, Aceh - Permakaman ini tidak lebih luas dari lapangan bulu tangkis. Ia dikelilingi pagar beton serta kisi-kisi besi berkilau. Dari jauh, akan terlihat rimbunan puring yang mencuat dari pagar pekuburan itu. Pucuk-pucuknya menuding langit, menyembunyikan belasan jasad terkubur di bawahnya.
Jasad-jasad tersebut adalah jasad penduduk setempat yang dibunuh serdadu Indonesia dua puluh tahun silam. Nama mereka kini terpahat pada tugu dalam permakaman itu. Pahatan nama bercat emas tersebut kini agak sulit dibaca. Terdapat rekahan memanjang yang membelah lempengan granit berisi nama-nama korban.
Matahari berada di atas ubun-ubun ketika surah Yasin mulai dibacakan. Hawa di permakaman itu pun terasa masygul. Suara pak tua yang memimpin doa sempat tercekat beberapa kali. Ludahnya tertahan di kerongkongan. Ia tak kuasa menahan tangis.
Advertisement
Baca Juga
Kebanyakan orang ini adalah keluarga korban. Datang dari seantero tempat, setahun sekali mereka berkumpul di pemakaman. Menggelar yasinan, khataman Al-Qur'an, dan kenduri seadanya. Demi memorabilia, meski jauh dari kesan mewah.
"Hanya ini yang bisa kami lakukan agar peristiwa itu terus diingat. Sekarang ini sudah generasi ketiga. Artinya, keluarga korban banyak yang sudah memiliki cucu," kata Saburan, keluarga korban, usai peringatan tragedi Jambo Keupok, Rabu (17/5/2023).
Sabtu pagi 17 Mei 2003, serdadu Indonesia datang membawa jahanam itu ke Jambo Keupok, Aceh Selatan. Dalih menyisir anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM), sebanyak 16 orang laki-laki dibunuh: dua belas dibakar setelah diberondong peluru; empat lagi dihabisi dengan cara ditembak.
Sebelumnya, seluruh penduduk dipaksa keluar rumah lalu dibariskan di halaman. Mereka dipaksa mengaku menyembunyikan anggota GAM. Karena tidak dapat memberi jawaban yang diinginkan, banyak penduduk yang disiksa. Mulai dihantam dengan popor senapan hingga dipermalukan sebelum dihabisi.
Serdadu-serdadu itu baru beranjak dari desa menjelang tengah hari. Setelah yakin situasi telah aman, penduduk baru berani memadamkan api di rumah tempat belasan korban dibakar. Mereka dibantu penduduk desa tetangga.
Pemakaman baru bisa dilakukan menjelang asar. Semua korban dikubur dalam satu liang yang sama. Situasi masih terasa mencekam. Proses pemakaman harus dilakukan dengan cepat. Tentara bisa saja sekonyong-konyong kembali.
Desa itu seketika nyenyat pada malam hari. Banyak rumah yang ditinggalkan penghuninya. Mereka mengungsi ke masjid setempat. Lebih dari satu bulan lamanya di sana. Dalam kondisi berkabung serta kekurangan makanan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Diakui sebagai Pelanggaran HAM Berat
![Presiden Jokowi saat menyampaikan pengakuan 12 aksus pelanggaran HAM berat di Indonesia. (Istimewa)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/7C39zjRpvfnnWavPbPplX36aRV0=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4289234/original/002592200_1673512730-Jepretan_Layar_2023-01-12_pukul_15.36.17.jpg)
Apa yang terjadi di Jambo Keupok menurut Komnas HAM dapat dikategorikan sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan. Dengan catatan, perbuatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari serangan yang meluas atau sistematis dan ditujukan secara langsung terhadap penduduk sipil”. Ini mengacu pada pasal 7 juncto 9 UU No. 26 Tahun 2000.
Namun, pembantaian di Jambo Keupok baru diakui sebagai pelanggaran HAM berat pada 11 Januari 2023. Hal tersebut dinyatakan langsung oleh Presiden Joko Widodo dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Secara keseluruhan, pernyataan ini ditujukan untuk 12 kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi di Indonesia kurun waktu 1965–2003. Tiga di antaranya terjadi di Aceh sewaktu militerisme diberlakukan di provinsi itu dalam rangka merespons gerakan separatisme.
Pernyataan Jokowi merupakan tindak lanjut dari Keppres No. 17 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (PPHAM) yang Berat Masa Lalu. Tim ini melahirkan 11 rekomendasi. Di antaranya menyampaikan pengakuan penyesalan dan memulihkan hak korban. Seperti yang baru saja dilakukan.
Selanjutnya, Jokowi menerbitkan Keppres No. 4 Tahun 2023 tentang Tim Pemantau Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM yang Berat, dan Inpres 2 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Rekomendasi Tim PPHAM. Keduanya ditetapkan pada Maret 2023.
Beleid tersebut tidak serta-merta diterima. Awal pembentukannya, formasi tim PPHAM dipertanyakan. Tim kecil tersebut diisi oleh sejumlah nama kontroversial. Seperti, Wakil Kepala Staf TNI AD Letnan Jenderal (Purnawirawan) Kiki Syahnakri, eks Ketua pelaksana Simposium Anti-Partai Komunis Indonesia pada 2016 lalu.
Selanjutnya, ada mantan Wakil Kepala Badan Intelijen Negera (BIN) As’ad Said Ali. Nama orang ini sempat mencuat dalam kasus pembunuhan Munir.
Korban tragedi Simpang KKA via Forum Komunikasi Korban dan Keluarga Korban Tragedi Sp. KKA (FK3T-SP KKA) bahkan menolak langkah nonyudisial yang maujud melalui keppres. Pemulihan yang diajukan Jokowi dinilai terlalu digadang-gadangkan. Padahal, hal itu wajib dilakukan sekalipun tanpa keppres.
”Keppres ini tidak tepat dan tidak berkenan di hati kami. Andai pun pemerintah ingin melakukan reparasi (pemulihan) terhadap korban dan keluarga korban silakan saja, tetapi tidak harus direalisasikan melalui keppres," kata salah satu korban Sp. KKA, Safri Ilyas, dalam rilis yang dikeluarkan pada November tahun lalu.
Advertisement
Negara Setengah Hati
![Kesaksian korban konflik Aceh yang ditulis di atas tripleks di sudut kantor KKR Aceh (/Rino Abonita)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/dTSikp72bfPsAtzfnYCX7RSu83s=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3070457/original/076652100_1583504781-1583503932152_compress53.jpg)
Korban Simpang KKA lainnya, Murtala, merasa ragu. Mekanisme nonyudisial tidak menghasilkan keputusan hukum yang mengikat serta berkeadilan. Selain itu, berpotensi melanggengkan impunitas karena berorientasi pada peristiwa dan kerugian korban sementara pelaku tidak tersentuh sama sekali.
"Apabila (keppres) kami terima nanti, kami takut akan dikhianati. Kami takut pemerintah tidak berniat menyelesaikan kasus pelanggaran HAM di Aceh melalui Pengadilan HAM Ad Hoc," tegas Murtala dalam rilis yang sama.
Peristiwa Simpang KKA sendiri terjadi pada tahun 1999. Tepatnya di bulan yang sama ketika peristiwa Jambo Keupok terjadi. Pada 3 Mei lalu, komunitas korban dan keluarga korban menggelar aksi di lokasi tentara memberondong kerumunan warga yang menyebabkan puluhan orang tewas 24 tahun silam.
Di atas spanduk yang mereka bentang tertulis, "24 tahun perjuangan penyelesaian pelanggaran HAM, berkeadilan dan bermartabat bukan penyelesaian setengah hati". Dengan kalimat penegasan di bawahnya berbunyi, "kami menanti Pengadilan HAM ad hoc".
Hal senada diutarakan Syahar Banu. Perempuan di Divisi Pemantauan Impunitas KontraS ini turut hadir dalam peringatan 20 tahun tragedi Jambo Keupok, Rabu (17/5/2023). Menurutnya, andai kata negara hendak melakukan pemulihan, maka harus berupa pemulihan individual dan kolektif yang bermartabat. Juga menyentuh seluruh korban, keluarga korban, termasuk warga Jambo Keupok.
"Dan jangan lupa juga, pemulihan tersebut harus sejalan dengan upaya pencarian keadilan lewat jalur yudisial dan jaminan tidak berulangnya peristiwa. Misalnya dengan meratifikasi Konvensi Internasional Perlindungan Semua Orang dari Tindakan Penghilangan Orang Secara Paksa," ujar Banu.
Serangan ke Jambo Keupok terjadi di masa transisi. Yakni menjelang berakhirnya Operasi Militer Terbatas (OMT) atau hanya beberapa hari sebelum Darurat Militer (DM) ditetapkan di Aceh pada 19 Mei 2003. Mengingat pembantaian di Simpang KKA juga terjadi di bulan yang sama pada 1999, rasa-rasanya Mei adalah bulan berkabung bagi orang Aceh.
Ini ditegaskan kembali oleh KontraS Aceh dalam diskusi bertajuk Refleksi 20 Tahun Penetapan Darurat Militer di Aceh yang digelar di halaman kantor organisasi kemanusiaan itu pada Jumat (19/5/2023). "Refleksi ini bukan hanya tentang darah yang tumpah tetapi juga keseriusan negara dalam hal pemulihan korban pelanggaran HAM masa lalu," tegas Koordinator KontraS Aceh, Azharul Husna kepada .
Menurut Azharul, rekomendasi pemulihan yang dipersoalkan sebagian korban menandakan bahwa terdapat sesuatu yang salah di dalam langkah yang sedang diambil oleh pemerintah. Terutama berkaitan dengan pendekatannya. "Padahal, kalau pendekatannya menggunakan pendekatan berbasis hak, tentulah tak jadi soal bagi korban".
Tidak diikutsertakannya KKR Aceh dalam skema pemulihan nasional mempertegas hal tersebut. Ini tampak dari keengganan pemerintah untuk menggunakan data korban pelanggaran HAM masa lalu yang ditangani oleh lembaga itu, kata Azharul.
Evakuasi Dramatis Jenazah Korban Dukun Maut Pengganda Uang Mbah Slamet di Banjarnegara
Terkini Lainnya
Respons Tegas Saat Gus Yahya Ditanya Capres NU
Desta Talak Cerai Natasha Rizki, Simak 4 Etika Perceraian dalam Islam
Inara Rusli Putuskan Lepas Cadar, Bagaimana Hukum Wanita Buka Cadar dalam Islam?
Diakui sebagai Pelanggaran HAM Berat
Negara Setengah Hati
Jambo Keupok
Pelanggaran HAM Aceh
KontraS Aceh
Kontras
Serdadu
ham
Pelanggaran HAM
Aceh
GAM
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Timnas Indonesia U-16
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Timnas U-16 Indonesia Vs Vietnam: Nova Arianto Yakin Garuda Muda Bisa Bangkit
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Rabu 3 Juli Pukul 15.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Judi Online
Muhammadiyah: Judi Online Harus Diberantas
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Pilkada 2024
Kinerja Pj Walikota Pekanbaru Muflihun Dinilai Jadi Tolak Ukur di Pilkada 2024
Komisi II DPR Pastikan Pemberhentian Ketua KPU Hasyim Asy'ari Tak Ganggu Proses Pilkada
Sosok Sudaryono di Mata Menantu Habib Luthfi Bin Yahya Pekalongan
Jelang Pilkada 2024, Pemkot Mojokerto Minta Masyarakat Manfaatkan Klinik Hoaks
Bawaslu Ungkap Potensi Kerawanan Pilkada Jakarta, Heru Budi: Akan Dianalisis
PDIP: Mantan Panglima TNI Andika Perkasa Lebih Cocok Jadi Bakal Cagub daripada Wagub di Pilkada Jakarta 2024
TOPIK POPULER
Populer
Comeback Jepang, TXT Rilis Album Chikai
Polisi Ungkap Motif Paman Habisi Nyawa Siswi SMK di Mesuji
Sempat Dikira Kambing, Korban Tewas Kebakaran SPBU di Pati Ternyata Sopir Espass
Dihadiri Ribuan Peserta, PERDOSKI dan Derma XP Pecahkan Rekor MURI Pemeriksaan dan Pengobatan Scabies
Siswi SMK di Mesuji Lampung Tewas Mengenaskan, Pelakunya Ternyata...
Peristiwa Kebakaran Rumah Wartawan di Karo, Polda Sumut Bentuk Posko Pengaduan
Cara Masyarakat Jambi Melestarikan Adat Istiadat dan Lingkungan Lewat Lubuk Larangan
3 Inovasi Karya Universitas Bangka Belitung Dilindungi Hak Paten
Takut Ketahuan Orang Tua, Pasangan Mahasiswa di Ende Tega Buang Bayinya
Dua Tahun Rudapaksa Anak Tiri, Pelaku Akhirnya Diringkus Personel Polres Serang
Euro 2024
Cristiano Ronaldo Mau Pensiun? Euro 2024 Jadi Laga Terakhir Membela Portugal
Manchester United Naksir Bintang Turki di Euro 2024, Harganya Masih Murah Meriah
Daftar Tim 8 Besar Euro 2024 Beserta Ranking Masing-masing, Cek di Sini
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Berita Terkini
Ada Dugaan Konflik Kepentingan dengan Hakim, 10 Bank Ternama AS Digugat
10 Fakta Unik Bandara Dunia, Ada yang Terpencil hingga Mengapung di Laut
Pedagang Pasar Protes soal Larangan Jualan Rokok 200 Meter dari Zona Sekolah
Fraksi PKS DPR RI Serukan Negara di Dunia Bersatu Wujudkan Kemerdekaan Palestina
Diberhentikan DKPP Karena Kasus Asusila, Hasyim Asy'ari: Terima Kasih Telah Membebaskan Saya dari Tugas Berat KPU
Saksikan Sinetron Di Antara Dua Cinta di SCTV Episode Rabu 3 Juli 2024 Pukul 21.30 WIB, Simak Sinopsisnya
Status Gunung Marapi Diturunkan, PVMBG Minta Masyarakat Tak Mudah Sebar Hoaks
Jadi Megaproyek Perdana, Donald Trump Mau Bangun Gedung Mewah di Arab Saudi
ONE Fight Night 23 Hadirkan Duel Oppa Korea Lawan Jagoan dari Dagestan
Tips Ampuh Agar Kulit Tidak Kering dan Tetap Sehat
UNVR Beli Mesin Produksi Kecap, Segini Nilainya
6 Lagu Karya SBY yang Pernah Dilantunkan Penyanyi Top Tanah Air, Siap Ramaikan Pestapora 2024
Investor Asing Beli Saham, IHSG Melesat 1% Hari Ini 3 Juli 2024
Dirjen Hubdar Buka Suara soal Terminal Tipe A yang Sepi Penumpang