, Banjarbaru - Pengadilan Negeri Banjarbaru Kalimantan Selatan (Kalsel), kembali menggelar sidang pemeriksaan terhadap Terdakwa AC mantan direktur PT EEI TBK, HS mantan direktur PT EGL, KH mantan Komisaris PT EGL serta DAH, dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan bisnis batu bara pada Kamis (2/11/2023).
Sidang pemeriksaan empat terdakwa yang dipimpin Majelis Hakim Pengadilan Negeri Banjarbaru Rahmat Dahlan berjalan cukup lama.
Baca Juga
Dalam persidangan majelis hakim mempertanyakan seputar perjanjian utang piutang antar pihak, termasuk pemberian saham sebesar 40 persen. Hal itu dilakukan diduga lantaran tidak terpenuhinya uang yang akan diserahkan, yakni sebesar Rp72 miliar rupiah, namun hanya sebesar Rp49,5 miliar rupiah saja.
Advertisement
Setelah lebih dari lima jam sidang pemeriksaan terhadap empat terdakwa, AC salah satu terdakwa kasus ini mengatakan, tuduhan terhadapnya sangat tidak berdasar, sebab Pelapor (H Sarie) sudah mendapatkan haknya yaitu berupa SPK menambang tanpa batas waktu di PT IMM.
"Apa yang kami alami selama ini jelas jelas tuduhan investasi bodong itu sama sekali tidak berdasar, yang jelas H.sar'I itu sudah mendapatkan haknya yang berupa SPK menambang di PT. IMM tanpa batas waktu di blok 1 dan 2, Yang cadangannya juga antara 10 juta ton pada waktu itu, artinya kalau H Sar'i masih meminta pertanggungjawaban atas SPK itu, dari mana?” katanya.
Menurutnya justru dirinyalah yang meminta pertanggungjawaban, kenapa SPK itu yang dia dengar sudah dialihkan ke pihak lain, terus bagaimana setoran terhadap dirinya. Kesaksian dari Ilmi dan Khomeini yang merupakan karyawan H Sarie dipersidangan menjelaskan, SPK dialihkan kepada pihak lain namun untuk masalah besaran uangnya H Sarie yang mengetahuinya.
“Maka kami juga sudah melaporkan ke Mabes pada waktu itu H Sar'i atas hal-hal yang menurut saya sudah jauh dari semesti nya, kami merasa sangat dikriminalisasi, karena tidak sepantasnya kami yang sudah memberi pekerjaan, mereka sudah menikmati kenapa kok kami diperlakukan seperti ini," katanya.
Simak Video Pilihan Ini:
Penangkapan Kades Widarapayung Cilacap, Pungli Rp 515 Juta
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kata Kuasa Hukum
Kuasa hukum terdakwa Deri Novandono dari kantor hukum Equitable law firm menegaskan bahwa perkara ini adalah permasalah keperdataan, yakni utang piutang.
"Kami sampaikan dulu kepada publik bahwa kasus ini, bukanlah kasus investasi bodong yang diberitakan dan didengungkan di media-media selama ini. Ini kasus utang piutang antara dua pihak, dan berdasarkan para ahli persidangan, ahli hukum pidana maupun ahli pidata kasus ini murni perdata, tidak ada sama sekali unsur pidana dan telah ada putusan tetap perdata yang sudah inkrah berkekuatan hukum tetap di Mahkamah Agung,” jelasnya.
Hal ini juga dikuatkan dengan hadirnya Ahli Pidana Dr Mudzakir yang menyatakan bahwa ini murni perdata bukan pidana sebagaimana kesaksian ahli pada senin 30 okt 2023. Dr Mudzakir merupakan ahli pidana yang sempat memberikan analisa hukumnya terhadap kasus yang menghebohkan publik kopi sianida Jessica Mirna.
Dari informasi yang didapat pada persidangan beberapa waktu lalu juga, berdasarkan kesaksian Ilmi selaku Direktur PT MJAB bahwa H Sarie adalah juga pemilik PT MJAB.
Sekedar diketahui pada tahun 2022 lalu dilansir dari berbagai media pemberitaan, PT MJAB juga ramai dikaitkan dengan perisitiwa longsornya Jalan Nasional di Tanah Bumbu, namun hal tersebut dibantah oleh pihak perusahaan.
Terkini Lainnya
KPK Gelar Optimalisasi Nilai SPI dan IPAK Pemprov Kalsel
Ketua KPU Harapkan Pilgub Kalsel Berjalan Lancar, Aman, dan Tertib
Hari Sejuta Kiblat, Kakanwil Kemenag Kalsel Ajak Masyarakat Kalibrasi Arah Kiblat
Simak Video Pilihan Ini:
Kata Kuasa Hukum
Banjarbaru
kalsel
Kalimantan selatan
Batu Bara
Rekomendasi
Ketua KPU Harapkan Pilgub Kalsel Berjalan Lancar, Aman, dan Tertib
Hari Sejuta Kiblat, Kakanwil Kemenag Kalsel Ajak Masyarakat Kalibrasi Arah Kiblat
Hari Kartini 2024, Acil Odah Pimpin Perempuan Banua Lestarikan Lingkungan
Piala Eropa 2024
Saksikan Link Live Streaming Euro 2024 Slovenia vs Denmark, Segera Dimulai
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Grup Euro 2024: Siapa Lolos ke Babak 16 Besar?
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hasil Euro 2024 Polandia vs Belanda: Striker Gagal Manchester United Tentukan Kemenangan Tim Oranye
Link Live Streaming Euro 2024 Serbia vs Inggris, Senin 17 Juni Pukul 02.00 WIB
Dapatkan Link Live Streaming Euro 2024 Polandia vs Belanda, Sesaat Lagi Mulai
Kate Middleton
Pesan Singkat tapi Menyentuh Ketiga Anak Pangeran William di Hari Ayah Sedunia: Kami Mencintaimu Papa
Ahli Baca Bibir Ungkap Larangan Tegas Kate Middleton pada Anaknya, Pangeran Louis
Potret Kate Middleton di Trooping the Colour 2024, Penampilan Perdana Usai Diagnosis Kanker
Meghan Markle Bagikan Selai Raspberry dan Biskuit Anjing Jelang Kemunculan Kate Middleton di Trooping the Colour
Kate Middleton Tampil Anggun Saat Hadiri Trooping the Color di Tengah Perjuangan Melawan Kanker
Anak Kate Middleton Bikin Heboh di Tengah Parade Kerajaan, Sang Kakak Kesal dan Tak Suka
Idul Adha
Tata Cara Sholat Idul Adha, Lengkap dengan Bacaan Niat dan Rukunnya
Idul Adha 2024, Prabowo Kurban 38 Ekor Sapi di Hambalang
Taman Margasatwa Ragunan Tetap Buka Libur Idul Adha, Puncak Kepadatan Pengunjung Selasa 18 Juni 2024
Libur Idul Adha 2024, Pertamina Pastikan Stok BBM dan LPG Aman
Tata Cara dan Niat Sholat Idul Adha 2024 Lengkap 6 Sunnah Sebelumnya
Kenali Ciri Fisik Hewan Kurban Sehat Sebelum Disembelih saat Idul Adha
Haji 2024
Puncak Haji, Kemenag Imbau Jemaah Patuhi Waktu Lontar Jumrah Demi Keselamatan
6 Warga Yordania Meninggal Akibat Gelombang Panas Saat Ibadah Haji 2024, Suhu Capai 48 Derajat Celcius
Niat, Tata Cara, Keutamaan Puasa Tarwiyah: Hapus Dosa Setahun Hanya dalam Satu Hari
Dear Jemaah Haji, Ini Amalan Dzikir dan Doa Wukuf di Arafah dari Syekh Nawawi
Data Terkini Jemaah Haji Indonesia 2024 Meninggal di Tanah Suci
Khusyuk Wukuf di Padang Arafah
TOPIK POPULER
Populer
KPU Kota Bandung Butuh 6.988 Petugas Pantarlih Pilkada 2024, Buruan Daftar
Siapkan Saldo e-Toll, Mulai 19 Juni 2024 Tarif Tol Lima Puluh-Kisaran Diberlakukan
DKPP Kota Bandung Periksa 11 Ribu Hewan Kurban, Apa Temuannya?
Deretan Tradisi Unik Perayaan Iduladha di Indonesia
MTA Salat Iduladha Lebih Cepat dari Pemerintah, Ini Alasannya
Menkumham Sebut Desa dan Kelurahan Sadar Hukum Dukung Iklim Investasi
Pernah Digusur hingga Tinggal di Pos Kandang Sapi, Amran Kini Nikmati Rumah Layak Huni
Mengungkap Kepribadian Penyuka Lagu Klasik, Refleksi Ketenangan dan Kedalaman Emosi
Marah Dilarang Istirahat, Istri di Kabupaten Kampar Tewas Ditikam Suami
Euro 2024
Hasil Euro 2024 Slovenia vs Denmark: Sempat Unggul, Tim Dinamit Harus Puas Raih 1 Poin Saja
Saksikan Link Live Streaming Euro 2024 Slovenia vs Denmark, Segera Dimulai
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Grup Euro 2024: Siapa Lolos ke Babak 16 Besar?
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hasil Euro 2024 Polandia vs Belanda: Striker Gagal Manchester United Tentukan Kemenangan Tim Oranye
Link Live Streaming Euro 2024 Serbia vs Inggris, Senin 17 Juni Pukul 02.00 WIB
Berita Terkini
Hasil Euro 2024 Slovenia vs Denmark: Sempat Unggul, Tim Dinamit Harus Puas Raih 1 Poin Saja
Sapi Limosin Asal Parigi Moutong jadi Hewan Kurban Jokowi di Kota Palu
Tata Cara Sholat Idul Adha, Lengkap dengan Bacaan Niat dan Rukunnya
Idul Adha 2024, Prabowo Kurban 38 Ekor Sapi di Hambalang
Jadwal, Hasil, dan Klasemen PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Lolos ke Final Four?
10 Pelatih Terbaik Liga Inggris Sepanjang Sejarah: Mereka yang Mengubah Permainan
Kadis PUPR Tanbu Kalsel Tersangka Korupsi, Kerugian Negara Rp4,7 Miliar
Zita Anjani Yakinkan Jakarta Kota untuk Semua: Barongsai Saja Lestari
10 Hewan yang Doyan Tidur, Ada yang Bisa Sampai 22 Jam Full
Mengungkap Kepribadian Seseorang Memiliki Sorot Mata Tajam
Akun TikTok Pakai AI Buat Gambarkan Indonesia di Masa Depan, Sunyi Sepi bak Kota Mati
Terjebak Pinjol, Karyawati Nyolong 143 Smartphone
Saksikan Link Live Streaming Euro 2024 Slovenia vs Denmark, Segera Dimulai
Bagaimana Hukum Membaca Al Fatihah Sebelum Acara, Bolehkah?
Sandiaga Soal Peluang Gabung Kabinet: Lebih Berhak yang Sudah Berkeringat untuk Pak Prabowo