, Palangka Raya - Iptu Anang Tri Wahyu Widodo terbukti bertanggung jawab atas insiden tewasnya Gijik (35) serta melukai Taufiknurohman (21) saat aksi warga di Desa Bangkal, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, pada 2023 lalu. Anang yang merupakan anggota Satuan Brimob Polri dijatuhi hukuman 10 bulan penjara.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 10 bulan. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan," kata Ketua Majelis Hakim Muhammad Affan membacakan amar putusan, Senin (10/6/2024).
Advertisement
Muhammad Affan didampingi anggota Yudi Eka Putra dan Erni Kusumawati menyatakan Anang terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah, di mana karena kealpaannya menyebabkan orang lain meninggal dunia dan karena kealpaannya menyebabkan orang lain luka berat.
Menyikapi putusan itu, tim penasehat hukum dari Bidang Hukum Polda Kalteng yang mendampingi terdakwa Anang menyatakan pikir-pikir. Langkah yang sama juga diambil oleh tim jaksa penuntut umum.
"Karena Bidkum Polda Kalteng menyatakan pikir-pikir maka JPU harus pikir-pikir dan akan berkoordinasi ke pimpinan untuk langkah selanjutnya," terang Penuntut Umum, Dwinanto Agung Wibowo seusai sidang.
Di lain sisi, puluhan orang yang tergabung dalam Koalisi Keadilan untuk Masyarakat Adat Bangkal yang hadir di persidangan merasa tidak puas. Saat terdakwa dibawa kembali dari ruang sidang ke ruang tahanan, sejumlah orang meneriaki dia dengan sebutan pembunuh.
Rahmad yang mengaku kakak dari korban Taufiknurohman menyatakan tidak terima atas putusan tersebut. Dia menyatakan ada yang janggal dari peradilan kasus ini.
"Jaksa yang tidak memihak kepada korban dan keluarga korban dan merasa adanya kejanggalan dalam kasus ini," ujar Rahmad.
Setelah itu, ia dan massa aksi menyampaikan orasi di depan gedung Pengadilan Negeri Palangka Raya. Sempat terjadi aksi saling dorong antara peserta aksi dengan Polisi.
Koordinator Lapangan, David Benediktus mengatakan, mereka meminta jaksa datang dan memberi penjelasan kepada keluarga korban. Karena tuntutan tersebut tidak dipenuhi, mereka memberi waktu 72 jam dan jika tak dipenuhi mereka akan menggelar aksi di Kejaksaan Tinggi Kalteng.
"Massa aksi meminta aparat kepolisian untuk memanggil jaksa agar dapat menemui keluarga korban dan massa aksi untuk memberikan penjelasan namun hal tersebut tidak kunjung dituruti oleh aparat kepolisian maupun pihak pengadilan negeri," ujar David.
Rio Reifan divonis 1 tahun 8 bulan penjara oleh Majelis hakim Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat. Ia bersalah karena menggunakan narkoba jenis sabu. Rio mengaku kecewa setelah mendengar putusan pengadilan.
Terkini Lainnya
Tembak Mati Gijik, Iptu Anang Tri Wahyu Widodo Dituntut 1 Tahun Penjara
seruyan
kalimantan tengah
Brimob
Polri
Bangkal
Piala Presiden 2024
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Piala Presiden 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Hasil Piala Presiden 2024 Persija Jakarta vs Arema FC: Dapat 2 Gol Telat, Macan Kemayoran Imbangi Singo Edan
Hasil Piala Presiden 2024 Bali United vs Madura United: Drama Menit Akhir, Serdadu Tridatu Jadi Korban Comeback Laskar Sape Kerrab
Hasil Piala Presiden 2024 Persib Bandung vs Borneo FC: Gol Telat Berguinho Bawa Pesut Etam ke Semifinal
Hasil Piala Presiden 2024 Persis Solo vs PSM Makassar: Ramadhan Sananta 2 Gol, Laskar Sambernyawa Ditahan Juku Eja
Olimpiade 2024
Rapor Lengkap Atlet Indonesia di Olimpiade Paris 2024: Siapa Rebut Medali?
Klasemen Medali Olimpiade Paris 2024: Indonesia Peringkat Berapa?
Gaya Mencolok Nita Ambani Istri Orang Terkaya se-Asia Hadiri Acara Jelang Pembukaan Olimpiade Paris 2024
Maryam March Maharani Terpilih Sebagai Pembawa Bendera Indonesia di Opening Olimpiade 2024
Celine Dion Dirumorkan Manggung di Pembukaan Olimpiade 2024, Comeback Usai Hiatus karena Stiff-Person Syndrome
Jadwal dan Hasil Bulu Tangkis Olimpiade Paris 2024: Indonesia Kembali Bawa Pulang Emas?
Harvey Moeis
Sandra Dewi Kecewa 88 Tas Mewahnya Disita, Kejagung: Itu Tak Asal Tarik, Ada Persetujuan Pengadilan
Infografis Babak Baru Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis - Helena Lim dan Barang Mewah Sitaan
Benang Merah Kasus Harvey Moeis dan Helena Lim, Bakal Dimiskinkan?
88 Tas Mewah Sandra Dewi Disita Kejagung karena Kasus Korupsi Harvey Moeis, Ada yang Harganya Rp500 Jutaan
Timnas Indonesia U-19
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-19 2024: Misi Timnas Indonesia Ulang Sukses 2013
Hasil Piala AFF U-19 2024 Timnas Indonesia vs Timor Leste: Menang 6-2, Garuda Muda Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-19 2024 Indonesia vs Timor Leste: Jens Raven 2 Gol, Garuda Muda Unggul di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-19 2024 Timnas Indonesia vs Timor Leste, Sebentar Lagi Tayang di Vidio
Link Live Streaming Piala AFF U-19 2024 Indonesia vs Timor Leste, Selasa 23 Juli Pukul 19.30 WIB di SCTV dan Vidio
TOPIK POPULER
Populer
Viral Soal Kades Sendangharjo, Ini Nasihat Pengasuh Ponpes Miftahussa'adah Blora
Dituding Asusila hingga Diberhentikan Jadi Kades Sendangharjo Blora, Ini Pengakuan Wiwik Suhendro
Diduga Korsleting Genset, Kantor Cabang BNI Enggal Ludes Dilalap Si Jago Merah
Tangis Haru Titin Prialianti Tim Kuasa Hukum Saka Tatal di Sidang PK: Kebenaran Sudah Terbuka
Miris, Warga dan Pelajar di Sukabumi Terpaksa Lintasi Jembatan Miring untuk Bisa Beraktivitas
Hari Jadi Wonosobo ke-199, Ini Rekomendasi Wisata di Kota Seribu Gunung
Kabar Terbaru Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Saka Tatal Jalani Sidang Peninjauan Kembali
Divonis 10 Bulan, Wanita Terpidana Kasus Penipuan di Riau Pilih Jadi Buronan Selama 15 Tahun
Beri Bocoran 4 Anggota Baru, FIFTY FIFTY Siap Comeback dan Re-debut
Sejumlah ASN Sukabumi Dipanggil Inspektorat Terkait Netralitas Pilkada 2024
Hamzah Haz
7 Ucapan Duka Cita Sejumlah Tokoh Mulai JK hingga Jokowi Usai Kabar Duka Hamzah Haz Meninggal Dunia
Empat Wakil Presiden dan Sejumlah Tokoh Melayat ke Kediaman Hamzah Haz
Sampaikan Bela Sungkawa, Presiden Jokowi Melayat ke Rumah Duka Hamzah Haz
Jokowi: Hamzah Haz Negarawan yang Punya Banyak Pengabdian untuk Indonesia
Mantan Wapres Hamzah Haz Meninggal Dunia, JK Berduka dan Ajak Masyarakat Berdoa
Moeldoko: Hamzah Haz Sosok Gigih Berjuang untuk Rakyat
Berita Terkini
Heboh Roti Aoka Diduga Mengandung Pengawet Kosmetik, BPJPH Bisa Ikut Periksa?
Wajib Sertifikat Halal 17 Oktober 2024, UMKM Jangan Coba Palsukan!
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Piala Presiden 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Contoh Multistage Random Sampling dalam Survei Pilkada, Dapat Mengurangi Bias
Hasil Piala Presiden 2024 Persija Jakarta vs Arema FC: Dapat 2 Gol Telat, Macan Kemayoran Imbangi Singo Edan
Baliho Berbahasa Mandarin di Thailand Jadi Sorotan, Gara-gara Promo Jual Paspor hingga Kewarganegaraan
Ahli Waris Segel Kantor BPP Dompu, Sekda Minta Dinas Lapor Balik ke Polisi
Wali Kota Helldy Serahkan Kadeudeuh Bagi 188 Pelajar Berprestasi di Cilegon
IHSG Merosot Imbas Bursa Asia, Saham GOTO Melemah
30 Juta UMKM Tak Tersentuh Bank, Aturan Credit Scoring Perlu Inovasi
Buntut Viral Intimidasi oleh Kades Anggota Ormas PP di Kebumen, Polisi juga Dalami Dugaan Pungli
Gaya Karyawati PLN Nusa Daya Tampil Anggun Berkebaya pada Hari Kebaya Nasional
Saksikan Sinetron Di Antara Dua Cinta di SCTV Episode Rabu 24 Juli 2024 Pukul 21.30 WIB, Simak Sinopsisnya
Kepala Negara Malaysia Resmi Diganti, Sultan Baru Seorang Crazy Rich
Daftar Hoaks Pembagian Hadiah Catut Bank Daerah, Simak Biar Tak Jadi Korban