, Pati - Tiga korban dalam tragedi amuk massa main hakim sendiri di Sukolilo, Kabupaten Pati yang mengalami luka serius, akhirnya diperkenankan pulang setelah sempat dirawat dua minggu di RSUD RAA Soewondo Pati, Jawa Tengah.
Ketiga korban selamat yakni SH (28) warga Kelurahan Rawa Badak, Kecamatan Koja, Jakarta Barat. Kemudian KB (54) warga Desa Kebandingan, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Tegal. Selanjutnya AS (37) warga Pulo Gadung, Jakarta Timur.
Usai kejadian amuk massa, mereka sebelumnya dirawat di RSUD Kayen dan dirujuk ke RSUD RAA Soewondo Pati. Di rumah sakit itu, korban luka dirawat intensif hingga sembuh dan diperbolehkan pulang, Kamis (13/6/2024).
Advertisement
Sedangkan nasib bos rental mobil berinisial BH (52) akhirnya meninggal dunia, tak lama berselang setelah menjalani perawatan di RSUD Kayen pada Kamis (6/6/2024). Almarhum langsung dikebumikan di Karawang, Jawa Barat.
Baca Juga
Terus Bertambah, 4 Orang Jadi Tersangka Kasus Penarikan Mobil Rental di Pati, Polisi Beberkan Perannya
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penarikan Mobil Rental di Pati, Kemungkinan Akan Bertambah
Viral Video Aksi Main Hakim Sendiri di Pati, 3 Orang Babak Belur Dituduh Maling Mobil, 1 Meninggal Dunia
"Untuk korban luka tiga orang, semuanya sudah pulang per Kamis kemarin (13/6). Semunya dijemput keluarga," ujar Plt Direktur RSUD RAA Soewondo Pati, dr Hartotok saat ditemui di kantornya, Jumat (14/6/2024).
Tiga korban yang menjalani perawatan di RSUD RAA Soewondo Pati hampir dua pekan, kata Hartotok, memiliki kondisi yang berbeda akibat serangan fisik yang dideritanya. Korban AS dan SH bahkan harus menjalani operasi pasca-insiden. Sementara korban KB menderita cidera di kepala.
"Dua orang harus operasi, satu di tulang kering dan satunya lagi di jari kaki. Enggak ada yang gegar otak. Satu cidera ringan kepala ringannya. Ada yang patah tulang sehingga harus dioperasi," terang Hartotok kepada
Menurut Hartotok, ketiga korban amuk massa dipastikan sudah sembuh. Meski demikian, mereka masih perlu menjalani rawat jalan di daerah masing-masing korban.
Sedangkan untuk biaya selama menjalani perawatan medis di rumah sakit di Pati, lanjut Hartotok, telah diurus oleh Polresta Pati. Demikian pula ketika pulang ke kampung halamannya, selain dijemput pihak keluarga dan pengusaha rental mobil, juga mendapatkan pengawalan dari personel polisi.
"Untuk biaya perawatan ketiga korban selama dirawat di RSUD RAA Soewondo Pati dari Polresta Pati semua," imbuh Totok.
Simak Video Pilihan Ini:
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Polisi Tangkap 4 Pelaku
Jajaran Polresta Pati kembali menangkap satu orang tersangka baru dalam kasus pengeroyokan yang menghebohkan di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati.
Tindakan sadis main hakim sendiri itu, menyebabkan seorang juragan rental mobil asal Jakarta tewas. Selain itu, membuat tiga orang lainnya mengalami luka berat.
Tersangka baru yang ditangkap jajaran Satrekrim Polresta Pati, yakni berinisial M (37), warga Desa Tompe Gunung, Kecamatan Sukolilo. Penangkapan tersangka M dilakukan pada Senin (10/6/2024).
Dengan penangkapan ini, jumlah total tersangka yang berhasil ditangkap polisi menjadi empat orang. Sebelumnya, polisi secara maraton telah memeriksa 35 saksi terkait kasus kekerasaan itu.
Sejumlah barang bukti berupa pakaian serta sandal milik tersangka, turut disita polisi dalam penangkapan tersebut. Sebelumnya, polisi telah menetapkan tiga tersangka lainnya dalam kasus serupa.
Ketiga tersangka yang telah diringkus duluan, yakni EN (51), BC (37), dan AG (34). Mereka masing-masing memiliki peran dalam tindakan kekerasan terhadap korban.
“Penangkapan ini merupakan langkah progresif dalam penyelesaian kasus yang memilukan ini. Kami terus berupaya membawa para pelaku kekerasan ini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum," ujar Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi.
Para tersangka EN, BC, dan AG dikenakan Pasal 170 Ayat 2 Ke-3 KUHP, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara, sementara tersangka M dikenakan Pasal 170 Ayat 2 Ke-2 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. (Arief Pramono)
Terkini Lainnya
Terus Bertambah, 4 Orang Jadi Tersangka Kasus Penarikan Mobil Rental di Pati, Polisi Beberkan Perannya
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penarikan Mobil Rental di Pati, Kemungkinan Akan Bertambah
Viral Video Aksi Main Hakim Sendiri di Pati, 3 Orang Babak Belur Dituduh Maling Mobil, 1 Meninggal Dunia
Simak Video Pilihan Ini:
Polisi Tangkap 4 Pelaku
Main Hakim Sendiri di Pati
pati
Mobil Rental Pati
Penganiayaan Pati
Pati Jateng
main hakim sendiri
RSUD RAA Soewondo Pati
Rekomendasi
Polisi Tangkap 2 Provokator Aksi Main Hakim Sendiri Pemilik Mobil Rental di Pati
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Gol Lautaro Martinez Pastikan Argentina Lolos ke Perempat Final
Hasil Copa America 2024: Gol Martinez Pastikan Kemenangan Argentina atas Chile
Erik ten Hag Membuat Permintaan Khusus pada Manchester United Buat Rekrut Pemain Ini
Hasil Copa America 2024: Kanada Unggul Tipis Atas Peru
Link Live Streaming Copa America 2024 Chile vs Argentina, Sebentar Lagi Tayang di Vidio
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Top 3 Berita Bola: Timnas Indonesia U-16 Sikat Filipina, Manchester United Gaet Pemain Denmark Lagi
Kalahkan Filipina, Coach Nova: Timnas Indonesia U-16 Kurang Kreatif, Untung Punya Keunggulan Fisik
Daftar Negara Tersukses Sepanjang Sejarah Piala AFF U-16, Indonesia Peringkat Berapa?
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Kerja Keras, Garuda Nusantara Amankan 3 Poin
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Garuda Nusantara Belum Cetak Gol
Judi Online
PPATK Bongkar Modus Jual-Beli Rekening Judi Online
Kapolda Metro Jaya: Hidup Bukan Judi, Harus Bekerja Keras
1.000 Anggota DPR-DPRD Ikut Judi Online, Berapa Lama Ancaman Pidananya?
Bos PPATK Punya Data Lengkap Pejabat yang Main Judi Online, Siap Buka-bukaan
Duh, Ternyata Ada Karyawan Kominfo yang Ikut Judi Online
Cegah Judi Online, Wali Kota Tangsel Sidak Ponsel Milik Pegawai
Haji 2024
Bacaan Doa Menyambut Kepulangan Jemaah Haji 2024 yang Diajarkan Nabi
Data Terkini Jemaah Haji Indonesia 2024 Meninggal di Tanah Suci
Puluhan Ribu Jemaah Haji Pulang ke Indonesia Lewat Bandara Soetta hingga 21 Juli 2024
Jemaah Haji Indonesia Tersasar sampai Tidak Makan 2 Hari, Dibantu Muthawif Malaysia Kembali ke Hotel
Mengapa Ada Larangan Keluar Rumah Sepulang Haji? Ini Penjelasannya
Benarkah Bid’ah jika Berkunjung ke Orang yang Pulang Haji? Buya Yahya Ungkap Fadhilahnya
TOPIK POPULER
Populer
Heboh Dugaan Peluru Nyasar di Kantor Bappeda Bone Bolango, Ini Kata Polisi
37 Hari Hilang, Jasad Wanita Ditemukan Mengambang di Sungai Buaya Deli Serdang
Polres Garut Ringkus Pengedar Uang Palsu Antar-Kampung
Kronologi Buaya Terkam 2 Wanita Paruh Baya di Lampung
Logo HUT ke-79 RI Resmi Diluncurkan, Berikut Tema dan Link Downloadnya
Pemkot Bandung Akan Beri Sanksi Tegas ASN yang Main Judi Online
Segudang Manfaat Membaca Nyaring Bagi Anak-Anak di Daerah
Dinilai Berhasil Tangani Stunting, Pemkot Semarang Terima Penghargaan dari PBB di Korsel
Menanam Pohon Pepaya di Depan Rumah Bawa Energi Negatif, Benarkah?
Euro 2024
Gareth Southgate Balas Seruan untuk Mainkan Cole Palmer dan Kobbie Mainoo di Euro 2024
Didier Deschamps: Meski Cetak Gol, Mbappé Menganggap Topeng 'Rumit'
Ronald Koeman Murka Belanda Dikalahkan Austria di Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Republik Ceko vs Turki: Mencari Pendamping Portugal
Prediksi Euro 2024 Ukraina vs Belgia: Laga Hidup Mati Kevin De Bruyne dan Kolega
Jelang Ukraina Vs Belgia: Kemenangan Jadi Harga Mati bagi The Red Devils
Berita Terkini
Sambut Babak Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026, Rumput Stadion Utama GBK Dirombak Total
Cara Unik Lupita Nyong'o Atasi Fobia Kucing Demi Perannya di A Quiet Place: Day One
Pengguna iPhone Mulai Bisa Jajal Fitur RCS di Messages
Idrus Golkar Bantah KIM Menjegal Pencalonan Anies Baswedan Maju di Jakarta
5 Resep Sop Kambing Bening dengan Rempah, Praktis dan Mudah Dibuat
Nasib Jembatan Rawayan Penghubung 2 Kecamatan di Garut Selatan, Dibiarkan Putus Terbengkalai
Kegagalan Bukan Akhir dari Segalanya, 7 Tips Bangkit dari Keterpurukan Ini Bisa Dicoba
IFG Life Akuisisi 80% Saham Mandiri Inhealth
Casemiro Mau Dibuang, Manchester United Temukan Penggantinya di PSG
Daftar 20 Orang Terkaya di Dunia Terbaru, Elon Musk Tak Tertandingi
Harga Tiket Konser Bruno Mars di Jakarta Sudah Tersedia Lengkap, Jangan Lewatkan Kesempatan Ini!
Tanggal 7 Juli 2024 Peringatan 1 Muharam Tahun Baru Islam, Bulan Tanpa Libur Tambahan
PPATK Bongkar Modus Jual-Beli Rekening Judi Online
Rumor Byeon Woo Seok Kencani Stephanie Influencer Korea Selatan Menyebar Jelang Temui Fans di Indonesia