, Palangka Raya - Hakim Mahkamah Agung memperkuat putusan Pengadilan Negeri Palangka Raya yang membebaskan Kepala Desa Kinipan nonaktif, Willem Hengky. Putusan ini sekaligus menegaskan, kasus tersebut merupakan bentuk kriminalisasi.
“Putusan ini menegaskan jika hukum saat ini digunakan oleh penguasa untuk membungkam pihak-pihak yang berani bersuara,” kata Parlin Bayu Hutabarat, Kuasa Hukum Willem Hengky, Kamis (19/1/2023).
Sebelumnya, Polres Lamandau menetapkan Willem Hengky sebagai tersangka korupsi dan hal ini diamini oleh kejaksaan negeri setempat. Ia kemudian didakwa menyelewengkan dana desa dan diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Palangka Raya.
Advertisement
Setelah proses panjang sidang, Willem dinyatakan tidak bersalah oleh majelis hakim yang diketuai Erhammudin pada 15 Juni 2022 lalu. Jaksa Penuntut Umum yang diwakili oleh Okto Silaen dari Kejaksaan Negeri Lamandau kemudian melakukan kasasi terhadap keputusan tersebut.
Hasilnya, dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 7164 K/Pid.Sus/2022, pada 27 Desember 2022, hakim menyatakan menolak permohonan penuntut umum dan menegaskan jika Willem benar-benar tak bersalah. Relas putusan telah diterima pada 16 Januari 2023 lalu.
Parlin menambahkan, Willem merupakan tokoh desa yang selama ini ikut berjuang bersama Komunitas Adat Laman Kinipan untuk mempertahankan hutan adat dari serbuan perusahaan perkebunan sawit. “Kriminalisasi melemahkan perjuangan mereka,” kata Parlin.
Walakin, Hengki merasa apa yang menimpa dirinya itu merupakan buntut perjuangan dirinya bersama masyarakat. Putusan bebas membuktikan dirinya tidak bersalah dan menguatkan perjuangannya mendapatkan pengakuan hutan adat dari negara.
“Kasus ini tidak menghentikan perjuangan kami. Kami bakal terus bergerak sampai pengakuan hutan adat kami diberikan negara,” kata Willem Hengki.
Simak juga video pilihan berikut:
Warganet dihibur aksi Satria, seekor orang utan di Suaka Margasatwa Lamandau yang memamerkan kebolehan memeragakan roll depan, layaknya yang acap dilakukan aktor senior, Jackie Chan pada sejumlah film aksinya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kriminalisasi Bukan Sekedar Narasi
![Warga Kinipan](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/ARqSnwPq0yhoViNxOv-DNRSCp_s=/0x0:1280x720/640x360/filters:quality(75):strip_icc():format(webp):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,540,20,0)/kly-media-production/medias/4053915/original/046545100_1655288468-Kinipan.jpeg)
Ini bukan yang pertama Kinipan berurusan dengan hukum saat memperjuangkan hutan adat. Pada November 2020 lalu, Ketua Komunitas Adat Laman Kinipan Effendi Buhing dan empat orang warga Kinipan lainnya ditangkap polisi karena dituduh mencuri alat milik perusahaan perkebunan dan melakukan kekerasan.
Menariknya 24 jam setelah ditangkap, Effendy Buhing kemudian dilepaskan dari tahanan Polres Kotawaringin Barat. Namun meski tak berlanjut, sampai saat ini Buhing masih berstatus tersangka tanpa kejelasan apakah kasus tersebut dihentikan atau lanjut.
Baru setelah itu, giliran Willem yang kemudian diperiksa Polres Lamandau. Hal ini pun menyulut aksi unjuk rasa warga Kinipan yang menilai kasus itu adalah kriminalisasi dengan tunjuan membungkam perjuangan.
“Upaya hukum ini merupakan upaya melemahkan perjuangan mereka,” kata Parlin.
Apa yang dinarasikan masyarakat Desa Kinipan dan sejumlah organisasi pegiat lingkungan ini diamini juga oleh banyak pihak. Dan pada kasus ini, Hengky yang didakwa korupsi bahkan mendapatkan dukungan dari orang-orang yang dikenal sebagai pegiat anti korupsi.
Advertisement
Konflik Panjang Oligarki dan Masyarakat Adat
![Perusahaan Sawit](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/de55i6bS-BxSvrG_Gg4-SiLJyNs=/0x0:785x442/640x360/filters:quality(75):strip_icc():format(webp):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,540,20,0)/kly-media-production/medias/4295783/original/056976700_1674106548-IMG_20190119_113052.jpg)
Konflik Kinipan bermula pada 2012 saat salah satu perusahaan perkebunan sawit mendapatkan izin untuk membangun kebun di Kecamatan Batang Kawa Kabupaten Lamandau.
Hasil pemetaan masyarakat Kinipan bersama Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA) pada 2016, dari 16.000 hektar luas Kinipan, setidaknya terdapat 3.000 hektar yang sudah dibuka perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut yang masuk di wilayah hutan adat.
Disisi lain, upaya Komunitas Adat Laman Kinipan untuk mendapatkan pengakuan sebagai masyarakat hukum adat tidak mulus. Perjuangan yang dilakukan dari 2014 lalu tersebut, hingga kini belum membuahkan hasil.
Malah sebaliknya, mereka yang berjuang untuk mempertahankan hutan dan mendapatkan pengakuan malah ditangkapi dengan berbagai dalil hukum. Sementara itu, perusahaan terus beroperasi membabati hutan untuk dijadikan kebun.
Terkini Lainnya
Konflik Terus Berlanjut, Komunitas Adat Laman Kinipan Menggugat
Kriminalisasi Bukan Sekedar Narasi
Konflik Panjang Oligarki dan Masyarakat Adat
Palangka Raya
kriminalisasi
Kinipan
Mahkamah Agung
Hakim
pengadilan
Kalteng
kalimantan tengah
Kades Kinipan
Rekomendasi
Khawatir Dikriminalisasi Penyidik KPK, Staf Sekjen PDIP Minta Perlindungan LPSK
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Pertandingan 8 Besar Euro 2024
Terkesan Penampilannya di Euro 2024, Real Madrid Ingin Datangkan Rekan Setim Jude Bellingham
Top 3: Pola Makan Nabati Bisa Perlambat Perkembangan Kanker Prostat
Top 3 Berita Bola: Timnas Belanda Lolos ke Perempat Final Euro 2024, Ronald Koeman Malah Menyesal
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Siaran Langsung Argentina vs Ekuador di Perempat Final Copa America 2024 di Vidio
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Ekuador: Semuanya Memihak Tim Tango
Timnas Ekuador Siap Berjuang Mati-matian di Perempat Final Copa America 2024
Copa America 2024 Argentina Vs Ekuador: Tim Tanggo Didukung Rekor Apik
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
Kata Sekjen PKS soal Kaesang Disodorkan Jokowi untuk Maju di Pilkada Jakarta 2024
Survei Warna Research Center: Tingkat Elektabilitas Hendy Siswanto dan Faida Tinggi Jelang Pilkada Jember 2024
Respons Jokowi soal Kabar Kaesang Maju Pilkada Jakarta 2024, Benarkah Sodorkan ke Parpol?
Ridwan Kamil Dianggap Masih Kuat di Pilkada Jawa Barat, Bawa Untung Buat Golkar
Bobby Nasution Terima Pinangan PKB Jadi Bakal Cagub di Pilkada Sumut 2024, Cari Cawagub Perempuan
TOPIK POPULER
Populer
Wadir CV Inawah Pratama Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Gedung South Sulawesi Creative Hub
Jadwal Lengkap Pertandingan 8 Besar Euro 2024
Inovasi Pustakawan Iswadi dan Cita-Cita Masyarakat Sumbar Literat
3.43 Hektare Terumbu Karang Dirusak Reklamasi di Anambas
Spesifikasi Zenless Zone Zero, Game Action RPG Baru dari HoYoverse
Heboh Ada Jasa Joki Strava, Apa Itu?
Gunung Ibu Meletus Lagi Kamis Malam 4 Juli 2024, Semburkan Abu Vulkanik 3.000 Meter
Amsakar Achmad Dijagokan 3 Partai Dalam Pilwakot Batam
Peksiminas 2024, Tiga Mahasiswi UBL Bakal Bawa Nama Lampung
Liburan Sekolah, Ini Jadwal Acara Seru di Perpustakaan Bung Karno Expo 2024
Ketua KPU
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Parpol, KPU, hingga Jokowi Usai DKPP RI Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Jokowi Sebut Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari dari Ketua KPU Masih Diproses
DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Jujur dan Adil
Berita Terkini
Video Viral Pemilik Restauran di Hanoi Vietnam Mengusir Influencer Yahudi untuk Tunjukan Dukungan pada Warga Palestina
Wahana Banana Boat di Pantai Pasir Putih Trenggalek Dihentikan Buntut Wisatawan Terjatuh dan Meninggal
Daya Rusak Sama dengan Narkoba, Ini Kata PP Persis Soal Judi Online
Mengenal 55 Cancri e, Planet Berlian
Karen Agustiawan Pernah Menang Kasasi Lawan Kejagung, KPK Tak Mau Kecolongan
Ayu Ting Ting Putus Pertunangan, Bagaimana Hukum Batal Nikah setelah Lamaran dalam Islam?
Tergiur Emas Milik Korban Ternyata Imitasi, Sepasang Kekasih jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Wanita di Sukabumi
Mengapa Food Testing Sebelum Pesta Pernikahan Penting Dilakukan Calon Pengantin?
Polisi Buru 2 DPO Terkait 45 Kg Sabu yang Disimpan dalam Mobil di Parkiran RS Fatmawati
Mau Cepat Kaya? Coba Amalkan Ini Tiap Jumat dari Guru Sekumpul, Rezeki Datang Tak Terduga
Pengantin Habiskan Bujet Katering Pernikahan Rp216 Juta, Menunya Sushi Tei sampai Kopi Kenangan
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Ambung Gila, Permainan Mistis yang Libatkan Roh
Mengenal Asteroid Ryugu, Lebih Tua dari Matahari
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Jumat 5 Juli 2024