7.000 di Akhir Mei 2024
Asri Mukhtar Diangkat Jadi Direktur Utama Solusi Bangun Indonesia
Mitratel Cetak Laba Bersih Rp 2,01 Triliun di 2023, Ini Dia Sumbernya
Pefindo Tunjuk Heru Djojo Adhiningrat dan Muhammad Syahid sebagai Komisaris
Cari Tambahan Cuan, BREN Dongkrak Kapasitas Aset Panas Bumi
Hari Lahir Pancasila
5 Pernyataan Megawati Sampaikan Amanat Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Ende NTT
Bamsoet Ingatkan Pesan Bung Karno di Hari Lahir Pancasila 1 Juni, Miliki Nilai Universal
VIDEO: Live Report: Peringatan Hari Lahir Pancasila, Upacara Bendera di Ende Dihadiri Megawati
Jokowi Peringati Hari Lahir Pancasila di Blok Rokan: Kita Ambil Kembali Aset Strategis Bangsa
Pesan Menag Yaqut di Hari Lahir Pancasila 1 Juni: Tetap Harus Membumikan di Seluruh Aspek Kehidupan
Presiden Jokowi Ungkap Alasan Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila di Blok Rokan Dumai, Riau
BRI Liga 1
VIDEO: Persib Juara BRI Liga 1, Ribuan Bobotoh Tumpah Ruah di Jalan Protokol
Persib Bandung Juara, Pelaksanaan BRI Liga 1 2023/2024 Panen Pujian
Jadwal dan Hasil Championship Series BRI Liga 1 2023/2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
David da Silva Gagal Kawinkan Gelar, Bojan Holdak Pelatih Terbaik BRI Liga 1 2023/2024
Hajar Madura United Kandang dan Tandang, Persib Bandung Juara BRI Liga 1 2023/2024
Dapatkan Link Live Streaming Final Championship Series BRI Liga 1 Madura United vs Persib Bandung, Segera Tayang di Vidio
Vina Cirebon
Jadi Sasaran Hoaks Kasus Vina Cirebon, Wakapolda DIY Angkat Bicara
Keluh Kesah Hotman Paris Soal Kasus Vina Cirebon: Bukannya Makin Terang Malah Kabur dan Abu-abu!
Film ‘Vina: Sebelum 7 Hari’ Dilaporkan Ke Polisi, Begini Perkembangan Kasusnya
Pesan Hotman Paris Setelah Pegi Jadi Tersangka Kasus Vina Cirebon: Hati-hati Hak Asasi Manusia!
Kisruh Penetapan Tersangka dan DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Ruwetnya Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Haji 2024
4 Amalan Penting yang Dianjurkan Sebelum Berangkat Haji
Menu Makanan untuk Jemaah Haji Lansia Disiapkan Khusus, Tekstur Lebih Lembut dan Tidak Pedas
Pernah Punya 2 Pintu, Ini Sejarah Pintu Ka'bah
5 Faktor yang Bikin Pneumonia Jadi Penyakit Paling Banyak Diidap Jemaah Haji
Tak Boleh Sembarangan, Ini Lafal Titip Salam untuk Rasulullah yang Benar
Embarkasi Surabaya Sudah Berangkatkan 24.840 Calon Haji ke Tanah Suci
TOPIK POPULER
Populer
Elon Musk Hadapi Gugatan Insider Trading dari Pemegang Saham Tesla
IHSG Anjlok 3,48% pada 27-31 Mei 2024, Ini Biang Keladinya
Kimia Farma Cetak Rugi Rp 1,82 Triliun di 2023, Ini Penyebabnya
Saham DJT Anjlok Usai Donald Trump Divonis Bersalah atas 34 Tuduhan Kejahatan
Solusi Bangun Indonesia Bakal Tebar Dividen Rp 268,3 Miliar
Mitratel Tebar Dividen Tunai dan Dividen Spesial hingga Rp 1,5 Triliun
Astra Jaring Generasi Muda di Samarinda Lewat SATU Indonesia Awards 2024
Pasokan Semen Berlebih, Bagaimana Strategi Solusi Bangun Indonesia Cetak Untung?
Luar Biasa, Kredit Baru KB Bank Tumbuh 114,3% di Kuartal I 2024
Liga Champions
Saksikan Live Streaming Final Liga Champions 2023/2024 Borussia Dortmund vs Real Madrid, Segera Dimulai
Mengenang 6 Final Liga Champions Terbaik Sepanjang Masa, Laga Penuh Drama dan Momen Tidak Terlupakan
Link Live Streaming Final Liga Champions 2023/2024 Borussia Dortmund vs Real Madrid
Indonesia All-Star Berlaga Lawan Legenda Liga Champions: Oppo Dukung Mimpi Sepak Bola Generasi Muda
Borussia Dortmund dan Real Madrid Gelar Sesi Latihan Resmi Jelang Final Liga Champions
Prediksi Final Liga Champions Dortmund vs Real Madrid: Duel Goliath vs David
Berita Terkini
Hasil Investigasi Awal Kotak Hitam Pesawat Singapore Airlines yang Alami Turbulensi Parah
Geng Motor Berulah di Cilegon, Satu Remaja Kehilangan Tangannya
Sapi Bertubuh Kecil, Apakah Boleh untuk Qurban 7 Orang?
Saksikan Live Streaming Final Liga Champions 2023/2024 Borussia Dortmund vs Real Madrid, Segera Dimulai
Taman Safari Bogor Tebar Diskon Tiket Masuk dalam Rangka HUT Cowboy Show, Ini Syaratnya
Awas! Penipuan Modus Dana Hibah Rumah Ibadah Atas Nama Gubernur Lampung
Apabila Selera Ulama Seperti Ini, Kebenaran Bisa Hancur Menurut Gus Baha
Mengenang 6 Final Liga Champions Terbaik Sepanjang Masa, Laga Penuh Drama dan Momen Tidak Terlupakan
Menhan Prabowo: Indonesia Siap Kirim Pasukan Perdamaian ke Gaza
Kadin Surabaya: Tapera Bantu Pekerja yang Ingin Punya Rumah, tapi Harus Dikaji Lagi Dampaknya
Airlangga: Ormas Keagamaan Dapat Privilege dari Pak Jokowi Boleh Punya Tambang
Gelar Donor Darah, PAMA Balikpapan Sumbangkan 78 Kantong Darah ke PMI
Manfatkan Teknologi untuk Keselamatan Kerja, Kideco Raih Penghargaan di Ajang ICC-OSH 2024
Baru Bebas Sanksi, Gelandang Juventus Berpeluang Ikut Euro 2024
Hut 21, PT MGM Rayakan Hari Jadi dengan MGM Carnival Day