, Jakarta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat pengawasan Pasar Modal melalui penerbitan Peraturan OJK (POJK) di sektor pasar modal yaitu POJK Nomor 29 tahun 2023 tentang pembelian kembali saham (buyback) yang dikeluarkan oleh perusahaan terbuka.
POJK 29/2023 merupakan upaya OJK untuk mengatasi kendala implementasi ketentuan mengenai pembelian kembali saham perusahaan terbuka dan pengalihan saham hasil pembelian kembali yang sebelumnya diatur dalam POJK Nomor 30/POJK.04/2017. Dengan diterbitkannya POJK 29/2023 ini, maka POJK Nomor 30/POJK.04/2017 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Baca Juga
"POJK ini dimaksudkan untuk memperkuat aspek keterbukaan informasi dan pengawasan, menyesuaikan ketentuan dengan praktik terbaik yang diterapkan di negara lain, serta mengakomodir mekanisme pengalihan saham hasil pembelian kembali yang dalam praktiknya sudah dapat dilakukan namun mekanismenya belum diatur secara rinci dalam regulasi," mengutip pengumuman OJK, Sabtu (20/1/2024).
Advertisement
Dalam beleid itu, pembelian kembali saham atau buyback yang dilakukan oleh emiten wajib diselesaikan paling lama dalam waktu 12 bulan setelah RUPS. Sebelumnya dalam POJK Nomor 30/POJK.04/2017, masa waktu buyback saham beredar di publik yakni 18 bulan.
Perusahaan terbuka wajib melakukan pengalihan atas saham yang telah dibeli kembali (refloat) dalam jangka waktu tiga tahun setelah selesainya pembelian kembali saham. Jika perusahaan terbuka belum dapat mengalihkan seluruh saham yang dibeli kembali, perpanjangan masa pengalihan saham yang telah dibeli kembali dilakukan berdasarkan pemenuhan beberapa kondisi.
Kondisi dimaksud antara lain, perusahaan telah mengalihkan saham hasil pembelian kembali paling sedikit 10 persen dari saham hasil pembelian kembali.
Lalu harga saham perusahaan selama tiga tahun setelah selesainya pembelian kembali saham tidak pernah melebihi harga rata-rata pembelian kembali saham perusahaan.
Merujuk POJK 29/2023, saham hasil pembelian kembali dapat dialihkan dengan cara sebagai berikut:
- Dijual baik di bursa efek maupun di luar bursa efek
- Ditarik kembali dengan cara pengurangan modal
- Pelaksanaan program kepemilikan saham oleh karyawan dan atau direksi dan dewan komisaris
- Pelaksanaan pembayaran atau penyelesaian atas transaksi tertentu
- Pelaksanaan konversi efek bersifat ekuitas yang diterbitkan oleh perusahaan terbuka
- Distribusi saham hasil pembelian kembali kepada pemegang saham secara proporsional
- Cara lain dengan persetujuan OJK
Terkini Lainnya
Hoaks Seputar Fasilitas Pelunasan Utang, dari Raffi Ahmad sampai OJK
400++ Daftar Pinjol Ilegal Terbaru dari OJK 2024, Cek Sebelum Utang
Persepsi Optimisme Perbankan Meningkat di Tengah Ketidakpastian Global
OJK
pasar modal
buyback
Rekomendasi
400++ Daftar Pinjol Ilegal Terbaru dari OJK 2024, Cek Sebelum Utang
Persepsi Optimisme Perbankan Meningkat di Tengah Ketidakpastian Global
Produk Impor Merajalela, OJK Punya Jurus Biar UMKM Indonesia Tak Kalah Saing
Sudah Lazim di Swasta, Kapan Bank BUMN Bisa Hapus Buku Kredit Macet UMKM?
OJK Sebut Skema Student Loan Perlu Kajian Matang
Program Kredit Melawan Rentenir OJK di Sumsel Sentuh Rp 30 miliar
OJK Ungkap Kabar Terbaru Kasus Dana Nasabah BTN yang Hilang
Penyaluran Kredit Perbankan di Sumsel Capai Rp 39,75 Triliun hingga Kuartal I 2024
Ekonomi Global Diramal Belum Membaik, Apa Dampaknya ke Indonesia?
Hari Lahir Pancasila
5 Pernyataan Megawati Sampaikan Amanat Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Ende NTT
Bamsoet Ingatkan Pesan Bung Karno di Hari Lahir Pancasila 1 Juni, Miliki Nilai Universal
VIDEO: Live Report: Peringatan Hari Lahir Pancasila, Upacara Bendera di Ende Dihadiri Megawati
Jokowi Peringati Hari Lahir Pancasila di Blok Rokan: Kita Ambil Kembali Aset Strategis Bangsa
Pesan Menag Yaqut di Hari Lahir Pancasila 1 Juni: Tetap Harus Membumikan di Seluruh Aspek Kehidupan
Presiden Jokowi Ungkap Alasan Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila di Blok Rokan Dumai, Riau
BRI Liga 1
VIDEO: Persib Juara BRI Liga 1, Ribuan Bobotoh Tumpah Ruah di Jalan Protokol
Persib Bandung Juara, Pelaksanaan BRI Liga 1 2023/2024 Panen Pujian
Jadwal dan Hasil Championship Series BRI Liga 1 2023/2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
David da Silva Gagal Kawinkan Gelar, Bojan Holdak Pelatih Terbaik BRI Liga 1 2023/2024
Hajar Madura United Kandang dan Tandang, Persib Bandung Juara BRI Liga 1 2023/2024
Dapatkan Link Live Streaming Final Championship Series BRI Liga 1 Madura United vs Persib Bandung, Segera Tayang di Vidio
Vina Cirebon
Jadi Sasaran Hoaks Kasus Vina Cirebon, Wakapolda DIY Angkat Bicara
Keluh Kesah Hotman Paris Soal Kasus Vina Cirebon: Bukannya Makin Terang Malah Kabur dan Abu-abu!
Film ‘Vina: Sebelum 7 Hari’ Dilaporkan Ke Polisi, Begini Perkembangan Kasusnya
Pesan Hotman Paris Setelah Pegi Jadi Tersangka Kasus Vina Cirebon: Hati-hati Hak Asasi Manusia!
Kisruh Penetapan Tersangka dan DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Ruwetnya Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Haji 2024
4 Amalan Penting yang Dianjurkan Sebelum Berangkat Haji
Menu Makanan untuk Jemaah Haji Lansia Disiapkan Khusus, Tekstur Lebih Lembut dan Tidak Pedas
Pernah Punya 2 Pintu, Ini Sejarah Pintu Ka'bah
5 Faktor yang Bikin Pneumonia Jadi Penyakit Paling Banyak Diidap Jemaah Haji
Tak Boleh Sembarangan, Ini Lafal Titip Salam untuk Rasulullah yang Benar
Embarkasi Surabaya Sudah Berangkatkan 24.840 Calon Haji ke Tanah Suci
TOPIK POPULER
Populer
Astra Jaring Generasi Muda di Samarinda Lewat SATU Indonesia Awards 2024
Mitratel Tebar Dividen Tunai dan Dividen Spesial hingga Rp 1,5 Triliun
Solusi Bangun Indonesia Bakal Tebar Dividen Rp 268,3 Miliar
Pasokan Semen Berlebih, Bagaimana Strategi Solusi Bangun Indonesia Cetak Untung?
Elon Musk Hadapi Gugatan Insider Trading dari Pemegang Saham Tesla
IHSG Anjlok 3,48% pada 27-31 Mei 2024, Ini Biang Keladinya
Saham DJT Anjlok Usai Donald Trump Divonis Bersalah atas 34 Tuduhan Kejahatan
Kimia Farma Cetak Rugi Rp 1,82 Triliun di 2023, Ini Penyebabnya
Luar Biasa, Kredit Baru KB Bank Tumbuh 114,3% di Kuartal I 2024
Liga Champions
Saksikan Live Streaming Final Liga Champions 2023/2024 Borussia Dortmund vs Real Madrid, Segera Dimulai
Mengenang 6 Final Liga Champions Terbaik Sepanjang Masa, Laga Penuh Drama dan Momen Tidak Terlupakan
Link Live Streaming Final Liga Champions 2023/2024 Borussia Dortmund vs Real Madrid
Indonesia All-Star Berlaga Lawan Legenda Liga Champions: Oppo Dukung Mimpi Sepak Bola Generasi Muda
Borussia Dortmund dan Real Madrid Gelar Sesi Latihan Resmi Jelang Final Liga Champions
Prediksi Final Liga Champions Dortmund vs Real Madrid: Duel Goliath vs David
Berita Terkini
Gus Baha Beberkan Alasan Kenapa Tidak Ada Nabi yang Diutus ke Jawa, Mengejutkan!
5 Tontonan Variety Show Seru dari Grup Kpop untuk Mengisi Waktu Luang
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Minggu 2 Juni 2024
KY Buka Peluang Periksa Hakim soal Batas Usia Calon Kepala Daerah, Ini Respons MA
Hasil Investigasi Awal Kotak Hitam Pesawat Singapore Airlines yang Alami Turbulensi Parah
Geng Motor Berulah di Cilegon, Satu Remaja Kehilangan Tangannya
Sapi Bertubuh Kecil, Apakah Boleh untuk Qurban 7 Orang?
Saksikan Live Streaming Final Liga Champions 2023/2024 Borussia Dortmund vs Real Madrid, Segera Dimulai
Taman Safari Bogor Tebar Diskon Tiket Masuk dalam Rangka HUT Cowboy Show, Ini Syaratnya
Awas! Penipuan Modus Dana Hibah Rumah Ibadah Atas Nama Gubernur Lampung
Apabila Selera Ulama Seperti Ini, Kebenaran Bisa Hancur Menurut Gus Baha
Mengenang 6 Final Liga Champions Terbaik Sepanjang Masa, Laga Penuh Drama dan Momen Tidak Terlupakan
Menhan Prabowo: Indonesia Siap Kirim Pasukan Perdamaian ke Gaza
Kadin Surabaya: Tapera Bantu Pekerja yang Ingin Punya Rumah, tapi Harus Dikaji Lagi Dampaknya
Airlangga: Ormas Keagamaan Dapat Privilege dari Pak Jokowi Boleh Punya Tambang