, Jakarta - PT Sepatu Bata Tbk (BATA) digugat karena penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) atau pailit di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan bernomor 114/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Jkt.Pst. Gugatan itu didaftarkan oleh pemohon Agus Setiawan pada Selasa, 9 Maret 2021.
Dalam perjalanannya, Pengadilan memutuskan PT Sepatu Bata Tbk dinyatakan berstatus PKPU Sementara (PKPUS) berdasarkan Putusan Nomor: 114/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN.Jkt.Pst. tertanggal 1 April 2021. Status PKPUS berlaku selama 45 hari sejak putusan diucapkan.
Baca Juga
Sesuai pasal 245 Undang-undang Kepailitan, dalam kondisi PKPU, Sepatu Bata tidak boleh melakukan pembayaran utang-utangnya kepada seluruh kreditur, baik yang sudah ada sebelum dalam keadaan PKPU maupun selama proses PKPU berlangsung, kecuali pembayaran utang tersebut dilakukan kepada semua kreditur.
Advertisement
Salah satu kuasa hukum PT Sepatu Bata Tbk, Rusman Effendi menyayangkan keputusan tersebut lantaran berdampak pada reputasi perseroan sebagai perusahaan terbuka. Bahkan Rusman mengatakan perseroan merupakan perusahaan yang sehat.
"PT Sepatu Bata adalah perusahaan yang sangat sehat. Hal ini bisa dilihat dalam Laporan Keuangan (LK) yang secara rutin dilaporkan ke Bursa,” kata Rusman kepada , Jumat (9/4/2021).
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Selanjutnya
Di sisi lain, Rusman menyoroti dasar permohonan yang dilayangkan dalam PKPU. Yakni tagihan karyawan yang nilainya sekitar Rp 260 juta, dan kreditur lainnya Standar Charter Bank (SCB) berdasarkan laporan keuangan kuartal I (LKTW) I pada Maret 2020. Padahal pada LKTW November 2020, hutang tersebut sudah lunas dan ini tidak diinformasikan di persidangan.
"Selanjutnya terkait kreditur lainnya yakni PT Luxchem sudah dibayarkan di persidangan. Sehingga seharusnya ini dijadikan pertimbangan Majelis Hakim untuk menolak permohonan PKPU, karena tidak terpenuhi syarat formil,” kata Rusman.
Namun begitu, karena ini sudah menjadi putusan hukum, maka perseroan akan mengikuti seluruh proses PKPU sesuai UU Kepailitan dan PKPU. "Tetapi tentunya klien kami akan melakukan upaya hukum yang dibenarkan UU kepada Pemohon,” pungkas Rusman.
Sebelumnya, PT Sepatu Bata Tbk (BATA) mencatat penjualan turun 52,58 persen hingga sembilan bulan pertama 2020. Penjualan perseroan tercatat Rp 345,55 miliar dari periode sama 2019 sebesar Rp 728,76 miliar.
Beban pokok penjualan susut 28,07 persen dari Rp 393 miliar hingga kuartal III 2019 menjadi Rp 282,65 miliar hingga kuartal III 2020. Laba bruto turun 81,26 persen dari Rp 335,75 miliar menjadi Rp 62,89 miliar hingga September 2020.
Perseroan mencatat rugi usaha sebesar Rp 156,27 miliar hingga kuartal III 2020 dari periode sama tahun sebelumnya Rp 42,54 miliar. Perseroan akhirnya mencatat rugi periode berjalan sebesar Rp 135,68 miliar hingga kuartal III 2020 dari periode sama tahun sebelumnya Rp 28,26 miliar.
PT Sepatu Bata Tbk mencatat rugi per saham dasar mencapai Rp 104,37 hingga kuartal III 2020 dari periode periode saham tahun sebelumnya untung Rp 21,67.
Total liabilitas tercatat naik menjadi Rp 313,64 miliar pada 30 September 2020 dari periode 31 Desember 2019 sebesar Rp 209,89 miliar.
Ekuitas perseroan tercatat turun menjadi Rp 518,07 miliar pada 30 September 2020 dari periode 31 Desember 2019 sebesar Rp 653,25 miliar. Perseroan kantongi kas Rp 56,86 miliar pada 30 September 2020 dari periode 31 Desember 2019 Rp 7,68 miliar.
Terkini Lainnya
Arahan Erick Thohir: Djakarta Lloyd Harus Sehat!
Djakarta Lloyd Pede Tak Jadi Pailit Meski Punya Utang Rp 750 Miliar
Lolos Zona Degradasi, Djakarta Lloyd Masih Was-was Tunggu Hasil PKPU
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Selanjutnya
Saham
pailit
PT Sepatu Bata Tbk
Saham BATA
PKPU
Rekomendasi
Djakarta Lloyd Pede Tak Jadi Pailit Meski Punya Utang Rp 750 Miliar
Lolos Zona Degradasi, Djakarta Lloyd Masih Was-was Tunggu Hasil PKPU
Sritex Dikabarkan Bangkrut, Ini Fakta Sebenarnya
KPU Akan Sesuaikan PKPU dengan Putusan MA Soal Batas Usia Calon Kepala Daerah
Amarta Karya Terhindar dari Jerat Pailit, Ini Rencana Manajemen
Hadapi Gugatan PKPU, Indofarma Mau Jual-jual Aset
Infografis Aturan Baru Usia Calon Kepala Daerah Usai Putusan MA
Demokrat Akan Pelajari Soal Putusan MA Terkait Batas Usia Calon Kepala Daerah
MA Perintahkan KPU Cabut Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah
Copa America 2024
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Garuda Nusantara Dilarang Takut
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Dapatkan Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Sesaat Lagi Tayang di Indosiar dan Vidio
Judi Online
Kominfo: Telegram Sudah Respons Penghapusan Judi Online Usai Diberi Surat Peringatan
80 Ribu Pelajar Kecanduan Judi Online, Komnas PA Bandar Lampung Minta Cek Aktivitas Daring Anak
Promosikan Situs Judi Online, Belasan Selebgram Lampung Kena Batunya
Kepala Desa di Sampang Diminta Jadi Pelopor Pencegahan Judi Online
Hoaks Terkini Seputar Judi Online, Simak Biar Tak Terpengaruh
Punya Ayah Kecanduan Judi dan Menafkahi Keluarga dari Uang Haram, Bagaimana Buya?
Pilkada 2024
Tiga Menteri Jokowi Disiapkan PDIP Maju Pilkada 2024, Ini Daftarnya
Jokowi Effect Disebut Masih Ada di Pilkada 2024, PDIP Andalkan Ini
Pilkada 2024, PDIP Buka Peluang Kerja Sama dengan Gerindra sampai PKB
Bukan di Jakarta, Golkar Pastikan Ridwan Kamil Menang di Pilkada Jawa Barat
Ribuan Petani Kumpul di Semarang Minta Sudaryono Maju Gubernur Jawa Tengah
LSI Sebut Jokowi Effect Pengaruhi Pemilih di Pilgub Jateng 2024
TOPIK POPULER
Populer
Indofood Sukses Makmur Tebar Dividen Rp 267 per Saham
2 Sektor Saham Ini Topang IHSG pada 24-28 Juni 2024
Pasar Saham AS Bakal Cerah Jika Donald Trump Menang Pilpres 2024
SD Darmono Turun Gunung Kembali Menahkodai KIJA
Perluas Lini Bisnis, Prodia Beli Saham Proline
Alasan Bank Mandiri Lepas 60% Saham Mandiri Inhealth
BTN Untung Rp 1,1 Triliun per Mei 2024
IHSG Bakal Menguat Terbatas, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini 1 Juli 2024
Bursa Targetkan Transaksi 3% Lewat Short Selling
10 Saham Berkinerja Terbaik di AS Kuartal II 2024, Siapa Teratas?
Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Slovenia: Andalkan Pilar Utama
Prancis Bersiap Hadapi Belgia di 16 Besar Euro 2024
Laga Dramatis, Inggris Berhasil Redam Slovakia 2-1
Bungkam Georgia, Spanyol Tantang Jerman di Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Berita Terkini
Pegiat Sepak Bola Sebut Adi Saputra Sosok Visioner untuk Cawagub Sumut
6 Cuitan 'Juni Cepat Berlalu' Bikin Senyum Tipis, Tak Terasa Sudah Berganti Bulan
Bursa Targetkan Transaksi 3% Lewat Short Selling
Tiga Menteri Jokowi Disiapkan PDIP Maju Pilkada 2024, Ini Daftarnya
Waspada Hipertensi Bisa Picu Pecahnya Aneurisma Otak, Begini Penjelasan Dokter
6 Pasang Seleb Dunia Ini Pakai Outfit Sama, Tapi Terlihat Sangat Berbeda
Korea Utara Luncurkan 2 Rudal Balistik, Tensi dengan Korea Selatan Makin Panas
Dicoret Arema FC, Widodo Cahyono Putro Digaet Madura United Jadi Pelatih dengan Kontrak Setahun
Korea Selatan Perketat Aturan Grup Turis Asal China, Imbas Keluhan Wisatawan yang Dipaksa Belanja
Terganjal Pipa Gas Alam, Proyek Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Kapan Rampung?
Top 3 Berita Bola: PSG Siap Pecahkan Rekor Transfer Buat Bintang Muda Pengganti Kylian Mbappe
Kominfo: Telegram Sudah Respons Penghapusan Judi Online Usai Diberi Surat Peringatan
Acara Bersejarah Festival Asia Afrika, Secuplik Soal Dasasila Bandung