uefau17.com

PPDB Banten 2024 Dibuka Hari Ini, Berikut Jadwal dan Syaratnya - Regional

, Bandung - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Banten 2024 untuk jenjang SMA dan SMK telah resmi dibuka mulai hari ini, Rabu (19/6/2024). Melansir dari situs resmi SMAN 5 Kota Tangsel, pendaftaran PPDB Banten 2024 dibuka hingga hari Minggu, 23 Juni 2024.

Pendaftaran tersebut bisa diikuti oleh para calon peserta didik baru dengan mendaftar secara online melalui situs resmi PPDB Banten atau melalui link https://ppdb.bantenprov.go.id. Diketahui pendaftaran PPDB untuk SMA Negeri memiliki empat jalur yang bisa dipilih.

Jalur tersebut di antaranya jalur zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua, hingga prestasi. Sementara untuk calon peserta didik baru yang ingin mendaftar ke SMK bisa melalui jalur reguler atau umum.

Kemudian pengumuman hasil akhirnya akan dibagikan pada Rabu, 26 Juni 2024 dan jadwal pendaftaran ulang pada tanggal 27 hingga 29 Juni 2024. Sebagai informasi, PPDB merupakan singkatan dari Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Pendaftaran PPDB menjadi kegiatan sistematik untuk mengatur penyelenggaraan pendaftaran sekolah yang biasanya terdiri dari berbagai persiapan dan tahapan. Mulai dari pembuatan akun, verifikasi berkas, jalur yang bisa dipilih peserta, dan lain-lain.

Tentunya para peserta yang ingin melakukan pendaftaran harus memenuhi sejumlah persyaratan umum dan mengikuti jadwal yang sudah disediakan dan diumumkan biasanya oleh pemerintah setempat dan pihak sekolah yang ingin dituju.

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Jadwal Lengkap PPDB Banten 2024

Berikut ini adalah jadwal lengkap proses pendaftaran PPDB Banten 2024 mengutip dari situs PPDB Banten Prov:

Jadwal PPDB Banten 2024 SMA

1. Jadwal Pelaksanaan Zonasi SMA

  • Pendaftaran: 19-23 Juni 2024 (online | 24 jam).
  • Pengumuman Hasil Akhir: 26 Juni 2024. (online | 08.00 WIB).
  • Daftar Ulang: 27-29 Juni 2024 di sekolah tempat siswa diterima (offline | 08.00 - 14.00 WIB).

2. Jadwal Pelaksanaan Afirmasi SMA

  • Pendaftaran: 19-23 Juni 2024 (online | 24 jam).
  • Pengumuman Hasil Akhir: 26 Juni 2024. (online | 08.00 WIB).
  • Daftar Ulang: 27-29 Juni 2024 di sekolah tempat siswa diterima (offline | 08.00 - 14.00 WIB).

3. Jadwal Pelaksanaan Perpindahan Tugas Orang Tua

  • Pendaftaran: 19-23 Juni 2024 (online | 24 jam).
  • Pengumuman Hasil Akhir: 26 Juni 2024. (online | 08.00 WIB).
  • Daftar Ulang: 27-29 Juni 2024 di sekolah tempat siswa diterima (offline | 08.00 - 14.00 WIB).

4. Jadwal Pelaksanaan Prestasi Akademik

  • Pendaftaran: 1-5 Juli 2024 (online | 24 jam).
  • Pengumuman Hasil Akhir: 8 Juli 2024 (online | 08.00 WIB).
  • Daftar Ulang: 9-11 Juli 2024 di sekolah tempat siswa diterima (offline | 09.00 - 14.00 WIB).

5. Jadwal Pelaksanaan Prestasi non Akademik

  • Pendaftaran: 1-5 Juli 2024 (online | 24 jam).
  • Pengumuman Hasil Akhir: 8 Juli 2024 (online | 08.00 WIB).
  • Daftar Ulang: 9-11 Juli 2024 di sekolah tempat siswa diterima (offline | 09.00 - 14.00 WIB).

Jadwal PPDB Banten 2024 SMK

1. Jadwal Pelaksanaan Reguler/Umum

  • Pendaftaran: 19-26 Juni 2024 (online | 24 jam).
  • Pengumuman Hasil Akhir: 8 Juli 2024 (online | 08.00 WIB).
  • Daftar Ulang: 9-12 Juli 2024 di sekolah tempat siswa diterima (offline | 09.00 - 14.00 WIB).
3 dari 4 halaman

Persyaratan Umum PPDB Banten 2024

1. Pendaftaran Penerima Peserta Didik Baru (PPDB) dilaksanakan oleh masing-masing calon peserta didik/orang tua/wali calon peserta didik.

2. Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dilaksanakan secara daring dan/atau luring.

3. Dalam hal calon Peserta Didik terkendala untuk melaksanakan pendaftaran secara daring, dapat melaksanakan pendaftaran secara luring ke satuan pendidikan yang dituju.

4. Pendaftaran bagi calon Peserta Didik dari luar Provinsi:

  • Melampirkan surat keterangan dari Satuan Pendidikan asal (SMP/MTs).
  • Melakukan verifikasi dan validasi dokumen pendaftaran ke Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan dan Kebudayaan Wilayah satuan pendidikan yang dituju untuk mendapatkan persetujuan.

5. Calon Peserta Didik dari Satuan Pendidikan di Luar Negeri dengan kurikulum Nasional:

  • Melampirkan surat keterangan dari Satuan Pendidikan asal (SILN).
  • Melakukan verifikasi dan validasi dokumen pendaftaran ke Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan dan Kebudayaan Wilayah satuan pendidikan yang dituju untuk mendapatkan persetujuan.

6. Calon Peserta Didik dari Luar Negeri yang menggunakan kurikulum internasional:

  • Diwajibkan melampirkan surat rekomendasi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Surat rekomendasi izin belajar dari Direktur Jenderal yang membidangi Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah untuk calon peserta didik baru SMAN; dan Direktur Jenderal yang membidangi Pendidikan Vokasi untuk calon peserta didik baru SMKN.
  • Melakukan verifikasi/validasi dokumen pendaftaran ke Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan dan Kebudayaan Wilayah satuan pendidikan yang dituju untuk mendapatkan persetujuan.

7. Calon peserta didik lulusan pendidikan nonformal (jalur pendidikan diluar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang) dan/atau lulusan pendidikan informal (jalur pendidikan keluarga dan lingkungan, yang berbentuk kegiatan belajar secara mandiri), dapat mendaftar di satuan pendidikan jalur formal SMAN dan SMKN.

4 dari 4 halaman

Langkah-Langkah Pendaftaran PPDB Banten 2024

Berikut ini adalah beberapa langkah-langkah pendaftaran PPDB SMA/SMK Banten 2024:

1. Mendaftar melalui situs resmi PPDB Banten atau melalui link https://ppdb.bantenprov.go.id.

2. Ketika situs berhasil terbuka halaman akan menampilkan pendaftaran PPDB jenjang SMA dan SMK.

3. Pilih jenjang yang ingin dipilih, sebagai informasi jenjang SMA mempunyai 5 jalur berbeda dan SMK mempunyai 1 jalur masuk.

4. Pilih salah satu jalur yang diinginkan.

5. Selanjutnya calon peserta didik baru bisa mengajukan pendaftaran mandiri melalui pengisian formulir online.

6. Para peserta PPDB bisa memilih sekolah tujuan.

7. Kemudian cetak bukti pengajuan pendaftaran.

8. Operator Sekolah akan memproses verifikasi pendaftaran secara online.

9. Para peserta PPDB kemudian menunggu hasil seleksi dan pengumuman sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dalam situs PPDB untuk masing-masing jenjang.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat