, Medan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhi hukuman kepada 2 terdakwa kasus perdagangan orangutan sumatera, yakni Ramadhani alias Bolang dan Reza Heryadi alias Ica.
Keduanya divonis hukuman berbeda. Bolang divonis lebih tinggi dibandingkan Ica oleh majelis hakim diketuai Khamozaro Waruwu, dalam persidangan yang digelar di Ruang Cakra VIII, PN Medan, Senin (26/2/2024).
Pada persidangan yang dihadiri secara daring oleh kedua terdakwa, hakim menjatuhkan hukuman sama dengan tuntutan. Bolang dihukum 3 tahun penjara, sedangkan Ica selaku kurir dihukum 2 tahun penjara.
Advertisement
Baca Juga
Bolang dan Ica terbukti melanggar Pasal 40 ayat (2) Jo. Pasal 21 ayat (2) huruf a Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Keduanya diwajibkan membayar denda masing-masing Rp 50 juta subsider 3 bulan kurungan.
"Apabila denda tidak dibayar, diganti dengan pidana penjara masing-masing selama tiga bulan," ucap Hakim Khamozaro.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Residivis Kasus Serupa
![Persidangan di PN Medan](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/EFWRwoFWjMoN0ayIULi3lVtI7Ps=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4730481/original/092789800_1706616867-WhatsApp_Image_2024-01-30_at_19.00.10.jpeg)
Ada beberapa hal yang menjadi faktor memberatkan kedua terdakwa. Salah satunya, Bolang merupakan residivis dalam kasus serupa. Sementara hal-hal yang meringankan, Ica belum pernah dihukum.
"Kedua terdakwa mengakui dan menyesali perbuatannya," Khamozaro menuturkan.
Setelah vonis dibacakan, hakim memberikan waktu selama 7 hari kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan kedua terdakwa untuk pikir-pikir, apakah mengajukan banding atau tidak.
Advertisement
Awal Mula Kasus
![Orangutan](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/O2r3h7kCyN2kPO5JrTUb1XVSrjo=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4593388/original/007429600_1696045364-IMG-20230930-WA0002.jpg)
Untuk diketahui, kasus ini bermula saat Ica membawa orangutan dari Bolang. Ica berangkat membawa 2 individu orangutan dari Langsa ke Kota Medan.
Polisi yang mengetahui pengiriman orangutan itu melakukan penyelidikan. Ica kemudian ditangkap polisi di kawasan Jalan Sisingamangaraja, Medan, Rabu, 27 September 2023.
Ica mengaku hanya sebagai kurir. Polisi lalu menyelidiki soal peran Bolang, hingga kemudian menangkap Bolang di Langsa, Aceh, dan diketahui sebagai otak pelaku.
Nama Bolang sudah tidak asing lagi di kalangan pedagang satwa liar dilindungi. Informasi diperoleh, Bolang diduga menjadi pengumpul satwa dari Aceh, dan diduga sudah lama melakoni perdagangan satwa dilindungi.
Dakwaan JPU
![Ilustrasi jaksa.](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/i8tzyBFKYALh0oEJEJawQdIW2mU=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3014460/original/000719900_1578366921-judge.jpg)
Dalam dakwaan JPU, 2 orangutan dari Bolang dipesan seorang oknum anggota TNI yang disebut bernama Pak Onan.Forum Konservasi Orangutan Sumatra (FOKUS) mengapresiasi vonis yang dijatuhkan hakim kepada Bolang dan Ica.
"Biasanya, vonis kasus-kasus perdagangan satwa masih jauh panggang dari api. Bahkan tidak sampai separuh hukuman maksimal yang diamanatkan undang-undang, lima tahun penjara," kata Ketua FOKUS, Indra Kurnia.
Disebutkan Indra, selama ini FOKUS memantau, kasus-kasus perdagangan satwa hanya menyasar pelaku di tingkat tapak, jarang ditemukan kasus yang diungkap hingga aktor lebih besar.
"Kami mendorong aparat penegak hukum bisa menyasar aktor lebih besar. Ini penting dilakukan untuk terus menekan angka perdagangan yang masih tinggi," Indra menandaskan.
Terkini Lainnya
2 Terdakwa Perdagangan Orangutan di Medan Dituntut 3 dan 2 Tahun Penjara, Separuh Hukuman Maksimal
Orangutan Sumatera Rongring Akhirnya Bisa Pulang ke Habitat Aslinya
3 Orangutan Korban Perdagangan Satwa Ilegal Pulang ke Indonesia dari Thailand Setelah Disita 7 Tahun Lalu
Residivis Kasus Serupa
Awal Mula Kasus
Dakwaan JPU
medan
orangutan sumatera
Bolang
pn medan
Orangutan
Rekomendasi
Orangutan Sumatera Terekam Mengobati Lukanya Sendiri Pakai Tanaman Obat, Dinilai Ahli Bukti Kemiripan dengan Manusia
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Judi Online
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Dewan Pers Minta Kapolri-Kapolda Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
Pilkada 2024
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
TOPIK POPULER
Populer
Pengalaman Jadi Pustakawan Bawa Eko Kurniawan Berinovasi Kembangkan Dunia Pustaka dan Teknologi
Hari Kelautan Nasional Diperingati Setiap 2 Juli, Berikut Sejarah dan Cara Merayakannya
Ketika ODGJ Larikan Mobil Keluarga di Pekanbaru, Begini Jadinya
Peta Politik Pilgub Banten 2024, Airin-Andra Semakin Seru
Bupati Bandung Bertemu Ipar Raffi Ahmad, Ada Kerja Sama Politik?
Bobby Nasution: Titip Medan, Jaga Kota Ini
Pendaftaran Beasiswa Unggulan Kemdikbud 2024 Telah Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
Simak, Cara Efektif Membangun Kemampuan Sosialisasi yang Baik
Diana Ross Bagikan Daftar Lagu Favoritnya, Ada 'Standing Next to You' Milik Jungkook BTS
Inkubator Literasi, Cara Edi Wiyono Temukan Bakat Penulis-Penulis Hebat di Daerah
Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Waspada Belanda, Turki Bikin Pelatih Austria Ralf Rangnick Menyesal Tak Bisa Lanjut di Euro 2024
Euro 2024: Sukses Hancurkan Rumania 3-0, Ronald Koeman Masih Punya Satu Penyesalan soal Permainan Belanda
Hasil Euro 2024: Segel Perempat Final, 2 Gol Mantan Bek Juventus Antarkan Turki Sikat Austria
Berita Terkini
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Cara Mencairkan Daging Sapi yang Masih Membeku, Jangan Cuma Cepat tapi Harus Aman
IHSG Berbalik Arah ke Zona Merah, Saham TINS Menghijau
Gelar Unpacked 2024 di Paris, Ini Deretan Gadget yang bakal Dirilis Samsung
Top 3: Data PDN Dibobol Hacker, 1.479 Permohonan Izin Usaha Lumpuh
Top 3 Islami: Jadwal Puasa Sunnah di Bulan Juli 2024: Muharram, Tasu'a, Asyura, Ayyamul Bidh Lengkap Niat dan Tata Caranya
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Cuaca Hari Ini Rabu 3 Juli 2024: Langit Jabodetabek Cenderung Cerah Berawan
Jangan Biarkan Pelek Sepeda Motor Peyang, Akibatnya Bisa Fatal
3 Ribu Polisi Siap Amankan Suroan dan Suran Agung di Madiun 6-7 Juli 2024, Pesilat Diimbau Tertib
Terjerat Skandal Doping, Mantan Pesakitan Manchester United Umbar Ambisi Besar
Waspada Belanda, Turki Bikin Pelatih Austria Ralf Rangnick Menyesal Tak Bisa Lanjut di Euro 2024
Mengenal Telaga Biru Cicerem, Wisata Alam Cantik di Kuningan Jawa Barat
3 Resep Ayam Kukus Suwir yang Lezat supaya Tidak Selalu Makan Gorengan