, Bandung - Keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes ) dan Badan Usaha Milik Desa Bersma (BUMDesma) di 18 kabupaten Jawa Barat (Jabar) harus diperkuat guna menyelamatkan masyarakat dari jerat rentenir atau bank keliling alias bank emok. Menurut Sekertaris Daerah Jabar Herman Suryatman, BUMDes dan BUMDesma dapat menjadi solusi konkret menghindarkan masyarakat dari jebakan rentenir, dengan cara menyediakan kegiatan simpan pinjam produktif yang rendah bunga.
"Salah satu potensi bisnisnya adalah simpan pinjam, tentu dengan jasa yang kompetitif, karena modalnya juga modal bersama. Ini stimulus dari pemerintah dan modal masyarakat yang dikelola oleh BUMDes BUMDesma," ujar Herman Suryatman pada kegiatan 'Penguatan BUMDes/ BUMDesma bersama Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKPD)', di Grand Sunshine Kabupaten Bandung (Senin, 13/5/2024).
Herman mengatakan masyarakat sebetulnya sudah tahu risiko jika meminjam uang ke bank keliling atau rentenir. Tetapi karena desakan kebutuhan dan persyaratan yang sangat mudah, bank emok kerap menjadi pilihan realistis. "Bandingkan dengan koperasi, Bumdes atau Bumdesma, apalagi bank, dalam proses pinjam uang membutuhkan syarat-syarat yang dianggap menyulitkan nasabah," ucap Herman.
Advertisement
Bank emok sepintas terlihat memudahkan nasabah dengan layanannya yang cepat dapat uang, tapi di balik itu ada jebakan yang memberatkan nasabah.
"Ditambah, dalam kelompok masyarakat menengah ke bawah ada istilah 'kumaha engke' (gimana nanti saja) sehingga risiko terjebak bunga berlipat-lipat kerap diabaikan. Maka BUMDes dan BUMDesma harus bisa mengatasi dua poin tersebut," terang Herman.
Solusi yang bisa dilakukan, pertama kata Herman, BUMDes dan BUMDesma harus mengidentifikasi keseharian warga calon nasabah. Jika reputasi nasabah yang akan melakukan simpan pinjam baik, maka akses keuangannya harus dipermudah.
"Ada modal sosial, karena di desa orang-orang (saling) kenal," sebut Herman.
Solusi kedua, masyarakat perlu diedukasi agar literasi keuangannya meningkat. Selalu menjadikan lembaga keuangan legal dan formal sebagai pilihan pertama. "Insyaallah bank emok hilang dengan sendirinya. Kami berupaya menyiapkan desain yang baik," kata Herman.
Herman memotivasi BUMDes dan BUMDesma agar selalu ada pada kondisi keuangan yang sehat sehingga bisa terus berperan aktif terhadap kesejahteraan masyarakat. "Saya berharap kepada teman-teman BUMDes dan BUMDesma yang sudah sehat pertahankan, tingkatkan, dan jangan ada persoalan, secepatnya berbenah segera perbaiki manajemen," ungkap Herman.
Herman berharap BUMDes dan BUMDesma menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat desa. "Kalau butuh modal silakan datang ke BUMDes, dengan catatan wayahna dikembalikan supaya BUMDes BUMDesmanya berkelanjutan," ucap Herman.
Baca Juga
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Motor Pengembangan Ekonomi Daerah
Dicuplik dari kanal Ekonomi, Liputan6, PT Pegadaian terus berkomitmen mendukung penguatan ekonomi lokal dengan meningkatkan kapasitas Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Sumedang.
Kepala Divisi Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PT Pegadaian, Rully Yusuf menjelaskan program ini bertujuan untuk menguatkan potensi perekonomian lokal.
Menurutnya, mengingat sebagian besar masyarakat Indonesia hidup di pedesaan, penguatan kelembagaan ekonomi desa yang berbasis pada potensi lokal menjadi hal yang sangat penting.
"Kami berkomitmen untuk terus membantu meningkatkan taraf perekonomian masyarakat kecil di pedesaan. Selain melalui berbagai produk dan layanan yang berfokus pada keuangan mikro, kami juga secara konsisten terus menjalankan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Salah satu bentuk dukungan kami adalah penguatan BUMDes ini," jelas Rully dalam keterangan tertulis, Selasa (7/11/2023).
Rully menambahkan, selain dukungan berupa peningkatan kapasitas pengelola BUMDes, PT Pegadaian juga mendorong kemitraan dengan para pengelola BUMDes untuk mempermudah akses keuangan bagi masyarakat di pedesaan. Hal ini dilakukan dengan penciptaan Agen Pegadaian dari elemen BUMDes.
"Dengan kemitraan ini, kami berharap akses keuangan mikro untuk mendorong peningkatan ekonomi lokal bisa semakin mudah dijangkau oleh masyarakat pedesaan. Dengan adanya Agen Pegadaian yang beroperasi di BUMDes, kami ingin memastikan bahwa setiap elemen masyarakat memiliki akses yang lebih mudah untuk mendapatkan layanan keuangan yang mereka butuhkan, seperti investasi tabungan emas, pembiayaan usaha, dan produk keuangan mikro lainnya," tutur Rully.
Advertisement
Pemeringkatan BUM Desa 2023
Pada pemeringkatan BUM Desa 2023 merupakan program yang dilakukan berdasarkan Permendes No. 3 Tahun 2021 tentang Pendaftaran, Pendataan, dan Pemeringkatan BUMDes.
Dilansir oleh laman Kemendesa, program ini dimulai dengan sosialisasi pada akhir tahun 2022 dan terus berlanjut.
Sebelumnya, fokus Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) pada tahun 2021 hingga 2022 lebih pada tahap pendaftaran badan hukum BUM Desa.
Tujuan dari pemeringkatan BUM Desa adalah untuk mengukur perkembangan pengelolaan BUM Desa dan BUM Desa Bersama dalam periode tertentu.
Pemeringkatan ini didasarkan pada PP Nomor 11 Tahun 2021 tentang BUM Desa (Pasal 71) serta Permendes PDTT Nomor 3 Tahun 2021 (Pasal 22).
Pemeringkatan BUM Desa dan BUM Desa Bersama dilakukan setiap bulan Februari untuk mengukur perkembangan pengelolaan BUM Desa/BUM Desa Bersama tahun sebelumnya.
Proses pemeringkatan dilakukan melalui pengisian kuesioner melalui situs pemeringkatan yang kemudian akan divalidasi dan diverifikasi oleh tim. Hasilnya akan menghasilkan status pemeringkatan BUM Desa dan BUM Desa Bersama.
Ada beberapa indikator yang digunakan dalam pemeringkatan ini, antara lain:
a) Kelembagaan: Meliputi sarana dan prasarana pendukung kelembagaan BUM Desa dan BUM Desa Bersama, serta personil yang ada.
b) Manajemen: Dinilai berdasarkan adanya perencanaan dalam BUM Desa dan BUM Desa Bersama, termasuk Rencana Program Kerja dan pedoman pelaksanaan (SOP), serta pemanfaatan teknologi digital dalam manajemen.
c) Usaha Dan/Atau Unit Usaha: Termasuk perijinan usaha, standarisasi/sertifikasi produk, omset usaha, laba usaha, kolektibilitas kategori 5 (bagi usaha LKM), pengolahan pasca panen (bagi usaha budidaya pertanian), dan kelengkapan sarana prasarana/amenitas (bagi usaha pariwisata).
d) Kerjasama/Kemitraan: Mencakup kemitraan usaha dan kemitraan non-usaha sesuai dokumen AD/ART yang disusun.
e) Aset Dan Permodalan: Meliputi kondisi aset dan permodalan BUM Desa dan BUM Desa Bersama, termasuk total modal, sumber modal, dan tingkat profitabilitas.
f) Administrasi Pelaporan Dan Akuntabilitas: Mengacu pada ketentuan peraturan mengenai BUM Desa dan BUM Desa Bersama, yang menuntut pelaporan rutin sebagai bentuk kepatuhan dan akuntabilitas usaha.
g) Keuntungan Dan Manfaat Bagi Desa Dan Masyarakat Desa: Selain memberikan laba usaha, BUM Desa dan BUM Desa Bersama diharapkan memberikan manfaat bagi desa (kontribusi PA Desa) dan masyarakat secara umum (lapangan kerja dan penerima manfaat).
Pemeringkatan BUM Desa dilakukan dengan standar nilai/skor pada setiap indikator, yang kemudian dikonversikan ke dalam kelas/kelompok yaitu Perintis, Pemula, Berkembang, dan Maju.
Batas nilai/skor tersebut menentukan klasifikasi Pemeringkatan BUM Desa dan BUM Desa Bersama berdasarkan perkembangannya.
Pemeringkatan BUM Desa di tahun 2023 ini merupakan langkah untuk meningkatkan pengelolaan BUM Desa secara keseluruhan dan memberikan panduan serta evaluasi terhadap perkembangan yang telah dicapai.
Terkini Lainnya
Kakao Desa Nglanggeran Terbang ke Swiss, Selamatkan Warga dari Lintah Darat
Cerita Rini Handayani Bantu Perempuan di Desanya Lepas dari Rentenir, Kenalkan KUR BRI
Tangkal Rayuan Bank Emok, Kelurahan di Bandung Bentuk Tim Kampung Bebas Rentenir
Motor Pengembangan Ekonomi Daerah
Pemeringkatan BUM Desa 2023
Jawa Barat
rentenir
BUMDes
BUMDesma
Bank Emok
Rekomendasi
Langgar Aturan Domisili, 31 Calon Peserta Didik di Kota Bandung Dianulir dari PPDB 2024
Calung, Alat Musik Khas Sunda Selain Angklung
Kemenag Jabar Kenalkan Dua Inovasi demi Kenyamanan Jemaah Haji, Apa Itu?
Tak Hanya Susi, PDIP Incar Sandiaga dan Bey untuk Pilgub Jabar 2024
Alasan Buruh Jabar Tolak Tapera: Tak Seiring dengan Kenaikan Upah
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Chile vs Argentina, Sebentar Lagi Tayang di Vidio
Hasil Copa America 2024: Miguel Araujo Diusir Wasit, Kanada Bungkam Perlawanan Peru
Link Live Streaming Copa America 2024 Chile vs Argentina di Indosiar dan Vidio, Rabu 26 Juni Pukul 08.00 WIB
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Chile vs Argentina: Tim Tango Mengincar Tiket 8 Besar
Profil Endrick Penyerang Muda Brasil, Klub, Riwayat Karier, Usia, dan Status Transfer di Real Madrid
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Top 3 Berita Bola: Timnas Indonesia U-16 Sikat Filipina, Manchester United Gaet Pemain Denmark Lagi
Kalahkan Filipina, Coach Nova: Timnas Indonesia U-16 Kurang Kreatif, Untung Punya Keunggulan Fisik
Daftar Negara Tersukses Sepanjang Sejarah Piala AFF U-16, Indonesia Peringkat Berapa?
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Kerja Keras, Garuda Nusantara Amankan 3 Poin
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Garuda Nusantara Belum Cetak Gol
Judi Online
Kapolda Metro: Kalau Tak Ada yang Pasang, Mati Sendiri Judi Online Itu
Polri masih Koordinasikan soal Rencana Ribuan Rekening Judi Online Masuk Kas Negara
Menko PMK: Kalau Orang Pinjam Nama atau Nomor Rekening Tolak, Itu untuk Judi Online
164 Wartawan Terlibat Judi Online Rp 1,4 Miliar, Nama-namanya Lengkap
5 Provinsi dengan Penjudi Online Terbanyak, Nomor 1 Jabar dengan Nilai Transaksi Rp3,8 Triliun
BPK Dorong Polri Gelar Kampanye Pencegahan Kejahatan Siber, Khususnya Judi Online
Haji 2024
Data Terkini Jemaah Haji Indonesia 2024 Meninggal di Tanah Suci
Puluhan Ribu Jemaah Haji Pulang ke Indonesia Lewat Bandara Soetta hingga 21 Juli 2024
Jemaah Haji Indonesia Tersasar sampai Tidak Makan 2 Hari, Dibantu Muthawif Malaysia Kembali ke Hotel
Mengapa Ada Larangan Keluar Rumah Sepulang Haji? Ini Penjelasannya
Benarkah Bid’ah jika Berkunjung ke Orang yang Pulang Haji? Buya Yahya Ungkap Fadhilahnya
Tangis Haru Warnai Kedatangan Kloter Pertama Jemaah Haji Asal Lampung di Rajabasa
TOPIK POPULER
Live Streaming
Makan Gratis Bergizi Rp 71 Triliun, APBN Kuat atau Jebol?
Populer
Langgar Aturan Domisili, 31 Calon Peserta Didik di Kota Bandung Dianulir dari PPDB 2024
Teriakan Lantang dari Rempang yang Hilang
Kronologi Ricuhnya Konser Lentera Festival 2024, Picu Pembakaran hingga Penjarahan Barang Vendor
Intip, 6 Tips dan Trik Agar Cepat Tidur di Malam Hari
6 Rekomendasi Kuliner Enak di Ciwidey
Mengintip Persiapan Indra Sjafri dan Timnas U-20 Jelang Laga AFF U-19 2024
Heboh Dugaan Peluru Nyasar di Kantor Bappeda Bone Bolango, Ini Kata Polisi
Jerit Ojol di Bandung Tuntut Kesejahteraan: Kami di Jalan Bertaruh Nyawa, Tolak Tarif Murah!
Lika-liku Subak Bali, Sistem Irigasi Tradisional yang Jadi Warisan Budaya Dunia
Euro 2024
Hasil Euro 2024: Denmark Melaju ke Babak 16 Besar Usai Imbang Vs Slovenia
Prediksi Euro 2024 Slovakia vs Rumania: Demi Tiket 16 Besar
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Grup Euro 2024: Siapa Lolos ke Babak 16 Besar?
Laga Euro 2024 Inggris Vs Slovenia Berakhir Dengan Skor Kacamata
Hasil Prancis Vs Timnas Polandia: Les Bleus Gagal Menang
Berita Terkini
Balita 3 Tahun di Kediri Tewas Dianiaya Orangtuanya, Alami Pendarahan di Kepala
Mengenal Warung Kopi Purnama, Kedai Kopi Legendaris di Bandung Sejak 1930
Prediksi Euro 2024 Slovakia vs Rumania: Demi Tiket 16 Besar
Tarif Ekstra Taksi dari Bandara Changi Singapura Berlaku Permanen per 1 Juli 2024, Jadi Berapa?
Jangan Berteriak, Ini 5 Tips Berkomunikasi dengan Orang yang Punya Gangguan Pendengaran
Pelajar Tangsel Ini Diterima Kuliah di Ivy League, Mau Tahu Rahasia Kelolosan?
Jadi Perdebatan, Atta Halilintar Tegaskan Tak Mau Dipanggil Pak Haji
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Usung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta
Sambut Libur Sekolah, Biaya Naik Kereta Api Wisata Didiskon hingga 15 Persen
Link Live Streaming Copa America 2024 Chile vs Argentina, Sebentar Lagi Tayang di Vidio
Harga Emas Tumbang Dihantam Penguatan Dolar AS
Atta Halilintar Tak Dipanggil Pak Haji Diprotes Ayahnya, Ini Kata UAH dan Buya Yahya
Kominfo Beberkan Jadwal Lelang Spektrum 700 MHz dan 2,6 GHz untuk Dukung Implementasi AI Makin Masif
IHSG Rawan Koreksi, Tengok Rekomendasi Saham Hari Ini 26 Juni 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini