, Jakarta - Terbitnya regulasi pengelolaan hasil sedimentasi di laut melalui Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 diharapkan mampu menjamin perlindungan terhadap ekosistem pesisir dan laut.
"Dengan PP ini diharapkan seluruh kegiatan yang melakukan pemanfaatan hasil sedimentasi di laut ke depan menjadi lebih dapat menjamin perlindungan terhadap ekosistem pesisir dan laut dengan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha," ungkap Dosen Departemen Hukum Lingkungan, Tata Ruang dan Agraria Universitas Padjadjaran, Maret Priyanta menjawab pertanyaan wartawan mengenai PP 26/2023.
Advertisement
Baca Juga
Maret menerangkan, hal positif diterbitkan PP 26/2023 membuat pengelolaan hasil sedimentasi di laut menjadi lebih sistematis dan memberikan kepastian hukum melalui tahapan perencanaan, pengendalian, pemanfaatan, dan pengawasan.
Jika dilihat dari landasan penyusunannya, sambungnya, pengelolaan hasil sedimentasi di laut diatur untuk meningkatkan kesehatan laut serta penanggulangan dan optimalisasi sedimentasi untuk kepentingan ekosistem pesisir dan laut.
Mengenai kekhawatiran banyak pihak bahwa terbitnya PP ini akan membuat kegiatan penambangan pasir laut semakin massif, menurutnya perlunya pengendalian dan pengawasan secara terpadu dari semua pihak, baik yang ada di pusat maupun daerah. Di samping itu, PP 26/3 juga sudah mengatur lokasi-lokasi yang tidak boleh dilakukan pemanfaatan hasil sedimentasi di antaranya zona konservasi.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Tekan Praktik Penambangan Pasir Ilegal
"Menurut hemat saya justru dengan diterbitkannya PP ini, maka para penambang difasilitasi kegiatannya sepanjang memiliki izin, maka aktivitasnya dilindungi oleh negara dan memberikan kepastian hukum. Hal mendasar dalam izin pemanfaatan pasir laut adalah tidak semua lokasi dapat dilakukan pemanfaatan, dimana lokasi tertentu seperti contohnya alur pelayaran, zona inti kawasan konservasi yang dimuat dalam rencana tata ruang tidak dapat dilakukan pemanfaatan, hal tersebut menjadi salah satu hal yang dilakukan untuk melindungi ekosistem pesisir dan laut," bebernya.
PP ini juga diharapkannya dapat menekan praktik penambangan pasir laut ilegal. Penambang pasir laut secara hukum dikatakan ilegal karena tidak memiliki izin pemanfaatan pasir laut. Dalam hal tidak dimiliki izin maka lokasi penambang, metode yang digunakan berpotensi merusak lingkungan dan merugikan masyarakat.
"Seharusnya PP ini dapat menjawab kekhawatiran semakin banyaknya aktivitas ilegal dimana nilai ekonomis pasir laut membuat aktivitas pemanfaatan menarik banyak pihak, sehingga PP ini mendorong optimalisasi kepentingan ekonomi dan lingkungan, tentunya hal ini harus dapat dijawab dalam aturan pelaksanaan (Permen KP)," pungkasnya.
Terkini Lainnya
KKP Bentuk Tim Tentukan Ekspor Pasir Laut, Ajak Walhi-Greenpeace Gabung
KKP Atur Harga dan Volume Pengerukan Pasir Laut, Pengamat: Tak Bisa Jadi Jaminan
Jokowi Buka Keran Ekspor Pasir Laut, KKP: Nanti Bakal Ada Harga Pokok Penjualan
Tekan Praktik Penambangan Pasir Ilegal
KKP
PP 26/2023
Ekosistem
Pasir Laut
penambangan pasir laut
penambangan
Euro 2024
Top 3: Pola Makan Nabati Bisa Perlambat Perkembangan Kanker Prostat
Top 3 Berita Bola: Timnas Belanda Lolos ke Perempat Final Euro 2024, Ronald Koeman Malah Menyesal
Swiss Percaya Diri Jinakkan Tim Tiga Singa Inggris
Infografis Jadwal Euro 2024 dan Copa America 2024 Fase Final: Perempat Final, Semifinal, Final
Timnas Inggris Temui Lawan Berat di Babak Perempat Final Euro 2024
Duel 8 Besar Euro 2024: Portugal Siap Tampil Maksimal Hadapi Gempuran Prancis
Copa America 2024
Infografis Jadwal Euro 2024 dan Copa America 2024 Fase Final: Perempat Final, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Rivalitas Ronaldo vs Messi di Fase Final Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Unggul di Usia Senja?
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Lewat Relawan Rindu, Milenial Indramayu Punya Wadah Sampaikan Aspirasi Jelang Pilkada 2024
Jelang Pilkada 2024, Bacagub NTB Lalu Muhamad Iqbal Bertemu Kaesang
Kinerja Pj Walikota Pekanbaru Muflihun Dinilai Jadi Tolak Ukur di Pilkada 2024
Komisi II DPR Pastikan Pemberhentian Ketua KPU Hasyim Asy'ari Tak Ganggu Proses Pilkada
Sosok Sudaryono di Mata Menantu Habib Luthfi Bin Yahya Pekalongan
Jelang Pilkada 2024, Pemkot Mojokerto Minta Masyarakat Manfaatkan Klinik Hoaks
TOPIK POPULER
Populer
Merayakan Ulang Tahun ke-32 ala BRI-MI, dari Fun Walk sampai Website Baru
Liburan Sekolah, Ini Jadwal Acara Seru di Perpustakaan Bung Karno Expo 2024
Nenek 66 Tahun di Lampung Tengah Dianiaya Oknum Bidan, Ini Kronologinya
Ramah Lingkungan, Masyarakat Sukabumi Langgengkan Produk Anyaman Bambu
Polres Kota Dumai Razia Judi Online di Telepon Genggam Anggota, Hasilnya?
Yuk Jalan-Jalan Menikmati Sajian Festival Baso Aci Terbesar Se-Indonesia di Garut
Baru di 3 Mal, Omzet Pasar Kreatif Bandung Diklaim Tembus Rp5 Miliar
Kerupuk Kulit Ikan Patin UMKM Sumut Go Internasional, Ekpor Perdana 2.500 Kg ke Malaysia
Viral! Paduan Suara SMK di Sukabumi Bernyanyi Lagu Sunda 'Jang', Instrumen dan Dirigen Energik Jadi Sorotan
Gunung Lewotobi Laki-Laki Meletus Lagi, Kolom Abu Teramati 900 Meter
Ketua KPU
Harga Kekayaan Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Dipecat Usai Kasus Tindak Asusila Terbongkar
DKPP Pecat Hasyim Asy'ari, KPU Diminta Berbenah untuk Pilkada 2024
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Harus Rela Lepas Gaji Segini Usai Dipecat Gara-Gara Tindak Asusila
Diberhentikan DKPP Karena Kasus Asusila, Hasyim Asy'ari: Terima Kasih Telah Membebaskan Saya dari Tugas Berat KPU
Komisi II DPR Pastikan Pemberhentian Ketua KPU Hasyim Asy'ari Tak Ganggu Proses Pilkada
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari Dipecat karena Terbukti Cabul, Begini Kronologinya
Berita Terkini
Viral Pelayat di Chili Nobar Sepak Bola Bareng Mayat, Tradisi Unik
Kemenhub Bakal Tindak Tegas Truk ODOL, Begini Caranya
Potret Ruben Onsu dan Sarwendah Terlihat Akur, Antar Betrand Peto ke Korea
Lee Yoo Young K-Drama List, Aktris yang Umumkan Pernikahan dan Segera Jadi Ibu
Fakta-Fakta Kasus Hasyim Asy'ari Ketua KPU RI, Resmi Dipecat Akibat Tindakan Asusila
KPK Sita Robot Pembasmi Covid-19 Seharga Rp 500 Juta Terkait Kasus Korupsi APD Kemenkes
John Legend Umumkan Konser di Indonesia Tanggal 6 Oktober: See You in Jakarta!
Top 3 Tekno: Brain Cipher Kasih Kunci ke PDN hingga Layanan Apple Intelligence bakal Berbayar
Sering Disepelekan, Ini 2 Cara Bersedekah yang Tak Diterima Allah
Harga Kekayaan Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Dipecat Usai Kasus Tindak Asusila Terbongkar
Bank Neo Commerce Rights Issue 1,31 Miliar Saham
Potret Valeria Stahl Liburan Ke Korea Selatan, Seru Naik Kapal di Sungai Han
OJK Tuntaskan Penyidikan Tindak Pidana Perbankan di BPD NTT, Ini Hasilnya
Inovasi Pustakawan Iswadi dan Cita-Cita Masyarakat Sumbar Literat
File PDNS yang Dikunci Ransomware Brain Cipher Berhasil Dibuka, Pemulihan Data Terus Berlanjut