, Palangka Raya - Masyarakat Adat Laman Kinipan menggugat Bupati Lamandau ke PTUN Palangkaraya. Gugatan ini merupakan lanjutan perselisihan soal wilayah yang diklaim sebagai hutan adat oleh masyarakat di Desa Kinipan, Kecamatan Batang Kawa, Kabupaten Lamandau Kalimantan Tengah.
Gugatan berangkat dari penilaian Bupati Lamandau yang kini dijabat Hendra Lesmana telah abai dalam melaksanakan Permendagri Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat. Sebelumnya, masyarakat Laman Kinipan sudah mengajukan permohonan langsung ke pemerintah daerah agar mereka diakui dan dilindungi, namun tidak digubris.
“Upaya hukum yang kita kerjakan agar masyarakat hukum adat yang ada di Indonesia khususnya di desa Laman Kinipan segera diakui dan diperhatikan oleh pemerintah,” kata pendamping hukum Koalisi Keadilan untuk Kinipan, Parlin Bayu Hutabarat di Palngkaraya, Kamis (7/1/20210).
Advertisement
Baca Juga
Permohonan terdaftar dengan nomor 1/P/FP/2021/PTUN PLK tanggal 4 Januari 2021. Pengajuan gugatan bertujuan untuk mendapatkan kepastian hukum menyangkut pengakuan dan perlindungan hukum terhadap masyarakat adat yang ada di Kinipan.
“Jadi jika permohonan kita ini dikabulkan maka amar putusan mewajibkan kepada bupati untuk melaksanakan tahapan tahapan pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat sesuai isi permendagri tersebut,” kata Parlin menambahkan.
Koordinator Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kalteng, Ferdie Kurnianto mengatakan, masyaraka Laman Kinipan diketahui telah hidup turun-temurun dengan berpegang pada kebiasaan adat Dayak Tomun. Namun eksistensi adat mereka terancam dengan hadirnya investasi di sektor pekebunan kelapa sawit.
“Gugatan kepada bupati ini merupakan sebuah upaya meminta pertanggungjawaban pemerintah daerah atas nasib mereka sekarang ini,” tutur Ferdie.
Simak juga video pilihan berikut
Akibat kebakaran hutan yang terjadi di Kalimantan, kini kota tersebut alami gangguan jarak pandang akibat kabut asap tebal yang menyelimuti. Beredar viral di media sosial, sebuah video pengendara motor yang menabrak pohon sawit akibat gangguan jarak ...
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Konflik Masyarakat Adat
![[Fimela] Hutan](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/Drs_BJO5cEg-N9pxOBGvJF-4cZA=/0x1449:3654x3508/640x360/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2920585/original/078998700_1569319415-casey-horner-4rDCa5hBlCs-unsplash.jpg)
Gugatan itu muncul ketika konflik antara masyarakat adat Laman Kinipan dan sebuah perusahaan perkebunan PT Sawit Mandiri Lestari di Lamandau memanas. Konflik itu berujung pada ditangkapnya empat pemuda dari Desa Kinipan, termasuk Ketua Komunitas Adat Laman Kinipan Effendi Buhing yang videonya sempat viral di media sosial.
Dalam konflik lahan itu, masyarakat adat Laman Kinipan kecewa dengan tindakan perusahaan yang membuka hutan dengan luas lebih kurang 2.900 hektar. Wilayah yang dibuka itu diyakini sebagai hutan adat atau wilayah kelola adat masyarakat adat Laman Kinipan.
Walakin, Bupati Lamandau Hendra Lesmana tidak mengakui adanya hutan adat di wilayah tersebut.
Sebelumnya, AMAN Kalteng pun sudah pernah mendaftarkan 12 peta adat yang mereka buat bersama lembaga dan komunitas adat di Kalteng dengan luas mencapai 119.777,76 hektar. Namun, hal itu tidak bisa ditindaklanjuti lantaran di kabupaten/kota belum membentuk panitia masyarakat hukum adat sebagai syarat.
Hingga kini, melalui skema perhutanan sosial, Kalteng baru memiliki satu hutan adat di Kabupaten Pulang Pisau dengan luas tak lebih dari 102 hektar.
“Kalteng ini luasnya 1,3 kali pulau Jawa, dari luas itu tidak mungkin hutan adat hanya ratusan hektar. Logikanya, masyarakat adat dan wilayahnya itu lebih dulu ada dari pada negara ini,” ungkap Direktur Eksekutif Daerah Walhi Kalteng Dimas Novian Hartono.
Menurut Dimas, masyarakat adat secara turun temurun telah memegang tradisi dari para leluhur mereka hingga saat ini. Masyarakat adat Kinipan, merupakan kesatuan dari masyaraat adat Dayak Tomun yang hidup selaras dengan alam.
Advertisement
Gugatan Bentuk Kekecewaan
![Ilustrasi hutan lebat](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/5aFI1wgEq8-J6rA_e72T7SLeUSI=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1555374/original/085484800_1491221711-20170403-Hutan_Amazon.jpg)
Koordinator SOB Safrudin menambahkan, gugatan ke PTUN itu merupakan bentuk kekecewaan masyarakat terhadap negara yang abai akan hak-hak masyarakat adat di Kalimantan Tengah, khususnya di Lamandau.
“Itu bentuk pelayanan yang diabaikan, saat warganya memohon untuk diakui dan dilindungi pemerintah justru absen,” kata Safrudin.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Lamandau Irwansyah enggan memberikan banyak komentar terkait gugatan tersebut. Menurutnya, hingga kini dirinya maupun Bupati Hendra Lesmana belum menerima Salinan gugatan tersebut.
Ia juga tidak mengetahui materi gugatan yang dilayangkan kepada mereka.
“Kalau sudah kami terima materinya pasti kami akan tindak lanjut sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang ada,” ujar Irwansyah singkat.
Terkini Lainnya
Pencuri Kotak Amal Masjid di Medan Tersungkur Diterjang Peluru Polisi
Bali dapat Izin Kelola Hutan Sosial dan Hutan Adat, Ini Kata Gubernur Koster
Viral Polisi Tangkap Kepala Adat Laman Kinipan Kalteng, Ini Kata Polisi
Simak juga video pilihan berikut
Konflik Masyarakat Adat
Gugatan Bentuk Kekecewaan
Save Kinipan
Laman Kinipan
Effendi Buhing
Kepala Adat Laman Kinipan
Lamandau
Bupati Lamandau
Kalteng
kalimantan tengah
Rekomendasi
Duga Penyidik Tak Profesional, Petani Lapor Propam Polda Kalteng
Kurikulum Merdeka di SD Perdana Sukamara, Siswa Tampilkan Kesenian dan Karya Seni
Soal Sertipikat, AHY: Melindungi Masyarakat dari Praktik Mafia Tanah
Jokowi Kaget Lihat Harga Bahan Pangan di Pusat Perbelanjaan Mentaya Sampit
Jokowi Kunjungan Kerja ke Kalteng, Tinjau Pasar hingga RSUD
Pemprov Kalteng Ingatkan Masyarakat Waspadai Hoaks Jelang Pilkada 2024
Insiden Tewasnya Gijik di Seruyan, Anggota Polri Divonis 10 Bulan Penjara
Masyarakat Diminta Bijak Sikapi Hoaks dan Provokasi Jelang Pilkada 2024
Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
Seorang Warga Tewas Tertembak di Bagian Kepala, Pelakunya Diduga Anggota DPRD Lampung Tengah
Pemblokiran Jalan Desa di Tasikmalaya Berakhir, Pemilik Lahan Senyum-Senyum Dapat Duit Rp10 Juta
Berkunjung ke Sentra Kerajinan Rajapolah, Surganga Prakarya di Tasikmalaya
Habiskan Dana Rp60 Juta, Pembangunan Saluran Irigasi Diprotes Warga di Sukabumi, Baru Seminggu Sudah Rusak
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Akankan Cinta PKS dengan PPP Kembali Bersemi di Pilkada Garut 2024?
Mengenal 'Nutrisi Esok Hari', Program Nirlaba Makanan Rendah Karbon yang Ramah Lingkungan
Konsol Switch akan Tampilkan Putri Zelda jadi Protagonis, The Legend of Zelda: Echoes of Wisdom Seger Dirilis
Festival Bulan Juni 2024 Sukses Digelar di Palembang
Caleg DPRD Terpilih Kota Kupang jadi Tersangka Kasus Kredit Fiktif Bank NTT
Euro 2024
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Top 3: Zodiak yang Paling Suka Traveling
Top 3 Berita Bola: Prancis Rebut Tiket Semifinal Euro 2024 usai Menang Dramatis atas Portugal Lewat Adu Penalti
Berita Terkini
Selidiki Kasus Kematian Wanita Tanpa Busana di Cipayung, Polisi Buru Pria Ini
Dirga Wira Berjaya di Indonesian Grandprix 2024, Gondol Piala Kemenpora
Prakiraan Cuaca Bandung Raya 7-9 Juli, Potensi Hujan dan Suhu Minimum
PBNU Tetapkan 1 Muharram 1446 H Senin 8 Juli 2024, Ini Perhitungannya
BNPB: Gempa Batang Sebabkan Bangunan Rusak dan 4 Warga Luka-Luka
Hasil IBL 2024: Menang Dramatis atas Pelita Jaya, Satria Muda Rebut 10 Kemenangan Beruntun
Hasil PLN Mobile Proliga 2024: Sikat PBS, LavAni Juara Putaran Pertama Final Four
Potret Han So Hee Kembali Potong Rambut Pendek Setelah 3 Tahun Panjang, Dipuji Makin Cantik
PBSI Masih Tunggu Keputusan Keluarga soal Jenazah Zhang Zhi Jie
Antisipasi Bencana, Sekda Sebut Jabar Perlu Manajemen Penanggulangan Super Team
Satu Korban Longsor di Blitar Akhirnya Ditemukan Setelah 8 Hari Pencarian
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Buka Layanan Paspor 'After Hour', Imigrasi Tanjungpandan Raih Penghargaan di Belitung Expo 2024
Dihadiri 2.022 Orang, Pagelaran Reuni Akbar Jemaah Umrah di TMII Pecahkan Rekor MURI
Tambang Emas Suwawa Longsor, Puluhan Orang Dilaporkan Tertimbun