, Palangka Raya - Iptu Anang Tri Wahyu Widodo terbukti bertanggung jawab atas insiden tewasnya Gijik (35) serta melukai Taufiknurohman (21) saat aksi warga di Desa Bangkal, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, pada 2023 lalu. Anang yang merupakan anggota Satuan Brimob Polri dijatuhi hukuman 10 bulan penjara.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 10 bulan. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan," kata Ketua Majelis Hakim Muhammad Affan membacakan amar putusan, Senin (10/6/2024).
Advertisement
Muhammad Affan didampingi anggota Yudi Eka Putra dan Erni Kusumawati menyatakan Anang terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah, di mana karena kealpaannya menyebabkan orang lain meninggal dunia dan karena kealpaannya menyebabkan orang lain luka berat.
Menyikapi putusan itu, tim penasehat hukum dari Bidang Hukum Polda Kalteng yang mendampingi terdakwa Anang menyatakan pikir-pikir. Langkah yang sama juga diambil oleh tim jaksa penuntut umum.
"Karena Bidkum Polda Kalteng menyatakan pikir-pikir maka JPU harus pikir-pikir dan akan berkoordinasi ke pimpinan untuk langkah selanjutnya," terang Penuntut Umum, Dwinanto Agung Wibowo seusai sidang.
Di lain sisi, puluhan orang yang tergabung dalam Koalisi Keadilan untuk Masyarakat Adat Bangkal yang hadir di persidangan merasa tidak puas. Saat terdakwa dibawa kembali dari ruang sidang ke ruang tahanan, sejumlah orang meneriaki dia dengan sebutan pembunuh.
Rahmad yang mengaku kakak dari korban Taufiknurohman menyatakan tidak terima atas putusan tersebut. Dia menyatakan ada yang janggal dari peradilan kasus ini.
"Jaksa yang tidak memihak kepada korban dan keluarga korban dan merasa adanya kejanggalan dalam kasus ini," ujar Rahmad.
Setelah itu, ia dan massa aksi menyampaikan orasi di depan gedung Pengadilan Negeri Palangka Raya. Sempat terjadi aksi saling dorong antara peserta aksi dengan Polisi.
Koordinator Lapangan, David Benediktus mengatakan, mereka meminta jaksa datang dan memberi penjelasan kepada keluarga korban. Karena tuntutan tersebut tidak dipenuhi, mereka memberi waktu 72 jam dan jika tak dipenuhi mereka akan menggelar aksi di Kejaksaan Tinggi Kalteng.
"Massa aksi meminta aparat kepolisian untuk memanggil jaksa agar dapat menemui keluarga korban dan massa aksi untuk memberikan penjelasan namun hal tersebut tidak kunjung dituruti oleh aparat kepolisian maupun pihak pengadilan negeri," ujar David.
Rio Reifan divonis 1 tahun 8 bulan penjara oleh Majelis hakim Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat. Ia bersalah karena menggunakan narkoba jenis sabu. Rio mengaku kecewa setelah mendengar putusan pengadilan.
Terkini Lainnya
Tembak Mati Gijik, Iptu Anang Tri Wahyu Widodo Dituntut 1 Tahun Penjara
seruyan
kalimantan tengah
Brimob
Polri
Bangkal
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Chile vs Argentina di Indosiar dan Vidio, Rabu 26 Juni Pukul 08.00 WIB
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Chile vs Argentina: Tim Tango Mengincar Tiket 8 Besar
Profil Endrick Penyerang Muda Brasil, Klub, Riwayat Karier, Usia, dan Status Transfer di Real Madrid
Hasil Copa America 2024: Gol Marquinhos Dibatalkan, Brasil Harus Puas Ditahan Imbang Kosta Rika Tanpa Gol
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Top 3 Berita Bola: Timnas Indonesia U-16 Sikat Filipina, Manchester United Gaet Pemain Denmark Lagi
Kalahkan Filipina, Coach Nova: Timnas Indonesia U-16 Kurang Kreatif, Untung Punya Keunggulan Fisik
Daftar Negara Tersukses Sepanjang Sejarah Piala AFF U-16, Indonesia Peringkat Berapa?
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Kerja Keras, Garuda Nusantara Amankan 3 Poin
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Garuda Nusantara Belum Cetak Gol
Judi Online
Kapolda Metro: Kalau Tak Ada yang Pasang, Mati Sendiri Judi Online Itu
Polri masih Koordinasikan soal Rencana Ribuan Rekening Judi Online Masuk Kas Negara
Menko PMK: Kalau Orang Pinjam Nama atau Nomor Rekening Tolak, Itu untuk Judi Online
164 Wartawan Terlibat Judi Online Rp 1,4 Miliar, Nama-namanya Lengkap
5 Provinsi dengan Penjudi Online Terbanyak, Nomor 1 Jabar dengan Nilai Transaksi Rp3,8 Triliun
BPK Dorong Polri Gelar Kampanye Pencegahan Kejahatan Siber, Khususnya Judi Online
Haji 2024
Data Terkini Jemaah Haji Indonesia 2024 Meninggal di Tanah Suci
Puluhan Ribu Jemaah Haji Pulang ke Indonesia Lewat Bandara Soetta hingga 21 Juli 2024
Jemaah Haji Indonesia Tersasar sampai Tidak Makan 2 Hari, Dibantu Muthawif Malaysia Kembali ke Hotel
Mengapa Ada Larangan Keluar Rumah Sepulang Haji? Ini Penjelasannya
Benarkah Bid’ah jika Berkunjung ke Orang yang Pulang Haji? Buya Yahya Ungkap Fadhilahnya
Tangis Haru Warnai Kedatangan Kloter Pertama Jemaah Haji Asal Lampung di Rajabasa
TOPIK POPULER
Populer
Apa Itu Lockbit 3.0 Ransomware, yang Bikin Server Pusat Data Nasional Lumpuh?
Dinilai Berhasil Tangani Stunting, Pemkot Semarang Terima Penghargaan dari PBB di Korsel
Semarak HUT Benny Mart ke-22 Bersama Pelanggan
Bandar Sabu Ditangkap di Pekon Ampai, Lokasinya Pernah Dinobatkan Sebagai Kampung Bebas Narkoba
Mengenal Komchat, Solusi Inovatif untuk Komunikasi UMKM
Ngertakeun Bumi Lamba: Menyulam Harmoni dan Ungkapan Syukur di Kabuyutan Tangkuban Parahu
Timo Tjahjanto Jadi Sutradara Sekuel Nobody 2, Film Aksi Bob Odenkirk
Diadaptasi dari Manga Karya Akane Shimizu, Teaser Pertama Live Action 'Cells at Work' Dirilis
Simak, Berikut Makanan yang Harus Dihindari Penderita Asam Urat
Apa Itu Jalur Afirmasi PPDB? Berikut Pengertian dan Syaratnya
Euro 2024
Hasil Prancis Vs Timnas Polandia: Les Bleus Gagal Menang
Hasil Euro 2024: Beri Kejutan Besar, Austria Buat Belanda Kalang Kabut
Hasil Euro 2024: Ditahan Imbang Serbia 0-0, Denmark Berhasil Lolos 16 Besar
Hasil Euro 2024: Serangan Mandeg, Inggris Masih Amankan Posisi Puncak Grup C Lawan Slovenia
Link Live Streaming Euro 2024 Denmark vs Serbia, Sesaat Lagi Duel
Dapatkan Link Live Streaming Euro 2024 Inggris vs Slovenia, Sebentar Lagi Tanding
Berita Terkini
Kapolda Metro: Kalau Tak Ada yang Pasang, Mati Sendiri Judi Online Itu
Standar Emisi Makin Ketat dan Tren Sepeda Listrik Bunuh Honda Super Cub
Hasil Prancis Vs Timnas Polandia: Les Bleus Gagal Menang
234 Jemaah Haji Indonesia Wafat di Tanah Suci, Rata-Rata Usia 60 hingga 70 Tahun
3 Resep Praktis Donat Labu yang Empuk dan Anti-bantat, Tak Perlu Antre Berjam-jam
Riset Nomura: Perusahaan Jepang Minat Investasi Kripto 3 Tahun Mendatang
Jokowi Bicarakan Soal Penggunaan Kratom, Komisi IX DPR RI: Tunggu Penelitiannya Selesai Dulu
Realisasi Belanja Modal DSSA Capai USD 73 Juta, Buat Apa Saja?
Inilah 10 Maskapai Penerbangan Terbaik di Dunia
Lika-liku Subak Bali, Sistem Irigasi Tradisional yang Jadi Warisan Budaya Dunia
26 Juni 1906: Balapan Mobil Grand Prix Perdana di Le Mans Prancis
Bahan Bacaan Fisik Masih Penting, Begini Upaya Memangkas Kesenjangan Buku di Jabar
Gerindra: Prabowo Tak Punya Halangan Bertemu Siapapun, Termasuk Anies
Solusi apabila Bertemu Jin, Buya Yahya: Pukul Dia!
Hasil Euro 2024: Beri Kejutan Besar, Austria Buat Belanda Kalang Kabut