, Bandung - Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandung, Tri Joko Her Riadi menilai, sejumlah pasal bermasalah dalam Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Pidana (RKUHP) adalah ancaman serius bagi kebebasan pers, dapat membuat takut dan mengikis sikap kritis jurnalis.
Beberapa pasal dalam RKUHP dianggap menjerumuskan pers pada delik pidana. Ketika pers dimasukkan dalam delik pidana, maka kerja pers yang di antaranya memikul keharusan mengawal demokrasi, mengawasi kinerja pemerintahan, menjadi sangat rentan sebab jurnalis semakin gampang dibui.
Baca Juga
Ancaman pidana dianggap sangat mungkin membuat jurnalis menjadi takut meliput. Pada gilirannya, ketakutan tersebut kemudian bisa kian melunakkan kerja-kerja kritis pers.
Advertisement
"Yang berbahaya adalah kehilangan sikap kritis. Padahal sikap itu bekal utama jurnalis. Kita bisa membuat liputan yang tajam, membuat reportase yang kuat karena itu (kritis)," ungkap Joko kepada wartawan dan awak pers mahasiswa, usai mimbar bebas kebebasan ekspresi, di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, (20/8/2022).
Joko menegaskan, berdasarkan kajian yang dilakukan AJI bersama akademisi hukum, setidaknya ada 19 pasal pengancam serius kebebasan pers dan juga kebebasan berekspresi.
Pertama pasal 188 (tentang penyebaran dan pengembangan Komunisme, Marxisme-Leninisme), pasal 218, 219, 220 (tentang harkat dan martabat Presiden dan Wakil Presiden), pasal 240-241 (penghinaan terhadap pemerintah), pasal 263 (tentang berita bohong), pasal 264 (tentang berita tidak lengkap, tidak pasti dan berlebih-lebihan).
Selanjutnya, pasal 280 (tentang gangguan dan penyesatan proses peradilan), pasal 302, 303 dan 304 (tentang agama dan kepercayaan), pasal 351 dan 352 (tentang penghinaan terhadap kekuasaan umum dan lembaga negara), pasal 440 (tentang penghinaan ringan), pasal 437 (tindak pidana pencemaran), pasal 443 (tindak pidana pencemaran orang mati), dan pasal 598-599 (tindak pidana tentang penerbitan dan percetakan).
"Pasal-pasal itu menempatkan pers dalam delik pidana, itu ancaman besar," kata Joko.
Saksikan Video Pilihan Ini:
Polresta Bubarkan Hajatan di Purwokerto? Ini Penjelasan Bupati Banyumas
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kode Etik Jurnalistik
Menurutnya, pers mestinya cukup tunduk pada kode etik jurnalistik. Semua yang melingkup tentang pers cukup didasarkan pada Undang-Undang Pers Nomor 40 tahun 1999 yang bersifat lex specialis, aturan khusus atau aturan istimewa.
Secara spesifik, sambung Joko, jurnalis tidak bisa dipidanakan karena kerja dan karya jurnalistiknya. Permasalahan yang menyangkut kerja maupun karya jurnalistik bisa diselesaikan dengan mekanisme yang berlaku dalam undang-undang tersebut, seperti diadukan ke Dewan Pers.
"Tapi itu yang dalam RKUHP ingin diubah," ungkap Joko.
AJI Bandung pun turut menyuarakan agar RKUHP tidak buru-buru disahkan. Mereka medesak DPR RI dan pemerintah mencabut 19 pasal bermasalah, juga mendengar dan mengakomodasi masukan dari publik. Joko mengingatkan bahwa masyarat luas sejatinya turut dirugikan ketika pers dilemahkan, hak publik untuk mendapatkan informasi bisa terhalangi.
"Yang ikut terenggut juga adalah kebebasan berekspresi. Yang berada di jalur advokasi, aktivis, bahkan seni sangat rentan," kata Joko. "Kalau pasal-pasal ini lolos yang juga dirugikan adalah adalah publik, tidak semata-mata jurnalis. Jurnalis ini kan harus bekerja untuk publik, sehingga kalau jurnalis takut meliput secara tajam maka warga pun terdampak," imbuhnya.
Terkini Lainnya
Bakal Maju di Pilkada Jabar, Ilham Habibie Ingin Cawagub Orang Sunda
6 Rekomendasi Cafe Cantik di Sekitar Dago Bandung
Menteri ATR BPN Fokus Percepat Target Sertifikat di Jabar
Saksikan Video Pilihan Ini:
Kode Etik Jurnalistik
Bandung
AJI
Aliansi Jurnalis Independen
RKUHP
Gedung Sate
Kota Bandung.
Jawa Barat
Rekomendasi
6 Rekomendasi Cafe Cantik di Sekitar Dago Bandung
Menteri ATR BPN Fokus Percepat Target Sertifikat di Jabar
Menteri AHY Ramaikan eL Run 2024 Bersama 750 Peserta di Bandung
Jurus Brand Fesyen Legendaris Bandung Tetap Eksis, Tidak Kalah Saing dari Jenama Internasional
Soal Peluang dan Tantangan Tokoh Perempuan dalam Pilwalkot Bandung, Ini Kata Pakar dari Unpad
Kejati Jabar Dapat Instruksi Khusus Jaksa Agung soal Pemberantasan Judi Online
Indonesia Gandeng Jepang Kelola Sampah Jadi Listrik di Bandung
Guru Besar ITB: Sampah di Indonesia Jika Ditumpuk Bisa Sampai ke Bulan
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Tergantung di Jalan Layang Cimindi Bandung-Cimahi
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Senin 1 Juli Pukul 19.30 di Indosiar dan Vidio
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Garuda Nusantara Dilarang Takut
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Judi Online
Heru Budi Telusuri Oknum ASN Pemprov Jakarta Terlibat Judi Online
Judi Online di Minahasa Selatan, 2 Wanita Ditangkap
Catatan IPW untuk Polri di HUT ke-78 Bhayangkara
Kominfo: Telegram Sudah Respons Penghapusan Judi Online Usai Diberi Surat Peringatan
Judi Online Berdampak Buruk bagi Keluarga, Bisa Menghancurkan Moral Lintas Generasi
Pilkada 2024
KPU Jakarta Tunggu PKPU soal Batas Usia Kepala Daerah
Sandiaga Tunggu Penugasan PPP untuk Maju Pilkada 2024
Heru Budi Respons Peluang Maju Pilkada Jakarta 2024: Saya ASN, Tidak Pengalaman di Bidang Politik
Tiga Menteri Jokowi Disiapkan PDIP Maju Pilkada 2024, Ini Daftarnya
Jokowi Effect Disebut Masih Ada di Pilkada 2024, PDIP Andalkan Ini
Pilkada 2024, PDIP Buka Peluang Kerja Sama dengan Gerindra sampai PKB
TOPIK POPULER
Live Streaming
Presiden Jokowi Pimpin Upacara HUT KE-78 Bhayangkara
Populer
Ungkap Keperibadian Seseorang dengan Tulisan Tangan yang Rapi
Kapolda Sulut dan Pangdam XIII Merdeka Sambangi Pulau Miangas Perbatasan RI-Filipina, Ada Apa?
Pertumbuhan Ekonomi Sulbar Lampaui Nasional, Pj Gubernur Bahtiar Berikan Apresiasi
Acara Bersejarah Festival Asia Afrika, Secuplik Soal Dasasila Bandung
Per 1 Juli 2024, Tarif Tiket KA Bandara Kualanamu-Stasiun Medan Sebaliknya Rp 40.000
Kuatkan Kolaborasi Pariwisata dan Pertambangan, Pendorong Ekonomi di Kutai Barat
Pedagang Resah Soal Pelarangan Zonasi Penjualan Rokok dalam RPP Kesehatan
Hujan Rintik Tak Halangi Warga Medan Nikmati Semarak Colorful Medan Carnaval
Gesit Berprestasi dan Jejak Dianita Rohmatin Bangun Literasi di Mojokerto
Jangan Ragu, Begini Cara Menghadapi Rasa Minder
Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Prancis vs Belgia: Les Bleus Jadi Ancaman Serius De Rode Duivels
Persiapan Portugal Jelang Hadapi Slovenia di Babak 16 Besar Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Slovenia: Andalkan Pilar Utama
Prancis Bersiap Hadapi Belgia di 16 Besar Euro 2024
Laga Dramatis, Inggris Berhasil Redam Slovakia 2-1
Berita Terkini
Saat AS dan UE Menjegal, Australia Justru Buka Pintu untuk Kendaraan Listrik China
Wuling Air EV Long Range, Kendaraan Ramah Lingkungan untuk Mobilitas Masa Depan
Saksikan Mega Series Magic 5, di Indosiar Senin 1 Juli 2024, via Live Streaming Pukul 17.30 WIB
Pendapatan Makin Amblas, Rugi Krakatau Steel Bengkak pada Kuartal I 2024
KPU Jakarta Tunggu PKPU soal Batas Usia Kepala Daerah
Posisi Berdirimu Ungkap Kepribadian Terdalam, Kamu yang Mana?
4 Resep Olahan Sapi Thailand Praktis, Sedap, dan Halal
Mengenal Kampung Oben, Desa Inklusif yang Berdayakan Penyandang Disabilitas
Hunian NJOP Rp 2 Miliar di Jakarta Bisa Bebas PBB, Ini Syaratnya
3 Pilar Penting untuk Dukung Tumbuh Kembang Generasi Alfa
Cek Fakta: Tidak Benar Video Pengobatan Hipertensi dengan Air Garam
Jadwal dan Link Live Streaming Tenis Wimbledon 2024: 1-14 Juli di Vidio
Bakal Maju di Pilkada Jabar, Ilham Habibie Ingin Cawagub Orang Sunda
6 Fakta Seru Inside Out 2, Termasuk Penjelasan di Balik Bentuk-Bentuk Emosi Riley