, Bandung - Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Machmudin menyatakan, pihaknya menghormati proses hukum yang berlangsung terkait penetapan sopir bus sebagai tersangka kecelakaan maut yang terjadi di Kabupaten Subang beberapa waktu lalu.
Polisi juga berencana memanggil pihak perusahaan otobus atau PO Bus Trans Putera Fajar dan Karoseri buntut kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Ciater Kabupaten Subang, Jawa Barat. Dalam insiden ini, 11 orang dilaporkan meninggal dunia.
"Kami menghormati proses hukum, dan tentunya ini harus ada kejelasan hukum terkait dengan pelanggaran seperti itu karena kami sangat menyesalkan hal seperti itu. Dan saya rasa polisi sudah profesional dalam menetapkan hal tersebut," kata Bey usai meresmikan penataan Simpang Gedebage Selatan dan akses menuju Masjid Raya Al Jabbar, Kecamatan Gedebage, Kota Bandung, Kamis (16/5/2024).
Advertisement
Bey mengatakan, Pemerintah Provinsi Jabar saat ini menempatkan diri untuk mengantisipasi adanya potensi kecelakaan serupa dengan menerbitkan surat edaran memperketat izin study tour oleh sekolah.
Surat Edaran Nomor: 64/PK.01/KESRA tentang Study Tour Pada Satuan Pendidikan tersebut berisi imbauan untuk memperketat izin kegiatan study tour yang dilaksanakan satuan pendidikan di wilayah masing-masing. Adapun SE yang telah diterbitkan itu masih bersifat imbauan dan akan terus dikaji.
"Kami lebih konsentrasi pada evaluasi terkait study tour-nya dan juga keselamatan atau penyembuhan dari para korban. Kami akan fokus pada itu," ucap Bey.
Pemerintah Provinsi Jabar melalui Dinas Perhubungan Jabar juga akan berkoordinasi dengan Polda Jabar untuk melarang bus yang tidak memiliki uji layak KIR, pengemudi ugal-ugalan, dan tak memiliki SIM supaya tidak beroperasi lagi.
Kepolisian Jawa Barat pada 14 Mei 2024 sopir bus Putera Fajar bernama Sadira ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kecelakaan maut yang menewaskan 11 siswa SMK Lingga Kencana Depok. Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Ciater, Subang, Jawa Barat pada Sabtu 11 Mei 2024 lalu.
Baca Juga
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Sopir Bus Kecelakaan SMK Lingga Kencana Bukan Karyawan Resmi
Dicuplik dari kanal Peristiwa, Liputan6, Fakta baru terungkap dari kasus kecelakaan maut bus SMK Lingga Kencana Depok yang terjadi di Ciater Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Sadira, sopir bus Trans Putera Fajar yang menyandang status tersangka, bukan bagian dari karyawan resmi perusahaan otobus (PO), melainkan freelance.
Hal tersebut disampaikan Direktur Lalu Lintas Polda Jabar Kombes Pol Wibowo setelah melakukan wawancara dengan Sadira.
"Jadi hasil interview saya dengan sopir bahwa sopir ini adalah bukan karyawan tetap tapi dia freelance," ujar Wibowo saat dihubungi, Kamis (16/5/2024).
Wibowo mengatakan, Sadira dipekerjakan oleh perusahaan apabila sewaktu-waktu sopir di perusahaan itu habis. Dia sudah tiga tahun menjadi pekerja lepas di bus PO Putera Fajar.
"Freelance itu selama tiga tahun. Dan kebetulan dia baru sekali mobil itu," ucap Wibowo.
Terkait hal tersebut, Wibowo mengatakan, penyidik akan meminta pandangan ahli yang memahami tentang Undang-Undang Ketenagakerjaan.
"Seperti apa nih kalau kondisinya seperti itu. Ini kompleks," ucap dia.
Lebih lanjut, Wibowo juga menegaskan siapa pun yang dengan sengaja terlibat langsung atau turut serta membantu terjadinya kecelakaan berpotensi menjadi tersangka.
"Kalau memang memiliki alat bukti yang cukup berdasarkan pasal 184 KUHAP kita tetapkan sebagai tersangka," ucap dia.
Sementara itu, Wibowo mengatakan kernet bus Trans Putera Fajar hingga kini masih berstatus saksi. Namun, tetap dalam pengawasan kepolisian.
"Alhamdulillah kalau kernet tidak dalam kondisi luka, yang luka cuma sopir bus saja. Si Sadira. Semua kita buktikan baik alat bukti mau pun Scientific Crime Investigation harus pas dan kuat termasuk pasal-pasal akan kita kenakan," jelas Wibowo.
Advertisement
Polisi Akan Periksa PO Bus Putera Fajar dan Karoseri
Sebelumnya, polisi berencana memanggil pihak Perusahaan Otobus atau PO Bus Trans Putera Fajar dan Karoseri buntut kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Ciater Kabupaten Subang, Jawa Barat. Polisi bDalam insiden, 11 orang dilaporkan meninggal dunia.
Direktur Lalu Lintas Polda Jabar Kombes Pol. Wibowo menerangkan, pihaknya sedang mendalami terus kasus ini dengan mencari alat-alat bukti baik itu melalui keterangan saksi dan surat-surat petunjuk lain.
Hal ini, untuk mencari pihak-pihak lain yang bertanggungjawab atas insiden yang terjadi. Wibowo tak menampik bakal ada penetapan tersangka-tersangka baru dalam kasus ini.
"Semua kita panggil mintakan keterangan. Kita akan selidiki siapa yang memerintahkan atau merubah dimensi kendaraan bus nya, pemeriksaan kita masih berjalan," ujar dia kepada wartawan, Kamis (16/5/2024).
Wibowo mengatakan, kepolisian kemarin kita baru mendalami terkait penyebab kecelakaan lalu lintas akibat kegagalan fungsi rem. Temuan itu terus dikembangkan ke perubahan dimensi bus.
"Apakah berpengaruh tidak terhadap kecelakaan kemarin. Kita sedang dalami semuanya mencari alat bukti baru. Kita panggil pihak PO dan Karoseri," ucap dia.
Polisi Sebut Kemungkinan Ada Tersangka Baru
Polisi telah menetapkan sopir bus Trans Putera Fajar atas nama Sadira sebagai tersangka kasus kecelakaan di Jalan Raya Kampung Palasari, Ciater Kabupaten Subang, Jawa Barat. Adapun, dalam insiden maut ini 11 orang dilaporkan meninggal dunia.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Aan Suhanan mengungkapkan, kemungkinan adanya tersangka lain di dalam kasus ini. Apalagi, setelah mendapatkan masukan dari para hukum yang pada intinya penyidikan yang dilakukan harus teliti dan penuh kehati-hatian.
"Artinya semua yang terlibat dalam peristiwa kecelakaan lalulintas seperti yang di Subang, itu semua akan kita periksa ya. Dan sangat memungkinkan ya ini yang ada keturut sertaan terhadap peristiwa tersebut, ini juga akan dimintai pertanggungjawaban sebagai yang bertanggung jawab terhadap terjadinya peristiwa kecelakaan tersebut," kata dia kepada wartawan, Rabu 15 Mei 2024.
Aan mengatakan, penyidikan akan dikembangkan entah itu ke pegusaha bus atau karoseri. Karena ada indikasi ada perubahan rancang bangun. "Itu juga kemungkinan ada pasal yang akan kita terapkan di kasus tersebut," ucap dia.
Karena itu, Aan mengatakan potensi penambahan tersangka kasus kecelakaan yang melibatkan pelajar SMK Lingga Kencana Depok ini terbuka, tergantung dari fakta-fakta hukum yang ada. "Kita tidak mengarahkan tapi akan ada fakta hukum yang mengarah kepada para pengusaha, kita akan, penyidikan akan diarahkan ke sana," ujar dia.
"Kemudian untuk perubahan bentuk bus tadi itu ada Pasal 270 nanti akan juga kita terapkan di situ, karoseri kemudian juga pengusaha kita terapkan pasal itu. Jadi bisa saja terus bertambah," tegasnya.
Setelah melakukan penyelidikan dan olah TKP, polisi akhirnya menetapkan Sanudin Sopir bus PO Sinar Jaya menjadi tersangka kecelakaan maut tol Cipali. Kecelakaan ini menewaskan 7 orang penumpang, dan sang sopir dianggap lalai.
Terkini Lainnya
Jasa Raharja Serahkan Santunan ke 11 Ahli Waris ke Korban Meninggal Kecelakaan Bus Subang
Terkuak, Sopir Bus Kecelakaan SMK Lingga Kencana Bukan Karyawan Resmi PO Putera Fajar
Polisi Cari Agen Travel yang Rekomendasikan Bus Trans Putera Fajar
Sopir Bus Kecelakaan SMK Lingga Kencana Bukan Karyawan Resmi
Polisi Akan Periksa PO Bus Putera Fajar dan Karoseri
Polisi Sebut Kemungkinan Ada Tersangka Baru
Kecelakaan
ciater
subang
Jawa Barat
Rekomendasi
Seorang Anak Tewas Tertabrak Mobil di Tol Cijago
1 Juli 2023: Bus Pariwisata Hangus Terbakar Usai Tabrak Pembatas Jalan di Maharashtra India, 25 Orang Tewas
Tabrak Pembatas Jalan di Kebon Jeruk Jakbar, Pemotor Tewas di Lokasi
7 Bandara dengan Landasan Pacu Berbahaya, dari Pantai Berpasir hingga Mirip Lereng Salju
Kurangi Angka Kecelakaan, Hutama Karya Edukasi Keselamatan Berkendara di Jalan Tol
Metro Sepekan: HUT ke-497 Jakarta, Berikut Daftar Acara Pada 21-22 Juni 2024
Pajero Tabrak Truk di Tol Semarang-Batang, Empat Orang Tewas
Pengendara Motor Meninggal Dunia Usai Tertabrak Truk di Cilincing
Top 3 News: Mobil Porsche Menabrak Truk di Tol Dalam Kota, Pengemudi Meninggal
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Senin 1 Juli Pukul 19.30 di Indosiar dan Vidio
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Garuda Nusantara Dilarang Takut
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Judi Online
Heru Budi Telusuri Oknum ASN Pemprov Jakarta Terlibat Judi Online
Judi Online di Minahasa Selatan, 2 Wanita Ditangkap
Catatan IPW untuk Polri di HUT ke-78 Bhayangkara
Kominfo: Telegram Sudah Respons Penghapusan Judi Online Usai Diberi Surat Peringatan
Judi Online Berdampak Buruk bagi Keluarga, Bisa Menghancurkan Moral Lintas Generasi
Pilkada 2024
Sandiaga Tunggu Penugasan PPP untuk Maju Pilkada 2024
Heru Budi Respons Peluang Maju Pilkada Jakarta 2024: Saya ASN, Tidak Pengalaman di Bidang Politik
Tiga Menteri Jokowi Disiapkan PDIP Maju Pilkada 2024, Ini Daftarnya
Jokowi Effect Disebut Masih Ada di Pilkada 2024, PDIP Andalkan Ini
Pilkada 2024, PDIP Buka Peluang Kerja Sama dengan Gerindra sampai PKB
Bukan di Jakarta, Golkar Pastikan Ridwan Kamil Menang di Pilkada Jawa Barat
TOPIK POPULER
Live Streaming
Presiden Jokowi Pimpin Upacara HUT KE-78 Bhayangkara
Populer
Polda Sumbar Ungkap Hasil Penyidikan Kematian Afif Maulana: Meninggal karena Melompat dari Jembatan
Ulah Konyol Maling Perabotan Jual Curiannya di Marketplace, Akhirnya Begini
Jangan Ragu, Begini Cara Menghadapi Rasa Minder
Catat, 6 Rekomendasi Kafe Menarik di Solo
Pegiat Sepak Bola Sebut Adi Saputra Sosok Visioner untuk Cawagub Sumut
Per 1 Juli 2024, Tarif Tiket KA Bandara Kualanamu-Stasiun Medan Sebaliknya Rp 40.000
Simak Segudang Manfaat Kesehatan Jeruk Bagi Tubuh
Mengintip Transformasi Telkom, Salah Satunya Akselerasi Bisnis Data Center
Puluhan WNA Terdampar di Pantai Keusikurug Kabupaten Sukabumi
Dukung UMKM, Interflour Luncurkan Kemasan 1 Kilogram 'Kawan Baru'
Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Prancis vs Belgia: Les Bleus Jadi Ancaman Serius De Rode Duivels
Persiapan Portugal Jelang Hadapi Slovenia di Babak 16 Besar Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Slovenia: Andalkan Pilar Utama
Prancis Bersiap Hadapi Belgia di 16 Besar Euro 2024
Laga Dramatis, Inggris Berhasil Redam Slovakia 2-1
Berita Terkini
KPK Sita 40 Aset Tanah Milik Eks Bupati Meranti M Adil, Nilainya Capai Rp5 Miliar
Progres Pembangunan Jalan Tol Serpong-Balaraja
Nonton Music Video Fitri Carlina - Aku Kangen Kamu di Vidio, Tuangkan Kerinduan LDR
Harga Inhaler Asma, Rekomendasi Inhaler Asma yang Ampuh dan Bagus
4 Hal Menakjubkan Konsisten Bangun Malam, Karier Moncer hingga Perlindungan Allah Kata UAH
Terapkan Family Office, Indonesia Bisa Tarif Investasi USD 500 Miliar
Sexy Goath Kecewa Digugat Cerai Juliette Angela, Sang Istri Absen di Sidang Perdana
Saksikan Sinetron My Heart di SCTV Episode Senin 1 Juli 2024 Pukul 17.00 WIB, Simak Sinopsisnya
Pedagang Resah Soal Pelarangan Zonasi Penjualan Rokok dalam RPP Kesehatan
Prabowo Hadiri HUT Bhayangkara di Monas Usai Operasi Cedera Kaki
PMN Non Tunai 4 BUMN Mandek dari 2022, Sri Mulyani Lapor Lagi Komisi XI DPR RI
Pedagang Resah Soal Pelarangan Zonasi Penjualan Rokok dalam RPP Kesehatan
6 Destinasi Unik di India Ini Bisa Dikunjungi saat Liburan Musim Hujan, Jelajahi Alam
Kubu Firli Bahuri Minta Kasus Dihentikan, Ini Jawaban Polda Metro Jaya
BCA Finance dan BCA Multi Finance Bakal Merger, Ini Alasannya