, Jakarta Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Hubdar) Kementerian Perhubungan Risyapudin Nursin, akan menindak tegas truk bermuatan melebihi kapasitas atau Over Dimension Over Loading alias Truk ODOL.
Risyapudin menjelaskan, sebetulnya untuk truk ODOL ini, sebelum kendaraan beroperasi pihaknya telah melakukan suatu uji tipe.
Kemudian uji tipe ini berlanjut apabila memang sudah sesuai dengan standar ketentuan peraturan daripada Karoseri dan peraturan Menteri Perhubungan.
Advertisement
Namun jika dalam hal ini masih dilakukan suatu pelanggaran-pelanggaran, pihaknya akan terus melakukan suatu operasi bersama instansi terkait seperti dengan pihak kepolisian, termasuk juga dengan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi maupun Kota dan Kabupaten.
"Kita sering melakukan uji, kita sering melakukan razia-razia di lapangan. Termasuk juga kita sudah menempatkan pos-pos untuk pengecekan atau timbangan," kata Risyapudin kepada saat ditemui di SCTV Tower, Senayan, Jakarta, Kamis (4/7/2024).
Fungsi Uji Timbang
Uji timbangan berfungsi untuk mengawasi, mengendalikan kendaraan-kendaraan yang sering melanggar odol. Namun, apabila masih juga belum dipatuhi dan ditati, pihaknya akan melakukan tindakan tegas, yaitu melakukan pemotongan atau pengurangan-pengurangan daripada yang ditentukan.
"Apakah itu over dimensi ataukah melebihi daripada batas yang ditentukan. Nah ini tindakan tegas yang pernah juga sudah kita lakukan seperti itu," ujarnya.
Menurutnya, kegiatan tersebut perlu ditingkatkan kembali, karena jika truk ODOL dibiarkan maka akan berdampak pada infrastruktur jalan. Namun, dalam implementasinya diperlukan dukungan dari seluruh para pengusaha angkutan barang.
"Termasuk juga kami mengimbau dengan organda-organda yang ada di masing-masing provinsi untuk sama-sama kita menciptakan supaya angkutan ini tidak melanggar daripada over dimensi maupun over load. Nah ini yang perlu kita sinergi terus," pungkasnya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Apa Itu Truk ODOL?
![Pengusaha minta penundaan kebijakan zero odol](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/zhGNg-8KiIcmKX20VenvTGHXrXI=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3950248/original/044750900_1646204247-20220302-Pengusaha-minta-penundaan-kebijakan-zero-odol-ANGGA-4.jpg)
Truk ODOL adalah singkatan dari "Over Dimension Over Load," yang merujuk pada truk dengan muatan yang melebihi kapasitas atau dimensi yang telah ditetapkan oleh peraturan lalu lintas dan transportasi.
Truk jenis ini sering kali membawa beban yang lebih berat dan ukuran yang lebih besar dari yang diizinkan, yang dapat menyebabkan berbagai masalah serius.
Pertama, truk ODOL dapat merusak infrastruktur jalan, seperti jembatan dan jalan raya, karena tekanan berlebih yang ditimbulkan. Kedua, truk ini juga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas karena beban yang berlebihan dapat membuat truk lebih sulit dikendalikan dan memperpanjang jarak pengereman. Ketiga, truk ODOL berkontribusi pada polusi udara yang lebih tinggi karena konsumsi bahan bakar yang lebih besar.
Pemerintah Indonesia telah berupaya menertibkan truk ODOL melalui penegakan hukum yang lebih ketat dan inspeksi berkala untuk memastikan keselamatan dan keberlanjutan infrastruktur transportasi.
Advertisement
Apa Bahaya Truk ODOL?
![Truk kelebihan muatan atau Overdimension and Overload (odol) melintas di jalan tol. (Istimewa)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/huXS_m6WHJET0kraWD7h4_Ko-LQ=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3096923/original/049168000_1586326162-FOTO_000.jpg)
Risiko truk ODOL sangat beragam dan signifikan. Pertama, truk ODOL meningkatkan risiko kecelakaan di jalan raya karena beban yang berlebih membuat kendaraan sulit dikendalikan dan memperpanjang jarak pengereman.
Kedua, beban berlebih mempercepat kerusakan infrastruktur jalan seperti jembatan dan jalan raya, mengakibatkan biaya perbaikan yang tinggi. Ketiga, truk ODOL dapat menyebabkan kerusakan pada kendaraan itu sendiri, mengurangi umur pakai dan meningkatkan biaya perawatan.
Keempat, polusi udara meningkat karena truk yang kelebihan muatan cenderung mengonsumsi lebih banyak bahan bakar.
Terakhir, secara hukum, pengoperasian truk ODOL melanggar peraturan lalu lintas, yang dapat mengakibatkan sanksi denda atau penahanan bagi pengemudi dan perusahaan transportasi. Oleh karena itu, pengawasan ketat dan penegakan hukum diperlukan untuk mengurangi risiko ini.
Terkini Lainnya
Menuju Implementasi Sistem Transportasi Cerdas di Indonesia
Fungsi Uji Timbang
Apa Itu Truk ODOL?
Apa Bahaya Truk ODOL?
kemenhub
Truk ODOL
dirjen darat
Menteri Perhubungan
Over Load
odol
Euro 2024
Top 3: Pola Makan Nabati Bisa Perlambat Perkembangan Kanker Prostat
Top 3 Berita Bola: Timnas Belanda Lolos ke Perempat Final Euro 2024, Ronald Koeman Malah Menyesal
Swiss Percaya Diri Jinakkan Tim Tiga Singa Inggris
Infografis Jadwal Euro 2024 dan Copa America 2024 Fase Final: Perempat Final, Semifinal, Final
Timnas Inggris Temui Lawan Berat di Babak Perempat Final Euro 2024
Duel 8 Besar Euro 2024: Portugal Siap Tampil Maksimal Hadapi Gempuran Prancis
Copa America 2024
Infografis Jadwal Euro 2024 dan Copa America 2024 Fase Final: Perempat Final, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Rivalitas Ronaldo vs Messi di Fase Final Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Unggul di Usia Senja?
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Lewat Relawan Rindu, Milenial Indramayu Punya Wadah Sampaikan Aspirasi Jelang Pilkada 2024
Jelang Pilkada 2024, Bacagub NTB Lalu Muhamad Iqbal Bertemu Kaesang
Kinerja Pj Walikota Pekanbaru Muflihun Dinilai Jadi Tolak Ukur di Pilkada 2024
Komisi II DPR Pastikan Pemberhentian Ketua KPU Hasyim Asy'ari Tak Ganggu Proses Pilkada
Sosok Sudaryono di Mata Menantu Habib Luthfi Bin Yahya Pekalongan
Jelang Pilkada 2024, Pemkot Mojokerto Minta Masyarakat Manfaatkan Klinik Hoaks
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Lowongan Kerja bagi Lulusan SMA/SMK, D3 hingga S1, Cek Syaratnya
Populer
Angka Pengangguran Masih Tinggi di Indonesia, Begini Solusi FEB UI
Tamaris Infrastructure Milik Anthony Salim Ajukan Pinjaman Bank Rp 4,9 Triliun, Buat Apa?
Pelindo Setor Rp 2,68 Triliun ke Negara pada Kuartal I 2024
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Harus Rela Lepas Gaji Segini Usai Dipecat Gara-Gara Tindak Asusila
Geser China dan Indonesia, Filipina jadi Negara Paling Ketergantungan Batu Bara
Resmikan Ekosistem Mobil Listrik Karawang, Indonesia Siap Jadi Pemain Kunci
Cegah Pungli, 59 Pelabuhan Target Terapkan Gerbang Otomatis pada Akhir 2024
Iuran Tapera Dijanjikan Imbal Hasil 4% Setahun, Simak Hitungannya
Surat Berharga Negara Adalah, Kenali Ragam SBN untuk Investasi
Cara BNI Konsisten Kolaborasikan Program UMKM Go Global
Ketua KPU
Harga Kekayaan Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Dipecat Usai Kasus Tindak Asusila Terbongkar
DKPP Pecat Hasyim Asy'ari, KPU Diminta Berbenah untuk Pilkada 2024
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Harus Rela Lepas Gaji Segini Usai Dipecat Gara-Gara Tindak Asusila
Diberhentikan DKPP Karena Kasus Asusila, Hasyim Asy'ari: Terima Kasih Telah Membebaskan Saya dari Tugas Berat KPU
Komisi II DPR Pastikan Pemberhentian Ketua KPU Hasyim Asy'ari Tak Ganggu Proses Pilkada
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari Dipecat karena Terbukti Cabul, Begini Kronologinya
Berita Terkini
Viral Pelayat di Chili Nobar Sepak Bola Bareng Mayat, Tradisi Unik
Kemenhub Bakal Tindak Tegas Truk ODOL, Begini Caranya
Potret Ruben Onsu dan Sarwendah Terlihat Akur, Antar Betrand Peto ke Korea
Lee Yoo Young K-Drama List, Aktris yang Umumkan Pernikahan dan Segera Jadi Ibu
Fakta-Fakta Kasus Hasyim Asy'ari Ketua KPU RI, Resmi Dipecat Akibat Tindakan Asusila
KPK Sita Robot Pembasmi Covid-19 Seharga Rp 500 Juta Terkait Kasus Korupsi APD Kemenkes
John Legend Umumkan Konser di Indonesia Tanggal 6 Oktober: See You in Jakarta!
Top 3 Tekno: Brain Cipher Kasih Kunci ke PDN hingga Layanan Apple Intelligence bakal Berbayar
Sering Disepelekan, Ini 2 Cara Bersedekah yang Tak Diterima Allah
Harga Kekayaan Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Dipecat Usai Kasus Tindak Asusila Terbongkar
Bank Neo Commerce Rights Issue 1,31 Miliar Saham
Potret Valeria Stahl Liburan Ke Korea Selatan, Seru Naik Kapal di Sungai Han
OJK Tuntaskan Penyidikan Tindak Pidana Perbankan di BPD NTT, Ini Hasilnya
Inovasi Pustakawan Iswadi dan Cita-Cita Masyarakat Sumbar Literat
File PDNS yang Dikunci Ransomware Brain Cipher Berhasil Dibuka, Pemulihan Data Terus Berlanjut